Breaking News
light_mode

Kue Gandos Manis, Jajanan Legendaris Era 80 hingga 90an

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 17 Feb 2018
  • visibility 641

Menikmati Serunya Jajanan Nostalgia
Di
Jepara utara, bagi anak kelahiran 90an, pasti kenal dengan jajanan satu ini.
Namanya Kue Gandos. Jajanan ini sudah ada sejak 1979. Cita rasa serta bahan
membuatnya, hingga kini tetap dipertahankan.
Dari jauh, mata Rifa’i berbinar.
Dia melihat seorang pria lanjut usia menuangkan satu adonan ke dalam cetakan.
Sesekali pria itu melumuri adonan setengah matang itu dengan susu coklat.
Kemudian mencongkel adonan itu ketika terlihat sudah matang coklat kekuningan.
Aromanya harum. Dipadukan dengan
sedikit aroma gosong-gosong yang menggoda selera, membuat perut Rifa’i berontak
ingin melahap jajanan tersebut. Terlebih saat itu hujan rintik-rintik turun di
Jalan Raya Tayu – Jepara.
Rifa’i mendekat, dia mengulurkan
pecahan Rp 10 ribu untuk menebus beberapa potong kue berbentuk setengah
lingkaran tersebut. ”Pak beli Rp 10 ribu sedapatnya,” kata Rifa’i sambil
mengulurkan uang tersebut kepada si penjual yang tak asing wajahnya itu.
Wajah pria tua itu akrab di mata
Rifa’i 10 tahun lalu, saat dirinya masih duduk di bangku sekolah dasar. Rifa’i
kerap merengek minta uang untuk jajan kue bercita rasa manis itu.
Ya, bapak tua itu bernama Takrim.
Dia satu-satunya penjual Kue Gandos yang bertahan. Sejak 1979 pria yang tinggal
di Desa Kelet Kecamatan Keling tersebut, sudah menjajakan kue tradisional
sejenis apem-apeman ini.
Takrim berpindah dari satu sekolah
ke sekolah lain, tak jarang dia juga berkeliling dari satu rumah ke rumah di
sudut-sudut kampung. Hingga kini kurang lebih sudah 39 tahun dia setia menjual
kue ini.
”Awalnya saya dulu belajar dari
orang Tasikmalaya. Waktu itu dia di Kelet sini. Kalau di Jakarta kue ini
namanya Kue Pancong, tapi di sini akrabnya dengan Kue Gandos Manis,” paparnya
di sela-sela menuangkan adonan demi adonan ke pemanggangan yang muat sekitar
20an biji kue ini.
Dia menjadi yang pertama berjualan
Kue Gandos ini di Jepara utara. Tetapi ada juga yang mengikuti jejaknya, namun
tak semuanya setia hingga di zaman now
ini. Mereka hanya eksis di zaman old
masa lalu saja.
Kue Gandos ini memang menarik.
Boleh dibilang antik. ”Bahan serta resepnya sejak 39 tahun lalu tetap sama.
Tepung terigu dicampur beras, kelapa, santan, pisang, dan juga garam dengan
tambahan pengembang kue,” imbuh Takrim dengan tangan cekatan mencongkel satu
demi satu kue yang sudah matang.
Selain mempertahankan cita rasa,
dia juga mempertahankan keotentikan peralatan jualannyan. Media jualan tetap
sama, yakni pikulan, sama seperti dulu. Dia tak berganti menggunakan sepeda
motor seperti penjual jajan lainnya, serta alat congkelnya yang mirip clurit
kecil pun tetap sama. Meskipun jajanan ini terbilang jajanan jaman dulu
(jadul), namun hingga kini peminatnya tak berkurang sedikitpun.
”Tak surut penikmat kue ini, setiap
hari, kini hampir 200 lebih biji kue terjual, satunya Rp 500. Keuntungan bersih
bisa Rp 100 ribu per hari sekali mangkal,” kata Takrim.
Saat ini memang Takrim hanya
mangkal, tak berkeliling lagi seperti puluhan tahun lalu. Terakhir berkeliling
sekitar 2007. Setelahnya, dia lebih sering mangkal untuk menjajakan Kue Gandos
ini. Seperti di depan perkantoran.
”Meski tak keliling, namun tetap
saja ada yang beli. Kebanyakan mereka mengenang mas kecilnya. Oh iya ini dulu
jajananku, terlebih di sini hanya ada satu-satunya,” katanya menirukan beberapa
pembelinya. (Achmad Ulil Albab)
 
        
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Pati Gagalkan Transaksi Sabu, Dua Pelaku Diamankan

    Polresta Pati Gagalkan Transaksi Sabu, Dua Pelaku Diamankan

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 155
    • 0Komentar

    PATI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua pria berhasil diamankan saat hendak mengambil barang terlarang tersebut di Desa Margorejo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati. Kapolresta Pati melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pati, Kompol Agus Budi Yuwono, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan […]

  • Head to head Persijap vs Persipa Pati masih imbang sejauh ini di kompetisi resmi Iiga 2.

    Prediksi Derbi Muria : Persipa Lebih Dijagokan Menang

    • calendar_month Jum, 10 Nov 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Head to head Persijap vs Persipa Pati masih imbang sejauh ini di kompetisi resmi Iiga 2.

  • Diskominfo Jepara

    Cegah Korupsi Pemkab dan DPRD Jepara Dibina KPK

    • calendar_month Jum, 11 Agu 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Diskominfo Jepara JEPARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian lebih kepada jajaran eksekutif dan legislatif Kabupaten Jepara. Lembaga anti rasuah itu memberikan pembinaan secara langsung. Kegiatan itu bertajuk koordinasi dan monitoring program pencegahan korupsi. Acara berlangsung di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Kamis (10/8/2023). Kegiatan ini mendapatkan sambutan hangat. Salah satunya  dari Ketua […]

  • Pati Dapat Jatah 500 Paket Sembako Santri Gayeng

    Pati Dapat Jatah 500 Paket Sembako Santri Gayeng

    • calendar_month Jum, 30 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 264
    • 0Komentar

           Penyerahan sembako santri gayeng di Pati PATI – Kegiatan bakti sosial digelar Santri Gayeng Nusantara baru-baru ini. Mereka menyalurkan sebanyak 18.000 paket sembako untuk  kaum duafa di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Salah satunya di Kota Pati.  Selain untuk kaum dhuafa, belasan ribu paket sembako itu juga diberikan kepada para santri yang tidak […]

  • Hindari Plagiasi Mahasiswa Baru Diajari Membuat Makalah

    Hindari Plagiasi Mahasiswa Baru Diajari Membuat Makalah

    • calendar_month Kam, 14 Sep 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Dokumen HMJ Syari’ah STAIN Kudus Lingkar Muria, KUDUS – Dalam dunia akademik, menjiplak sebuah karya hukumnya haram. Baik secara ilmiah maupun hukmiyah. Ada etika dalam mengutip sebuah karya. Hal itu disampaikan Kisbiyanto, ketua Jurusan Tarbiyah dalam apel pembukaan pelatihan makalah yang diadakan Himpunan Mahasiswa Jurusan  (HMJ) Tarbiyah, di halaman kampus barat STAIN Kudus Sabtu (9/92017) kemarin. […]

  • DPRD Pati Soroti Keterbatasan Anggaran dan Lokasi TPA Terpusat

    DPRD Pati Soroti Keterbatasan Anggaran dan Lokasi TPA Terpusat

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 250
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti kendala anggaran dan lokasi dalam upaya pengadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terpusat. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengungkapkan bahwa fasilitas TPA terpusat membutuhkan anggaran yang cukup besar dan hingga kini lokasinya belum tersedia. “Pengadaan TPA terpusat juga belum bisa direalisasikan mengingat fasilitas tersebut membutuhkan anggaran […]

expand_less