Breaking News
light_mode

Kue Gandos Manis, Jajanan Legendaris Era 80 hingga 90an

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 17 Feb 2018
  • visibility 253

Menikmati Serunya Jajanan Nostalgia
Di
Jepara utara, bagi anak kelahiran 90an, pasti kenal dengan jajanan satu ini.
Namanya Kue Gandos. Jajanan ini sudah ada sejak 1979. Cita rasa serta bahan
membuatnya, hingga kini tetap dipertahankan.
Dari jauh, mata Rifa’i berbinar.
Dia melihat seorang pria lanjut usia menuangkan satu adonan ke dalam cetakan.
Sesekali pria itu melumuri adonan setengah matang itu dengan susu coklat.
Kemudian mencongkel adonan itu ketika terlihat sudah matang coklat kekuningan.
Aromanya harum. Dipadukan dengan
sedikit aroma gosong-gosong yang menggoda selera, membuat perut Rifa’i berontak
ingin melahap jajanan tersebut. Terlebih saat itu hujan rintik-rintik turun di
Jalan Raya Tayu – Jepara.
Rifa’i mendekat, dia mengulurkan
pecahan Rp 10 ribu untuk menebus beberapa potong kue berbentuk setengah
lingkaran tersebut. ”Pak beli Rp 10 ribu sedapatnya,” kata Rifa’i sambil
mengulurkan uang tersebut kepada si penjual yang tak asing wajahnya itu.
Wajah pria tua itu akrab di mata
Rifa’i 10 tahun lalu, saat dirinya masih duduk di bangku sekolah dasar. Rifa’i
kerap merengek minta uang untuk jajan kue bercita rasa manis itu.
Ya, bapak tua itu bernama Takrim.
Dia satu-satunya penjual Kue Gandos yang bertahan. Sejak 1979 pria yang tinggal
di Desa Kelet Kecamatan Keling tersebut, sudah menjajakan kue tradisional
sejenis apem-apeman ini.
Takrim berpindah dari satu sekolah
ke sekolah lain, tak jarang dia juga berkeliling dari satu rumah ke rumah di
sudut-sudut kampung. Hingga kini kurang lebih sudah 39 tahun dia setia menjual
kue ini.
”Awalnya saya dulu belajar dari
orang Tasikmalaya. Waktu itu dia di Kelet sini. Kalau di Jakarta kue ini
namanya Kue Pancong, tapi di sini akrabnya dengan Kue Gandos Manis,” paparnya
di sela-sela menuangkan adonan demi adonan ke pemanggangan yang muat sekitar
20an biji kue ini.
Dia menjadi yang pertama berjualan
Kue Gandos ini di Jepara utara. Tetapi ada juga yang mengikuti jejaknya, namun
tak semuanya setia hingga di zaman now
ini. Mereka hanya eksis di zaman old
masa lalu saja.
Kue Gandos ini memang menarik.
Boleh dibilang antik. ”Bahan serta resepnya sejak 39 tahun lalu tetap sama.
Tepung terigu dicampur beras, kelapa, santan, pisang, dan juga garam dengan
tambahan pengembang kue,” imbuh Takrim dengan tangan cekatan mencongkel satu
demi satu kue yang sudah matang.
Selain mempertahankan cita rasa,
dia juga mempertahankan keotentikan peralatan jualannyan. Media jualan tetap
sama, yakni pikulan, sama seperti dulu. Dia tak berganti menggunakan sepeda
motor seperti penjual jajan lainnya, serta alat congkelnya yang mirip clurit
kecil pun tetap sama. Meskipun jajanan ini terbilang jajanan jaman dulu
(jadul), namun hingga kini peminatnya tak berkurang sedikitpun.
”Tak surut penikmat kue ini, setiap
hari, kini hampir 200 lebih biji kue terjual, satunya Rp 500. Keuntungan bersih
bisa Rp 100 ribu per hari sekali mangkal,” kata Takrim.
Saat ini memang Takrim hanya
mangkal, tak berkeliling lagi seperti puluhan tahun lalu. Terakhir berkeliling
sekitar 2007. Setelahnya, dia lebih sering mangkal untuk menjajakan Kue Gandos
ini. Seperti di depan perkantoran.
”Meski tak keliling, namun tetap
saja ada yang beli. Kebanyakan mereka mengenang mas kecilnya. Oh iya ini dulu
jajananku, terlebih di sini hanya ada satu-satunya,” katanya menirukan beberapa
pembelinya. (Achmad Ulil Albab)
 
        
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Akan Kaji Kebijakan Sekolah Lima Hari

    DPRD Pati Akan Kaji Kebijakan Sekolah Lima Hari

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 246
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan akan mengkaji kebijakan sekolah lima hari yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Pati mulai tahun ajaran 2025/2026. DPRD Pati belum mengetahui manfaat kebijakan tersebut bagi siswa. “Kita kaji dulu, apakah itu bermanfaat atau tidak (untuk anak-anak),” ujar Teguh. Kebijakan sekolah lima hari ini berlaku untuk […]

  • Daftar Susunan Pimpinan DPRD Pati 2024 – 2029, Ini Tugasnya

    Daftar Susunan Pimpinan DPRD Pati 2024 – 2029, Ini Tugasnya

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 270
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi memiliki susunan pimpinan definitif. Pelantikan dan pengucapan sumpah janji dilaksanakan hari ini di ruang rapat paripurna. Ali Badrudin dari PDI Perjuangan terpilih sebagai Ketua DPRD Pati. Posisi Wakil Ketua I diisi oleh Hardi dari Gerindra, Wakil Ketua II oleh Bambang Susilo dari PKB, dan Wakil […]

  • DPRD Pati Ingatkan Perempuan Perlu Tingkatkan Kapasitas Diri

    DPRD Pati Ingatkan Perempuan Perlu Tingkatkan Kapasitas Diri

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 166
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi D DPRD Pati, Hj. Muntamah, mengingatkan pentingnya pemberdayaan perempuan sebagai proses yang memungkinkan mereka untuk berpartisipasi penuh dalam semua aspek kehidupan. Hal ini mencakup akses terhadap pendidikan, kesempatan politik, kesetaraan ekonomi, dan peran aktif dalam mendukung program pembangunan di berbagai sektor. Hj. Muntamah menekankan bahwa pemberdayaan perempuan tidak hanya penting untuk […]

  • DPRD Pati Miliki Jangka Waktu 30 Hari untuk Selesaikan Rekomendasi Resmi LKPJ Bupati 2025

    DPRD Pati Miliki Jangka Waktu 30 Hari untuk Selesaikan Rekomendasi Resmi LKPJ Bupati 2025

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.630
    • 0Komentar

    PATI – Setelah penyampaian Laporan Kinerja Pemerintah Kabupaten (LKPJ) Tahun 2025 oleh Plt. Bupati Pati, DPRD Kabupaten Pati akan melakukan proses pembahasan mendalam selama 30 hari kerja sebelum menetapkan rekomendasi resmi terkait hasil pelaksanaan kinerja daerah. “Setelah laporan disampaikan, DPRD mempunyai waktu 30 hari untuk membahas LKPJ tersebut. Nantinya akan keluar satu rekomendasi, yang mencakup […]

  • Kiat Sukses Bisnis Ala Safin : Kerja Keras, Kerja Cerdas, Mulai dari Kecil

    Kiat Sukses Bisnis Ala Safin : Kerja Keras, Kerja Cerdas, Mulai dari Kecil

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Ada tiga prinsip yang harus dipegang untuk sukses dalam berbisnis. Kerja keras, kerja cerdas, dan usaha dimulai dari yang kecil, nantinya kalau ditekuni akan menjadi besar sesuai kesenangannya. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Saiful Arifin (Safin) saat menjadi pembicara dalam event talkshow dan pelantikan BPW VI Forum Komunikasi Koperasi Mahasiswa Indonesia Wilayah Jawa Tengah di […]

  • Puncak Peringatan HKG PKK ke-53 Kabupaten Pati: Bupati Apresiasi Keterlibatan Aktif Kader PKK

    Puncak Peringatan HKG PKK ke-53 Kabupaten Pati: Bupati Apresiasi Keterlibatan Aktif Kader PKK

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 127
    • 0Komentar

    PATI – Puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 tingkat Kabupaten Pati digelar di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (22/7). Bupati Pati, Sudewo, dan Ketua TP-PKK Kabupaten Pati, Atik Kusdarwati Sudewo, hadir dan memberikan apresiasi atas dedikasi para kader PKK. Sudewo mengungkapkan rasa harunya melihat kehadiran para kader PKK tingkat desa yang turut meramaikan acara […]

expand_less