Breaking News
light_mode

Komisi D DPRD Pati Sosialisasi Aturan Sekolah, Wali Murid Lega Tak Ada Lagi Pungutan Wajib

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
  • visibility 24.742

PATI – Guna meringankan beban biaya pendidikan bagi masyarakat, Komisi D DPRD Kabupaten Pati secara tegas melarang segala bentuk pungutan yang dipungut melalui lembaga komite sekolah.

Pernyataan tersebut disampaikan saat digelarnya sosialisasi peraturan pengelolaan komite sekolah di SMP Negeri 1 Tayu. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur legislatif, Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, pihak manajemen sekolah, serta para wali murid, dengan tujuan menyatukan persepsi dan pemahaman mengenai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam berbagai aspek, mulai dari batasan yang diperbolehkan terkait iuran, pelaksanaan kegiatan wisata pendidikan, hingga penyelenggaraan acara perpisahan. Semua poin tersebut dikaji agar pelaksanaannya tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku di tingkat nasional.

Ketua Komisi D DPRD Pati, Bandang Teguh Waluyo, menegaskan bahwa setiap satuan pendidikan wajib menjalankan peraturan yang ada tanpa menciptakan kebijakan tambahan yang berpotensi memberatkan orang tua siswa. Ia juga menekankan bahwa komite sekolah tidak memiliki wewenang untuk menarik biaya apapun yang sifatnya wajib.

“Kami ingin semua pihak patuh pada aturan, sehingga tidak ada lagi pungutan yang membebani wali murid. Pengawasan langsung penting untuk mencegah praktik yang berpotensi melanggar ketentuan pendidikan yang telah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.

Bandang menambahkan, kegiatan sosialisasi ini tidak hanya berhenti di satu sekolah saja, namun akan diperluas ke seluruh SMP yang ada di wilayah Pati. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi perbedaan penafsiran atau penerapan aturan yang bisa merugikan pihak manapun.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkesinambungan. Tujuannya agar seluruh kebijakan di bidang pendidikan dapat berjalan secara adil, terbuka, dan benar-benar memberikan kemudahan tanpa membebani kondisi ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Bendahara Komite SMP Negeri 1 Tayu, Abdul Rohim, menyambut baik kegiatan ini karena memberikan kepastian hukum terhadap berbagai usulan kegiatan yang sebelumnya muncul dari wali murid. Salah satu contohnya adalah rencana kegiatan wisata sekolah yang akhirnya dibatalkan setelah diketahui tidak sesuai dengan regulasi.

“Selama ini banyak usulan kegiatan yang berbenturan dengan aturan, sehingga penjelasan ini membuat semuanya menjadi lebih jelas. Kondisi tersebut sempat menimbulkan kekecewaan, namun menjadi pembelajaran penting agar kebijakan tetap sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Di sisi lain, Amril, salah seorang wali murid, mengungkapkan rasa syukurnya atas kebijakan ini, terlebih di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dan stabil.

“Kami merasa terbantu. Tidak ada lagi kewajiban biaya tambahan yang sebelumnya cukup memberatkan,” katanya.

(adv)

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Ingatkan Pentingnya Ajarkan Bahasa Jawa untuk Anak

    DPRD Pati Ingatkan Pentingnya Ajarkan Bahasa Jawa untuk Anak

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 521
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Pati mengimbau orang tua untuk aktif mengajarkan bahasa Jawa kepada anak-anak mereka. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Pati, Muntamah, yang menyoroti semakin berkurangnya kemampuan generasi muda dalam berbahasa Jawa sesuai norma. “Orang tua harus aktif mengajari bahasa Jawa sesuai perkembangan anaknya,” jelasnya. Ia menekankan pentingnya mengajarkan bahasa Jawa dengan memperhatikan strata […]

  • Harlah, Persit Donor Darah

    Harlah, Persit Donor Darah

    • calendar_month Kam, 1 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Persit merayakan hari lahir (harlah) yang ke 72. Dalam peringatan hari lahir atau hari ulang tahun persatuan istri prajurit tersebut, dimeriahkan dengan kegiatan donor darah pagi kemarin, KAmis (1/3/18) di Makodim 0718/Pati. Ketua Persit Pati Respati Ayu Rahma Wulan Sakti menuturkan, hal ini dilakukan sebagai bentuk sebuah keprihatinan sosial. Serta sebagai […]

  • Sidak Komisi D DPRD Pati: Pembangunan Revitalisasi SD Negeri Sampok Dinilai Tidak Sesuai Anggaran

    Sidak Komisi D DPRD Pati: Pembangunan Revitalisasi SD Negeri Sampok Dinilai Tidak Sesuai Anggaran

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.733
    • 0Komentar

    PATI – Pembangunan revitalisasi SD Negeri Sampok yang berada di Kecamatan Gunung Wungkal menjadi perhatian publik. Hal ini muncul setelah anggaran pembangunan sebesar lebih dari Rp 700 juta dinilai tidak sesuai dengan hasil pembangunan yang terwujud. Anggota Komisi D DPRD Pati, Eko Kuswanto, mengungkapkan bahwa tim melakukan sidak ke sekolah tersebut setelah menerima laporan terkait […]

  • Polsek Margorejo Amankan 4 Botol Miras Tanpa Izin dalam Operasi KRYD Ramadan 2026

    Polsek Margorejo Amankan 4 Botol Miras Tanpa Izin dalam Operasi KRYD Ramadan 2026

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.907
    • 0Komentar

    PATI – Polsek Margorejo gencarkan kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sepanjang bulan Ramadan 2026. Pada hari Sabtu (7/3/2026), petugas berhasil menyita sejumlah minuman keras yang diduga diperjualbelikan tanpa izin resmi di wilayah yang menjadi wewenangnya. Operasi yang digelar mulai pukul 15.00 WIB dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Margorejo Aiptu Sugeng Pranggono, dibantu tiga personel […]

  • Fakta Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Untungkan Warga

    Fakta Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Untungkan Warga

    • calendar_month Jum, 20 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 163
    • 0Komentar

      Instagram KemendesPDTT  Wacana penambahan jabatan kepala desa menjadi 9 tahun menuai pro kontra di masyarakat. Aksi unjuk rasa ribuan kepala desa ke Jakarta (18/1/2023) yang menuntut tambahan masa jabatan mendapat cibiran di sosial media. Kepala desa dinilai rakus jabatan. Namun penambahan masa jabatan kepala desa itu sebenernya memiliki sisi positif untuk masyarakat desa itu […]

  • Pentas Teater As : Kekalahan Wong Cilik, dan Keserakahan Wong Berduit

    Pentas Teater As : Kekalahan Wong Cilik, dan Keserakahan Wong Berduit

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    PATI – Ruang dosen di Gedung B lantai II Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Pati disulap menjadi panggung pementasan. Malam Jumat (2/5/2019), Anak-anak Teater As sedang unjuk gigi. Mereka menggelar pentas produksi perdana dengan mengangkat lakon berjudul “Lorong” karya Puthut Bukhorie. Gedung yang biasanya menjadi tempat istirahat para dosen itu disulap jadi perkampungan pemulung. Pentas […]

expand_less