Breaking News
light_mode

Kebijakan Cerdas Bupati Kudus Larang Penggunaan Sound Horeg Saat Takbir Keliling

  • account_circle Arif Mohamad
  • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
  • visibility 135

 

KUDUS – Kebijakan cerdas diambil Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, dalam menyikapi aturan kegiatan takbir keliling pada malam Idulfitri mendatang.

Sam’ani mengimbau masyarakat untuk mematuhi larangan penggunaan sound horeg (sound system keliling) selama kegiatan takbir keliling menjelang Idul Fitri

Larangan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan menghindari potensi bahaya di tengah perayaan malam takbiran.

Daripada menggunakan dana untuk menyewa sound horeg, Sam’ani menyarankan masyarakat agar mengalokasikan uang tersebut untuk berbagi dengan mereka yang membutuhkan. Menurutnya, langkah ini akan memberikan manfaat yang lebih besar.

Larangan ini telah disepakati oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kudus. Sam’ani menegaskan bahwa penggunaan sound horeg tidak membawa dampak positif, bahkan bisa memicu insiden yang tidak diinginkan.

“Kami akan menjalankan maklumat yang telah disepakati bersama Forkopimda, yakni melarang takbir keliling menggunakan sound horeg,” ujarnya.

Sam’ani merujuk pada peristiwa di Kecamatan Undaan pada tahun lalu, di mana terjadi insiden tragis yang menewaskan satu orang akibat penggunaan sound horeg dalam takbir keliling.

Selain meningkatkan risiko kecelakaan, penggunaan sound horeg juga sering memicu persaingan tidak sehat antarwarga yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Bupati Kudus menyarankan agar masyarakat merayakan malam takbiran dengan cara yang lebih sederhana dan bermakna.

“Lebih baik uang yang biasanya digunakan untuk menyewa sound horeg diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu. Ini jelas lebih bermanfaat,” katanya.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, juga memperkuat imbauan tersebut. Ia menegaskan bahwa larangan penggunaan sound horeg telah mendapat dukungan dari tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kami sepakat melarang penggunaan sound horeg karena tidak memberikan manfaat dan berisiko memicu kericuhan. Kami tidak ingin ada korban jiwa seperti tahun lalu,” ujar Ronni Bonic.

Meskipun sound horeg dilarang, Bonic menjelaskan bahwa kegiatan takbir keliling tetap diperbolehkan, selama tidak menggunakan peralatan sound system keliling.

EDITOR : Fatwa

  • Penulis: Arif Mohamad

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daftar Kuliner Khas Jepara yang Harus Dicoba: Surga Rasa di Tanah Kartini

    Daftar Kuliner Khas Jepara yang Harus Dicoba: Surga Rasa di Tanah Kartini

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 178
    • 0Komentar

    KULINER – Jepara, kota kecil di pesisir utara Jawa Tengah yang terkenal dengan ukiran kayunya, ternyata juga menyimpan kekayaan kuliner yang sayang untuk dilewatkan. Dari makanan laut segar hingga olahan khas yang hanya bisa ditemukan di daerah ini, berikut daftar kuliner khas Jepara yang wajib kamu coba saat berkunjung! 1. Pindang Serani Pindang serani adalah […]

  • Tragedi Perkelahian Remaja, Korban Tewas dalam Konflik Antarkelompok di Pati

    Tragedi Perkelahian Remaja, Korban Tewas dalam Konflik Antarkelompok di Pati

    • calendar_month Ming, 9 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 115
    • 0Komentar

    PATI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pati telah berhasil mengungkap kasus perkelahian yang menyebabkan kematian seorang korban di Jalan Raya Sukolilo – Prawoto, Dukuh Gesik Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Menurut Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin M, peristiwa perkelahian yang berujung pada kematian korban terjadi pada hari Sabtu (8/6/2024), sekitar pukul […]

  • DPRD Pati Dukung Program Konvergensi Penanganan Kemiskinan Lintas Sektor

    DPRD Pati Dukung Program Konvergensi Penanganan Kemiskinan Lintas Sektor

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 133
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program Konvergensi Penanganan Kemiskinan Lintas Sektor Provinsi Jawa Tengah yang dimulai dari Kabupaten Pati. Dukungan ini diberikan sebagai wujud komitmen DPRD dalam upaya menanggulangi kemiskinan di wilayahnya. Wakil Ketua I DPRD Pati, Hardi, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah konkret dalam […]

  • Penyandang Disabilitas Jepara Difasilitasi Pembuatan SIM D

    Penyandang Disabilitas Jepara Difasilitasi Pembuatan SIM D

    • calendar_month Sen, 6 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 99
    • 0Komentar

      Penyandang disabilitas di Jepara saat membuat SIM D di Mapolres Jepara JEPARA – Sebanyak 6 orang anggota Komunitas Motor Difabel Jepara  (KMDJ) dan 6 orang pendamping dari keluarga penyandang difabel difasilitasi untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) D khusus difabel dan SIM C untuk mobilitas dan aksebilitas. “Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperingati Hari Disabilitas […]

  • Polres Pemalang Bekuk Tersangka Pencabulan terhadap Anak Tiri

    Polres Pemalang Bekuk Tersangka Pencabulan terhadap Anak Tiri

    • calendar_month Sab, 11 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 99
    • 0Komentar

      Kapolres Pemalang menunjukkan barang bukti Pria bejat di Pemalang ini akhirnya merasakan akibatnya karena telah mencabuli anak tirinya. Polres Pemalang berhasil meringkus pria berusia 45 tahun itu. Hukuman penjara 15 tahun bakal menantinya. PEMALANG – Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengamankan JB (45) tersangka tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak tirinya ANH (12), […]

  • Adam Aditya Putra Jepara di Skuad Laskar Kalinyamat Musim 2021

    Adam Aditya Putra Jepara di Skuad Laskar Kalinyamat Musim 2021

    • calendar_month Sel, 22 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 105
    • 0Komentar

      Adam Aditya ikut mengantarkan Persijap juara Liga 3 2019 sekaligus mengunci tiket promosi ke Liga 2 JEPARA, Kota – Satu pemain lokal Jepara dipastikan kembali memperkuat Persijap Jepara di Liga 2 musim 2021 ini. Pemain itu adalah Adam Aditya. Local pride dari Desa Kecapi ini telah berkostum Laskar Kalinyamat sejak 2017. Adam Aditya memulai […]

expand_less