Breaking News
light_mode

Kebijakan Cerdas Bupati Kudus Larang Penggunaan Sound Horeg Saat Takbir Keliling

  • account_circle Arif Mohamad
  • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
  • visibility 30

 

KUDUS – Kebijakan cerdas diambil Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, dalam menyikapi aturan kegiatan takbir keliling pada malam Idulfitri mendatang.

Sam’ani mengimbau masyarakat untuk mematuhi larangan penggunaan sound horeg (sound system keliling) selama kegiatan takbir keliling menjelang Idul Fitri

Larangan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan menghindari potensi bahaya di tengah perayaan malam takbiran.

Daripada menggunakan dana untuk menyewa sound horeg, Sam’ani menyarankan masyarakat agar mengalokasikan uang tersebut untuk berbagi dengan mereka yang membutuhkan. Menurutnya, langkah ini akan memberikan manfaat yang lebih besar.

Larangan ini telah disepakati oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kudus. Sam’ani menegaskan bahwa penggunaan sound horeg tidak membawa dampak positif, bahkan bisa memicu insiden yang tidak diinginkan.

“Kami akan menjalankan maklumat yang telah disepakati bersama Forkopimda, yakni melarang takbir keliling menggunakan sound horeg,” ujarnya.

Sam’ani merujuk pada peristiwa di Kecamatan Undaan pada tahun lalu, di mana terjadi insiden tragis yang menewaskan satu orang akibat penggunaan sound horeg dalam takbir keliling.

Selain meningkatkan risiko kecelakaan, penggunaan sound horeg juga sering memicu persaingan tidak sehat antarwarga yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Bupati Kudus menyarankan agar masyarakat merayakan malam takbiran dengan cara yang lebih sederhana dan bermakna.

“Lebih baik uang yang biasanya digunakan untuk menyewa sound horeg diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu. Ini jelas lebih bermanfaat,” katanya.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, juga memperkuat imbauan tersebut. Ia menegaskan bahwa larangan penggunaan sound horeg telah mendapat dukungan dari tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kami sepakat melarang penggunaan sound horeg karena tidak memberikan manfaat dan berisiko memicu kericuhan. Kami tidak ingin ada korban jiwa seperti tahun lalu,” ujar Ronni Bonic.

Meskipun sound horeg dilarang, Bonic menjelaskan bahwa kegiatan takbir keliling tetap diperbolehkan, selama tidak menggunakan peralatan sound system keliling.

EDITOR : Fatwa

  • Penulis: Arif Mohamad

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menikmati Segar Cendol Aren Mas Wahib Sambungoyot

    Menikmati Segar Cendol Aren Mas Wahib Sambungoyot

    • calendar_month Kam, 10 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

      Di tengah gempuran minuman kekinian semacam boba, red velvet, atau kopi susu ala kafe, minuman cendol tetap menjadi primadona. Seperti minuman cendol buatan Mas Wahib ini. Dia menjual cendol aren yang khas dengan bahan-bahan alami. JEPARA, Keling – Matahari bersinar terang sekali di langit Jepara. Sebuah warung tenda di Jalan Raya Kelet – Bangsri, […]

  • Polresta Pati Gencarkan Sinergi Lintas Sektor dalam Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    Polresta Pati Gencarkan Sinergi Lintas Sektor dalam Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 276
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati melalui Seksi Hukumnya aktif mendorong sinergi lintas sektor dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi Kasi Hukum Polresta Pati, IPDA Wiji Sari, S.H., M.H., sebagai narasumber dalam Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang diselenggarakan oleh DINSOSP3AKB Kabupaten Pati. Acara ini […]

  • Persijap Jepara Ditahan Imbang, Tiket Promosi ke Liga 1 Makin Berat

    Persijap Jepara Ditahan Imbang, Tiket Promosi ke Liga 1 Makin Berat

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 27
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persijap Jepara gagal meraih kemenangan di laga kandang melawan Bhayangkara Presisi Indonesia FC pada lanjutan babak 8 besar Liga 2 di Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) Jepara, Selasa (12/2/2025). Pertandingan berakhir imbang 0-0. Hasil ini memastikan Bhayangkara Presisi Indonesia FC promosi ke Liga 1 musim depan, sementara Persijap harus berjuang lebih keras untuk […]

  • Anggota DPRD Pati, Mukit Optimistis Wushu Pati Berprestasi di Bawah Kepemimpinan KONI yang Baru

    Anggota DPRD Pati, Mukit Optimistis Wushu Pati Berprestasi di Bawah Kepemimpinan KONI yang Baru

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 27
    • 0Komentar

    PATI – Mukit, anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Demokrat, menyatakan optimisme terhadap masa depan olahraga Wushu di Pati. Ia berharap kepengurusan baru Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang dipimpin oleh Sutarto Oentarso mampu membawa kemajuan bagi cabang olahraga ini. “Semoga dengan kepemimpinan Pak Kokok, olahraga khususnya wushu bisa lebih maju dan melahirkan atlet-atlet […]

  • DPRD Pati Cari Solusi Atasi Masalah Sampah di Sungai dan Tepi Jalan

    DPRD Pati Cari Solusi Atasi Masalah Sampah di Sungai dan Tepi Jalan

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 26
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Pati memberikan perhatian serius terhadap masalah sampah yang masih banyak ditemukan di sungai dan tepi jalan. Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin, menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya mencari solusi untuk mengatasi masalah ini. “Kami melihat bahwa permasalahan sampah ini terjadi di seluruh kecamatan. Masyarakat masih sering membuang sampah sembarangan, baik di tepi jalan […]

  • DPRD Pati Belajar Pengelolaan Sampah di Cirebon, Bidik Pupuk Organik sebagai Solusi

    DPRD Pati Belajar Pengelolaan Sampah di Cirebon, Bidik Pupuk Organik sebagai Solusi

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 20
    • 0Komentar

    PATI – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Cirebon, Jawa Barat, Rabu (23/4/2025), untuk mempelajari pengelolaan sampah. Kunker ini difokuskan pada pengolahan sampah menjadi pupuk organik, sebuah metode yang dinilai potensial untuk mengatasi masalah sampah di Kabupaten Pati. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menjelaskan tujuan […]

expand_less