Breaking News
light_mode

Karena Kita Sendiri yang Menyuburkan Korupsi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 22 Des 2018
  • visibility 107

Suatu pagi di beranda facebook,
seorang teman yang saya kenal sebagai budayawan Kota Jepara menulis status yang
mendadak menyentak nurani. Statusnya pagi itu berbunyi. “Munafik, kita benci korupsi tapi tidak menolak politik uang”.
Dalam statusnya tersebut, teman
saya itu secara terang mengajak kita untuk menolak politik uang di segala pesta
demokrasi. Dari pemilihan kepala desa, pemilihan umum legislatif, juga
pemilihan presiden dan wakil presiden.
Jika dirasakan, politik uang
memang sudah mendarah daging di negeri ini. Entah di luar negeri sama atau
tidak. Di masyarakat desa, sering saya mendengar dalam sebuah
pergunjingan-pergunjingan di warung kopi, di teras rumah, sampai pematang
sawah, ada istilah yang sangat lumrah sekaligus menjadi ugeman tiap pesta demokrasi digelar. Segala tingkatan pesta
demokrasi.
Ra
wek ra obos
. Artinya tidak ada uang tidak nyoblos.
Begitu memang yang sudah dianut sebagian besar masyarakat kita. Saya menyebut
sebagian besar, karena saya yakin masih ada orang-orang yang berfikir cerdas.
Mereka akan memilih siapa yang memberinya uang.
Tidak salah bagi mereka penganut ugeman itu. Mereka memiliki sebuah pembenaran
sendiri menjalankan keyakinannya tersebut. Baginya, pesta demokrasi adalah
panen amplopan, tentu beserta lembaran rupiah yang nilainya beragam. Tergantung
seberapa tebal kantong para calon tersebut.
Hal itu sendiri didasari
kekesalan masyarakat akan pemimpin atau wakil (dalam hal pemilihan legislatif,
DPR). Sudah lazim memang, para calon-calon tersebut akan sedemikian mendekat
dengan rakyat, mengobral janji-janji manis yang lebih sering tidak ditepatinya
ketika ambisi politik mereka terpenuhi. Masyarakat kita menjadi geram. Maka,
pembenaran untuk mloroti kantong para
calon tersebut sahih adanya.
”Lha bagaimana lagi, ketika
mereka jadi ya banyak lupanya dengan kami,” begitu kalimat yang sering
terlontar.
Celakanya, perilaku yang semacam
itu menjadi bumerang. Kajian yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
beberapa waktu lalu yang telah dipublikasikan ke publik menyebutkan, selain
karena perilaku, biaya pemilihan yang mahal menjadi penyebab tingginya angka
tindak pidana korupsi di negeri ini.
Pada tahun ini sendiri ada 109
perkara korupsi yang ditangani lembaga anti rasuah ini. Dari sejumlah kasus
tersebut, KPK telah memproses 98 kepala daerah yang diduga terlibat, dari yang
diproses tersebut 18 lainnya sudah resmi memakai rompi oranye. Tersangka.
Hasil penelitian dari Badan Pengawasan Keuangan
dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan penyebab korupsi kepala daerah itu
disinyalir karena monopoli kekuasaan, lemahnya akuntabilitas, juga karena biaya
pemilihan yang mahal.
Sementara itu, Bawaslu juga menyebutkan jika
politik uang diakui masih kerap terjadi saat penyelenggaraan pemilihan kepala
daerah. Politik uang terjadi saat masa kampanye, masa tenang, hingga saat
pemilihan. Tentu kita sangat mafhum dengan istilah “serangan fajar”. Ya begitu
itu.
Lebih menyedihkan lagi, laporan yang dilansir
dari detik.com, yang menyebutkan ada
900 kepala desa yang ditangkap. Karena apa ? Presiden Jokowi menyebut karena
ratusan kepala desa tersebut menyelewengkan dana desa.
Hal ini tentu harus menjadi perhatian kita
semua. Tindak pidana korupsi, kini telah menjadi sebuah bencana. Tidak hanya
sebatas kasus kriminal biasa. Korupsi adalah bencana moral, juga bencana
budaya.
Kenapa sampai disebut bencana moral dan budaya.
Ramai-ramainya perilaku korupsi ini boleh dibilang sebagai satu kesatuan mata
rantai. Jika menilik karena biaya pemilihan yang mahal, ini terjadi karena para
pemilih membuka diri untuk membuat biaya pemilihan menjadi mahal melalui
serangan-serangan amplop yang kadang membabi buta. Hak suara bisa dibeli. Dan
para pemilih kita mudah sekali mengobralnya.
Pada akhirnya, saya memang harus mengkambing
hitamkan politik uang sebagai salah satu biang korupsi. Korupsi menjadi subur
karena politik uang. Sedang kita para pemilih sangat berjasa menyuburkan
tanaman-tanaman korupsi itu, tentu melalui satu ugeman di atas bukan. Dan kini kita telah sedikit-banyak memanen
tanaman korupsi kita itu. Apa yang kita panen, saya kira pembaca bisa
merasainya sendiri. (Achmad Ulil Albab)


  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Pati Prihatin dengan Masalah Sampah di Perbatasan Desa Karangsari dan Grogolsari

    Anggota DPRD Pati Prihatin dengan Masalah Sampah di Perbatasan Desa Karangsari dan Grogolsari

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 162
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati Suharmanto menyatakan keprihatinannya terhadap masalah sampah yang dibuang sembarangan di perbatasan Desa Karangsari dan Desa Grogolsari, Kecamatan Puncakwangi. Menurut Suharmanto, kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena sampah berserakan di sekitar sungai dan berpotensi menyebabkan banjir saat musim penghujan. “Saya berharap masyarakat bisa membuang sampah pada tempatnya, tidak dibuang sembarangan di […]

  • Bupati Pati Klaim Ujian CAT Perangkat Desa Sangat Transparan

    Bupati Pati Klaim Ujian CAT Perangkat Desa Sangat Transparan

    • calendar_month Sab, 16 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Bupati Pati Haryanto PATI – Pada Sabtu (16/4/2022) sebanyak 706 peserta mengikuti ujian tertulis seleksi pengisian perangkat desa tahun 2022. Ujian tertulis ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang bertempat di UTC Convention Center Semarang. Ujian tertulis ini dilaksanakan pihak ketiga yaitu Unisbank Semarang. Tahapan ini dinilai sangat transparan. Sebab hasil nilai peserta bisa […]

  • DPRD Kabupaten Pati Segera Revisi Perda Pariwisata untuk Dukung Pengembangan Sektor Wisata

    DPRD Kabupaten Pati Segera Revisi Perda Pariwisata untuk Dukung Pengembangan Sektor Wisata

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 165
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tengah berupaya merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menjelaskan revisi ini bertujuan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Pati yang telah digagas oleh Bupati Pati, Sudewo. “Yang kedua, yaitu Perda atau perubahan Perda […]

  • Temuan Pelapis Lambung Kapal Diminati Perusahaan, Sayang Masih Banyak Kendala

    Temuan Pelapis Lambung Kapal Diminati Perusahaan, Sayang Masih Banyak Kendala

    • calendar_month Kam, 1 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Agung Kusuma Jaya diarak keliling Kecamatan Kayen usai pulang dari Brazil dan menggondol prestasi sebagai juara 3 di ajang olimpiade sains terapan PATI – Prestasi Agung Kusuma Jaya, siswa SMA PGRI Kayen-Pati tak berhenti hanya di ajang olimpiade sains terapan saja di Brazil baru-baru ini. Namun, penemuan pelapis lambung kapal berbahan abu sekam padi ini […]

  • Siswa MA Salafiyah Kajen Pati Raih Emas di Ajang Internasional I2ASPO 2025 di UGM

    Siswa MA Salafiyah Kajen Pati Raih Emas di Ajang Internasional I2ASPO 2025 di UGM

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.327
    • 0Komentar

    PATI — Siswa MA Salafiyah Kajen Pati meraih prestasi membanggakan dengan medali emas di ajang Indonesia International Applied Science Project Olympiad (I2ASPO) Tahun 2025. Ajang internasional ini berlangsung di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada periode 18–21 Desember. Sebanyak 1.567 tim dari 13 negara berpartisipasi, antara lain Indonesia, Filipina, Thailand, Vietnam, Kazakhstan, Hongkong, Turki, Uzbekistan, […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati: Tayangan TV Lecehkan Pesantren, Pemerintah Pusat Harus Bertindak!

    Wakil Ketua DPRD Pati: Tayangan TV Lecehkan Pesantren, Pemerintah Pusat Harus Bertindak!

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 192
    • 0Komentar

    PATI – Penayangan program televisi swasta yang dianggap melecehkan pesantren memicu reaksi keras dari DPRD Kabupaten Pati. Bambang Susilo, Wakil Ketua II DPRD Pati yang juga kader NU, mengecam tayangan tersebut dan mendesak pemerintah pusat untuk mengambil tindakan tegas. “Harapannya segera diusut tuntas. Pemerintah pusat saya kira bertanggung jawab karena yang menayangkan televisi nasional. Harus […]

expand_less