Breaking News
light_mode

Juliono, dari Buruh Bangunan Banting Stir Jadi Petani Anggur

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 25 Jul 2021
  • visibility 278

 

Juliono pintar melihat peluang. Saat pekerjaan sebagai buruh bangunan sepi, dia memilih menjadi petani. Budidaya anggur dipilihnya untuk mengisi hari-hari nganggur. Hasilnya cukup menggemberikan, usahanya berhasil

PATI
– Juliono (25) merupakan pemuda asal Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi.
Pria tamatan Madrasah Aliyah ini  mengeluh karena pembatasan sosial selama
pandemi Covid-19 mulai tahun 2020 lalu menyebabkan mobilitas antar wilayah
terganggu. Hal itu membuatnya kesulitan mendapatkan pekerjaan.

“Saya
berpikir untuk mencari aktivitas yang menghasilkan uang yang bisa dikerjakan
dari rumah,” terang Juliono pada Rabu (23/7/2021).

Dari
informasi yang dipelajari di media sosial disertai ketekunannya menimba ilmu dari
sejumlah komunitas, dia mantap membangun rumah pembibitan anggur. Berbagai
macam varietas anggur dia coba semaikan. Usahanya tak sia-sia, pemuda itu
berhasil membudidayakan puluhan jenis anggur hingga berbuah cukup lebat.

“Tanaman
anggur memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Bukan hanya buahnya, namun potongan
batang tanaman anggur bisa dijual sebagai bakal bibit. Saya juga membuka toko
bibit anggur jenis lokal maupun impor. Hampir tiap hari saya dapat pesanan dari
luar kota. Hasilnya lebih dari cukup dibandingkan penghasilan proyek,”
jelasnya.

Anggur milik Juliono di Desa Sokopuluhan Kecamatan Pucakwangi, Pati yang siap dipanen

Juliono
menilai, profesi petani tak selalu identik dengan penghasilan rendah. Namun
diperlukan inovasi dan pengetahuan yang cukup untuk menghasilkan pertanian yang
selaras dengan tren dan kebutuhan masyarakat.

“Di
sejumlah wilayah di pulau Jawa sudah ada beberapa kampung anggur yang cukup
sukses sebagai Kawasan agribisnis,” jelas dia.

Ia
menyebut kelebihan tanaman anggur yakni bisa hidup dengan baik di hampir semua
jenis tanah dataran rendah maupun tinggi. Meskipun demikian, butuh trik khusus
untuk membesarkan anggur yang berbuah produktif dengan jenis impor. 

“Bibit
anggur impor termahal jenis Ninel, Trans dan Carnival. Harganya dari Rp 1
hingga 1,5 juta per batang. Metode yang saya pakai menyambung anggur lokal
dengan batang tanaman luar negeri yang buahnya lebih besar dan lebat. Namanya
teknik okulasi atau penggantian varietas,” jelas dia.

Menurut
Juliono, tanaman anggur membutuhkan pengairan dan mendapatkan sinar matahari
secukupnya. Tanaman akan tumbuh dengan baik jika mendapatkan pupuk dengan kadar
Nitrogen saat mulai tumbuh akar. Kemudian membutuhkan pupuk Kalium pada saat
pembuahan. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Safin : Cukup Silaturahmi Virtual

    Wabup Safin : Cukup Silaturahmi Virtual

    • calendar_month Sen, 10 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Pati Saiful Arifin meminta masyarakat agar tidak risau untuk melakukan silaturahmi pada saat lebaran nanti. Untuk menghindari penularan Covid-19, pria yang akrab disapa Safin ini meminta masyarakat untuk cukup bersilaturahmi secara virtual saja. Hal ini mengingat perkembangan teknologi sudah sedemikian maju. Masyarakat juga telah dimudahkan dengan ragam fitur panggilan video di berbagai platform. […]

  • Berjihad dalam Kelestarian Lingkungan (1)

    Berjihad dalam Kelestarian Lingkungan (1)

    • calendar_month Rab, 12 Feb 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Di era industri 4.0 sudah saatnya kader IPNU dan IPPNU melibatkan diri dalam berbagai persoalan. Program – program ramah lingkungan perlu menjadi lahan garapan kader muda nahdliyin. Caranya memanfaatkan limbah sekitar kita, seperti limbah botol plastik untuk dijadikan barang yang lebih bermanfaat. Problem limbah dan sampah, seperti plastik telah menjadi tantangan dunia. Karena itu tidak […]

  • Terdakwa Kasus Penipuan Perbekalan Kapal Divonis Bebas, Kuasa Hukum Korban Curigai Majelis Hakim

    Terdakwa Kasus Penipuan Perbekalan Kapal Divonis Bebas, Kuasa Hukum Korban Curigai Majelis Hakim

    • calendar_month Sel, 11 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Ilustrasi kantor Pengadilan Negeri Pati Terdakwa kasus penipuan berkedok investasi perkapalan, Utomo divonis bebas oleh majelis hakim. Sebelumnya Utomo dituntut pidana penjara 1 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). PATI – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pati menjatuhkan putusan bebas terhadap Utomo, terdakwa kasus penipuan investasi perbekalan kapal. Pembacaan putusan tersebut dilakukan dalam persidangan pada Senin (10/4/2023). […]

  • Piala Soeratin U-17 Jawa Tengah 2021 Diikuti 29 Tim

    Piala Soeratin U-17 Jawa Tengah 2021 Diikuti 29 Tim

    • calendar_month Ming, 5 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 146
    • 0Komentar

      Kompetisi sepakbola usia muda Piala Soeratin U-17 kembali hadir tahun ini. Ajang ini bakal menjadi panggung bakat-bakat muda di seluruh pelosok Jawa Tengah untuk unjuk gigi. Sekaligus bisa menjadi jalan menapaki karir profesional sepakbola. SEMARANG – Sebanyak 29 tim dipastikan turut serta di ajang Kompetisi Piala Soeratin U17 Asprov PSSI Jateng 2021. Kompetisi ini […]

  • DPRD Pati Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional

    DPRD Pati Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 188
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, menyatakan dukungan penuh terhadap program pemerintah pusat untuk mencapai swasembada pangan. Hal ini disampaikannya menanggapi kebijakan pemerintah yang melarang impor sejumlah produk pangan, termasuk beras. “Kami sangat mendukung program pemerintah untuk mencapai swasembada pangan. Kita harus bersama-sama mewujudkan hal itu. Di Pati, akan kami maksimalkan potensi […]

  • Polres Pemalang Bekuk Tersangka Pencabulan terhadap Anak Tiri

    Polres Pemalang Bekuk Tersangka Pencabulan terhadap Anak Tiri

    • calendar_month Sab, 11 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 131
    • 0Komentar

      Kapolres Pemalang menunjukkan barang bukti Pria bejat di Pemalang ini akhirnya merasakan akibatnya karena telah mencabuli anak tirinya. Polres Pemalang berhasil meringkus pria berusia 45 tahun itu. Hukuman penjara 15 tahun bakal menantinya. PEMALANG – Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengamankan JB (45) tersangka tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak tirinya ANH (12), […]

expand_less