Ketua DPRD Pati: Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Dasar Evaluasi Kinerja Pemerintahan
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 24.673

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pati digelar untuk menyampaikan hasil pembahasan LKPJ Bupati Pati Tahun 2025, Selasa (21/4/2026) di Ruang Paripurna DPRD setempat.
PATI – Ketua DPRD Kabupaten Pati menekankan bahwa setiap rekomendasi yang disusun atas dasar pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025 wajib ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh. Hal ini menjadi poin utama yang disampaikannya dalam Sidang Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Pati, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, sidang tersebut merupakan momen penting untuk menyampaikan hasil kajian mendalam yang telah dilaksanakan di lingkungan legislatif, mulai dari pembahasan di tingkat komisi hingga penyelarasan di Badan Anggaran.
“Ini adalah rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan LKPJ Bupati Pati yang telah dibahas oleh DPRD Kabupaten Pati, baik di tingkat komisi, kemudian disinkronkan di tingkat Badan Anggaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa seluruh proses dan isi rekomendasi telah disusun sesuai koridor hukum yang berlaku. Rekomendasi tersebut sebelumnya juga telah dipaparkan secara resmi oleh Juru Bicara DPRD, Muslihan, dalam forum yang sama.
“Dasarnya adalah perintah peraturan menteri serta surat yang masuk dari Bupati Pati. Kemudian Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pati telah menjadwalkan pelaksanaan rapat ini pada hari ini,” jelasnya.
Seluruh poin rekomendasi tersebut telah diserahkan secara tertulis kepada Plt Bupati Pati, dengan harapan dapat dijadikan bahan evaluasi sekaligus panduan untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan ke depannya.
“Rekomendasi-rekomendasi tersebut telah kami serahkan secara tertulis kepada Saudara Plt Bupati Pati. Kami berharap ini dapat ditindaklanjuti dengan baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD menyatakan bahwa rekomendasi tersebut memiliki peran strategis dalam perencanaan pembangunan.
Dokumen ini akan menjadi acuan utama dalam penyusunan berbagai kebijakan daerah, peraturan daerah, hingga penyusunan dan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Rekomendasi ini menjadi bahan untuk menyusun peraturan daerah, kemudian untuk penyusunan APBD baik saat ini maupun ke depan, serta dalam penganggaran yang sedang berjalan maupun yang akan datang,” paparnya.
Di akhir pernyataan, ia menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil oleh DPRD, mulai dari pembahasan hingga penerbitan rekomendasi, semata-mata ditujukan untuk kemaslahatan warga.
“Tentunya semua ini kami lakukan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati,” pungkasnya.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

