Breaking News
light_mode

Jadi Korban Pembacokan Diduga Motif Asmara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 19 Jan 2022
  • visibility 288

 

Para tersangka penganiayaan diamankan Polres Magelang

Seorang pria menjadi korban pembacokan. Kepalanya luka akibat sabetan parang. Dia dikeroyok tiga orang. Aksi sadis ini diduga karena ada motif asmara. 

MAGELANG – Polres
Magelang tangkap pelaku pengeroyokan pada seorang pria berinisial IP (29).
Diduga pengeroyokan ini dilatar belakangi motif asmara, Sabtu (15/01/2022).

Pers rilis atas kasus ini
dipimpin Kasatreskrim Polres Magelang AKP M. Alfan Armin mewakili Kapolres
Magelang AKBP Muchammad Sarjarod Zakun, 
didampingi Kasihumas AKP Abdul Muthohir dan Kapolsek Mertoyudan AKP
Soedjarwanto.

Tiga orang berinisial DA
(31), AL (25) dan YS (31) telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatreskrim
Polres Magelang AKP M. Alfan Muthohir mengungkapkan pengeroyokan yang terjadi
pada Sabtu (18/12/2021). Berawal dari korban yang berkomunikasi dengan pacar
tersangka DA melalui Facebook dan berlanjut di WhatsApp.

Kemudian komunikasi
tersebut diketahui oleh DA, ia pun melanjutkan percakapan chat tersebut dan
berpura-pura menjadi pacarnya. Melalui chat, DA memancing korban untuk bertemu
dengan berpura-pura mau berhubungan badan di sebuah penginapan.

“Modus operandinya
tersangka berpura-pura menjadi pacar tersangka, memancing korban untuk datang
dan menganiaya korban secara bersama-sama,” terang Alfan.

Setelah masuk kamar, korban
bertemu dengan pacar DA yang tak lama di susul oleh 3 tersangka.

“Tersangka DA yang
membawa senjata tajam berupa sebilah pedang langsung mengayunkan pedang
tersebut dan mengenai kepala korban, sedangkan 2 tersangka lain memukuli
korban,” ungkapnya.

Korban langsung melarikan
diri dan menghubungi temanya untuk mengantar ke rumah sakit. Korban menderita
luka bacok di kepala, hidung patah serta lebam akibat pukulan. Korban pun
melaporkan kejadian pengeroyokan ini keesokan harinya Minggu (19/12) ke Polsek
Martoyudan.

Dari laporan tersebut Tim
Reskrim Polsek Martoyudan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil
mengidentifikasi pelaku. Tersangka DA ditangkap pada Senin (03/01) disebuah
apartemen di Jogja, 2 tersangka lain yaitu AL dan YS ditangkap dirumahnya di
daerah Kaliangkrik.

Para tersangka di ancam
dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
(hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpolairud Polresta Pati Susuri Sungai Silugonggo Pantau Kapal Tidak Beroperasi

    Satpolairud Polresta Pati Susuri Sungai Silugonggo Pantau Kapal Tidak Beroperasi

    • calendar_month Sab, 4 Jul 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.656
    • 0Komentar

    PATI – Tim Terpadu Maritim Juwana telah melaksanakan pendataan terhadap kapal-kapal mangkrak yang menghuni alur Sungai Silugonggo, Kabupaten Pati, pada Jumat (3/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk mengatasi keberadaan kapal yang dinilai membahayakan keselamatan serta kelancaran pelayaran di kawasan tersebut. Pendataan berlangsung mulai pukul 07.00 WIB dengan melibatkan personel Satpolairud Polresta Pati, TNI Angkatan […]

  • Pemkab Pati Berkomitmen Wujudkan Kesejahteraan Petani Melalui Program Konvergensi

    Pemkab Pati Berkomitmen Wujudkan Kesejahteraan Petani Melalui Program Konvergensi

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 252
    • 0Komentar

    PATI — Bupati Pati, Sudewo, resmi meluncurkan Program Konvergensi Penanganan Kemiskinan Lintas Sektor di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (4/8/2025). Acara ini dihadiri Gubernur Jawa Tengah bersama jajaran Forkopimda Jawa Tengah dan para kepala daerah eks Karesidenan Pati. Program ini merupakan upaya nyata Pemkab Pati untuk menyatukan kekuatan seluruh elemen hingga tingkat desa dalam penuntasan kemiskinan […]

  • Sepuluh Siswa SD di Pati Disengat Tawon Vespa Saat Olahraga

    Sepuluh Siswa SD di Pati Disengat Tawon Vespa Saat Olahraga

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 283
    • 0Komentar

    PATI – Sepuluh siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Keboromo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi korban sengatan tawon vespa pada Kamis (16/1/2025). Peristiwa nahas ini terjadi saat mereka sedang mengikuti kegiatan olahraga di luar sekolah. Menurut Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, para siswa tersebut sedang berolahraga di bawah pengawasan guru. “Saat akan pulang, […]

  • Intip Fasilitas Rusunawa Pulodarat Jepara Mirip Apartemen

    Intip Fasilitas Rusunawa Pulodarat Jepara Mirip Apartemen

    • calendar_month Sen, 20 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Bagian depan rusunawa Pulodarat yang mirip apartemen Di Rusunawa Pulodarat, hunian murah dengan fasilitas bagus nyata adanya. Pemerintah menyediakan fasilitas itu bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Rusunawa ini sudah mirip apartemen. JEPARA – Pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) di Desa Pulodarat, Kecamatan Pecangaan, Jepara, telah rampung. Awal bulan depan flat yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah […]

  • DPRD Pati Dorong Pertumbuhan Wirausaha Muda untuk Bangun Ekonomi Daerah

    DPRD Pati Dorong Pertumbuhan Wirausaha Muda untuk Bangun Ekonomi Daerah

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 291
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan, menekankan pentingnya peran wirausahawan muda dalam membangun perekonomian daerah yang berbasis masyarakat dan menciptakan lapangan kerja baru. Beliau menyatakan bahwa kolaborasi antara para pelaku usaha muda dengan pemerintah daerah, perbankan, dan lembaga pelatihan menjadi kunci keberhasilan. “Sinergi antar pemangku kepentingan sangat penting agar para pengusaha […]

  • DPRD Pati Desak Pemkab Sosialisasikan Kelebihan Pupuk Kompos dan Standarisasi Produksi  

    DPRD Pati Desak Pemkab Sosialisasikan Kelebihan Pupuk Kompos dan Standarisasi Produksi  

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 248
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Narso, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pertanian (Dispertan) untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terkait dengan kelemahan penggunaan pupuk kimia dan kelebihan penggunaan pupuk kompos. “Sehingga, bisa ketahuan unsur hara apa yang terkandung di dalamnya. Karena memang minat petani memproduksi kompos sendiri kan tidak terstandarisasi,” tuturnya. Narso menilai, sosialisasi […]

expand_less