Breaking News
light_mode

Jadi Korban Pembacokan Diduga Motif Asmara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 19 Jan 2022
  • visibility 192

 

Para tersangka penganiayaan diamankan Polres Magelang

Seorang pria menjadi korban pembacokan. Kepalanya luka akibat sabetan parang. Dia dikeroyok tiga orang. Aksi sadis ini diduga karena ada motif asmara. 

MAGELANG – Polres
Magelang tangkap pelaku pengeroyokan pada seorang pria berinisial IP (29).
Diduga pengeroyokan ini dilatar belakangi motif asmara, Sabtu (15/01/2022).

Pers rilis atas kasus ini
dipimpin Kasatreskrim Polres Magelang AKP M. Alfan Armin mewakili Kapolres
Magelang AKBP Muchammad Sarjarod Zakun, 
didampingi Kasihumas AKP Abdul Muthohir dan Kapolsek Mertoyudan AKP
Soedjarwanto.

Tiga orang berinisial DA
(31), AL (25) dan YS (31) telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatreskrim
Polres Magelang AKP M. Alfan Muthohir mengungkapkan pengeroyokan yang terjadi
pada Sabtu (18/12/2021). Berawal dari korban yang berkomunikasi dengan pacar
tersangka DA melalui Facebook dan berlanjut di WhatsApp.

Kemudian komunikasi
tersebut diketahui oleh DA, ia pun melanjutkan percakapan chat tersebut dan
berpura-pura menjadi pacarnya. Melalui chat, DA memancing korban untuk bertemu
dengan berpura-pura mau berhubungan badan di sebuah penginapan.

“Modus operandinya
tersangka berpura-pura menjadi pacar tersangka, memancing korban untuk datang
dan menganiaya korban secara bersama-sama,” terang Alfan.

Setelah masuk kamar, korban
bertemu dengan pacar DA yang tak lama di susul oleh 3 tersangka.

“Tersangka DA yang
membawa senjata tajam berupa sebilah pedang langsung mengayunkan pedang
tersebut dan mengenai kepala korban, sedangkan 2 tersangka lain memukuli
korban,” ungkapnya.

Korban langsung melarikan
diri dan menghubungi temanya untuk mengantar ke rumah sakit. Korban menderita
luka bacok di kepala, hidung patah serta lebam akibat pukulan. Korban pun
melaporkan kejadian pengeroyokan ini keesokan harinya Minggu (19/12) ke Polsek
Martoyudan.

Dari laporan tersebut Tim
Reskrim Polsek Martoyudan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil
mengidentifikasi pelaku. Tersangka DA ditangkap pada Senin (03/01) disebuah
apartemen di Jogja, 2 tersangka lain yaitu AL dan YS ditangkap dirumahnya di
daerah Kaliangkrik.

Para tersangka di ancam
dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
(hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safin FC Bersiap Jamu PSIR Rembang Minggu Ini

    Safin FC Bersiap Jamu PSIR Rembang Minggu Ini

    • calendar_month Rab, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 157
    • 0Komentar

      Pertemuan panpel saat penundaan laga antara Safin FC melawan PSIR Rembang minggu kemarin. Liga 3 Jateng 2022 akan dilanjutkan kembali, setelah dihentikan sementara untuk menghormati tragedi memilukan di Stadion Kanjuruhan Malang, (1/10/2022). Safin Pati FC akan bertanding menghadapi PSIR Rembang Minggu ini, (9/10) di Gelora Soekarno Mojoagung Trangkil Pati.  PATI – Persiapan yang dilakukan […]

  • Siap-siap, Masuk Obyek Wisata di Jepara Bisa Gratis

    Siap-siap, Masuk Obyek Wisata di Jepara Bisa Gratis

    • calendar_month Ming, 26 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Pulau Panjang menjadi salah satu obyek wisata yang akan digratiskan Pemkab Jepara Senin hingga Jumat, masuk obyek wisata di Kabupaten Jepara gratis. Obyek wisata yang dimaksud itu adalah obyek wisata yang dikelola Pemkab Jepara. Kebijakan itu diharapkan mampu meningkat geliat pariwisata di Bumi Kartini ini. Rancangan perda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 26 tahun […]

  • Potret Bhabinkamtibmas di Jepara, Bagikan Sembako Jelang Lebaran

    Potret Bhabinkamtibmas di Jepara, Bagikan Sembako Jelang Lebaran

    • calendar_month Jum, 14 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 173
    • 0Komentar

      Pak Babin bagikan sembako jelang lebaran untuk masyarakat yang membutuhkan. Pemberian bantuan kemanusiaan berupa sembako diserahkan langsung oleh Bhabinkamtibmas Bripka Boy KS kepada warga yang kurang mampu di Desa Tanggul Tlare Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara. Ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat rentan. JEPARA – Bhabinkamtibmas Polsek Kedung Polres Jepara melaksanakan kegiatan Bakti Sosial membagikan […]

  • Mbah Gatot Undur Diri, Rudy Eka Priambada Mengganti

    Mbah Gatot Undur Diri, Rudy Eka Priambada Mengganti

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Rudy Eka Priambada saat di mes Persipa  PATI – Dua kekalahan beruntun yang dialami Persipa, akhirnya memakan tumbal. Pelatih kepala Gatot Barnowo mengundurkan diri lebih awal. Sebelum menemani Ihsan Ramadhani bertandang ke Stadion Krida, menghadapi Persipur Purwodadi Rabu (24/7/2019). Posisi pria yang akrab disapa Mbah Gatot itu digantikan Rudy Eka Priambada. Pelatih berusia 37 tahun […]

  • Emak-emak Muda Fatayat NU Tayu Bagikan Ratusan Bingkisan Lebaran

    Emak-emak Muda Fatayat NU Tayu Bagikan Ratusan Bingkisan Lebaran

    • calendar_month Ming, 2 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    PATI – Semangat berbagi ditunjukkan ratusan emak-emak muda di Kecamatan Tayu. Mereka dengan sigap turun ke jalanan di Alun-alun Kecamatan Tayu Jumat (31/5/2019). Berpakaian serba hijau, mereka dengan penuh semangat membagikan bingkisan kepada tukang becak, dan orang-orang duafa lainnya. Kegiatan bagi-bagi bingkisan menjelang lebaran itu memang dibudayakan kader Fatayat di Kecamatan Tayu.   “Pembagian bingkisan […]

  • Miras Masih Marak Beredar di Jepara

    Miras Masih Marak Beredar di Jepara

    • calendar_month Rab, 29 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 154
    • 0Komentar

    JEPARA – Polsek Pakis Aji Polres Jepara mengadakan operasi minuman keras (miras), petugas berhasil menyita puluhan botol miras dari sebuah acara pesta atau pagelaran musik dangdut di Desa Tanjung, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara pada malam Senin (27/5/2024). Kapolsek Pakis Aji, Iptu Suyatmoko, mengatakan bahwa sebanyak 40 botol minuman keras dari berbagai merk berhasil diamankan […]

expand_less