Breaking News
light_mode

Jadi Korban Pembacokan Diduga Motif Asmara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 19 Jan 2022
  • visibility 254

 

Para tersangka penganiayaan diamankan Polres Magelang

Seorang pria menjadi korban pembacokan. Kepalanya luka akibat sabetan parang. Dia dikeroyok tiga orang. Aksi sadis ini diduga karena ada motif asmara. 

MAGELANG – Polres
Magelang tangkap pelaku pengeroyokan pada seorang pria berinisial IP (29).
Diduga pengeroyokan ini dilatar belakangi motif asmara, Sabtu (15/01/2022).

Pers rilis atas kasus ini
dipimpin Kasatreskrim Polres Magelang AKP M. Alfan Armin mewakili Kapolres
Magelang AKBP Muchammad Sarjarod Zakun, 
didampingi Kasihumas AKP Abdul Muthohir dan Kapolsek Mertoyudan AKP
Soedjarwanto.

Tiga orang berinisial DA
(31), AL (25) dan YS (31) telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatreskrim
Polres Magelang AKP M. Alfan Muthohir mengungkapkan pengeroyokan yang terjadi
pada Sabtu (18/12/2021). Berawal dari korban yang berkomunikasi dengan pacar
tersangka DA melalui Facebook dan berlanjut di WhatsApp.

Kemudian komunikasi
tersebut diketahui oleh DA, ia pun melanjutkan percakapan chat tersebut dan
berpura-pura menjadi pacarnya. Melalui chat, DA memancing korban untuk bertemu
dengan berpura-pura mau berhubungan badan di sebuah penginapan.

“Modus operandinya
tersangka berpura-pura menjadi pacar tersangka, memancing korban untuk datang
dan menganiaya korban secara bersama-sama,” terang Alfan.

Setelah masuk kamar, korban
bertemu dengan pacar DA yang tak lama di susul oleh 3 tersangka.

“Tersangka DA yang
membawa senjata tajam berupa sebilah pedang langsung mengayunkan pedang
tersebut dan mengenai kepala korban, sedangkan 2 tersangka lain memukuli
korban,” ungkapnya.

Korban langsung melarikan
diri dan menghubungi temanya untuk mengantar ke rumah sakit. Korban menderita
luka bacok di kepala, hidung patah serta lebam akibat pukulan. Korban pun
melaporkan kejadian pengeroyokan ini keesokan harinya Minggu (19/12) ke Polsek
Martoyudan.

Dari laporan tersebut Tim
Reskrim Polsek Martoyudan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil
mengidentifikasi pelaku. Tersangka DA ditangkap pada Senin (03/01) disebuah
apartemen di Jogja, 2 tersangka lain yaitu AL dan YS ditangkap dirumahnya di
daerah Kaliangkrik.

Para tersangka di ancam
dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
(hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Narso Ungkap Alasan Generasi Muda Kurang Minat ke Pertanian

    DPRD Pati Narso Ungkap Alasan Generasi Muda Kurang Minat ke Pertanian

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 239
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Narso, menyoroti minimnya minat generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian di wilayah Kabupaten Pati. Ia menuding kurangnya edukasi dari Pemkab Pati sebagai salah satu penyebabnya. “Generasi muda enggan bertani karena selalu dihantui ancaman banjir di beberapa wilayah seperti Jakenan, Kayen, dan Gabus,” ujarnya. Selain banjir, fenomena kekeringan juga menjadi […]

  • Persipa Pati U-17 Melaju ke Final Piala Soeratin Jawa Tengah

    Persipa Pati U-17 Melaju ke Final Piala Soeratin Jawa Tengah

    • calendar_month Sel, 19 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 252
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati U-17 berhasil meraih tiket ke babak final Piala Soeratin Jawa Tengah 2024 setelah mengalahkan PS Ebod Jaya Kebumen U17 dengan skor tipis 1-0 di Kick Off Arena Soccer Field POJ City Semarang, Senin (18/11/2024). Gol kemenangan dicetak oleh Lulus Dewa Pamungkas melalui tendangan penalti pada menit ke-23. Kemenangan ini membawa Laskar […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati Ingatkan SPPG Jaga Pelaksanaan Program MBG

    Wakil Ketua DPRD Pati Ingatkan SPPG Jaga Pelaksanaan Program MBG

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.665
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, mengingatkan agar seluruh Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) tidak menganggap remeh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta menjaga agar tidak ada penyalahgunaan anggaran terkait. Peringatan tersebut disampaikan mengingat adanya beberapa keluhan dari masyarakat mengenai kualitas menu MBG yang dinilai belum sesuai dengan standar yang ditetapkan. […]

  • Polresta Pati Siapkan Pengamanan Maksimal, Antisipasi Aksi Unjuk Rasa

    Polresta Pati Siapkan Pengamanan Maksimal, Antisipasi Aksi Unjuk Rasa

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 274
    • 0Komentar

    PATI – Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen serta perubahan jam operasional sekolah akhirnya mencapai titik temu. Bupati Pati, H. Sudewo, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan koordinator lapangan (korlap) aksi unjuk rasa menggelar rembug bareng yang menghasilkan kesepakatan pembatalan kenaikan PBB-P2 dan pengembalian jam sekolah menjadi […]

  • Video Game, Bukan Sembarang Permainan

    Video Game, Bukan Sembarang Permainan

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Istimewa Oleh : Achmad Ulil Albab* Video game merupakan medium yang menjadi dewasa dengan begitu cepat, dibandingkan dengan media lainnya. Namun, masih banyak yang menganggapnya sebagai mainan anak-anak belaka. Fahmi Hasni (Editor Tech in Asia Indonesia) Tidak sedikit yang menganggap video game adalah tentang kehidupan anak-anak, video game dianggap sebagai hal yang sangat merugikan, bermain […]

  • DPRD Pati Resmi Ganti Anggota Pansus Hak Angket dari Fraksi PDI Perjuangan

    DPRD Pati Resmi Ganti Anggota Pansus Hak Angket dari Fraksi PDI Perjuangan

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 301
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara resmi melakukan pergantian anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dari Fraksi PDI Perjuangan. Proses pergantian ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Rabu siang. Dalam keputusan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati menunjuk Sudi Rustanto sebagai pengganti Joko Wahyudi dalam keanggotaan Pansus […]

expand_less