Breaking News
light_mode

Jadi Korban Pembacokan Diduga Motif Asmara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 19 Jan 2022
  • visibility 25

 

Para tersangka penganiayaan diamankan Polres Magelang

Seorang pria menjadi korban pembacokan. Kepalanya luka akibat sabetan parang. Dia dikeroyok tiga orang. Aksi sadis ini diduga karena ada motif asmara. 

MAGELANG – Polres
Magelang tangkap pelaku pengeroyokan pada seorang pria berinisial IP (29).
Diduga pengeroyokan ini dilatar belakangi motif asmara, Sabtu (15/01/2022).

Pers rilis atas kasus ini
dipimpin Kasatreskrim Polres Magelang AKP M. Alfan Armin mewakili Kapolres
Magelang AKBP Muchammad Sarjarod Zakun, 
didampingi Kasihumas AKP Abdul Muthohir dan Kapolsek Mertoyudan AKP
Soedjarwanto.

Tiga orang berinisial DA
(31), AL (25) dan YS (31) telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatreskrim
Polres Magelang AKP M. Alfan Muthohir mengungkapkan pengeroyokan yang terjadi
pada Sabtu (18/12/2021). Berawal dari korban yang berkomunikasi dengan pacar
tersangka DA melalui Facebook dan berlanjut di WhatsApp.

Kemudian komunikasi
tersebut diketahui oleh DA, ia pun melanjutkan percakapan chat tersebut dan
berpura-pura menjadi pacarnya. Melalui chat, DA memancing korban untuk bertemu
dengan berpura-pura mau berhubungan badan di sebuah penginapan.

“Modus operandinya
tersangka berpura-pura menjadi pacar tersangka, memancing korban untuk datang
dan menganiaya korban secara bersama-sama,” terang Alfan.

Setelah masuk kamar, korban
bertemu dengan pacar DA yang tak lama di susul oleh 3 tersangka.

“Tersangka DA yang
membawa senjata tajam berupa sebilah pedang langsung mengayunkan pedang
tersebut dan mengenai kepala korban, sedangkan 2 tersangka lain memukuli
korban,” ungkapnya.

Korban langsung melarikan
diri dan menghubungi temanya untuk mengantar ke rumah sakit. Korban menderita
luka bacok di kepala, hidung patah serta lebam akibat pukulan. Korban pun
melaporkan kejadian pengeroyokan ini keesokan harinya Minggu (19/12) ke Polsek
Martoyudan.

Dari laporan tersebut Tim
Reskrim Polsek Martoyudan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil
mengidentifikasi pelaku. Tersangka DA ditangkap pada Senin (03/01) disebuah
apartemen di Jogja, 2 tersangka lain yaitu AL dan YS ditangkap dirumahnya di
daerah Kaliangkrik.

Para tersangka di ancam
dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
(hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nasib Tak Jelas, Pengurus Persipa Diharap Mau Menjalin Komunikasi

    Nasib Tak Jelas, Pengurus Persipa Diharap Mau Menjalin Komunikasi

    • calendar_month Sen, 11 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Selama ini pemerintah Kabupaten Pati melalui bupati, maupun DPRD sudah siap sedia mendukung penuh kiprah dari Persipa. Demikian dikatakan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati Joni Kurnianto saat ditemui di ruangannya siang kemarin. Pria yang juga pernah duduk sebagai manager tim Persipa ini menuturkan, pihaknya siap mendukung tim berjuluk Laskar Saridin […]

  • Bupati Kudus Pimpin Gotong Royong Bersihkan Gorong-gorong, Cegah Banjir di Proliman

    Bupati Kudus Pimpin Gotong Royong Bersihkan Gorong-gorong, Cegah Banjir di Proliman

    • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 19
    • 0Komentar

    KUDUS – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, memimpin langsung gotong royong pembersihan gorong-gorong di bawah Jalan Nasional Proliman, Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Jumat (11/4/2025). Kegiatan ini melibatkan jajaran pemerintah, Polri, TNI, perwakilan puskesmas, Dinas PKPLH, BPBD, PUPR, dan para relawan. Sam’ani, setelah berjalan kaki dari kediamannya, memimpin apel sebelum terjun langsung membersihkan sampah yang menyumbat gorong-gorong. […]

  • Nelayan Cantrang Juwana Siap Melaut

    Nelayan Cantrang Juwana Siap Melaut

    • calendar_month Sab, 17 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

      BERSIAP : Beberapa kapal nelayan cantrang yang sedang sandar di Sungai Juwana beberapa waktu yang lalu. Lingkar Muria, PATI – Pasca diperbolehkannya cantrang oleh Presiden Jokowi dan Menteri Kelautan dan Perikatan Susi Pujiastuti, atas aksi unjuk rasa di Jakarta beberapa waktu yang lalu, kini nelayan cantrang di Juwana bersiap melaut kembali. Tokoh nelayan cantrang […]

  • DPRD Pati Setujui Raperda Perlindungan Nelayan dan Pegaraman untuk Kesejahteraan Masyarakat

    DPRD Pati Setujui Raperda Perlindungan Nelayan dan Pegaraman untuk Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 20
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati mengadakan rapat paripurna untuk membahas beberapa agenda penting. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dan dihadiri oleh Pj Bupati Pati. Salah satu agenda utama adalah membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda RPJPD 2025-2045. Selain itu, rapat juga membahas persetujuan bersama mengenai rancangan perubahan APBD Kabupaten […]

  • Polda Jateng Lancarkan Operasi Aman Candi 2025, Berantas Premanisme dan Jaga Iklim Investasi

    Polda Jateng Lancarkan Operasi Aman Candi 2025, Berantas Premanisme dan Jaga Iklim Investasi

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 23
    • 0Komentar

    SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas premanisme. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas kriminalitas yang mengganggu keamanan dan kenyamanan publik. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan premanisme bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga mengancam stabilitas […]

  • DPRD Pati Dorong Pengisian Kekosongan Perangkat Desa untuk Tingkatkan Pelayanan 

    DPRD Pati Dorong Pengisian Kekosongan Perangkat Desa untuk Tingkatkan Pelayanan 

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 20
    • 0Komentar

    PATI – Kekosongan ratusan formasi perangkat desa (perades) di Kabupaten Pati menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Pasalnya, kondisi ini dinilai dapat mengganggu efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Menurut data yang ada, saat ini terdapat 601 formasi perades yang kosong di Kabupaten Pati. Rinciannya, 86 formasi sekretaris desa dan 515 formasi perangkat desa […]

expand_less