Breaking News
light_mode

Jadi Korban Pembacokan Diduga Motif Asmara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 19 Jan 2022
  • visibility 229

 

Para tersangka penganiayaan diamankan Polres Magelang

Seorang pria menjadi korban pembacokan. Kepalanya luka akibat sabetan parang. Dia dikeroyok tiga orang. Aksi sadis ini diduga karena ada motif asmara. 

MAGELANG – Polres
Magelang tangkap pelaku pengeroyokan pada seorang pria berinisial IP (29).
Diduga pengeroyokan ini dilatar belakangi motif asmara, Sabtu (15/01/2022).

Pers rilis atas kasus ini
dipimpin Kasatreskrim Polres Magelang AKP M. Alfan Armin mewakili Kapolres
Magelang AKBP Muchammad Sarjarod Zakun, 
didampingi Kasihumas AKP Abdul Muthohir dan Kapolsek Mertoyudan AKP
Soedjarwanto.

Tiga orang berinisial DA
(31), AL (25) dan YS (31) telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatreskrim
Polres Magelang AKP M. Alfan Muthohir mengungkapkan pengeroyokan yang terjadi
pada Sabtu (18/12/2021). Berawal dari korban yang berkomunikasi dengan pacar
tersangka DA melalui Facebook dan berlanjut di WhatsApp.

Kemudian komunikasi
tersebut diketahui oleh DA, ia pun melanjutkan percakapan chat tersebut dan
berpura-pura menjadi pacarnya. Melalui chat, DA memancing korban untuk bertemu
dengan berpura-pura mau berhubungan badan di sebuah penginapan.

“Modus operandinya
tersangka berpura-pura menjadi pacar tersangka, memancing korban untuk datang
dan menganiaya korban secara bersama-sama,” terang Alfan.

Setelah masuk kamar, korban
bertemu dengan pacar DA yang tak lama di susul oleh 3 tersangka.

“Tersangka DA yang
membawa senjata tajam berupa sebilah pedang langsung mengayunkan pedang
tersebut dan mengenai kepala korban, sedangkan 2 tersangka lain memukuli
korban,” ungkapnya.

Korban langsung melarikan
diri dan menghubungi temanya untuk mengantar ke rumah sakit. Korban menderita
luka bacok di kepala, hidung patah serta lebam akibat pukulan. Korban pun
melaporkan kejadian pengeroyokan ini keesokan harinya Minggu (19/12) ke Polsek
Martoyudan.

Dari laporan tersebut Tim
Reskrim Polsek Martoyudan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil
mengidentifikasi pelaku. Tersangka DA ditangkap pada Senin (03/01) disebuah
apartemen di Jogja, 2 tersangka lain yaitu AL dan YS ditangkap dirumahnya di
daerah Kaliangkrik.

Para tersangka di ancam
dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
(hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Dukung Penuh Program TPS 3R di Pasar-Pasar Tradisional

    DPRD Pati Dukung Penuh Program TPS 3R di Pasar-Pasar Tradisional

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 238
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah, khususnya di lingkungan pasar. Hal ini bertujuan agar sampah tidak hanya berakhir menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Wakil Ketua DPRD Pati, Hardi, menekankan pentingnya pemilahan sampah sebelum dibuang. “Perlu pengelolaan masalah sampah ini. Harus dipilah-pilah […]

  • Sosialisasi Kudus Smart City dengan Pentas Seni

    Sosialisasi Kudus Smart City dengan Pentas Seni

    • calendar_month Rab, 17 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Kegiatan pentas seni sebagai sarana sosialisasi program Kudus Smart City KUDUS – Pentas seni secara virtual dipilih untuk menjadi media sosialisasi program smart city milik Pemerintah Kabupaten Kudus. Melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) pentas seni digawangi oleh Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra). Ketua FK Metra Kabupaten Kudus Muchammad Zaini menyebut pementasan ini sebagai […]

  • Korban Erupsi Gunung Semeru Alami Gangguan Pernafasan dan Luka Bakar

    Korban Erupsi Gunung Semeru Alami Gangguan Pernafasan dan Luka Bakar

    • calendar_month Ming, 5 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 193
    • 0Komentar

      Korban Erupsi Gunung Semeru ditangani tim dokkes Polres Lumajang Jawa Timur/Humas Polres Lumajang LUMAJANG, Nasional – Erupsi gunung Semeru yang terjadi pada Sabtu, 04 Desember 2021 sore telah mengakibatkan sejumlah warga harus dirujuk ke rumah sakit yang ada di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Erupsi itu telah mengakibatkan puluhan orang mengalami gangguan pernafasan hingga luka […]

  • Tawuran Antardesa di Pati Berujung Pengrusakan Rumah: 8 Pemuda Diamankan Polisi

    Tawuran Antardesa di Pati Berujung Pengrusakan Rumah: 8 Pemuda Diamankan Polisi

    • calendar_month Sel, 16 Apr 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 175
    • 0Komentar

    PATI – Tawuran antar desa di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, berakhir dengan kerusakan rumah dan penahanan 8 pemuda oleh Polresta Pati. Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan mengungkapkan bahwa pemuda yang terlibat dalam konflik ini berasal dari Desa Wotan dan Desa Baturejo. Konflik ini terjadi pada Selasa (9/4/2024) dini hari, tepat sebelum perayaan Idulfitri. ”Untuk waktu kejadian […]

  • KUAPPS 2026 Disepakati, Bupati Pati Prioritaskan Infrastruktur dan Pasar Tradisional

    KUAPPS 2026 Disepakati, Bupati Pati Prioritaskan Infrastruktur dan Pasar Tradisional

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 307
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati di Gedung DPRD untuk membahas dan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPS) Tahun 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pati, Jumat (24/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Sudewo didampingi oleh Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Kesepakatan ini menandai langkah penting […]

  • Stadion Sriwedari Solo kandang alternatif Persiku Kudus.

    Selama Bulan Ramadan Kandang Persiku Kudus Pindah ke Stadion Sriwedari Solo, Ini Alasannya

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 2.324
    • 0Komentar

    SOLO – Stadion Stadion Sriwedari Solo resmi ditunjuk sebagai markas sementara Persiku Kudus selama bulan Ramadan, dalam mengarungi putaran ketiga Championship Liga 2. Hal ini seperti dikutip dari akun kampiun.id, pemilihan stadion di Kota Solo tersebut dilakukan karena stadion milik Persiku Kudus belum memenuhi standar untuk menggelar pertandingan pada malam hari. Persiku Kudus bakal menjamu […]

expand_less