Breaking News
light_mode

Geger Inara Rusli Inilah Hukum Melepas Cadar bagi Seorang Perempuan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 20 Mei 2023
  • visibility 248
Inara Rusli terima job brand ambasador klinik kecantikan/ INSTAGRAM

JAKARTA – Baru-baru ini viral
soal hukum melepas cadar bagi seorang perempuan muslim. Ramainya isu ini karena
Inara Rusli melepas cadar setelah digugat cerai oleh Virgoun. Inara menyebut
alasan membuka cadar itu karena Allah dan untuk menghidupi anak-anaknya.

“Saya memakai cadar karena Allah.
Kini saya melepas cadar karena Allah, untuk menghidupi anak-anak saya,” kata
Inara dalam sebuah konferensi pers baru-baru ini.

Di balik kehebohan Inara Rusli yang
memutuskan melepas cadar itu, dirinya juga banjir dukungan. Salah satunya dari
aktivis perempuan Kalis Mardiasih. Dalam postingannya di instagram, Kalis
Mardiasih menyebut keputusan Inara kembali ke ruang publik dan bekerja itu
justrus sesuai syariat.

“Saya justru percaya, keputusan Inara
kembali ke ruang publik dan bekerja itu justrus sesuai syariat. Inara sedang
menjadi pahlawan untuk diri sendiri dan keluarga. Inara memaksimalkan potensi
kemanusiaan yang ia memiliki dengan berkarya dalam industri kreatif dan media. Inara
memberikan manfaat yang lebih besar dengan bekerja di industri kecantikan,”
tulis Kalis Mardiasih dalam postingannya @kalis.mardiasih (20/5/2023)

“Tidak perlu merasa berat hati
atau merasa sedang meninggalkan pahala, Kak Inara kau sedang melangkah menuju
pahala yang lebih besar,” lanjut Kalis.

Dalam postingannya itu, perempuan
yang dikenal sebagai penulis yang produktif ini juga menyertakan petikan
tausiyah dari Syekh Ahmad Thayyib, Imam Besar sekaligus Grand MSyeikh Al –
Azhar. Yang menjelaskan memakai cadar hukumnya bukan wajib, bukan sunnah, bukan
pula makruh dan tidak haram meninggalkannya. Memakai cadar hukumnya mubah atau
boleh.

Potret Inara Rusli yang cantik


Sehingga memakainya tidak
berpahala dan meninggalkannya tidak berdosa. Kedudukan cadar sama dengan dengan
perhiasan. Ibarat orang pakai cincin dia boleh memakai boleh juga
menanggalkannya. Pemakaian tersebut tidak ada kaitannya dengan pahala maupun
dosa. Tidak berkaitan pula dengan perintah dan larangan syariat. (ftw)

Editor : Arif  

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imbang 0-0 Melawan Nusantara United, Persipa Pati Targetkan Lolos dari Zona Degradasi di Pertandingan Terakhir 

    Imbang 0-0 Melawan Nusantara United, Persipa Pati Targetkan Lolos dari Zona Degradasi di Pertandingan Terakhir 

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.697
    • 0Komentar

    PATI – Pertandingan lanjutan Liga Nusantara Grup A antara Persipa Pati dan Nusantara United FC yang digelar di Stadion Moch Soebroto Magelang pada Selasa malam (20/01/2026) pukul 19.00 WIB berakhir dengan skor tanpa gol, 0-0. Hasil ini membuat pelatih Persipa Pati, Nazal Mustofa, kurang puas. Menurutnya, tim sebenarnya menargetkan poin penuh namun banyak kesalahan yang […]

  • 200 Pemuda Grobogan Ikuti Seleksi Magang Jepang, Program SMART IKAPEKSI Resmi Dibuka

    200 Pemuda Grobogan Ikuti Seleksi Magang Jepang, Program SMART IKAPEKSI Resmi Dibuka

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 312
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Sebanyak 200 anak muda dari berbagai daerah di sekitar Grobogan antusias mengikuti seleksi program magang ke Jepang dalam kegiatan bertajuk SMART IKAPEKSI. Program yang resmi dimulai Senin (28/7/2025) ini menandai tonggak sejarah bagi Kabupaten Grobogan sebagai daerah pertama di Jawa Tengah yang menyelenggarakan Seleksi Magang Jepang Rekrutmen Terpadu bersama IKAPEKSI Indonesia (Ikatan Pengusaha […]

  • Pilkada Pati 2024: Anggota Dewan Pati Dorong Partisipasi Warga dalam Memilih Pemimpin

    Pilkada Pati 2024: Anggota Dewan Pati Dorong Partisipasi Warga dalam Memilih Pemimpin

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 225
    • 0Komentar

    PATI – Jelang Pilkada Kabupaten Pati yang akan digelar pada 27 November 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pesta demokrasi tersebut. Ketua DPRD Pati, Ir. Bambang Susilo, menekankan pentingnya suara masyarakat dalam menentukan pemimpin yang berkualitas dan mampu membawa perubahan bagi daerah. “Pilkada adalah momen penting […]

  • Peran Sentral Linmas, Garda Terdepan Sukseskan Keamanan Pemilu 2019

    Peran Sentral Linmas, Garda Terdepan Sukseskan Keamanan Pemilu 2019

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Mendekati Pemilu Presiden dan Legislatif 17 April mendatang, sejumlah pihak mulai mempersiapkan berbagai hal untuk mensukseskan agenda lima tahunan tersebut. Salah satu hal yang menjadi fokus adalah terkait keamanan. Imam Suroso, Anggota Komisi IX DPR RI saat menghadiri apel Linmas mengatakan, Linmas Kabupaten Pati telah menunjukkan kesiapannya dalam menjaga keamanan pemilu mendatang di masing-masing TPS. […]

  • Pilkada Jateng 2024: Perisai Demokrasi Bangsa Tegaskan Pentingnya Netralitas TNI-Polri

    Pilkada Jateng 2024: Perisai Demokrasi Bangsa Tegaskan Pentingnya Netralitas TNI-Polri

    • calendar_month Kam, 26 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 220
    • 0Komentar

    SEMARANG – Netralitas TNI dan Polri diuji dalam Pilkada Jawa Tengah 2024, menurut Ketua Pemantau Pemilihan Perisai Demokrasi Bangsa, M. Rikza Hasballa. “Pilkada Jawa Tengah merupakan momen penting bagi demokrasi bangsa. Keberhasilannya sangat bergantung pada terjaganya kondisi aman dan stabil, yang salah satunya diwujudkan melalui netralitas TNI dan Polri,” tegas Rikza pada Rabu (25/09/2024). Pernyataan […]

  • DPRD Pati Harapkan Semua Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024

    DPRD Pati Harapkan Semua Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 288
    • 0Komentar

    PATI – Suasana politik di Kabupaten Pati semakin memanas menjelang Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang. Untuk mencegah situasi semakin memanas, anggota DPRD Pati dari Fraksi PDIP, Sudi Rustanto, mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas daerah agar Pilkada dapat berlangsung aman dan damai. “Kami berharap, semua pihak dapat menjaga kondusifitas serta saling […]

expand_less