Breaking News
light_mode

Geger Inara Rusli Inilah Hukum Melepas Cadar bagi Seorang Perempuan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 20 Mei 2023
  • visibility 155
Inara Rusli terima job brand ambasador klinik kecantikan/ INSTAGRAM

JAKARTA – Baru-baru ini viral
soal hukum melepas cadar bagi seorang perempuan muslim. Ramainya isu ini karena
Inara Rusli melepas cadar setelah digugat cerai oleh Virgoun. Inara menyebut
alasan membuka cadar itu karena Allah dan untuk menghidupi anak-anaknya.

“Saya memakai cadar karena Allah.
Kini saya melepas cadar karena Allah, untuk menghidupi anak-anak saya,” kata
Inara dalam sebuah konferensi pers baru-baru ini.

Di balik kehebohan Inara Rusli yang
memutuskan melepas cadar itu, dirinya juga banjir dukungan. Salah satunya dari
aktivis perempuan Kalis Mardiasih. Dalam postingannya di instagram, Kalis
Mardiasih menyebut keputusan Inara kembali ke ruang publik dan bekerja itu
justrus sesuai syariat.

“Saya justru percaya, keputusan Inara
kembali ke ruang publik dan bekerja itu justrus sesuai syariat. Inara sedang
menjadi pahlawan untuk diri sendiri dan keluarga. Inara memaksimalkan potensi
kemanusiaan yang ia memiliki dengan berkarya dalam industri kreatif dan media. Inara
memberikan manfaat yang lebih besar dengan bekerja di industri kecantikan,”
tulis Kalis Mardiasih dalam postingannya @kalis.mardiasih (20/5/2023)

“Tidak perlu merasa berat hati
atau merasa sedang meninggalkan pahala, Kak Inara kau sedang melangkah menuju
pahala yang lebih besar,” lanjut Kalis.

Dalam postingannya itu, perempuan
yang dikenal sebagai penulis yang produktif ini juga menyertakan petikan
tausiyah dari Syekh Ahmad Thayyib, Imam Besar sekaligus Grand MSyeikh Al –
Azhar. Yang menjelaskan memakai cadar hukumnya bukan wajib, bukan sunnah, bukan
pula makruh dan tidak haram meninggalkannya. Memakai cadar hukumnya mubah atau
boleh.

Potret Inara Rusli yang cantik


Sehingga memakainya tidak
berpahala dan meninggalkannya tidak berdosa. Kedudukan cadar sama dengan dengan
perhiasan. Ibarat orang pakai cincin dia boleh memakai boleh juga
menanggalkannya. Pemakaian tersebut tidak ada kaitannya dengan pahala maupun
dosa. Tidak berkaitan pula dengan perintah dan larangan syariat. (ftw)

Editor : Arif  

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paguyuban BRILinkers Pati Gelar Gathering Rutin untuk Pererat Kemitraan

    Paguyuban BRILinkers Pati Gelar Gathering Rutin untuk Pererat Kemitraan

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 190
    • 0Komentar

    PATI – Paguyuban BRILinkers Pati menggelar acara gathering rutin yang bertujuan untuk mempererat hubungan dan membangun kerjasama antara sesama agen BRILink dan Bank BRI Acara ini juga menjadi wadah untuk berbagi pengalaman serta meningkatkan semangat dan kinerja para agen. Menurut Manajer Bisnis Mikro (MBM) Cabang Pati, Wahyu Cahyaning Dewayani, salah satu narasumber dalam acara tersebut, […]

  • Meriah Sekali PDIP Pati Daftar ke KPU Naik Becak dan Konvoi Motor

    Meriah Sekali PDIP Pati Daftar ke KPU Naik Becak dan Konvoi Motor

    • calendar_month Kam, 11 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Hujan mengiringi pendaftaran bacaleg DPRD PDIP Pati  PATI – Suasana meriah mewarnai pendaftaran bakal caleg (Bacaleg) PDI Perjuangan di sejumlah daerah, Kamis (11/5/2023). Kemeriahan juga terjadi di Pati, Jawa Tengah. Seperti diketahui di sejumlah kota pendafataran bacaleg PDIP sangat ramai. Seperti di Jakarta bahkan ada kirab budaya, di Klaten pendaftaran bacaleg diiringi dengan kesenian reog […]

  • Persiku Kudus Siapkan Strategi Khusus Redam Agresivitas Barito Putera

    Persiku Kudus Siapkan Strategi Khusus Redam Agresivitas Barito Putera

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 160
    • 0Komentar

    KUDUS – Persiku Kudus bertekad meraih poin penuh saat menjamu Barito Putera dalam lanjutan kompetisi Championship 2025/2026. Laga yang akan digelar di Stadion Wergu Wetan, Kudus, pada Jumat (10/10/2025) ini diprediksi akan dipenuhi ribuan suporter yang haus akan kemenangan. Pelatih Persiku Kudus, Alfiat, menegaskan bahwa timnya siap memberikan yang terbaik demi mengamankan tiga poin penting. […]

  • Sang Pendekar Al-Qur’an itu Berpulang

    Sang Pendekar Al-Qur’an itu Berpulang

    • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 163
    • 0Komentar

      KH Ahmad Minan bin KH Abdullah Salam  KH. Ahmad Minan bin KH. Abdullah Zain Salam adalah sosok pendekar al-Qur’an. Beliau memahami al-Qur’an tidak hanya tekstual, tapi kontekstual. Beliau sosok hamilul qur’an yang nafasnya bersama al-Qur’an. Penulis hanya satu tahun mendapatkan ilmu ulama al-Qur’an ini ketika studi di Perguruan Islam Mathali’ul Falah tahun 1996 saat […]

  • KPU Pati Tetapkan Sudewo-Chandra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    KPU Pati Tetapkan Sudewo-Chandra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 198
    • 0Komentar

    PATI – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pati nomor urut 1, Sudewo dan Risma Ardhi Chandra, telah resmi dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Pati 2024. KPU Kabupaten Pati menetapkan hasil rekapitulasi suara yang memberikan kemenangan telak kepada pasangan ini. Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Pati nomor 3477 tahun 2024, Sudewo-Chandra memperoleh 419.684 suara (53,54%) dari total […]

  • Takuto Miki eks pemain Persipa Pati. (INSTAGRAM)

    Eks Persipa Takuto Miki Cetak Gol Debut di Liga India

    • calendar_month Ming, 5 Nov 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Eks pemain Persipa Pati asal Jepang, Takuto Miki berhasil mencatatkan debut manis bersama timnya di Liga India. Pemain yang didepak sebelum kick off Liga 2 tahun 2023/2024 berhasil mencetak gol di laga perdananya.

expand_less