Breaking News
light_mode

Emosi Karena Pesanan Lama, Tiga Pemuda Pati Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas Warung di Jakenan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
  • visibility 286

PATI – Kasus perusakan warung makan di Kecamatan Jakenan, Pati, akhirnya menemui titik terang. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati berhasil mengamankan tiga pemuda berinisial H, MRZ, dan HR sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus ini dilakukan di Mapolresta Pati pada Sabtu (25/10/2025).

Kejadian bermula saat Dwi Prasetyo bin Pardi, pemilik warung di Desa Tanjungsari, melaporkan warungnya dirusak oleh sekelompok orang pada Kamis (16/10/2025) dini hari.

Warung tersebut mengalami kerusakan parah akibat tindakan anarkis tersebut.

Menurut keterangan, perusakan terjadi karena para pelaku merasa tersinggung lantaran pesanan rica-rica mereka tak kunjung datang.

Kapolresta Pati, melalui Kasat Reskrim Kompol Heri Dwi Utomo, menjelaskan bahwa emosi sesaat menjadi pemicu utama kejadian ini.

“Para pelaku merasa tidak dilayani dengan cepat, lalu marah dan melakukan perusakan terhadap meja, pintu ruko, serta beton pembatas jalan di depan warung,” ujarnya.

Polisi yang melakukan olah TKP berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk meja kayu rusak, pintu ruko yang hancur, dan beton pembatas jalan yang penyok.

“Keterangan saksi-saksi menguatkan bahwa para pelaku bertindak anarkis tanpa alasan yang bisa dibenarkan,” imbuhnya.

Dua saksi, AN dan DP, yang berada di lokasi kejadian juga telah dimintai keterangan.

“Keterangan saksi sangat membantu kami dalam menelusuri kronologi dan memastikan pelaku utama dalam kejadian ini,” kata dia.

Para pelaku kini harus berurusan dengan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah maksimal Tujuh tahun penjara. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan objektif,” tegasnya.

Kompol Heri juga mengimbau masyarakat untuk lebih sabar dan tidak mudah terpancing emosi.

“Masalah kecil seperti pelayanan di warung tidak seharusnya berujung kekerasan. Polresta Pati berkomitmen menindak tegas setiap tindakan anarkis yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wow Dana Cadangan Pilkada Pati Tahun 2024 Sebesar 45 Miliar

    Wow Dana Cadangan Pilkada Pati Tahun 2024 Sebesar 45 Miliar

    • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 110
    • 0Komentar

      Wakil Bupati Saiful Arifin  Untuk menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, pemkab akan mengalokasikan anggaran Dana Cadangan sebesar Rp 45 miliar. PATI – Rencana tersebut diungkapkan Wakil Bupati Saiful Arifin ketika membacakan naskah penjelasan Bupati Haryanto mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, […]

  • Pemkot Semarang Berikan Dukungan Penuh Kepada Kepemimpinan Baru PSIS

    Pemkot Semarang Berikan Dukungan Penuh Kepada Kepemimpinan Baru PSIS

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.135
    • 0Komentar

    SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan baru PSIS Semarang. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng secara resmi menyampaikan bahwa Pemkot berperan sebagai mitra strategis dalam upaya mengangkat kejayaan klub yang menjadi kebanggaan masyarakat ibu kota Jawa Tengah. Pada hari Senin (15/12), audiensi telah dilakukan di ruang rapat wali kota, dengan kehadiran CEO […]

  • Promosikan Potensi Pati, Mahasiswa Ipmafa Ciptakan Maket Wisata Alam

    Promosikan Potensi Pati, Mahasiswa Ipmafa Ciptakan Maket Wisata Alam

    • calendar_month Sab, 26 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Salah satu karya maket wisata alam PATI – Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam Institut Pesantren mathaliul Falah (Ipmafa) Pati berlomba membuat maket wisata-wisata yang ada di Pati dan daerah sekitarnya. Melalui maket wisata itu, anak-anak muda ini mencoba ikut mempromosikan potensi yang ada di Bumi Mina Tani ini. Terhitung ada lima maket miniatur kawasan obyek […]

  • Anggota DPRD Pati Dorong Penataan Alun-alun Juwana untuk Suasana yang Lebih Nyaman

    Anggota DPRD Pati Dorong Penataan Alun-alun Juwana untuk Suasana yang Lebih Nyaman

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 125
    • 0Komentar

    PATI – Mukit, anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Demokrat, mendorong penataan kawasan di Alun-alun Juwana untuk menciptakan suasana yang lebih nyaman dan menarik. Ia menilai penataan kawasan publik seperti alun-alun merupakan salah satu cara untuk meningkatkan estetika dan kenyamanan di Pati. “Pastinya kita ingin menciptakan suasana yang bagus di Pati, salah satunya melalui […]

  • Dinas Perikanan Jepara saat meninjau tambak bandeng di Donorojo Jepara.

    Cerita Bandeng Kartini dari Donorojo Jepara yang Dikenal Istimewa

    • calendar_month Sel, 3 Okt 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Jepara memiliki hasill budidaya ikan bandeng yang terkenal memilliki kuaitas sangat baik, yaitu bandeng kartlilnil di Ujungwatu, Donorojo.

  • AIS Nusantara Gelar KOPDARNAS ke-7, Santri Siap Jadi Pemimpin Digital

    AIS Nusantara Gelar KOPDARNAS ke-7, Santri Siap Jadi Pemimpin Digital

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 123
    • 0Komentar

    JAKARTA – AIS Nusantara (Arus Informasi Santri) baru-baru ini mengadakan KOPDARNAS ke-7 di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Jakarta Barat yang berlangsung pada 12-13 Oktober 2024. Acara ini bertema “Teoritma: Jalan Memenangi Nusantara” dan bertujuan untuk mempersiapkan santri menjadi pemimpin digital yang berpengaruh. Staf Khusus Menteri Agama RI, Habib Muhammad Nuruzzaman, menekankan pentingnya peran santri dalam menyebarkan […]

expand_less