Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto: SKB Tiga Menteri Harus Segera Diterbitkan untuk Pastikan PBI JKN Bekerja Sesuai Tujuan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
  • visibility 2.116

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan bersama oleh tiga menteri terkait, guna menyelesaikan permasalahan penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurutnya, tanpa adanya keputusan lintas kementerian yang kuat dan dapat dijalankan secara operasional, persoalan ini akan terus muncul berulang kali dan akhirnya menjadikan rakyat berpenghasilan rendah sebagai pihak yang paling menderita.

Edy mengakui bahwa upaya yang dilakukan oleh Menteri Sosial untuk mengaktifkan secara otomatis 106 ribu peserta PBI dengan kondisi penyakit kronis selama tiga bulan, serta surat instruksi dari Menteri Kesehatan yang meminta agar fasilitas kesehatan tetap memberikan pelayanan kepada peserta dengan status tidak aktif, merupakan langkah positif yang layak untuk diapresiasi.

Namun demikian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kebijakan tersebut belum mampu memberikan kepastian yang memadai.

Banyak fasilitas kesehatan masih merasa ragu untuk melayani karena status kepesertaan yang tidak aktif berpotensi menyebabkan terjadinya sengketa klaim maupun penundaan dalam pembayaran klaim.

Dalam sistem JKN yang mengedepankan aturan administrasi yang ketat, kepastian terkait pembayaran menjadi dasar yang tidak dapat dikompromikan.

“Negara tidak boleh membuat kebijakan yang membebani faskes dengan risiko keuangan, dan pada saat yang sama membiarkan rakyat sakit dipingpong oleh birokrasi. Ini soal keberanian mengambil keputusan yang tuntas,” tegas Politikus PDI Perjuangan tersebut.

Dari aspek fiskal, Edy menyampaikan perhitungan yang didasarkan pada logika dan transparansi. Jika seluruh 11 juta peserta PBI yang tidak aktif diaktifkan secara otomatis selama tiga bulan, diperkirakan akan menambah beban anggaran negara hingga sekitar Rp1,3 triliun.

Sedangkan jika hanya 106 ribu peserta dengan penyakit kronis yang mendapatkan pengaktifan, tambahan anggaran yang dibutuhkan hanya sekitar Rp15 miliar.

Namun menurutnya, kebijakan yang diambil tidak boleh berada pada ekstrem salah satu pilihan. Negara harus bertindak dengan presisi, yaitu memberikan perlindungan bagi mereka yang sedang mengalami sakit tanpa harus menyebabkan pemborosan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Untuk itu, Edy mengusulkan penerapan mekanisme pengaktifan status kepesertaannya secara langsung di fasilitas kesehatan bagi peserta yang benar-benar membutuhkan pelayanan pada saat datang untuk berobat.

Ketika masyarakat datang mencari pengobatan, fasilitas kesehatan dapat segera melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan status kepesertaannya secara langsung.

Dengan menerapkan skema seperti ini, masyarakat yang sedang sakit akan segera mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan tanpa harus terlebih dahulu mengurus proses aktivasi melalui Dinas Sosial.

Fasilitas kesehatan juga akan mendapatkan kepastian bahwa klaim pelayanan yang diberikan akan dibayarkan. Sementara itu, peserta yang dalam kondisi sehat tetap dapat mengurus aktivasi status kepesertaannya melalui proses administratif yang ada di Dinas Sosial.

Yang menjadi poin penting adalah bahwa anggaran negara tetap dapat terkontrol dengan baik, karena penggunaannya hanya akan dialokasikan untuk peserta yang benar-benar membutuhkan akses terhadap layanan kesehatan.

Legislator yang mewakili Dapil Jawa Tengah III tersebut menegaskan bahwa mekanisme seperti ini bukanlah hal baru bagi pemerintah. Pada tahun 2025, pengaktifan status kepesertaan secara langsung di fasilitas kesehatan pernah diimplementasikan dan terbukti mampu meredam permasalahan yang serupa.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah telah memiliki pengalaman praktis yang dapat dijadikan dasar untuk menyusun kebijakan yang bersifat permanen.

Yang saat ini dibutuhkan adalah penguatan regulasi dalam bentuk SKB yang dikeluarkan bersama oleh Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Sosial, agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan dapat dijalankan dengan lancar di lapangan.

Menurut Edy, SKB tersebut juga harus berfungsi sebagai bentuk penyempurnaan serta revisi terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan dan Menteri Sosial sebelumnya, yang terbukti belum mampu menangani permasalahan secara efektif di lapangan.

Tanpa adanya regulasi bersama yang tegas dan jelas, kebijakan yang dikeluarkan akan terus bersifat parsial dan hanya fokus pada kepentingan masing-masing sektor.

“Rakyat tidak butuh polemik administratif. Rakyat butuh jaminan ketika sakit, mereka dilayani. SKB Tiga Menteri adalah jalan tengah yang adil: melindungi peserta, memberi kepastian bagi faskes, dan menjaga disiplin fiskal. Pemerintah harus hadir dengan keputusan yang cerdas, terukur, dan berpihak,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa hak atas pelayanan kesehatan merupakan amanah yang tercantum dalam konstitusi negara. Oleh karena itu, negara tidak boleh menunjukkan sikap yang ragu-ragu dalam memastikan bahwa perlindungan diberikan kepada kelompok masyarakat yang paling rentan.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tidak Panik dan Tetap Waspada, Bersalawat dan Berdoa Cegah Corona

    Tidak Panik dan Tetap Waspada, Bersalawat dan Berdoa Cegah Corona

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Suasana pembacaan slawat dan doa bersama di madrasah Darul falah Sirahan Pati PATI – Salawat Thibbil Qulub mengalun lembut di halaman Perguruan Islam Darul Falah Desa Sirahan, pagi kemarin. Kiai Jamaludin Umar memimpin pembacaan salawat tersebut. Ratusan siswa-siswi duduk bersila menghayati munajat kepada Yang Maha Menyembuhkan itu. Direktur Perguruan Islam Darul Falah, Syamsudin Sukahar mengungkapkan, […]

  • Dewan Pati Tekankan Pentingnya Promosi Investasi untuk Mendukung Pembangunan di Pati

    Dewan Pati Tekankan Pentingnya Promosi Investasi untuk Mendukung Pembangunan di Pati

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 194
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk meningkatkan upaya promosi guna menarik minat investor. Anggota DPRD Pati, Haryono, menyampaikan keyakinannya bahwa promosi yang intensif akan menarik perhatian para calon investor untuk menanamkan modal di Kabupaten Pati. Hal ini mengingat potensi strategis yang dimiliki oleh daerah tersebut. “Pemkab […]

  • Bupati Jepara Komitmen Lestarikan Penyu Karimunjawa

    Bupati Jepara Komitmen Lestarikan Penyu Karimunjawa

    • calendar_month Ming, 13 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Bupati Jepara Dian Kristiandi melepaskan anakan penyu. Puluhan tukik atau anakan penyu dilepasliarkan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi. Kegiatan seremonial itu menjadi komitmen pihaknya dalam mendukung kelestarian ekosistem penyu di wilayah Karimunjawa. JEPARA – Di sekitar Dermaga Rakyat Pulau Parang Kecamatan Karimunjawa, Jumat (11/3/2022), ombak berdebur pelan. Langit nampak cerah menambah keindahan pemandangan pantai. Hari […]

  • Jalan Berliku Menuju Air Terjun Desa Papasan

    Jalan Berliku Menuju Air Terjun Desa Papasan

    • calendar_month Sab, 28 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Pemandangan Air Terjun Gembong yang masih jarang dijamah pengunjung Ada tiga air terjun di Desa Papasan Kecamatan Bangsri, Jepara. Salah satunya adalah Air Terjun Gembong 2. Deni Arfian, seorang videografer petualang akan berbagi cerita keseruannya mengunjungi tempat yang masih tersembunyi ini.  Laki-laki yang hobi berpetualang itu bernama Deni Arfian. Warga Desa Suwawal Timur Kecamatan Pakis […]

  • Serap Aspirasi Masyarakat, DPRD Pati Dorong Pemimpin Daerah Berpihak kepada Rakyat

    Serap Aspirasi Masyarakat, DPRD Pati Dorong Pemimpin Daerah Berpihak kepada Rakyat

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.118
    • 0Komentar

    PATI – Pentingnya keberadaan pemimpin daerah yang berkomitmen penuh untuk kepentingan masyarakat menjadi sorotan dari Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Harischandra. Menurutnya, setiap langkah kebijakan dan inisiatif program yang digulirkan pemerintah daerah harus dapat terlaksana dengan baik serta memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh lapisan warga. Pernyataan ini […]

  • Polda Jateng Usut Kasus Intimidasi Warga ke Satpol PP Saat Penertiban PPKM

    Polda Jateng Usut Kasus Intimidasi Warga ke Satpol PP Saat Penertiban PPKM

    • calendar_month Rab, 7 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 143
    • 0Komentar

      Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy Dugaan intimidasi warga terhadap Satpol PP diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Dugaan intimidasi ini terjadi saat penerapan PPKM darurat. SURAKARTA – Polda Jawa Tengah menyatakan tengah mengusut kasus dugaan intimidasi warga terhadap Satpol PP saat melakukan peneriban PPKM Darurat di Pasar Klitikan, Notoharjo, Solo, pada […]

expand_less