Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto: SKB Tiga Menteri Harus Segera Diterbitkan untuk Pastikan PBI JKN Bekerja Sesuai Tujuan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 2.060

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan bersama oleh tiga menteri terkait, guna menyelesaikan permasalahan penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurutnya, tanpa adanya keputusan lintas kementerian yang kuat dan dapat dijalankan secara operasional, persoalan ini akan terus muncul berulang kali dan akhirnya menjadikan rakyat berpenghasilan rendah sebagai pihak yang paling menderita.

Edy mengakui bahwa upaya yang dilakukan oleh Menteri Sosial untuk mengaktifkan secara otomatis 106 ribu peserta PBI dengan kondisi penyakit kronis selama tiga bulan, serta surat instruksi dari Menteri Kesehatan yang meminta agar fasilitas kesehatan tetap memberikan pelayanan kepada peserta dengan status tidak aktif, merupakan langkah positif yang layak untuk diapresiasi.

Namun demikian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kebijakan tersebut belum mampu memberikan kepastian yang memadai.

Banyak fasilitas kesehatan masih merasa ragu untuk melayani karena status kepesertaan yang tidak aktif berpotensi menyebabkan terjadinya sengketa klaim maupun penundaan dalam pembayaran klaim.

Dalam sistem JKN yang mengedepankan aturan administrasi yang ketat, kepastian terkait pembayaran menjadi dasar yang tidak dapat dikompromikan.

“Negara tidak boleh membuat kebijakan yang membebani faskes dengan risiko keuangan, dan pada saat yang sama membiarkan rakyat sakit dipingpong oleh birokrasi. Ini soal keberanian mengambil keputusan yang tuntas,” tegas Politikus PDI Perjuangan tersebut.

Dari aspek fiskal, Edy menyampaikan perhitungan yang didasarkan pada logika dan transparansi. Jika seluruh 11 juta peserta PBI yang tidak aktif diaktifkan secara otomatis selama tiga bulan, diperkirakan akan menambah beban anggaran negara hingga sekitar Rp1,3 triliun.

Sedangkan jika hanya 106 ribu peserta dengan penyakit kronis yang mendapatkan pengaktifan, tambahan anggaran yang dibutuhkan hanya sekitar Rp15 miliar.

Namun menurutnya, kebijakan yang diambil tidak boleh berada pada ekstrem salah satu pilihan. Negara harus bertindak dengan presisi, yaitu memberikan perlindungan bagi mereka yang sedang mengalami sakit tanpa harus menyebabkan pemborosan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Untuk itu, Edy mengusulkan penerapan mekanisme pengaktifan status kepesertaannya secara langsung di fasilitas kesehatan bagi peserta yang benar-benar membutuhkan pelayanan pada saat datang untuk berobat.

Ketika masyarakat datang mencari pengobatan, fasilitas kesehatan dapat segera melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan status kepesertaannya secara langsung.

Dengan menerapkan skema seperti ini, masyarakat yang sedang sakit akan segera mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan tanpa harus terlebih dahulu mengurus proses aktivasi melalui Dinas Sosial.

Fasilitas kesehatan juga akan mendapatkan kepastian bahwa klaim pelayanan yang diberikan akan dibayarkan. Sementara itu, peserta yang dalam kondisi sehat tetap dapat mengurus aktivasi status kepesertaannya melalui proses administratif yang ada di Dinas Sosial.

Yang menjadi poin penting adalah bahwa anggaran negara tetap dapat terkontrol dengan baik, karena penggunaannya hanya akan dialokasikan untuk peserta yang benar-benar membutuhkan akses terhadap layanan kesehatan.

Legislator yang mewakili Dapil Jawa Tengah III tersebut menegaskan bahwa mekanisme seperti ini bukanlah hal baru bagi pemerintah. Pada tahun 2025, pengaktifan status kepesertaan secara langsung di fasilitas kesehatan pernah diimplementasikan dan terbukti mampu meredam permasalahan yang serupa.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah telah memiliki pengalaman praktis yang dapat dijadikan dasar untuk menyusun kebijakan yang bersifat permanen.

Yang saat ini dibutuhkan adalah penguatan regulasi dalam bentuk SKB yang dikeluarkan bersama oleh Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Sosial, agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan dapat dijalankan dengan lancar di lapangan.

Menurut Edy, SKB tersebut juga harus berfungsi sebagai bentuk penyempurnaan serta revisi terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan dan Menteri Sosial sebelumnya, yang terbukti belum mampu menangani permasalahan secara efektif di lapangan.

Tanpa adanya regulasi bersama yang tegas dan jelas, kebijakan yang dikeluarkan akan terus bersifat parsial dan hanya fokus pada kepentingan masing-masing sektor.

“Rakyat tidak butuh polemik administratif. Rakyat butuh jaminan ketika sakit, mereka dilayani. SKB Tiga Menteri adalah jalan tengah yang adil: melindungi peserta, memberi kepastian bagi faskes, dan menjaga disiplin fiskal. Pemerintah harus hadir dengan keputusan yang cerdas, terukur, dan berpihak,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa hak atas pelayanan kesehatan merupakan amanah yang tercantum dalam konstitusi negara. Oleh karena itu, negara tidak boleh menunjukkan sikap yang ragu-ragu dalam memastikan bahwa perlindungan diberikan kepada kelompok masyarakat yang paling rentan.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenal Tradisi Apeman Kampung Budaya Piji Wetan

    Mengenal Tradisi Apeman Kampung Budaya Piji Wetan

    • calendar_month Ming, 3 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Tradisi apeman di Desa Piji Wetan Kecamatan Dawe Kudus/@kampungbudayapijiwetan Suguhan kuliner tidak saja berhenti pada rasa enak atau sekadar mengenyangkan saja. Beragam kuliner di negeri ini memiliki cerita panjang di balik kelezatannya. Seperti sajian apem di sebuah desa di Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus ini, yang hadir menjadi pelengkap tradisi memasuki bulan suci Ramadan. KUDUS – […]

  • Pemuda di Pati Gelar Razia Perut Lapar

    Pemuda di Pati Gelar Razia Perut Lapar

    • calendar_month Kam, 29 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 99
    • 0Komentar

      Sambil ngritik kebijakan PPKM dari pemerintah, pemuda di Kota Pati ini membagi-bagikan makanan gratis. Kegiatan itu bertajuk razia orang lapar. PATI – Sekelompok pemuda di Kabupaten Pati menuntut pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Pati, agar solutif dalam memberikan jalan keluar terhadap kebijakan perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menurut mereka, perpanjangan PPKM kurang memberikan solusi. Dengan […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Sidak RSUD RAA Soewondo, Temukan Dugaan Keterlibatan Istri Ketua Dewas

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Sidak RSUD RAA Soewondo, Temukan Dugaan Keterlibatan Istri Ketua Dewas

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 129
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati terkait kebijakan Bupati Sudewo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD RAA Soewondo Pati pada Kamis (4/9/2025). Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, usai menggelar sidang dengan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo, Torang Manurung. Sidang tersebut membahas dugaan keterlibatan istri Torang, […]

  • Truk Tabrak Pengendara Motor dan Pejalan Kaki di Jalan Pati-Gabus, Satu Orang Tewas

    Truk Tabrak Pengendara Motor dan Pejalan Kaki di Jalan Pati-Gabus, Satu Orang Tewas

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 105
    • 0Komentar

    PATI – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Umum Pati–Gabus, tepatnya di Desa Banjarsari, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati pada hari Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Insiden ini melibatkan sebuah truk Mitsubishi dengan nomor polisi K-9397-MS, sepeda motor Yamaha Mio bernomor K-2495-GK, dan seorang pejalan kaki. Akibatnya, satu orang meninggal dunia dan satu lainnya […]

  • Surat Suara Pilgub Mulai Disortir

    Surat Suara Pilgub Mulai Disortir

    • calendar_month Rab, 23 Mei 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    PATI – Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah kian dekat. Saat ini KPU Kabupaten Pati telah memasuki beberapa tahapan penting. Tahapan itu diantaranya adalah penyortiran dan pelipatan surat suara. Rencananya kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 21 Mei hingga 25 Mei 2018. Ketua KPU Kabupaten Pati Much Nasich melalui anggota KPU divisi logistik Umi Nadliroh menyampaikan, terkait dengan […]

  • DPRD Pati Sambut Baik Pelebaran Sungai Silugonggo untuk Atasi Kepadatan Lalu Lintas Kapal

    DPRD Pati Sambut Baik Pelebaran Sungai Silugonggo untuk Atasi Kepadatan Lalu Lintas Kapal

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 171
    • 0Komentar

    PATI – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk melebarkan Sungai Silugonggo mendapat sambutan positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati. Anggota Komisi B DPRD Pati, Sudi Rustanto, menilai pelebaran sungai tersebut sangat diperlukan untuk mengatasi kepadatan lalu lintas kapal dan banyaknya kapal yang parkir di sungai tersebut. “Program Pemkab Pati yang akan memperlebar Sungai […]

expand_less