Breaking News
light_mode

Dugaan Kecurangan Seleksi Perangkat Desa, Ketua Komisi A DPRD Pati Minta Gunakan Lembaga Lain

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
  • visibility 533

PATI – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, meminta agar lembaga yang digunakan untuk seleksi perangkat desa di Kabupaten Pati diganti. Permintaan ini disampaikan menyusul adanya berita terkait pembinaan disertasi Ketua Umum Partai Golkar dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang diduga melanggar etik dan akademik.

“Lembaga yang kemarin dipakai untuk tes perangkat desa di Kabupaten Pati itu sama dengan lembaga yang dipakai oleh Bahlil yang disertasinya bermasalah itu,” ungkap Narso, Sabtu (8/3/2025).

Lembaga yang dimaksud adalah Sekolas Kajian Stratejik dan Global Unit Kerja Khusus Pranata Pembangunan Universitas Indonesia.

Lembaga ini terlibat dalam proses seleksi perangkat desa di Pati pada tahun 2024. Narso khawatir kredibilitas dan akuntabilitas seleksi perangkat desa akan terganggu jika lembaga yang sama digunakan kembali, mengingat masih ada lebih dari 400 formasi perangkat desa yang kosong.

“Jadi kami berharap ke depan, demi tercapainya pengujian penerimaan perangkat desa di Kabupaten Pati yang kredibel, akuntabel, dan melahirkan perangkat desa yang lebih profesional, kami harap lembaga yang sama ini tidak dipakai lagi,” tegas politisi PKS tersebut.

Sebelumnya, seleksi perangkat desa di Pati pada Oktober 2024 menuai kontroversi dan dugaan kecurangan. Dugaan pelanggaran meliputi lokasi ujian yang tidak sesuai Surat Edaran PJ Bupati Pati, serta manipulasi Lembar Jawab Komputer (LJK) yang digunakan dalam ujian tertulis. Oleh karena itu,

Narso menekankan perlunya lembaga yang lebih terpercaya untuk memastikan proses seleksi perangkat desa di Pati berjalan transparan dan menghasilkan perangkat desa yang profesional.

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senjata Tajam Jadi Bukti, Enam Tersangka Pembacokan di Pati Diproses Hukum

    Senjata Tajam Jadi Bukti, Enam Tersangka Pembacokan di Pati Diproses Hukum

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 205
    • 0Komentar

    PATI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati berhasil menangkap enam tersangka pelaku pembacokan terhadap tiga remaja di Desa Puluhan Tengah, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 01.45 WIB tersebut sempat viral di media sosial, memperlihatkan sekelompok remaja mengeroyok dan membacok korban menggunakan senjata tajam. Ketiga korban, AT (16), AA […]

  • Sugito, Sopir Truk Terlibat Blokade Pantura Bersama AMPB Akhirnya Hirup Udara Bebas

    Sugito, Sopir Truk Terlibat Blokade Pantura Bersama AMPB Akhirnya Hirup Udara Bebas

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.392
    • 0Komentar

    PATI – Sugito, sopir truk yang sempat terjerat kasus pemblokiran Jalan Pantura Pati, kini bisa kembali berkumpul dengan keluarga setelah dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati pada Kamis (19/2/2026). Ia didampingi oleh tim penasihat hukumnya saat keluar dari lapas. Sugito diketahui terlibat dalam aksi blokade jalan bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada […]

  • Jepara Kali Keempat Terima Penghargaan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawas Internal

    Jepara Kali Keempat Terima Penghargaan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawas Internal

    • calendar_month Kam, 1 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 199
    • 0Komentar

    DOKUMEN PEMKAB JEPARA JEPARA –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara patut berbangga diri.  Untuk kali keempat, Pemkab Jepara menerima penghargaan sebagai pemerintah/kota dengan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan aparat pengawas internal pemerintah Provinsi Jawa Tengah terbaik 2018. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyerahkan langsung anugerah tersebut di The Alana Hotel & Convention Center Selasa (23/10) lalu. Penghargaan ini […]

  • Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Pati Gelar Kompetisi E-Sport Diikuti 276 Peserta

    Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Pati Gelar Kompetisi E-Sport Diikuti 276 Peserta

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.501
    • 0Komentar

    PATI – Menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polresta Pati melalui Bidang Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) mengadakan ajang perlombaan olahraga elektronik atau E-Sport. Kegiatan yang mempertandingkan dua gim populer di kalangan remaja dan pemuda, yaitu Mobile Legends dan Free Fire, ini berlangsung di Kopi Kotok 24 Jam Pati pada Minggu (31/5/2026), dan […]

  • Kuat Hermawan Santoso Kornas Relawan Bolone Masse hadir di acara dukungan Gibran sebagai cawapres di GOR Pati.

    Kiai dan Santri di Pati Dukung Gibran Jadi Cawapres

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Organisasi yang beranggotakan kiai dan santri di Pati yang terhimpun dalam Jam’iyyah Kiai Santri Pesantren Nusantara (JKSPN) mendeklarasikan dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (Cawapres) pada Pemilu 2024.

  • DPRD Pati Minta Sekolah Hentikan Praktik Penjualan LKS yang Bebani Orang Tua

    DPRD Pati Minta Sekolah Hentikan Praktik Penjualan LKS yang Bebani Orang Tua

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.953
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Yoga Dermawan mengajak seluruh sekolah negeri untuk tidak menjual buku Lembaran Kerja Siswa (LKS) kepada peserta didik. Ia telah mengajukan permintaan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pati agar memberikan klarifikasi resmi terkait larangan praktik ini di setiap satuan pendidikan. Yoga menyampaikan bahwa pihaknya secara berkala menerima laporan serta […]

expand_less