DPUTR Pati Siapkan Anggaran Rp1,25 Miliar, Jalan Rusak Kayen Akan Dibeton
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 24.027

Jalan rusak di Kayen yang akan segera diperbaiki.
PATI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati segera merealisasikan perbaikan permanen di ruas Jalan Kayen menuju RSUD. Menanggapi kondisi jalan yang memprihatinkan, pihaknya memastikan proyek strategis ini telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dengan nilai Rp1,25 miliar.
Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Pati, Hasto Utomo, menyampaikan bahwa seluruh tahapan administrasi dan teknis telah rampung dikerjakan. Pihaknya kini tinggal menunggu izin pelaksanaan untuk segera memulai proses pelelangan pekerjaan.
“Ruas jalan Kantor Kawedanan Kota Kayen sudah dialokasikan anggaran tahun 2026 sebesar Rp1,25 miliar. Perencanaannya sudah selesai dan tinggal menunggu perintah Plt Bupati untuk ditenderkan,” ujarnya.
Secara teknis, DPUTR merancang perbaikan menggunakan konstruksi rigid beton dengan panjang 330 meter dan lebar 6 meter. Pemilihan material beton ini merupakan langkah konkret untuk memberikan solusi jangka panjang, mengingat jalan tersebut sering dilintasi kendaraan berat dan rawan genangan air yang merusak lapisan aspal.
Jalur ini memang menjadi akses vital bagi warga dari berbagai desa menuju pusat pelayanan publik dan kesehatan. Setelah viralnya aksi warga menanam pohon pisang di lubang jalan, DPUTR mempercepat koordinasi agar penanganan segera dilakukan.
Meskipun warga berharap pembangunan segera dimulai, DPUTR memastikan target waktu pelaksanaan sudah ditetapkan.
“Kami bersyukur didengar, tapi ini masih rencana di atas kertas. Kami butuh bukti alat berat sudah di lokasi. Jangan sampai anggaran ini hanya jadi wacana atau berubah prioritas di tengah jalan,” ujar Suratno, perwakilan warga.
Menurut jadwal yang disusun DPUTR, proses lelang direncanakan berjalan pada bulan April ini. Dengan demikian, pekerjaan fisik di lapangan diharapkan dapat dikebut mulai triwulan kedua atau ketiga tahun 2026.
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

