Breaking News
light_mode

Polres Jepara Berhasil Sikat Maling Motor Meresahkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
  • visibility 280

Penyerahan barang bukti pencurian sepeda moto oleh Polres Jepara


Maling motor meresahkan di wilayah Jepara berhasil diamankan Polres Jepara. Selama kegiatan Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022, ada 11 tersangka yang diamankan.

JEPARA – Polres Jepara Polda Jateng menggelar acara Press Release hasil Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022 yang berhasil mengamankan 11 (sebelas) tersangka dan puluhan sepeda motor sebagai barang bukti.

Kegiatan Press Release Penggelaran Hasil OSJC (Ops Sikat Jaran Candi) 2022 serentak dilaksanakan di seluruh Jajaran Polda Jateng melalui Virtual yang dipimpin oleh Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K.

Dalam Press Release secara tatap muka di Jajaran ekswil Pati termasuk diantaranya adalah Polresta Pati, Polres Jepara, Kudus, Rembang, Grobogan dan Blora berlangsung di halaman Mapolresta Pati, Senin (26/09/2022).

Kapolres Jepara AKBP Warsono., SH., SIK., MH, menyampaikan bahwa dalam rangka operasi sikat jaran candi tahun 2022 yang berjalan selama 20 hari sejak 25 Agustus sampai dengan 13 September 2022 jajaran Polres Jepara berhasil mengungkap 40 TKP dan sudah mengamankan 11 (sebelas) tersangka dengan barang buktinya.

Dari kasus tersebut paling banyak terjadi di TKP perkebunan dan persawahan yakni ada 25 TKP, dan sisanya 6 TKP dipinggir jalan dengan keadaan kunci masih menempel, 7 TKP di dalam rumah korban dan 2 TKP di warung dimana korbannya sedang tertidur.

“Para tersangka ini kebanyakan tidak memiliki pekerjaan tetap dan beberapa diantaranya pengangguran, untuk wilayah kejadian sendiri paling banyak berada di kecamatan Bangsri yakni ada 13 TKP”, jelas Kapolres.

Dari ungkap kasus tersebut Polres Jepara berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 40 sepeda motor hasil kejahatan, 1 sepeda motor sebagai sarana, 2 kendaraan roda 4 sebagai sarana, 1 buah kunci T, 1 buah linggis, 1 buah gunting tembok dan 3 unit HP.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa menurut keterangan para tersangka hasil dari kejahatan ini dijual kepada orang lain dan hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Jepara khususnya agar tetap selalu waspada apabila meninggalkan sepeda motor, gunakan kunci ganda dan titip rumah dengan tetangga, kepada pelaku yang masih berkeliaran kami Polres Jepara akan terus mencari, mengejar dan menangkap kalian dimanapun berada, pungkasnya. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pati Gelontorkan Rp982 Juta untuk Revitalisasi Halaman Pasar Puri

    Pemkab Pati Gelontorkan Rp982 Juta untuk Revitalisasi Halaman Pasar Puri

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 748
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mempercepat pembenahan kawasan Pasar Puri dengan merevitalisasi halaman dan area parkirnya. Proyek senilai Rp982 juta ini ditargetkan tuntas sebelum Natal dan Tahun Baru, tepatnya pada 8 Desember 2025. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati, Arif Wahyudi, mengonfirmasi bahwa proses pengerjaan telah dimulai setelah […]

  • Ketua DPRD Pati Ajak Jemaah Haji Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Sebarkan Semangat Kebaikan

    Ketua DPRD Pati Ajak Jemaah Haji Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Sebarkan Semangat Kebaikan

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.211
    • 0Komentar

    PATI – Para jemaah haji asal Kabupaten Pati telah tiba kembali di tanah air setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci. Kedatangan mereka disambut dengan hangat oleh keluarga dan warga masyarakat yang telah menanti-nantikan kepulangan mereka. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyampaikan rasa syukur dan ucapan selamat atas kepulangan selamat para jemaah setelah […]

  • Melalui P5RA, MA Salafiyah Kajen Ajak Siswa Cintai Budaya Jawa

    Melalui P5RA, MA Salafiyah Kajen Ajak Siswa Cintai Budaya Jawa

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 232
    • 0Komentar

    PATI – Siswa kelas X Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Kajen, Margoyoso, Pati, menyelenggarakan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil’alamin (P5RA) dengan tema kearifan lokal Jawa pada Rabu (14/5/2025). Kegiatan ini menekankan pentingnya melestarikan tradisi Jawa seperti mitoni (tingkeban), upacara adat untuk merayakan kehamilan tujuh bulan. K.R.T. Meggi Hannusa, Abdi Dalem dari Keraton Surakarta, […]

  • Semarak Turnamen Catur Juwana Dihadiri Master Nasional hingga Internasional

    Semarak Turnamen Catur Juwana Dihadiri Master Nasional hingga Internasional

    • calendar_month Kam, 6 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 262
    • 0Komentar

      PATI – Turnamen catur yang digelar PT Eben Haezer Logam, Desa Growong Kidul Kecamata Juwana sukses digelar. Sejumlah pecatur bergelar master nasional hingga internasional master turun dalam ajang yang bertajuk Juwana Open Tournament Sabtu (1/1/2022). “Awalnya ide menyelenggarakan turnamen ini adalah sebagai hiburan. Mengingat catur khususnya di Juwana memiliki animo yang besar. Diharapkan dengan […]

  • Seorang Janda Diancam Dibacok oleh Tetangga karena Menagih Utang

    Seorang Janda Diancam Dibacok oleh Tetangga karena Menagih Utang

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 199
    • 0Komentar

    PATI – Seorang janda warga Desa Sidokerto, Pati, mengalami ancaman pembacokan dari tetangganya karena menagih utang yang belum dibayar. Kejadian terjadi saat arisan dawis pada Senin (8/7/2024). Rumilah, janda tersebut, merasa takut dan khawatir setelah diancam oleh pelaku dengan golok saat mencoba mengklarifikasi utang kepada istri pelaku. “Saya coba konfirmasi terkait dengan uang Rp10 juta […]

  • DPUTR Pati Respons Aksi Warga, Jalan Kayen Ditingkatkan Beton

    DPUTR Pati Respons Aksi Warga, Jalan Kayen Ditingkatkan Beton

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.219
    • 0Komentar

    PATI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati memastikan perbaikan permanen ruas Jalan Kayen menuju RSUD telah masuk dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp1,25 miliar untuk menangani kerusakan jalan yang selama ini dikeluhkan warga. Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Pati, Hasto Utomo, […]

expand_less