Breaking News
light_mode

Polres Jepara Berhasil Sikat Maling Motor Meresahkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
  • visibility 154

Penyerahan barang bukti pencurian sepeda moto oleh Polres Jepara


Maling motor meresahkan di wilayah Jepara berhasil diamankan Polres Jepara. Selama kegiatan Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022, ada 11 tersangka yang diamankan.

JEPARA – Polres Jepara Polda Jateng menggelar acara Press Release hasil Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022 yang berhasil mengamankan 11 (sebelas) tersangka dan puluhan sepeda motor sebagai barang bukti.

Kegiatan Press Release Penggelaran Hasil OSJC (Ops Sikat Jaran Candi) 2022 serentak dilaksanakan di seluruh Jajaran Polda Jateng melalui Virtual yang dipimpin oleh Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K.

Dalam Press Release secara tatap muka di Jajaran ekswil Pati termasuk diantaranya adalah Polresta Pati, Polres Jepara, Kudus, Rembang, Grobogan dan Blora berlangsung di halaman Mapolresta Pati, Senin (26/09/2022).

Kapolres Jepara AKBP Warsono., SH., SIK., MH, menyampaikan bahwa dalam rangka operasi sikat jaran candi tahun 2022 yang berjalan selama 20 hari sejak 25 Agustus sampai dengan 13 September 2022 jajaran Polres Jepara berhasil mengungkap 40 TKP dan sudah mengamankan 11 (sebelas) tersangka dengan barang buktinya.

Dari kasus tersebut paling banyak terjadi di TKP perkebunan dan persawahan yakni ada 25 TKP, dan sisanya 6 TKP dipinggir jalan dengan keadaan kunci masih menempel, 7 TKP di dalam rumah korban dan 2 TKP di warung dimana korbannya sedang tertidur.

“Para tersangka ini kebanyakan tidak memiliki pekerjaan tetap dan beberapa diantaranya pengangguran, untuk wilayah kejadian sendiri paling banyak berada di kecamatan Bangsri yakni ada 13 TKP”, jelas Kapolres.

Dari ungkap kasus tersebut Polres Jepara berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 40 sepeda motor hasil kejahatan, 1 sepeda motor sebagai sarana, 2 kendaraan roda 4 sebagai sarana, 1 buah kunci T, 1 buah linggis, 1 buah gunting tembok dan 3 unit HP.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa menurut keterangan para tersangka hasil dari kejahatan ini dijual kepada orang lain dan hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Jepara khususnya agar tetap selalu waspada apabila meninggalkan sepeda motor, gunakan kunci ganda dan titip rumah dengan tetangga, kepada pelaku yang masih berkeliaran kami Polres Jepara akan terus mencari, mengejar dan menangkap kalian dimanapun berada, pungkasnya. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perbasi Kudus Gelar Penataran dan Penyegaran Pelatih Basket

    Perbasi Kudus Gelar Penataran dan Penyegaran Pelatih Basket

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 123
    • 0Komentar

    KUDUS – Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kudus menggelar Penataran dan Penyegaran Pelatih Lisensi C pada 9-12 Mei 2025 di Skycourt Kudus. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mencetak pelatih muda kompeten dan menyegarkan pengetahuan pelatih lama, menurut Ketua Pengkab Perbasi Kudus, Agus Susanto Agus menekankan pentingnya regenerasi pelatih untuk menjaga […]

  • PJ Bupati Pati Buka Pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap III 2024 di Desa Ngawen

    PJ Bupati Pati Buka Pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap III 2024 di Desa Ngawen

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 102
    • 0Komentar

    PATI – Penjabat (PJ) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, secara resmi membuka pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III tahun 2024 di lapangan olahraga Desa Ngawen, Kecamatan Cluwak, pada pagi hari Rabu, (24/7/2024). Program TMMD Sengkuyung di wilayah Kabupaten Pati diluncurkan kembali di dua desa, yaitu Desa Payak di Kecamatan Cluwak dan […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati Sayangkan Lambatnya Pengolahan Sampah oleh Investor Asing 

    Wakil Ketua DPRD Pati Sayangkan Lambatnya Pengolahan Sampah oleh Investor Asing 

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 103
    • 0Komentar

    PATI – Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pati dan perusahaan asal Australia, Infinity Eco Solutions International, melalui PT Avaniel Bintang Energi Indonesia, untuk pengolahan sampah menjadi briket hingga kini belum menunjukkan perkembangan. Padahal, penandatanganan kerja sama telah dilakukan pada tahun 2024. Hal ini disayangkan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi. Politisi Partai Gerindra […]

  • Hidup Bukan Mampir Padu

    Hidup Bukan Mampir Padu

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Anis Sholeh Baasyin sedang menguraikan tema yang akan dibahas Padu atau adu mulut yang akhir-akhir ini nyaris membudaya di kalangan masyarakat kembali menjadi sentilan dalam gelaran Suluk Maleman yang digelar Sabtu (16/3) hingga Minggu (17/3/2019) dini hari kemarin. Bahkan peribahasa “hidup sekadar mampir minum” pun mulai berubah menjadi sekadar mampir padu. Plesetan itu lantaran sekarang […]

  • DPRD Pati Soroti Peran Vital PMI dalam Penyediaan Stok Darah

    DPRD Pati Soroti Peran Vital PMI dalam Penyediaan Stok Darah

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 138
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengingatkan Palang Merah Indonesia (PMI) Pati tentang peran pentingnya dalam masyarakat, terutama dalam memastikan ketersediaan stok darah yang memadai. Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, menekankan perlunya peningkatan upaya PMI dalam menarik minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan donor darah. Tujuannya adalah untuk […]

  • LIGA 1 : Rumor Kedatangan Pelatih Asing Persijap Jepara Semakin Kuat, Sosoknya Berpengalaman di Liga Asia

    LIGA 1 : Rumor Kedatangan Pelatih Asing Persijap Jepara Semakin Kuat, Sosoknya Berpengalaman di Liga Asia

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 172
    • 0Komentar

      OLAHRAGA – Rumor kedatangan pelatih asing yang akan menukangi tim Persijap Jepara di Liga 1 musim 2025/2026 semakin kuat. Presiden Persijap Jepara M. Iqbal Hidayat memberikan sinyal-sinyal bakal menggunakan pelatih asing di Liga 1 nantinya. Hal itu terungkap saat menjadi tamu dalam program podcast Bincang Bola by Akmal Marhali di saluran youtube. Namun Iqbal […]

expand_less