Breaking News
light_mode

Polres Jepara Berhasil Sikat Maling Motor Meresahkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
  • visibility 199

Penyerahan barang bukti pencurian sepeda moto oleh Polres Jepara


Maling motor meresahkan di wilayah Jepara berhasil diamankan Polres Jepara. Selama kegiatan Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022, ada 11 tersangka yang diamankan.

JEPARA – Polres Jepara Polda Jateng menggelar acara Press Release hasil Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022 yang berhasil mengamankan 11 (sebelas) tersangka dan puluhan sepeda motor sebagai barang bukti.

Kegiatan Press Release Penggelaran Hasil OSJC (Ops Sikat Jaran Candi) 2022 serentak dilaksanakan di seluruh Jajaran Polda Jateng melalui Virtual yang dipimpin oleh Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K.

Dalam Press Release secara tatap muka di Jajaran ekswil Pati termasuk diantaranya adalah Polresta Pati, Polres Jepara, Kudus, Rembang, Grobogan dan Blora berlangsung di halaman Mapolresta Pati, Senin (26/09/2022).

Kapolres Jepara AKBP Warsono., SH., SIK., MH, menyampaikan bahwa dalam rangka operasi sikat jaran candi tahun 2022 yang berjalan selama 20 hari sejak 25 Agustus sampai dengan 13 September 2022 jajaran Polres Jepara berhasil mengungkap 40 TKP dan sudah mengamankan 11 (sebelas) tersangka dengan barang buktinya.

Dari kasus tersebut paling banyak terjadi di TKP perkebunan dan persawahan yakni ada 25 TKP, dan sisanya 6 TKP dipinggir jalan dengan keadaan kunci masih menempel, 7 TKP di dalam rumah korban dan 2 TKP di warung dimana korbannya sedang tertidur.

“Para tersangka ini kebanyakan tidak memiliki pekerjaan tetap dan beberapa diantaranya pengangguran, untuk wilayah kejadian sendiri paling banyak berada di kecamatan Bangsri yakni ada 13 TKP”, jelas Kapolres.

Dari ungkap kasus tersebut Polres Jepara berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 40 sepeda motor hasil kejahatan, 1 sepeda motor sebagai sarana, 2 kendaraan roda 4 sebagai sarana, 1 buah kunci T, 1 buah linggis, 1 buah gunting tembok dan 3 unit HP.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa menurut keterangan para tersangka hasil dari kejahatan ini dijual kepada orang lain dan hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Jepara khususnya agar tetap selalu waspada apabila meninggalkan sepeda motor, gunakan kunci ganda dan titip rumah dengan tetangga, kepada pelaku yang masih berkeliaran kami Polres Jepara akan terus mencari, mengejar dan menangkap kalian dimanapun berada, pungkasnya. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejurprov Road Race di Stadion Joyokusumo Tertutup Panitia Sediakan Live Streaming

    Kejurprov Road Race di Stadion Joyokusumo Tertutup Panitia Sediakan Live Streaming

    • calendar_month Sen, 21 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Layout sirkuit Stadion Joyokusumo untuk even road race Kejurprov Jateng Stadion Joyokusumo disulap menjadi sirkuit jalanan, yang akan menjadi pentas untuk ajang kejurprov Jateng Casytha Manahadap 2022 Seri ke-1. Menarik melihat even balapan skala provinsi digelar di Kota Pati. PATI – Kabupaten Pati menjadi tuan rumah ajang Kejurprov Jateng Casytha Manahadap Road Race 2022 Seri […]

  • Muslihan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati

    Komisi B DPRD Pati Dorong Perbaikan Manajemen TPI Juwana untuk Cegah Kecurangan

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 162
    • 0Komentar

    PATI – Komisi B DPRD Pati menyoroti pentingnya perbaikan manajemen di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) 1 dan 2 Juwana. Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslikan, menyampaikan harapannya agar pengelolaan TPI dapat ditingkatkan untuk mendukung industri perikanan di Kabupaten Pati. “TPI 1 dan TPI 2 kita harus perbaiki manajemennya,” ujar Muslikan, menekankan perlunya pembenahan menyeluruh dalam […]

  • Kunjungan Kerja Firman Subagyo ke Pati: Apresiasi Program Sudewo untuk Majukan Sektor Pesisir

    Kunjungan Kerja Firman Subagyo ke Pati: Apresiasi Program Sudewo untuk Majukan Sektor Pesisir

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 178
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati terus memacu pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, perikanan, hingga pertanian. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Pati H. Sudewo saat menghadiri acara di wilayah pesisir Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Minggu (13/7/2025), bersama anggota DPR RI Firman Subagyo. Sudewo menyatakan bahwa pembangunan jalan Tayu–Dukuhseti hingga Puncel akan segera dirampungkan, membuka akses […]

  • Material Center Dongkrak Kemajuan Furnitur Jepara

    Material Center Dongkrak Kemajuan Furnitur Jepara

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Seorang pekerja menyelesaikan pembuatan kursi kayuSUMBER mebelminimalis-m.blogspot.com JEPARA –  Material center segera dibangun oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA). Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku kualitas terbaik, legal, dan harga yang kompetitif bagi industri kecil menengah (IKM) furnitur Jepara. Dilansir dari jepara.go.id, Dirjen IKMA Gati Wibawaningsih […]

  • IKA PMII Pati Kritik Kenaikan PBB 250 Persen, Minta Pemkab Pati Transparan

    IKA PMII Pati Kritik Kenaikan PBB 250 Persen, Minta Pemkab Pati Transparan

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 158
    • 0Komentar

    PATI – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Pati menyikapi kontroversi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Pati. Dalam pernyataan sikapnya, IKA PMII Pati mendesak transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam kebijakan tersebut. Setelah melakukan kajian awal yang melibatkan 32 anggotanya dari berbagai latar belakang, termasuk […]

  • Hindari Pro-Kontra, Anggota DPRD Pati Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Idul Fitri

    Hindari Pro-Kontra, Anggota DPRD Pati Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Idul Fitri

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.139
    • 0Komentar

    PATI – Mendekati Hari Raya Idul Fitri 1447 H, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Joni Kurnianto mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana kondusif dan memperkuat tali persaudaraan, meskipun tengah menghadapi berbagai dinamika dalam dunia pemerintahan daerah. “Harapan kami masyarakat Pati tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ungkap Joni. Selain itu, ia juga berharap […]

expand_less