Breaking News
light_mode

Polres Jepara Berhasil Sikat Maling Motor Meresahkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
  • visibility 357

Penyerahan barang bukti pencurian sepeda moto oleh Polres Jepara


Maling motor meresahkan di wilayah Jepara berhasil diamankan Polres Jepara. Selama kegiatan Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022, ada 11 tersangka yang diamankan.

JEPARA – Polres Jepara Polda Jateng menggelar acara Press Release hasil Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022 yang berhasil mengamankan 11 (sebelas) tersangka dan puluhan sepeda motor sebagai barang bukti.

Kegiatan Press Release Penggelaran Hasil OSJC (Ops Sikat Jaran Candi) 2022 serentak dilaksanakan di seluruh Jajaran Polda Jateng melalui Virtual yang dipimpin oleh Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K.

Dalam Press Release secara tatap muka di Jajaran ekswil Pati termasuk diantaranya adalah Polresta Pati, Polres Jepara, Kudus, Rembang, Grobogan dan Blora berlangsung di halaman Mapolresta Pati, Senin (26/09/2022).

Kapolres Jepara AKBP Warsono., SH., SIK., MH, menyampaikan bahwa dalam rangka operasi sikat jaran candi tahun 2022 yang berjalan selama 20 hari sejak 25 Agustus sampai dengan 13 September 2022 jajaran Polres Jepara berhasil mengungkap 40 TKP dan sudah mengamankan 11 (sebelas) tersangka dengan barang buktinya.

Dari kasus tersebut paling banyak terjadi di TKP perkebunan dan persawahan yakni ada 25 TKP, dan sisanya 6 TKP dipinggir jalan dengan keadaan kunci masih menempel, 7 TKP di dalam rumah korban dan 2 TKP di warung dimana korbannya sedang tertidur.

“Para tersangka ini kebanyakan tidak memiliki pekerjaan tetap dan beberapa diantaranya pengangguran, untuk wilayah kejadian sendiri paling banyak berada di kecamatan Bangsri yakni ada 13 TKP”, jelas Kapolres.

Dari ungkap kasus tersebut Polres Jepara berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 40 sepeda motor hasil kejahatan, 1 sepeda motor sebagai sarana, 2 kendaraan roda 4 sebagai sarana, 1 buah kunci T, 1 buah linggis, 1 buah gunting tembok dan 3 unit HP.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa menurut keterangan para tersangka hasil dari kejahatan ini dijual kepada orang lain dan hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Jepara khususnya agar tetap selalu waspada apabila meninggalkan sepeda motor, gunakan kunci ganda dan titip rumah dengan tetangga, kepada pelaku yang masih berkeliaran kami Polres Jepara akan terus mencari, mengejar dan menangkap kalian dimanapun berada, pungkasnya. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerja Keras Seperti Ibu

    Kerja Keras Seperti Ibu

    • calendar_month Sel, 23 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Risma Nadia DOKUMEN PRIBADI Besar di keluarga yang boleh dibilang broken home, membuat Risma Nadia tumbuh menjadi perempuan yang kuat. Risma sapaan akrabnya, meneladani laku sang ibu, seorang pedagang kecil yang rela bekerja keras demi memenuhi kebutuhan sang putri, hingga bisa lulus sampai sekolah tingkat atas. ”Berkat hal itu saya kini menjadi perempuan yang tak […]

  • Refleksi HPN 2025 : Peran Wartawan Memberi Kemanfaatan Bagi Masyarakat

    Refleksi HPN 2025 : Peran Wartawan Memberi Kemanfaatan Bagi Masyarakat

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 268
    • 0Komentar

    PATI – Hari Pers Nasional (HPN) 2025, yang mengangkat tema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa”, menjadi momentum penting bagi insan pers di Indonesia. Ketua PWI Pati dalam sambutannya menekankan peran krusial pers, yang telah berperan sejak perjuangan kemerdekaan hingga era digital saat ini. Pers, menurutnya, bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga sebagai wadah […]

  • Terpuji, Berbagi Nasi Rayakan Kelulusan

    Terpuji, Berbagi Nasi Rayakan Kelulusan

    • calendar_month Jum, 4 Mei 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 269
    • 0Komentar

    PATI – Aksi siswa-siswi yang satu ini patut dipuji. Mereka merayakan kelulusannya dengan cara yang berbeda. Seperti yang terlihat di sepanjang Jalan Penjawi, GOR Pati, dan daerah RSUD Soewondo, siswa-siswi yang diketahui sebagai pelajar di SMK Nasional Pati ini membagikan nasi bungkus kepada orang-orang di jalanan Kamis (4/5/2018). Yonado Nungky Andika, salah satu pelajar SMK […]

  • DPRD Pati Harap Pencairan DBHCHT Tepat Sasar, Sasar Petani dan Buruh Rokok

    DPRD Pati Harap Pencairan DBHCHT Tepat Sasar, Sasar Petani dan Buruh Rokok

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 310
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 tepat sasaran. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menekankan agar bantuan tersebut benar-benar diterima oleh mereka yang berhak, yaitu buruh tani tembakau dan cengkeh, serta buruh pabrik rokok. “Memang yang dapat itu […]

  • Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Sasar Warga Kepulauan Karimunjawa

    Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Sasar Warga Kepulauan Karimunjawa

    • calendar_month Sab, 15 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 261
    • 0Komentar

    JEPARA – Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) pada tahun 2018, telah memberikan manfaat yang sangat besar kepada masyarakat di Kabupaten Jepara, bahkan hingga menyasar di Kepulauan Karimunjawa Kabupaten Jepara.  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara telah berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara bertahap, sehingga masyarakat di 20 desa dan kelurahan yang tersebar di 16 […]

  • Pastikan Tiket Semifinal, Persipa Jr Bakal Turunkan Pelapis

    Pastikan Tiket Semifinal, Persipa Jr Bakal Turunkan Pelapis

    • calendar_month Jum, 14 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 268
    • 0Komentar

    PATI – Persipa Jr dipastikan melenggang ke babak semifinal Piala Soeratin Zona Jawa Tengah. Laskar Saridin Muda memastikan tiket semifinal dengan menyisakan satu pertandingan tandang ke kandang PSIK Klaten Jr. Tim pelatih pun bakal menurunkan skuad pelapis di laga tersebut. ”Untuk menyimpan tenaga anak-anak di laga semifinal, kami akan menurunkan pemain pelapis. Meski secara kualitas, […]

expand_less