Breaking News
light_mode

Polres Jepara Berhasil Sikat Maling Motor Meresahkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
  • visibility 271

Penyerahan barang bukti pencurian sepeda moto oleh Polres Jepara


Maling motor meresahkan di wilayah Jepara berhasil diamankan Polres Jepara. Selama kegiatan Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022, ada 11 tersangka yang diamankan.

JEPARA – Polres Jepara Polda Jateng menggelar acara Press Release hasil Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022 yang berhasil mengamankan 11 (sebelas) tersangka dan puluhan sepeda motor sebagai barang bukti.

Kegiatan Press Release Penggelaran Hasil OSJC (Ops Sikat Jaran Candi) 2022 serentak dilaksanakan di seluruh Jajaran Polda Jateng melalui Virtual yang dipimpin oleh Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K.

Dalam Press Release secara tatap muka di Jajaran ekswil Pati termasuk diantaranya adalah Polresta Pati, Polres Jepara, Kudus, Rembang, Grobogan dan Blora berlangsung di halaman Mapolresta Pati, Senin (26/09/2022).

Kapolres Jepara AKBP Warsono., SH., SIK., MH, menyampaikan bahwa dalam rangka operasi sikat jaran candi tahun 2022 yang berjalan selama 20 hari sejak 25 Agustus sampai dengan 13 September 2022 jajaran Polres Jepara berhasil mengungkap 40 TKP dan sudah mengamankan 11 (sebelas) tersangka dengan barang buktinya.

Dari kasus tersebut paling banyak terjadi di TKP perkebunan dan persawahan yakni ada 25 TKP, dan sisanya 6 TKP dipinggir jalan dengan keadaan kunci masih menempel, 7 TKP di dalam rumah korban dan 2 TKP di warung dimana korbannya sedang tertidur.

“Para tersangka ini kebanyakan tidak memiliki pekerjaan tetap dan beberapa diantaranya pengangguran, untuk wilayah kejadian sendiri paling banyak berada di kecamatan Bangsri yakni ada 13 TKP”, jelas Kapolres.

Dari ungkap kasus tersebut Polres Jepara berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 40 sepeda motor hasil kejahatan, 1 sepeda motor sebagai sarana, 2 kendaraan roda 4 sebagai sarana, 1 buah kunci T, 1 buah linggis, 1 buah gunting tembok dan 3 unit HP.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa menurut keterangan para tersangka hasil dari kejahatan ini dijual kepada orang lain dan hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Jepara khususnya agar tetap selalu waspada apabila meninggalkan sepeda motor, gunakan kunci ganda dan titip rumah dengan tetangga, kepada pelaku yang masih berkeliaran kami Polres Jepara akan terus mencari, mengejar dan menangkap kalian dimanapun berada, pungkasnya. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinjau Stadion GBK, Pj Bupati Jepara Minta Perbaikan Fasilitas

    Tinjau Stadion GBK, Pj Bupati Jepara Minta Perbaikan Fasilitas

    • calendar_month Sab, 4 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 193
    • 0Komentar

      Pj Bupati Jepara meninjau Stadion Gelora Bumi Kartini Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) Jepara mendesak untuk segera diperbaiki. Hal ini karena sejumlah fasilitasnya mengalami kerusakan. Seperti atap di tribun VIP, toilet, serta rolling door secretariat cabang olahraga. JEPARA – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta meminta fasilitas di Stadion Gelora Bumi Kartini (SGBK) Jepara […]

  • Polresta Pati Gelar Polisi Sahabat Anak, Tanamkan Kesadaran Lalu Lintas Sejak Dini

    Polresta Pati Gelar Polisi Sahabat Anak, Tanamkan Kesadaran Lalu Lintas Sejak Dini

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.111
    • 0Komentar

    PATI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak (PSA) bersama siswa PAUD TPQ Al-Husna Desa Sugiharjo, Kecamatan Gabus, dan PAUD Aisyiyah 03 Pati, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari Operasi Keselamatan Candi 2026. Puluhan anak-anak mengikuti kegiatan edukatif yang meliputi pengenalan rambu lalu lintas, tugas polisi lalu lintas, dan […]

  • Kekeringan Parah di Tiga Kecamatan Pati, DPRD Minta Pemkab Prioritaskan Air Bersih

    Kekeringan Parah di Tiga Kecamatan Pati, DPRD Minta Pemkab Prioritaskan Air Bersih

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 208
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Danu Ikhsan Hariscandra, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk memprioritaskan pengiriman air bersih ke wilayah yang terdampak kekeringan. Hal ini disampaikan Danu dalam rapat penetapan status tanggap darurat kekeringan yang dipimpin Pj Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko. Danu menyoroti kondisi tiga kecamatan yang mengalami kekeringan parah, yaitu Jakenan, Jaken, dan Pucakwangi. […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Konsultasi ke Kemendagri dan BKN Terkait Pemakzulan Bupati Pati

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Konsultasi ke Kemendagri dan BKN Terkait Pemakzulan Bupati Pati

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 278
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati untuk Pemakzulan Bupati Pati Sudewo akan bertolak ke Jakarta guna mengonfirmasi temuan mereka terkait kebijakan pengangkatan dan mutasi jabatan yang dilakukan oleh Bupati Pati. Konsultasi ini akan dilakukan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang […]

  • Juara Sekolah Bersih, SD Negeri Kuanyar 2 Jadi Spot Selfi

    Juara Sekolah Bersih, SD Negeri Kuanyar 2 Jadi Spot Selfi

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Spot selfi JEPARA – Keberhasilan SD Negeri 2 Kuanyar, Mayong menjadi juara pertama lomba Sekolah Dasar Bersih dan Sehat (SDBS) Kabupaten Jepara tahun 2019, membuat sekolah ini makin tenar. Hal itu karena warga sekitar yang menjadikan sekolah tersebut menjadi spot selfi dadakan.  “Belakangan, warga sekitar menjadikan sekolah kami sebagai spot foto. Kebanyakan berfoto tidak di […]

  • Congkel Jendela, Maling Gasak Uang Dan Perhiasan

    Congkel Jendela, Maling Gasak Uang Dan Perhiasan

    • calendar_month Sel, 9 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 685
    • 0Komentar

    PATI – Kasus pencurian marak terjadi dalam sepekan ini. Yasman, 57 warga Desa Sitiluhur Kecamatan Gembong kali menjadi korban. Uang dan perhiasan yang disimpannya senilai Rp 25 juta ludes dibawa kabur maling Jumat (7/10/2018) lalu. Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti melalaui Kapolsek Gembong AKP Giyanto mengungkapkan, kejadian pencurian ini terjadi pagi hari. Namun korban baru […]

expand_less