Breaking News
light_mode

Polres Jepara Berhasil Sikat Maling Motor Meresahkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
  • visibility 249

Penyerahan barang bukti pencurian sepeda moto oleh Polres Jepara


Maling motor meresahkan di wilayah Jepara berhasil diamankan Polres Jepara. Selama kegiatan Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022, ada 11 tersangka yang diamankan.

JEPARA – Polres Jepara Polda Jateng menggelar acara Press Release hasil Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022 yang berhasil mengamankan 11 (sebelas) tersangka dan puluhan sepeda motor sebagai barang bukti.

Kegiatan Press Release Penggelaran Hasil OSJC (Ops Sikat Jaran Candi) 2022 serentak dilaksanakan di seluruh Jajaran Polda Jateng melalui Virtual yang dipimpin oleh Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K.

Dalam Press Release secara tatap muka di Jajaran ekswil Pati termasuk diantaranya adalah Polresta Pati, Polres Jepara, Kudus, Rembang, Grobogan dan Blora berlangsung di halaman Mapolresta Pati, Senin (26/09/2022).

Kapolres Jepara AKBP Warsono., SH., SIK., MH, menyampaikan bahwa dalam rangka operasi sikat jaran candi tahun 2022 yang berjalan selama 20 hari sejak 25 Agustus sampai dengan 13 September 2022 jajaran Polres Jepara berhasil mengungkap 40 TKP dan sudah mengamankan 11 (sebelas) tersangka dengan barang buktinya.

Dari kasus tersebut paling banyak terjadi di TKP perkebunan dan persawahan yakni ada 25 TKP, dan sisanya 6 TKP dipinggir jalan dengan keadaan kunci masih menempel, 7 TKP di dalam rumah korban dan 2 TKP di warung dimana korbannya sedang tertidur.

“Para tersangka ini kebanyakan tidak memiliki pekerjaan tetap dan beberapa diantaranya pengangguran, untuk wilayah kejadian sendiri paling banyak berada di kecamatan Bangsri yakni ada 13 TKP”, jelas Kapolres.

Dari ungkap kasus tersebut Polres Jepara berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 40 sepeda motor hasil kejahatan, 1 sepeda motor sebagai sarana, 2 kendaraan roda 4 sebagai sarana, 1 buah kunci T, 1 buah linggis, 1 buah gunting tembok dan 3 unit HP.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa menurut keterangan para tersangka hasil dari kejahatan ini dijual kepada orang lain dan hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Jepara khususnya agar tetap selalu waspada apabila meninggalkan sepeda motor, gunakan kunci ganda dan titip rumah dengan tetangga, kepada pelaku yang masih berkeliaran kami Polres Jepara akan terus mencari, mengejar dan menangkap kalian dimanapun berada, pungkasnya. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahas Masalah Infrastruktur Jalan, Komisi C DPRD Pati Jadwalkan Pemanggilan DPU

    Bahas Masalah Infrastruktur Jalan, Komisi C DPRD Pati Jadwalkan Pemanggilan DPU

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.777
    • 0Komentar

    PATI – Untuk mendapatkan kejelasan terkait sejumlah persoalan di lapangan, Komisi C DPRD Kabupaten Pati akan segera memanggil jajaran Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati. Pemanggilan ini dilakukan guna membahas kendala yang menghambat pembangunan infrastruktur jalan, sekaligus menuntaskan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang sebelumnya sempat terhenti. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menjelaskan bahwa […]

  • Banjir Limpasan Sungai Widodaren Lumpuhkan Jalur Pantura Pati-Rembang

    Banjir Limpasan Sungai Widodaren Lumpuhkan Jalur Pantura Pati-Rembang

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 291
    • 0Komentar

    PATI – Hujan deras yang mengguyur wilayah Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (23/10/2025) menyebabkan Sungai Widodaren meluap dan membanjiri Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan. Akibatnya, jalur Pantura Pati-Rembang terendam banjir dengan ketinggian mencapai 30 centimeter, mengganggu arus lalu lintas kendaraan. Banjir melanda Desa Ketitangwetan pada Kamis malam, setelah hujan deras mengguyur sejak siang hari. Luapan air […]

  • DPRD Pati Dorong Anggota Dewan Jadi Pembina Cabor untuk Tingkatkan Prestasi Atlet 

    DPRD Pati Dorong Anggota Dewan Jadi Pembina Cabor untuk Tingkatkan Prestasi Atlet 

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 214
    • 0Komentar

    PATI – Keterbatasan anggaran seringkali menjadi kendala bagi kontingen cabang olahraga (cabor) di Kabupaten Pati untuk meraih prestasi. Hal ini berdampak pada semangat latihan atlet dan hasil pertandingan. Untuk mengatasi masalah ini, Anggota DPRD Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto, mengusulkan agar seluruh anggota dewan menjadi pembina cabor. Usulan ini didorong oleh adanya anggaran Pokok Pikiran (Pokir) […]

  • Komisi A DPRD Pati Siap Jembatani Aspirasi Tenaga Honorer

    Komisi A DPRD Pati Siap Jembatani Aspirasi Tenaga Honorer

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 258
    • 0Komentar

    PATI – Komisi A DPRD Pati menyatakan kesiapannya untuk membantu tenaga honorer kategori R4 yang terancam berhenti bekerja pada akhir tahun 2024. Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, mengungkapkan bahwa pihaknya akan berupaya mencari solusi terbaik agar para honorer tetap dapat bekerja. “Kami menjembatani teman-teman R4 yang berdasarkan keputusan MenPAN-RB itu di akhir tahun ini […]

  • Capaian Sensasional Haryanto, Caleg Pendatang Baru DPR RI dengan Suara Terbanyak Dapil Jateng 3

    Capaian Sensasional Haryanto, Caleg Pendatang Baru DPR RI dengan Suara Terbanyak Dapil Jateng 3

    • calendar_month Sel, 19 Mar 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 232
    • 0Komentar

    POLITIK – Pemilu Legislatif DPR RI Dapil Jateng 3 terbilang sangat ketat. Bahkan hanya ada satu caleg pendatang baru yang lolos ke Senayan, yaitu Haryanto dari PDI Perjuangan.Bahkan mantan Bupati Pati dua periode itu meraih catatan sensasional dengan meraih suara terbanyak di dapil 3. Haryanto menjadi satu-satunya caleg pendatang baru yang berpeluang besar berhasil lolos […]

  • DPRD Pati Belajar Pengelolaan Sampah di Cirebon, Bidik Pupuk Organik sebagai Solusi

    DPRD Pati Belajar Pengelolaan Sampah di Cirebon, Bidik Pupuk Organik sebagai Solusi

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 198
    • 0Komentar

    PATI – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Cirebon, Jawa Barat, Rabu (23/4/2025), untuk mempelajari pengelolaan sampah. Kunker ini difokuskan pada pengolahan sampah menjadi pupuk organik, sebuah metode yang dinilai potensial untuk mengatasi masalah sampah di Kabupaten Pati. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menjelaskan tujuan […]

expand_less