Breaking News
light_mode

Polres Jepara Berhasil Sikat Maling Motor Meresahkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
  • visibility 368

Penyerahan barang bukti pencurian sepeda moto oleh Polres Jepara


Maling motor meresahkan di wilayah Jepara berhasil diamankan Polres Jepara. Selama kegiatan Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022, ada 11 tersangka yang diamankan.

JEPARA – Polres Jepara Polda Jateng menggelar acara Press Release hasil Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022 yang berhasil mengamankan 11 (sebelas) tersangka dan puluhan sepeda motor sebagai barang bukti.

Kegiatan Press Release Penggelaran Hasil OSJC (Ops Sikat Jaran Candi) 2022 serentak dilaksanakan di seluruh Jajaran Polda Jateng melalui Virtual yang dipimpin oleh Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K.

Dalam Press Release secara tatap muka di Jajaran ekswil Pati termasuk diantaranya adalah Polresta Pati, Polres Jepara, Kudus, Rembang, Grobogan dan Blora berlangsung di halaman Mapolresta Pati, Senin (26/09/2022).

Kapolres Jepara AKBP Warsono., SH., SIK., MH, menyampaikan bahwa dalam rangka operasi sikat jaran candi tahun 2022 yang berjalan selama 20 hari sejak 25 Agustus sampai dengan 13 September 2022 jajaran Polres Jepara berhasil mengungkap 40 TKP dan sudah mengamankan 11 (sebelas) tersangka dengan barang buktinya.

Dari kasus tersebut paling banyak terjadi di TKP perkebunan dan persawahan yakni ada 25 TKP, dan sisanya 6 TKP dipinggir jalan dengan keadaan kunci masih menempel, 7 TKP di dalam rumah korban dan 2 TKP di warung dimana korbannya sedang tertidur.

“Para tersangka ini kebanyakan tidak memiliki pekerjaan tetap dan beberapa diantaranya pengangguran, untuk wilayah kejadian sendiri paling banyak berada di kecamatan Bangsri yakni ada 13 TKP”, jelas Kapolres.

Dari ungkap kasus tersebut Polres Jepara berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 40 sepeda motor hasil kejahatan, 1 sepeda motor sebagai sarana, 2 kendaraan roda 4 sebagai sarana, 1 buah kunci T, 1 buah linggis, 1 buah gunting tembok dan 3 unit HP.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa menurut keterangan para tersangka hasil dari kejahatan ini dijual kepada orang lain dan hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Jepara khususnya agar tetap selalu waspada apabila meninggalkan sepeda motor, gunakan kunci ganda dan titip rumah dengan tetangga, kepada pelaku yang masih berkeliaran kami Polres Jepara akan terus mencari, mengejar dan menangkap kalian dimanapun berada, pungkasnya. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengukir Bersama, Perempuan Jepara Pecahkan Rekor Muri

    Mengukir Bersama, Perempuan Jepara Pecahkan Rekor Muri

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Gedung Haji Jepara ramai, Sabtu (27/4/2019). Ratusan perempuan berkaos putih memenuhi gedung yang berada di Kauman Kecamatan Jepara. Mereka memecahkan rekor kembali. Mengukir bersama dalam rangka hari jadi Kabupaten Jepara, dan hari Kartini. Jumlah ada 507 perempuan. Mereka dengan cekatan memainkan palu dan pisau pengukir dari besi. Sambil duduk di lantai, para perempuan itu mengukir […]

  • Angka Perkawinan Anak Masih Tinggi, DPRD Pati Minta Pemkab Berikan Pendampingan Secara Serius

    Angka Perkawinan Anak Masih Tinggi, DPRD Pati Minta Pemkab Berikan Pendampingan Secara Serius

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.555
    • 0Komentar

    PATI – Masih tingginya angka kasus perkawinan anak di Kabupaten Pati menjadi perhatian utama bagi DPRD. Sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 278 kasus, sedangkan pada periode Januari hingga April 2026 sudah tercatat 78 kasus baru. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati, Hardi, meminta pemerintah daerah menangani permasalahan ini dengan pendekatan yang sungguh-sungguh dan terarah. “Harus ada […]

  • Turnamen Voli Antar Dukuh di Desa Lahar Ajarkan Nilai Spotivitas

    Turnamen Voli Antar Dukuh di Desa Lahar Ajarkan Nilai Spotivitas

    • calendar_month Sab, 11 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Para juara turnamen voli yang digelar karang taruna Desa Lahar Karang Taruna Desa Lahar Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati menggelar turnamen voli antar dukuh. Selain memeriahkan kegiatan di desa, lomba voli ini diharapkan dapat memupuk nilai-nilai sportivitas pemuda setempat. TLOGOWUNGU –  Sportivitas haruslah dipupuk sejak dini agar menjadi manusia yang kuat secara fisik dan mental. Tujuan tersebut dilakukan […]

  • Polda Jateng Berhasil Ungkap Kasus Premanisme Berkedok Wartawan, Tiga Pelaku Masih Buron

    Polda Jateng Berhasil Ungkap Kasus Premanisme Berkedok Wartawan, Tiga Pelaku Masih Buron

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 314
    • 0Komentar

    SEMARANG – Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus premanisme yang dilakukan oleh sindikat yang mengaku sebagai wartawan. Empat pelaku, tiga pria dan satu wanita, telah diamankan. Mereka adalah HMG (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30), semuanya warga Bekasi, Jawa Barat. Pengungkapan kasus ini diumumkan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, […]

  • Mahasiswa KKN UIN Walisongo Kampanyekan Minuman Herbal ke Emak-Emak

    Mahasiswa KKN UIN Walisongo Kampanyekan Minuman Herbal ke Emak-Emak

    • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 271
    • 0Komentar

      Ali menyambangi emak-emak untuk memberikan sosialisasi pemanfaatan minuman herbal di masa pandemi. Kegiatan ini merupakan program KKN UIN Walisongo dari rumah. Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari rumah, mahasiswa UIN Walisongo Semarang melakukan sosialisasi pemanfaatan empon-empon sebagai minuman herbal untuk menjaga daya tahan tubuh pada masa pandemi Covid-19 ini. Hal itu seperti yang dilakukan Mukhammad […]

  • Kolaborasi Kupat dan Siswa SMK Jateng Sediakan Paket Lebaran

    Kolaborasi Kupat dan Siswa SMK Jateng Sediakan Paket Lebaran

    • calendar_month Sab, 8 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Anak-anak SMK Jateng Pati membuat jajanan lebaran Komunitas UMKM Kabupaten Pati (Kupat) berkolaborasi dengan SMK Jateng di Pati untuk  menyediakan bingkisan lebaran. Kolaborasi dengan anak-anak SKM ini menjadikan anak-anak berkegiatan positif. PATI – Aneka jajanan khas lebaran dibuat oleh anak-anak SMK Jateng di Pati. Mereka mempersiapkan jajanan ini untuk paket bingkisan lebaran.  Ketua Kupat Kabupaten […]

expand_less