Breaking News
light_mode

Polres Jepara Berhasil Sikat Maling Motor Meresahkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
  • visibility 320

Penyerahan barang bukti pencurian sepeda moto oleh Polres Jepara


Maling motor meresahkan di wilayah Jepara berhasil diamankan Polres Jepara. Selama kegiatan Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022, ada 11 tersangka yang diamankan.

JEPARA – Polres Jepara Polda Jateng menggelar acara Press Release hasil Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022 yang berhasil mengamankan 11 (sebelas) tersangka dan puluhan sepeda motor sebagai barang bukti.

Kegiatan Press Release Penggelaran Hasil OSJC (Ops Sikat Jaran Candi) 2022 serentak dilaksanakan di seluruh Jajaran Polda Jateng melalui Virtual yang dipimpin oleh Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K.

Dalam Press Release secara tatap muka di Jajaran ekswil Pati termasuk diantaranya adalah Polresta Pati, Polres Jepara, Kudus, Rembang, Grobogan dan Blora berlangsung di halaman Mapolresta Pati, Senin (26/09/2022).

Kapolres Jepara AKBP Warsono., SH., SIK., MH, menyampaikan bahwa dalam rangka operasi sikat jaran candi tahun 2022 yang berjalan selama 20 hari sejak 25 Agustus sampai dengan 13 September 2022 jajaran Polres Jepara berhasil mengungkap 40 TKP dan sudah mengamankan 11 (sebelas) tersangka dengan barang buktinya.

Dari kasus tersebut paling banyak terjadi di TKP perkebunan dan persawahan yakni ada 25 TKP, dan sisanya 6 TKP dipinggir jalan dengan keadaan kunci masih menempel, 7 TKP di dalam rumah korban dan 2 TKP di warung dimana korbannya sedang tertidur.

“Para tersangka ini kebanyakan tidak memiliki pekerjaan tetap dan beberapa diantaranya pengangguran, untuk wilayah kejadian sendiri paling banyak berada di kecamatan Bangsri yakni ada 13 TKP”, jelas Kapolres.

Dari ungkap kasus tersebut Polres Jepara berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 40 sepeda motor hasil kejahatan, 1 sepeda motor sebagai sarana, 2 kendaraan roda 4 sebagai sarana, 1 buah kunci T, 1 buah linggis, 1 buah gunting tembok dan 3 unit HP.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa menurut keterangan para tersangka hasil dari kejahatan ini dijual kepada orang lain dan hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Jepara khususnya agar tetap selalu waspada apabila meninggalkan sepeda motor, gunakan kunci ganda dan titip rumah dengan tetangga, kepada pelaku yang masih berkeliaran kami Polres Jepara akan terus mencari, mengejar dan menangkap kalian dimanapun berada, pungkasnya. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Turnamen Voli Antar Dukuh di Desa Lahar Ajarkan Nilai Spotivitas

    Turnamen Voli Antar Dukuh di Desa Lahar Ajarkan Nilai Spotivitas

    • calendar_month Sab, 11 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Para juara turnamen voli yang digelar karang taruna Desa Lahar Karang Taruna Desa Lahar Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati menggelar turnamen voli antar dukuh. Selain memeriahkan kegiatan di desa, lomba voli ini diharapkan dapat memupuk nilai-nilai sportivitas pemuda setempat. TLOGOWUNGU –  Sportivitas haruslah dipupuk sejak dini agar menjadi manusia yang kuat secara fisik dan mental. Tujuan tersebut dilakukan […]

  • Festival beIimbing jingga digelar untuk mengenalkan kembali buah unggulan Kabupaten Jepara.

    Perkenalkan Buah Unggulan Belimbing Jingga Asal Welahan Jepara

    • calendar_month Sel, 17 Okt 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Festival beIimbing jingga digelar untuk mengenalkan kembali buah unggulan Kabupaten Jepara.

  • Hendak Kulakan Sapi Duit 125 Juta Diembat  Pencuri

    Hendak Kulakan Sapi Duit 125 Juta Diembat Pencuri

    • calendar_month Ming, 16 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Olah TKP PATI – Malang benar nasib Hamim, 52, warga Desa Gondosari Kecamatan Gebog, Kudus. Hendak kulakan hewan ternak, uang yang disimpannya di belakang jok mobil digasak maling, saat dirinya sedang Salat Subuh di Masjid Baitul Muttaqin Desa Gajahkumpul, Jalan Raya Juwana – Rembang Sabtu (15/6/2019) lalu. Kapolres Pati AKBP Jon Wesly melalui Kapolsek Batangan Iptu […]

  • Kabar Gembira! Stadion Wergu Wetan Kudus Akan Direnovasi dengan Dana 60 Miliar dari Pemerintah Pusat

    Kabar Gembira! Stadion Wergu Wetan Kudus Akan Direnovasi dengan Dana 60 Miliar dari Pemerintah Pusat

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 318
    • 0Komentar

    KUDUS – Kabar baik datang bagi pecinta sepak bola di Kudus! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, baru-baru ini mengumumkan bahwa Stadion Wergu Wetan akan segera direnovasi dengan kucuran dana sebesar 60 miliar rupiah dari Pemerintah Pusat. Dana ini akan digunakan untuk memperbaiki stadion yang menjadi markas kebanggaan tim Persiku Kudus. Plt Kepala Dinas PUPR […]

  • M. Ridwan : Kunci Melatih SSB Ekstra Sabar

    M. Ridwan : Kunci Melatih SSB Ekstra Sabar

    • calendar_month Sen, 16 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 246
    • 0Komentar

    M. Ridwan pelatih PSIS Development saat mengisi workshop di Pati Ada satu kunci yang harus dipahami oleh para pelatih SSB dan akademi. Yaitu sabar. Hal itu ditekankan oleh M. Ridwan coach PSIS Development.   PATI – Puluhan pelatih SSB dan akademi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah mendapatkan ilmu berharga dari PSIS Development. Pada Minggu (15/5/2022) Askab […]

  • Emak-emak Muda Fatayat NU Tayu Bagikan Ratusan Bingkisan Lebaran

    Emak-emak Muda Fatayat NU Tayu Bagikan Ratusan Bingkisan Lebaran

    • calendar_month Ming, 2 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 234
    • 0Komentar

    PATI – Semangat berbagi ditunjukkan ratusan emak-emak muda di Kecamatan Tayu. Mereka dengan sigap turun ke jalanan di Alun-alun Kecamatan Tayu Jumat (31/5/2019). Berpakaian serba hijau, mereka dengan penuh semangat membagikan bingkisan kepada tukang becak, dan orang-orang duafa lainnya. Kegiatan bagi-bagi bingkisan menjelang lebaran itu memang dibudayakan kader Fatayat di Kecamatan Tayu.   “Pembagian bingkisan […]

expand_less