PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk menjamin penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh pihak yang berhak.
Penekanan ini disampaikan mengingat pentingnya bantuan tersebut bagi masyarakat terdampak.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menjelaskan kriteria penerima yang seharusnya menjadi prioritas utama.
“Penerima bantuan DBHCHT seharusnya adalah buruh tani tembakau, petani cengkeh, serta buruh pabrik rokok yang terdampak langsung dari industri tembakau,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pati telah mengungkapkan rencana penyaluran DBHCHT tahap II yang dijadwalkan pada bulan Oktober mendatang.
Secara keseluruhan, penyaluran tahap I dan II akan mencapai Rp1.200.000 untuk masing-masing dari 5.397 penerima manfaat.
Kategori penerima bantuan ini mencakup buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh, serta masyarakat lain yang membutuhkan.
Kepala Bidang Pemberdayaan, Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsosp3akb Kabupaten Pati, Tri Haryumi, menyatakan fokus pihaknya saat ini adalah merampungkan penyaluran DBHCHT tahap II.
Mengenai potensi kenaikan bantuan di tahun mendatang, ia belum dapat memberikan kepastian.
“Tahap II nanti Oktober. Kita tidak bisa menjawab, yang jelas saya juga masih menggantung Provinsi Jawa Tengah, jadi ketika disini kuotanya menurun otomatis yang saya usulkan di Provinsi Jawa Tengah naik,” kata dia.
Ia menambahkan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk memastikan kuota penerima bantuan DBHCHT. (ADV)
Editor : Arif