DPRD Pati Soroti SiLPA Rp287 Miliar, Dorong Pemanfaatan Tepat Sasaran
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 100.152

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin
PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menanggapi hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026 yang nilainya mencapai Rp287 miliar.
Pihak dewan meminta agar penggunaan dana tersebut disesuaikan dengan kebutuhan serta diarahkan guna mendukung program-program utama daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyebutkan SiLPA ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu dana yang bersifat terikat dan tidak terikat. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar dana yang terikat berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), baik yang dikelola di puskesmas maupun rumah sakit milik pemerintah daerah.
“Untuk SiLPA yang terikat seperti BLUD Puskesmas, BLUD RSUD Kayen, maupun RSUD RAA Soewondo, penggunaannya sudah memiliki peruntukan yang jelas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ali.
Ia menambahkan, SiLPA terikat merupakan sisa dana yang penggunaannya sudah diatur dalam peraturan sehingga tidak dapat dialihkan untuk keperluan lain. Sebaliknya, SiLPA yang tidak terikat masih dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan pembangunan di wilayah ini.
Menurut Ali, adanya SiLPA menandakan terdapat selisih antara jumlah pendapatan yang diperoleh dengan realisasi pengeluaran pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran. Kondisi ini perlu dijadikan bahan perbaikan agar penyusunan rencana dan pelaksanaan pembangunan ke depannya dapat berjalan lebih baik.
“Kalau untuk BLUD rumah sakit dan puskesmas, SiLPA memang relatif wajar karena ada pendapatan layanan yang tidak langsung dibelanjakan pada tahun berjalan. Namun untuk SiLPA yang tidak terikat, perlu direncanakan pemanfaatannya secara tepat agar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” katanya.
DPRD mengimbau Pemerintah Kabupaten Pati agar SiLPA yang tidak terikat diprioritaskan untuk program-program yang langsung meningkatkan mutu pelayanan publik, mendukung pembangunan daerah, serta menaikkan taraf kesejahteraan warga.
Selain itu, Ali menekankan pentingnya keterbukaan dan pertanggungjawaban dalam mengelola keuangan daerah. Semua penggunaan SiLPA harus mengacu pada aturan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah di masa mendatang.
Dalam waktu dekat, DPRD melalui Badan Anggaran akan mengadakan pembahasan mendalam mengenai rincian SiLPA senilai Rp287 miliar bersama instansi terkait. Diskusi ini diharapkan melahirkan kebijakan pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan sesuai sasaran.
“Harapannya ke depan perencanaan APBD semakin matang sehingga SiLPA dapat ditekan dan anggaran yang tersedia bisa terserap secara maksimal untuk pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati,” pungkasnya.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

