Posisi Direktur RSUD Soewondo Tak Boleh Lama Kosong, DPRD Pati Tekankan Layanan Harus Tetap Berjalan
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 100.151

Ali Badrudin, Ketua DPRD Pati
PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan belum mendapatkan keterangan resmi terkait kabar pengunduran diri Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, dr. Rini Susilowati, yang belakangan ini banyak dibicarakan di masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan maupun salinan surat pengunduran diri yang dimaksud. Oleh sebab itu, DPRD masih menunggu penjelasan resmi yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Pati.
“Untuk surat pengunduran diri Direktur RSUD Soewondo saya belum tahu, jujur saja saya belum tahu,” ujar Ali.
Menurut dia, jika memang benar terjadi pengunduran diri pejabat setingkat direktur rumah sakit milik daerah, maka seluruh proses administrasi harus dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku. Surat pengunduran diri tersebut, katanya, seharusnya disampaikan kepada Pelaksana Tugas Bupati Pati dan disertai tembusan kepada DPRD.
Ali menegaskan bahwa DPRD belum dapat memberikan tanggapan lebih rinci sebelum menerima informasi resmi dari pemerintah daerah. Namun apabila kabar itu terbukti benar, pihaknya akan meminta keterangan langsung kepada Plt Bupati Pati mengenai langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya.
“Apabila betul-betul mundur, DPRD akan menanyakan langsung ke Plt Bupati Pati,” katanya.
Di tengah beredarnya isu tersebut, Ali menilai bahwa masa kepemimpinan dr. Rini Susilowati telah membawa berbagai kemajuan bagi RSUD RAA Soewondo.
Ia melihat adanya peningkatan mutu layanan kepada masyarakat serta perbaikan sistem pengelolaan rumah sakit selama menjabat.
“Saya meyakini ada perubahan yang dilakukan oleh Direktur RSUD Soewondo. Pelayanannya jauh lebih baik dari sebelumnya,” ungkapnya.
Ali juga membantah pendapat yang menyatakan pengunduran diri itu dipicu oleh tekanan dari pihak tertentu. Berdasarkan data yang dimiliki DPRD, tidak ada desakan atau paksaan yang membuat dr. Rini harus mengundurkan diri dari jabatannya.
Guna memastikan kebenaran informasi yang beredar dan mencegah berkembangnya dugaan-dugaan di tengah masyarakat, DPRD berencana segera melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Pati.
Selanjutnya, Ali menegaskan bahwa kelancaran pelayanan kesehatan harus tetap menjadi prioritas terpenting. Maka dari itu, jika nanti benar terjadi pergantian pimpinan, posisi Direktur RSUD RAA Soewondo tidak boleh dibiarkan kosong dalam waktu yang lama.
“Untuk posisi Direktur RSUD Soewondo itu tidak boleh kosong, karena itu menyangkut pelayanan,” tegasnya.
Menurut Ali, RSUD RAA Soewondo memiliki peran yang sangat penting dalam menyediakan layanan kesehatan bagi seluruh warga Kabupaten Pati. Oleh karena itu, kestabilan kepemimpinan perlu dijaga agar pemberian layanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan maksimal.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

