Breaking News
light_mode

DPRD Pati Serukan Pengawasan Rokok Ilegal hingga ke Desa

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
  • visibility 929

PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Hal ini disampaikan oleh anggota dewan, Teguh Bandang Waluyo, yang menyatakan bahwa maraknya rokok tanpa cukai merugikan negara karena mengurangi pendapatan pajak cukai.

“Kami mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal yang berdampak merugikan pendapatan negara dari sektor cukai,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa peredaran rokok tanpa cukai tidak memberikan sumbangsih berupa pajak cukai kepada pemerintah.

Untuk mencegah peredaran rokok ilegal, Teguh mengimbau agar berbagai pihak berkolaborasi dalam melakukan pengawasan. Ia menekankan pentingnya pengawasan hingga ke pelosok desa-desa.

“Harapannya, Satpol PP bisa berkolaborasi dengan Camat maupun Kepala Desa. Supaya wilayah yang jauh dari pengawasan bisa aman dari jual beli rokok ilegal,” ujarnya.

Sebagai informasi, akhir-akhir ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati gencar melakukan sosialisasi dan razia rokok ilegal hingga ke desa.

Hal ini dilakukan mengingat beberapa wilayah desa minim pengawasan karena sulit dijangkau oleh petugas terkait.

[ADV]

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Pati: Nasi Gandul Butuh Inovasi dan Pemasaran yang Lebih Luas

    Anggota DPRD Pati: Nasi Gandul Butuh Inovasi dan Pemasaran yang Lebih Luas

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 257
    • 0Komentar

    PATI – Danu Ikhsan Hariscandra, anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PDIP, menekankan pentingnya pelestarian nasi gandul, kuliner khas Pati. Ia menyoroti potensi inovasi seperti kemasan sarden yang memungkinkan nasi gandul dibawa kemana-mana, seperti yang telah dilakukan oleh Bumdes Desa Gajahmati. “Inovasi seperti itu sudah bagus, hanya saja kurangnya pemasaran,” ujar Danu. Ia menyarankan agar […]

  • Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaan di Ketitangwetan, Lima Pemuda Diamankan

    Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaan di Ketitangwetan, Lima Pemuda Diamankan

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 232
    • 0Komentar

    PATI – Unit Reskrim Polsek Batangan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di muka umum yang terjadi di Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 23.30 WIB ini sempat meresahkan masyarakat setempat. Kapolresta Pati melalui Kapolsek Batangan, IPTU M. Setiawan, menjelaskan bahwa aksi penganiayaan ini […]

  • Nakhoda Baru IPNU IPPNU Pati : Pelajar NU Berilmu, Humanis dan Mandiri

    Nakhoda Baru IPNU IPPNU Pati : Pelajar NU Berilmu, Humanis dan Mandiri

    • calendar_month Ming, 29 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 305
    • 0Komentar

    PATI – Konferensi Cabang (Konfercab) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama’ (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama’ (IPPNU) Kabupaten Pati ke XIII menghasilkan Nakhoda baru di organisasi itu. Mastna Zakiyatus Salwa terpilih sebagai ketua IPNU dan Melisa Yusrina terpilih sebabagi ketua IPPNU Kabupaten Pati Acara puncak Konfercab ini dihelat di Pendopo Desa Tlutup, Kecamatan Trangkil, Kabupaten […]

  • Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 267
    • 0Komentar

      Para tersangka gendam yang diamankan Polda Jawa Tengah. Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus gendam dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 3 miliar. Total ada 6 tersangka yang diamankan. Atas aksi kejahatannya tersebut para tersangka bakal dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 4 (empat) tahun penjara. SEMARANG – Sebanyak orang tersangka Pelaku […]

  • DPRD Pati Harapkan Desa Wisata Tingkatkan PADes

    DPRD Pati Harapkan Desa Wisata Tingkatkan PADes

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 259
    • 0Komentar

    PATI – Hadirnya desa wisata di Bumi Mina Tani diharapkan dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Pati untuk terus berkembang. Hal ini disampaikan oleh Narso, anggota DPRD Pati. Menurutnya, desa wisata memiliki potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). “Desa wisata dapat menjadikan motivator bagi masing-masing Pemerintah Desa untuk semakin maju,” ujarnya. Ia menambahkan […]

  • Aksi Konten Pocong di Tlogowungu, Lima Remaja Minta Maaf dan Berjanji Tak Ulangi

    Aksi Konten Pocong di Tlogowungu, Lima Remaja Minta Maaf dan Berjanji Tak Ulangi

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.482
    • 0Komentar

    PATI – Lima remaja yang aksinya berperan sebagai pocong di wilayah Kecamatan Tlogowungu sempat mengundang perhatian dan keresahan warga, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara resmi. Mereka memberikan klarifikasi serta penjelasan atas perbuatannya setelah diamankan oleh petugas kepolisian pada Selasa (26/5/2026) siang. Kelima remaja tersebut adalah IR (16) yang bertindak sebagai pemeran pocong, serta ASM (15), […]

expand_less