PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tengah fokus membahas revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menekankan bahwa revisi ini bertujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan para PKL di Kabupaten Pati.
“Revisi Perda ini akan membawa perubahan dalam penataan PKL, demi kebaikan bersama dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati,” tegas Ali Badrudin, Rabu (18/6/2025).
Ia menambahkan bahwa proses revisi saat ini masih dalam tahap penyelarasan setelah melalui tahap public hearing, dan belum memasuki pembahasan lebih lanjut. Belum ditetapkan menjadi Perda.
Politisi PDI Perjuangan ini juga memastikan revisi Perda tidak akan menambah beban para pedagang.
“Kami berharap revisi Perda ini tidak mempersulit atau memberatkan para PKL di Pati,” ujarnya.
DPRD Pati membuka ruang dialog bagi masyarakat dan PKL untuk memberikan masukan guna penyempurnaan regulasi.
“Kami di DPRD Pati sangat terbuka dan siap menerima masukan dari tokoh masyarakat ataupun teman-teman PKL demi penyempurnaan regulasi ini,” pungkasnya. (adv)
Editor: Arif