Breaking News
light_mode

DPRD Pati Minta Percepat Regulasi, Ratusan Jabatan Perangkat Desa Kosong Berisiko Hambat Pelayanan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 100.309

PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati mendesak pemerintah daerah segera merampungkan peraturan sebagai landasan pengisian perangkat desa.

Hal ini dinilai sangat mendesak karena saat ini tercatat lebih dari 500 posisi perangkat desa di wilayah Pati masih belum terisi, yang dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran pelayanan kepada warga.

Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah mengenai pengisian perangkat desa sedang berlangsung. Peraturan ini nantinya akan menjadi acuan hukum resmi dalam pelaksanaan rekrutmen jabatan tersebut.

“Raperda terkait pengisian perangkat desa saat ini masih dalam tahap pembahasan. Kami di Komisi A akan mengawal agar prosesnya berjalan sesuai tahapan dan dapat segera diselesaikan,” ujar Narso.

Ia menjelaskan, Komisi A menargetkan pembahasan peraturan yang mengatur mulai dari pemilihan kepala desa, pengisian perangkat desa, hingga kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa selesai paling lambat pada akhir tahun 2026.

Setelah peraturan daerah disahkan, lanjutnya, pemerintah kabupaten masih perlu menyusun Peraturan Bupati sebagai panduan teknis pelaksanaannya.

Dengan begitu, proses pengisian jabatan dapat berjalan secara tertib, terbuka, dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Narso mengungkapkan bahwa selama ini kondisi kekosongan jabatan memaksa sejumlah tugas harus ditangani oleh perangkat desa yang masih aktif.

Keadaan ini dianggap kurang ideal karena menambah beban kerja dan berpotensi menurunkan mutu pelayanan publik.

“Kalau terlalu banyak jabatan yang kosong, tentu perangkat yang ada harus menangani pekerjaan lebih banyak. Ini bisa berdampak pada optimalisasi pelayanan administrasi maupun pelayanan kepada masyarakat di desa,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Komisi A DPRD Pati meminta pemerintah daerah mempercepat penyelesaian peraturan tersebut agar pengisian jabatan yang kosong dapat segera dilakukan.

Narso berharap penyusunan peraturan daerah dan peraturan bupati segera rampung, sehingga lebih dari 500 posisi yang kosong bisa terisi melalui mekanisme yang terbuka, adil, dan sesuai aturan.

“Dengan adanya dasar hukum yang jelas, kami berharap pengisian perangkat desa bisa segera dilaksanakan sehingga pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa kembali berjalan secara optimal,” tegasnya.

(adv)

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Pati: Seleksi Perangkat Desa Harus Bebas dari Kecurangan

    Anggota DPRD Pati: Seleksi Perangkat Desa Harus Bebas dari Kecurangan

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 264
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, angkat bicara terkait polemik pembinaan disertasi Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang disebabkan pelanggaran akademik dan etik. Narso mengungkapkan kekhawatirannya terkait lembaga yang digunakan dalam proses tersebut, mengingat lembaga yang sama juga digunakan untuk tes perangkat desa di Kabupaten Pati pada tahun […]

  • World Clean up Day di Pati, Ratusan Kilogram Sampah Pasar Puri Dibersihkan

    World Clean up Day di Pati, Ratusan Kilogram Sampah Pasar Puri Dibersihkan

    • calendar_month Sab, 15 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Para peserta menimbang sampah yang dipungutnya di sekitar Pasar Puri  PATI – Pemandangan tak biasa terjadi di Pasar Puri, Pati Sabtu, (15/9/2018) kemarin. Jika setiap harinya pasar puri dibersihkan oleh petugas kebersihan. Kali ini, untuk memperingati world clean up day, ratusan masyarakat dari berbagai elemen juga ikut membersihkan pasar. Aksi tersebut diawali dengan apel besar […]

  • Optimisme Persijap Jepara Menatap Liga 2

    Optimisme Persijap Jepara Menatap Liga 2

    • calendar_month Ming, 23 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Pian Sopyan tampil apik di Liga 3 musim 2019  Persijap Jepara sebagai kontestan Liga 2 yang berpredikat sebagi juara Liga 3 tentu jangan sampai rendah diri. Persijap punya sejarah dan catatan apik sebagai kuda hitam yang selalu merepotkan klub-klub mapan. Pian Sopyan bertahan. Begitu pengumuman di official Instagram Persijap Jepara pada Kamis (20/5/2021). Total dia […]

  • Warga Growong Kidul Dikejutkan Penemuan Bayi Baru Lahir di Dalam Tas

    Warga Growong Kidul Dikejutkan Penemuan Bayi Baru Lahir di Dalam Tas

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.576
    • 0Komentar

    PATI – Warga Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, dikejutkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga baru saja dilahirkan. Bayi tersebut ditemukan ditinggalkan di dalam sebuah tas belanja pada Senin (1/6/2026) siang. Penemuan ini terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Jalan Kamboja Gang I, tepatnya di wilayah RT 01 RW 01 Desa […]

  • Rencana Mal di Plaza Puri, DPRD Ingatkan Pentingnya Kelengkapan Perizinan

    Rencana Mal di Plaza Puri, DPRD Ingatkan Pentingnya Kelengkapan Perizinan

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.282
    • 0Komentar

    PATI – Jika rencana pendirian pusat perbelanjaan atau mal di kawasan Plaza Puri, Kabupaten Pati benar-benar dilaksanakan, maka prosesnya harus disertai pengelolaan administrasi yang terbuka serta komunikasi yang baik dengan semua pihak terkait. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pati agar tidak mengesampingkan aturan perizinan maupun kepentingan masyarakat dalam pelaksanaan proyek […]

  • Pemkot Banda Aceh Teken MoU Pembiayaan UMi

    Pemkot Banda Aceh Teken MoU Pembiayaan UMi

    • calendar_month Sab, 4 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 180
    • 0Komentar

    MoU pusat investasi dengan Pemkot Banda Aceh Untuk mengembangkan usaha mikro di Banda Aceh, Pusat Investasi Pemerintah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI menjalin kerja sama dengan Pemkot Banda Aceh. Kesepakatan tertulis sudah diteken. Hal ini sebagai upaya nyata mewujudkan pemberdayaan ekonomi berkelanjutan. BANDA ACEH – Nota kesepakatan diteken oleh Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah […]

expand_less