PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap agar cagar budaya, khususnya Pintu Gerbang Majapahit di Desa Muktiharjo (Rendole), Kecamatan Margorejo, dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata alternatif yang berbasis sejarah.
Harapan ini muncul setelah Pintu Gerbang Majapahit ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X sejak tahun 1998.
Wakil Ketua DPRD Pati, Bambang Susilo, menyampaikan apresiasinya atas penetapan tersebut.
“Ini menandakan kekayaan budaya dan sejarah di Pati. Semoga dapat menjadi alternatif wisata sejarah di Kabupaten Pati,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian Pintu Gerbang Majapahit agar nilai sejarahnya tetap dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
Zaky Aftoni, petugas BPK Wilayah X, menjelaskan bahwa Pintu Gerbang Majapahit memenuhi kriteria sebagai cagar budaya karena usianya yang lebih dari 50 tahun dan nilai historis yang terkandung di dalamnya.
“Bangunan tersebut masih terjaga keasliannya hingga 90 persen,” ungkapnya.
Menurut kepercayaan masyarakat setempat, pintu gerbang kayu jati ini memiliki keterkaitan erat dengan sejarah Kerajaan Majapahit. Relief pada gapura menggambarkan kisah perebutan tahta Majapahit, mulai dari Putri Kencana Wungu, tokoh Damarwulan, hingga Minak Jinggo.
“Di bagian relief ada empat gambar, masing-masing melukiskan peristiwa peperangan dan sosok-sosok penting dalam sejarah Majapahit,” jelasnya. (ADV)
Editor : Arif