PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati terus mendorong pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat.
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Pati, Bambang Susilo, yang mengapresiasi langkah pelayanan kependudukan yang sudah bisa diakses di tingkat desa.
“Harapannya memang pelayanan administrasi kependudukan ini mudah, bisa dilakukan hingga di tingkat desa. Karena kalau harus ke kantor Dukcapil terlalu jauh. Pemerintah harus memberikan kemudahan,” ujar dia.
Apresiasi ini disampaikan mengingat luasnya wilayah Kabupaten Pati, sehingga pelayanan di tingkat desa menjadi solusi yang efektif.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Pati, Wisnu Priyangga, menjelaskan bahwa pelayanan Adminduk sudah bisa dilakukan di tingkat desa, seperti yang telah diimplementasikan di Kecamatan Margorejo.
“Kecamatan Margorejo untuk Margorejo sudah instal SIAK-nya setiap desanya. Setiap desa juga sudah mengirimkan nama-nama operator yang akan ditunjuk,” kata Wisnu.
Untuk memastikan kelancaran pelayanan, Disdukcapil juga telah memberikan pelatihan dan masa percobaan kepada operator desa.
“Juga berikan mereka waktu untuk latihan itu sekitar kurang lebih 1 minggu untuk masa percobaan. Biar nanti benar-benar pelayanan full di tingkat desa,” imbuhnya.
Dengan adanya pelayanan Adminduk di tingkat desa, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Disdukcapil Pati.
Wisnu Priyangga berharap, inisiatif ini dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan. (ADV)
Editor : Arif