DPRD Pati Awasi Ketat Proyek Infrastruktur: Kualitas Harus Sesuai Standar dan Tepat Waktu
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 99.026

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Karmijan
PATI – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Karmijan, menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memegang peran sangat vital dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di daerah. Hal ini dijalankan melalui tiga fungsi utama yakni penganggaran, pengawasan, dan pembentukan peraturan daerah.
Menurut Karmijan, ketiga fungsi tersebut menjadi landasan utama bagi DPRD untuk menjamin setiap program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak positif serta manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas.
“Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Karmijan.
Dalam ranah penganggaran, politisi ini menjelaskan bahwa DPRD senantiasa berupaya mengarahkan alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar lebih diprioritaskan pada pembangunan sarana prasarana dasar. Fokus utamanya adalah infrastruktur yang secara langsung menopang dan memperlancar aktivitas ekonomi warga.
Beberapa sektor yang selalu menjadi sorotan dan prioritas alokasi anggaran di antaranya adalah pembangunan dan perbaikan jalan penghubung kawasan ekonomi, pengembangan jaringan irigasi pertanian, perbaikan sistem drainase, hingga penanganan masalah banjir yang kerap terjadi di sejumlah wilayah.
“Kami mendorong agar APBD benar-benar fokus pada infrastruktur dasar, jalan penghubung ekonomi, irigasi, drainase, dan penanganan banjir,” katanya.
Tak hanya berhenti pada penyusunan anggaran, DPRD juga secara aktif menjalankan fungsi pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek yang berlangsung di lapangan.
Pengawasan ini dilakukan untuk menjamin kualitas hasil pekerjaan sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan serta memastikan waktu pelaksanaan berjalan tepat jadwal.
Karmijan menegaskan, ruang lingkup pengawasan DPRD juga mencakup aspek transparansi dalam penggunaan keuangan negara, serta memastikan bahwa hasil pembangunan tersebut benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Pembangunan yang baik bukan hanya selesai dibangun, tetapi juga harus berkualitas dan tahan lama,” jelasnya.
Selain anggaran dan pengawasan, DPRD Pati juga menjalankan fungsi legislasi dengan cara mendukung penyusunan dan penyempurnaan regulasi yang dapat mempermudah serta mempercepat proses pembangunan daerah.
Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa kemudahan proses pembangunan tersebut tidak boleh mengabaikan aspek perencanaan tata ruang, kelestarian lingkungan hidup, maupun kepentingan dan aspirasi masyarakat.
“Kami mendukung regulasi yang mempercepat pembangunan daerah, tetapi tetap harus memperhatikan tata ruang, lingkungan, dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
(adv)
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

