Breaking News
light_mode

Sengketa Eks Tanah HGU Karangsari, DPRD Pati Siap Bentuk Pansus Sesuai Aturan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
  • visibility 100.523

PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati membuka kemungkinan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal penyelesaian perselisihan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak. Pembentukan ini nantinya akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam tata tertib DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, menjelaskan bahwa usulan pembentukan pansus muncul dalam pertemuan dengar pendapat antara warga Desa Karangsari dengan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Pati, Senin (29/6).

Menurut Ali, warga meminta peran DPRD untuk memantau penyelesaian masalah lahan seluas sekitar 174,4 hektare, yang saat ini telah diterbitkan 318 lembar Sertifikat Hak Milik (SHM). Warga menilai proses penerbitan dokumen tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Sebanyak 318 sertifikat sudah terbit. Warga meyakini proses penerbitannya tidak benar karena ada rangkaian perubahan kepemilikan perusahaan hingga akhirnya menjadi PT Rumpun Sari Antan, kemudian status HGU berubah menjadi SHM,” papar politisi dari Fraksi PDIP ini.

Ia menambahkan, salah satu hal yang dipertanyakan adalah waktu diterbitkannya SHM. Berdasarkan data yang diterima DPRD, masa berlaku HGU berakhir pada 31 Desember 2025, padahal sertifikat hak milik tersebut sudah diterbitkan sebelum batas waktu itu habis.

“Kalau mengacu pada aturan, selama HGU masih aktif seharusnya belum dapat diproses menjadi SHM. Namun sertifikat hak milik justru telah terbit sebelum HGU berakhir. Ini menjadi pertanyaan masyarakat dan juga perhatian DPRD,” katanya.

Selain masalah waktu penerbitan, warga juga mempertanyakan pihak yang menerima SHM. Mereka menilai hal tersebut tidak sesuai dengan asas pemerataan tanah, karena sebagian besar pemegang sertifikat bukan berasal dari warga Desa Karangsari.

“Kalau mengacu pada ketentuan, seharusnya ada skala prioritas bagi masyarakat sekitar yang belum memiliki lahan. Namun informasi yang kami terima, mayoritas pemegang SHM bukan warga Karangsari,” ungkap Ali.

Di sisi lain, DPRD juga mendengar penjelasan dari BPN yang menyatakan bahwa proses administrasi penerbitan sertifikat telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

“Badan Pertanahan menyampaikan bahwa prosesnya sudah benar. Mungkin yang masih dipersoalkan adalah tata cara perubahan status dari HGU menjadi SHM. Karena sertifikat sudah terbit, secara hukum statusnya sah,” jelasnya.

Ali menegaskan bahwa pembatalan SHM tidak dapat dilakukan secara langsung oleh DPRD maupun pemerintah daerah. Langkah tersebut hanya bisa ditempuh melalui keputusan pengadilan atau penetapan dari menteri yang berwenang.

“Kalau sudah menjadi SHM, yang dapat membatalkan hanya putusan pengadilan atau keputusan menteri. Itu yang kami sampaikan kepada warga Karangsari,” katanya.

Menyikapi permintaan warga untuk membentuk Pansus, Ali menyatakan lembaganya siap memproses usulan tersebut melalui jalur yang berlaku.

Ia menekankan bahwa pembentukan pansus merupakan keputusan bersama seluruh anggota dewan, bukan hanya wewenang pimpinan semata.

“DPRD bekerja secara kolektif kolegial. Pembentukan pansus harus diawali dengan usulan, kemudian dibahas bersama fraksi-fraksi dan diputuskan dalam rapat paripurna sesuai tata tertib DPRD,” tegasnya.

(adv)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Efektivitas Persebaya Jadi Pembeda, Persijap Jepara Kehilangan Arah di GBT

    Efektivitas Persebaya Jadi Pembeda, Persijap Jepara Kehilangan Arah di GBT

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.447
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, kembali menjadi panggung yang sulit bagi tim tamu. Minggu (28/12/2025) sore, Persijap Jepara datang dengan harapan mencuri poin, namun pulang dengan kenyataan pahit setelah takluk telak 0-4 dari Persebaya Surabaya. Skor besar itu bukan sekadar angka, melainkan cermin jelas dari perbedaan efektivitas kedua tim sepanjang 90 menit […]

  • Anggota DPRD Pati Ajak Pengusaha Asli Pati Ikut Support Persipa

    Anggota DPRD Pati Ajak Pengusaha Asli Pati Ikut Support Persipa

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 285
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Joni Kurnianto, menyerukan kepada para pengusaha asli Pati untuk memberikan dukungan penuh kepada tim sepak bola Persipa Pati. Hal ini disampaikan Joni mengingat Persipa merupakan tim Liga 2 yang membawa nama baik Kabupaten Pati. “Persipa adalah tim yang membawa brand Pati, sudah seharusnya mendapat dukungan dari masyarakat, termasuk para pengusaha,” […]

  • Polda Jateng Selidiki Kelangkaan Obat untuk Covid-19

    Polda Jateng Selidiki Kelangkaan Obat untuk Covid-19

    • calendar_month Ming, 11 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 290
    • 0Komentar

      Kabid Humas Polda Jawa Tengah SEMARANG – Peredaran 11 jenis obat untuk menangani Covid-19 mulai langka. Bahkan beberapa apotek di Jawa Tengah sudah tak memiliki stok obat-obatan tersebut. Pold Jawa Tengah langsung bertindak cepat melakulan penyelidikan. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Al-Qudusy membenarkan kelangkaan 11 jenis obat tersebut. Iqbal mengatakan masyarakat   […]

  • Gerindra Beri Dukungan Penuh pada Pansus Hak Angket DPRD Pati, Ini Alasannya

    Gerindra Beri Dukungan Penuh pada Pansus Hak Angket DPRD Pati, Ini Alasannya

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 282
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Irianto Budi Utomo, menegaskan bahwa Partai Gerindra tetap solid dan menghormati mekanisme yang berjalan di Pansus. Ia memastikan fraksinya akan terus mendorong agar kerja-kerja Pansus tetap objektif, transparan, dan tidak condong ke satu sisi. Irianto menekankan pentingnya menjaga integritas Pansus dalam menjalankan tugasnya. “Menurut saya selama […]

  • Edy Wuryanto Minta Pemerintah Lakukan Pembenahan Menyeluruh Penanganan Campak

    Edy Wuryanto Minta Pemerintah Lakukan Pembenahan Menyeluruh Penanganan Campak

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 4.084
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengingatkan bahwa angka penurunan kasus campak sebesar 93 persen yang disampaikan pemerintah tidak boleh menjadi alasan untuk mengendurkan kewaspadaan. Pada awal tahun ini, tercatat sebanyak 2.220 kasus penyakit tersebut. Menurutnya, pencapaian penurunan kasus perlu ditelaah secara cermat mengingat tren penurunan target imunisasi dasar selama beberapa tahun […]

  • Penyerang Persijap Jepara Carlos Franca bersama Yakubu. (PERSIJAP OFFICIAL)

    Persijap Jepara Tantang Semen Padang, Saatnya Balas Kekalahan di Putaran Pertama

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 195
    • 0Komentar

    PADANG – Persijap Jepara bakal menantang tuan rumah Semen Padang pada laga pekan ke-28 BRI Super League, Senin (20/4/2026) kick off pukul 15.30 WIB. Pertandingan ini akan menjadi momen bagi pasukan Mario Lemos untuk menuntaskan dendam atas kekalahan di putaran pertama sebelumnya, dimana Persijap kalah tipis 1 – 2. Dengan materi pemain yang terbilang lebih […]

expand_less