Breaking News
light_mode

Sengketa Eks Tanah HGU Karangsari, DPRD Pati Siap Bentuk Pansus Sesuai Aturan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
  • visibility 100.472

PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati membuka kemungkinan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal penyelesaian perselisihan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak. Pembentukan ini nantinya akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam tata tertib DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, menjelaskan bahwa usulan pembentukan pansus muncul dalam pertemuan dengar pendapat antara warga Desa Karangsari dengan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Pati, Senin (29/6).

Menurut Ali, warga meminta peran DPRD untuk memantau penyelesaian masalah lahan seluas sekitar 174,4 hektare, yang saat ini telah diterbitkan 318 lembar Sertifikat Hak Milik (SHM). Warga menilai proses penerbitan dokumen tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Sebanyak 318 sertifikat sudah terbit. Warga meyakini proses penerbitannya tidak benar karena ada rangkaian perubahan kepemilikan perusahaan hingga akhirnya menjadi PT Rumpun Sari Antan, kemudian status HGU berubah menjadi SHM,” papar politisi dari Fraksi PDIP ini.

Ia menambahkan, salah satu hal yang dipertanyakan adalah waktu diterbitkannya SHM. Berdasarkan data yang diterima DPRD, masa berlaku HGU berakhir pada 31 Desember 2025, padahal sertifikat hak milik tersebut sudah diterbitkan sebelum batas waktu itu habis.

“Kalau mengacu pada aturan, selama HGU masih aktif seharusnya belum dapat diproses menjadi SHM. Namun sertifikat hak milik justru telah terbit sebelum HGU berakhir. Ini menjadi pertanyaan masyarakat dan juga perhatian DPRD,” katanya.

Selain masalah waktu penerbitan, warga juga mempertanyakan pihak yang menerima SHM. Mereka menilai hal tersebut tidak sesuai dengan asas pemerataan tanah, karena sebagian besar pemegang sertifikat bukan berasal dari warga Desa Karangsari.

“Kalau mengacu pada ketentuan, seharusnya ada skala prioritas bagi masyarakat sekitar yang belum memiliki lahan. Namun informasi yang kami terima, mayoritas pemegang SHM bukan warga Karangsari,” ungkap Ali.

Di sisi lain, DPRD juga mendengar penjelasan dari BPN yang menyatakan bahwa proses administrasi penerbitan sertifikat telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

“Badan Pertanahan menyampaikan bahwa prosesnya sudah benar. Mungkin yang masih dipersoalkan adalah tata cara perubahan status dari HGU menjadi SHM. Karena sertifikat sudah terbit, secara hukum statusnya sah,” jelasnya.

Ali menegaskan bahwa pembatalan SHM tidak dapat dilakukan secara langsung oleh DPRD maupun pemerintah daerah. Langkah tersebut hanya bisa ditempuh melalui keputusan pengadilan atau penetapan dari menteri yang berwenang.

“Kalau sudah menjadi SHM, yang dapat membatalkan hanya putusan pengadilan atau keputusan menteri. Itu yang kami sampaikan kepada warga Karangsari,” katanya.

Menyikapi permintaan warga untuk membentuk Pansus, Ali menyatakan lembaganya siap memproses usulan tersebut melalui jalur yang berlaku.

Ia menekankan bahwa pembentukan pansus merupakan keputusan bersama seluruh anggota dewan, bukan hanya wewenang pimpinan semata.

“DPRD bekerja secara kolektif kolegial. Pembentukan pansus harus diawali dengan usulan, kemudian dibahas bersama fraksi-fraksi dan diputuskan dalam rapat paripurna sesuai tata tertib DPRD,” tegasnya.

(adv)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semangat Kartini, DPRD Pati Dorong Kebijakan Inklusif bagi Kaum Perempuan

    Semangat Kartini, DPRD Pati Dorong Kebijakan Inklusif bagi Kaum Perempuan

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.802
    • 0Komentar

    PATI – Peringatan Hari Kartini seharusnya tidak hanya diisi dengan rangkaian kegiatan seremonial semata, melainkan dijadikan momen untuk merenung dan bergerak mewujudkan kesetaraan gender di seluruh lini kehidupan, termasuk di Kabupaten Pati. Pandangan ini disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Suhartini. Ia menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki peran strategis dalam […]

  • Siap-siap Gowes Karimunjawa, Tempuh 50 Kilometer Bersepeda dan Beriwisata Alam

    Siap-siap Gowes Karimunjawa, Tempuh 50 Kilometer Bersepeda dan Beriwisata Alam

    • calendar_month Sen, 18 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Panorama indah pantai di Karimunjawa. FOTO : Instagram @explorejepara     JEPARA – Event sepeda wisata bertajuk Let’s Gowes Karimunjawa (LGwK) 2019, bakal digelar 29-31 Maret 2019 mendatang. Even tahunan besutan Kaisa Smart Konvex yang digelar sejak 2016 ini ditargetkan bakal diikuti 500 wisatawan.   Ketua panitia Solichoel Soekaemi menyebut, di LGwK tahun ini, peserta […]

  • Operasi Keselamatan Candi 2026 Dimulai, Polresta Pati Gelar Apel Pengecekan Kesiapan

    Operasi Keselamatan Candi 2026 Dimulai, Polresta Pati Gelar Apel Pengecekan Kesiapan

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.888
    • 0Komentar

    PATI – Di halaman Mapolresta Pati, Senin (2/2/2026) pukul 07.30 hingga 08.00 WIB, Polresta Pati menggelar apel gelar pasukan untuk memulai Operasi Keselamatan Candi 2026. Kegiatan ini dipimpin Plt Wakapolresta Pati, Kompol Anwar, yang mewakili Kapolresta Pati, sekaligus sebagai sarana memeriksa kesiapan personel, sarana, dan prasarana untuk tugas di lapangan. Dalam amanat Kapolda Jawa Tengah […]

  • Santunan Difabel, Yatim, dan Dhuafa dalam Gebyar PKH

    Santunan Difabel, Yatim, dan Dhuafa dalam Gebyar PKH

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Plt Bupati Kudus Hartopo  KUDUS – Gebyar Program Keluarga Harapan (PKH) membawa kegembiraan. Setidaknya bagi para dhuafa, anak yatim dan penyandang disabilitas. Mereka mendapat santunan yang diserahkan langsung oleh Plt Bupati Kudus Hartopo di Lapangan Merdeka Desa Klaling, Jekulo. Minggu (26/01/2020). Sebanyak 40 Dhuafa, 27 anak yatim dan 5 penyandang disabilitas menerima bantuan sosial dari […]

  • DPRD Pati: Bentuk Transparansi dan Akuntabilitas, Kades Harus Libatkan Kelembagaan Desa

    DPRD Pati: Bentuk Transparansi dan Akuntabilitas, Kades Harus Libatkan Kelembagaan Desa

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 266
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Bambang Susilo, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. Ia menyampaikan hal ini saat bertemu dengan para Kepala Desa di Dapil V. Bambang berpendapat bahwa kelembagaan desa yang kuat akan menjadi kunci untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Selain itu, kelembagaan yang kuat juga akan membuka […]

  • Bupati Jepara Targetkan Puskesmas Genjot Vaksinasi

    Bupati Jepara Targetkan Puskesmas Genjot Vaksinasi

    • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 263
    • 0Komentar

      Bupati Jepara Dian Kristiandi Percepatan vaksinasi ke masyarakat harus dilakukan. Bupati Jepara meminta agar puskesmas menggenjot cakupan vaksinasi lebih luas lagi. JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi terus berupaya menangani pandemi Covid-19. Pihaknya meminta puskesmas menggenjot cakupan vaksinasi Covid-19 ke masyarakat. Dengan sasaran vaksinasi yang lebih luas kepada masyarakat umum. Hal ini disampaikan oleh […]

expand_less