KUDUS – Nasib angkutan umum di Kabupaten Kudus memprihatinkan. Jumlah armada yang beroperasi kini tinggal separuh dari jumlah sebelumnya, yakni hanya sekitar 150 kendaraan dari total 650 kendaraan yang tersebar di 13-14 trayek aktif (dari 20 trayek sebelumnya).
Ketua DPC Organda Kudus, Mahmudun, mengungkapkan penurunan drastis ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kemudahan akses kredit motor dan menurunnya jumlah penumpang. Situasi diperparah oleh maraknya kendaraan pribadi dan angkutan ilegal.
“Dulu ada 20 trayek, sekarang tinggal separuh yang jalan. Banyak faktor yang memengaruhi, mulai dari mudahnya kredit motor hingga menurunnya jumlah penumpang,” ujar Mahmudun saat ditemui Selasa (5/8/2025).
Ia menambahkan bahwa angkutan ilegal, termasuk kendaraan plat hitam yang mengangkut buruh pabrik, turut mengurangi pendapatan sopir angkutan umum resmi.
Sebagai solusi, Mahmudun mengusulkan program angkutan khusus pelajar, terinspirasi dari program serupa di Magelang. Program ini, menurutnya, tidak hanya akan membantu sopir angkutan umum, tetapi juga mendidik pelajar untuk disiplin dan mandiri dalam menggunakan transportasi publik, sekaligus mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan.
“Saya waktu itu ikut rapat di Jawa Tengah, dari Magelang memunculkan ide yang sangat bagus. Anak-anak sekolah dijemput dan diantar sesuai jadwal yang ditentukan. Ini bisa diterapkan di Kudus,” jelasnya.
Mahmudun menekankan pentingnya kerja sama berbagai pihak, termasuk perbaikan kualitas pelayanan angkutan umum dan subsidi operasional.
Ia berharap Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, yang memiliki pengalaman di bidang perhubungan, dapat memberikan perhatian serius terhadap revitalisasi transportasi umum, khususnya angkutan sekolah.
“Harapan kami, semoga Kudus bisa meniru daerah lain. Angkutan pelajar ini bukan hanya solusi untuk transportasi, tapi juga bentuk pendidikan karakter sejak dini,” pungkasnya.
Editor: Arif