PATI – Keramaian yang ditimbulkan oleh “sound horeg” pada acara karnaval di desa-desa menjadi sorotan karena sering memicu konflik antarwarga. Pemerintah desa diharapkan dapat berperan dalam menjaga situasi tetap kondusif.
Sebelumnya, sebuah insiden viral terjadi di Desa Waturoyo, Kecamatan Margoyoso pada Minggu (11/8/2024) di mana seorang ibu bernama Sukati, 54, menyemprotkan air ke arah truk yang mengeluarkan suara musik keras dari “sound horeg” yang berhenti di depan rumahnya.
Akibatnya, beberapa pemuda yang merasa tersinggung justru masuk ke dalam rumahnya dan mengeroyok penghuni rumah tersebut. Selain mengganggu kenyamanan, suara keras ini bahkan membuat bangunan rumah bergetar.
Kasus ini kemudian dimediasi oleh Pemerintah Desa Waturoyo bersama dengan TNI-Polri, menghasilkan kesepakatan damai.
Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena “sound horeg” yang dianggap sangat mengganggu.
“Suaranya bising sekali, saya sendiri juga terganggu. Harapan kami pemerintah desa ikut andil bagaimana supaya karnaval itu digelar dengan kondusif dan dinikmati semua orang,” ungkap Anggota Dewan dari PKB ini.
Hal senada disampaikan oleh Muslihan, anggota DPRD Kabupaten Pati lainnya, yang merasa bahwa penggunaan “sound horeg” tidak mencerminkan kearifan lokal dan malah menimbulkan keresahan di kalangan warga.
“Bahkan yang lebih memprihatinkan dengan adanya sound horeg dijadikan kesempatan berpesta bahkan sampai menjadi ajang pesta minuman keras pesertanya. Ini harus ada perhatian khusus dari pmerintah daerah dan desa,” terang dia.
Pihaknya sepakat bahwa perlu ada aturan yang jelas mengenai pelaksanaan karnaval, dengan menekankan tradisi dan budaya lokal tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.
Mereka juga mengusulkan agar dikeluarkan surat keputusan atau edaran khusus dari pemerintah daerah dan desa sebagai pedoman pelaksanaan acara tersebut. [ADV]
Editor: Fatwa