Breaking News
light_mode

Polsek Margorejo Amankan 4 Botol Miras Tanpa Izin dalam Operasi KRYD Ramadan 2026

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
  • visibility 2.885

PATI – Polsek Margorejo gencarkan kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sepanjang bulan Ramadan 2026. Pada hari Sabtu (7/3/2026), petugas berhasil menyita sejumlah minuman keras yang diduga diperjualbelikan tanpa izin resmi di wilayah yang menjadi wewenangnya.

Operasi yang digelar mulai pukul 15.00 WIB dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Margorejo Aiptu Sugeng Pranggono, dibantu tiga personel lainnya. Tim menyasar beberapa warung yang masuk dalam daftar pantauan karena diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin di Kecamatan Margorejo.

Salah satu titik pemeriksaan adalah warung di Jalan Lingkar Selatan, Desa Langenharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Di lokasi tersebut, petugas menemukan beberapa botol minuman keras jenis arak putih.

Sebanyak empat botol arak putih yang diduga tidak memiliki izin penjualan berhasil diamankan sebagai barang bukti dan akan melalui proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Margorejo AKP Dwi Kristiawan, yang juga mewakili Kapolresta Pati, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama agar suasana Ramadan tetap kondusif.

“Selama bulan suci Ramadan ini kami meningkatkan patroli dan operasi penyakit masyarakat, termasuk penertiban peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Menurutnya, penindakan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2023 tentang pengendalian minuman beralkohol serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menindaklanjuti temuan di lapangan dengan mengamankan barang bukti serta membuat laporan polisi terkait peredaran miras tanpa izin,” jelasnya.

Selain penindakan, pihak kepolisian juga memberikan pembinaan kepada pemilik warung agar tidak mengulangi tindakan yang sama. Pendekatan restorative justice diterapkan dengan membuat surat pernyataan kesanggupan mematuhi aturan.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pembinaan agar masyarakat memahami aturan yang berlaku dan tidak mengulangi perbuatannya,” ungkap dia.

AKP Dwi menegaskan bahwa serangkaian operasi serupa akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan lingkungan dan menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Margorejo.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kondusivitas wilayah, terlebih di bulan Ramadan, sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan tertib bagi semua warga,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akses Utama Desa Tempur Jepara Terputus Total Akibat Longsor, Warga Terisolir

    Akses Utama Desa Tempur Jepara Terputus Total Akibat Longsor, Warga Terisolir

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.489
    • 0Komentar

    JEPARA – Akses utama menuju Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara terputus total akibat kejadian tanah longsor pada hari Sabtu (10/1/2026). Desa yang terletak di lereng Pegunungan Muria ini kini terisolir, dengan jaringan listrik dan sinyal komunikasi juga terganggu. Kerusakan terjadi pada sebagian badan jalan, menghalangi segala bentuk kendaraan untuk masuk dan keluar dari desa. […]

  • Jadi Manusia Berguna dari Pramuka

    Jadi Manusia Berguna dari Pramuka

    • calendar_month Ming, 25 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Dalif Rodliyatul Ghurrok punya pengalaman berharga saat mengikuti berbagai kegiatan pramuka. Perempuan yang sekarang menjadi Ketua Dewan Racana Putri IAIN Kudus ini belajar menjadi manusia yang berguna dalam kegiatan-kegiatan yang sering diikutinya. Salah satunya tentang kepedulian, kata Dalif, baik terhadap sesama maupun lingkungan sekitar. Dalif mengingat itu saat mengikuti sebuah kemah beberapa waktu lalu. ”Saat […]

  • Kejahatan Jalanan di Pati: Pelaku Pembacokan Ternyata Masih di Bawah Umur

    Kejahatan Jalanan di Pati: Pelaku Pembacokan Ternyata Masih di Bawah Umur

    • calendar_month Kam, 29 Feb 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 250
    • 0Komentar

    PATI – Polisi berhasil mengungkap kasus pembacokan yang terjadi di jalanan Pati yang cukup menyita perhatian. Pasalnya pelaku ternyata seorang remaja berusia 17 tahun yang bekerja sebagai pedagang sate dan masih di bawah umur. Kompol M. Alfan Armin M, Kasat Reskrim, merinci bahwa insiden ini berlangsung pada Rabu (28/02) dini hari. Ari Ardiyanto, 25, bersama […]

  • AIS Nusantara Gelar KOPDARNAS ke-7, Santri Siap Jadi Pemimpin Digital

    AIS Nusantara Gelar KOPDARNAS ke-7, Santri Siap Jadi Pemimpin Digital

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 157
    • 0Komentar

    JAKARTA – AIS Nusantara (Arus Informasi Santri) baru-baru ini mengadakan KOPDARNAS ke-7 di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Jakarta Barat yang berlangsung pada 12-13 Oktober 2024. Acara ini bertema “Teoritma: Jalan Memenangi Nusantara” dan bertujuan untuk mempersiapkan santri menjadi pemimpin digital yang berpengaruh. Staf Khusus Menteri Agama RI, Habib Muhammad Nuruzzaman, menekankan pentingnya peran santri dalam menyebarkan […]

  • Ketua DPRD Pati Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Sidang Paripurna Hak Angket

    Ketua DPRD Pati Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Sidang Paripurna Hak Angket

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 277
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif menjelang sidang paripurna penyampaian hasil panitia khusus (pansus) hak angket DPRD Pati. “Harapannya ya kondusif dan aman. Ini kan menjelang rapat paripurna penyampaian hasil pansus hak angket DPRD Pati kepada pimpinan,” ungkapnya. Pesan ini disampaikan mengingat potensi […]

  • Terbentuk Secara Tak Sengaja

    Terbentuk Secara Tak Sengaja

    • calendar_month Ming, 4 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Diecaster Pati, atau pecinta mobil-mobilan di Kabupaten Pati terbentuk secara tak sengaja. Awalnya di tahun 2013. Ketua Komunitas Diecaster Pati, Whido Danang Kesumo mengisahkan, saat itu ada yang berdagang diecast, sebutan untuk mainan mobil-mobilan secara offline. Ada yang berjualan dengan salah satu merk terkenal di Stadion Joyokusumo di hari Minggu pagi. Dari situ kemudian mulai […]

expand_less