Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto: SKB Tiga Menteri Harus Segera Diterbitkan untuk Pastikan PBI JKN Bekerja Sesuai Tujuan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
  • visibility 2.254

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan bersama oleh tiga menteri terkait, guna menyelesaikan permasalahan penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurutnya, tanpa adanya keputusan lintas kementerian yang kuat dan dapat dijalankan secara operasional, persoalan ini akan terus muncul berulang kali dan akhirnya menjadikan rakyat berpenghasilan rendah sebagai pihak yang paling menderita.

Edy mengakui bahwa upaya yang dilakukan oleh Menteri Sosial untuk mengaktifkan secara otomatis 106 ribu peserta PBI dengan kondisi penyakit kronis selama tiga bulan, serta surat instruksi dari Menteri Kesehatan yang meminta agar fasilitas kesehatan tetap memberikan pelayanan kepada peserta dengan status tidak aktif, merupakan langkah positif yang layak untuk diapresiasi.

Namun demikian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kebijakan tersebut belum mampu memberikan kepastian yang memadai.

Banyak fasilitas kesehatan masih merasa ragu untuk melayani karena status kepesertaan yang tidak aktif berpotensi menyebabkan terjadinya sengketa klaim maupun penundaan dalam pembayaran klaim.

Dalam sistem JKN yang mengedepankan aturan administrasi yang ketat, kepastian terkait pembayaran menjadi dasar yang tidak dapat dikompromikan.

“Negara tidak boleh membuat kebijakan yang membebani faskes dengan risiko keuangan, dan pada saat yang sama membiarkan rakyat sakit dipingpong oleh birokrasi. Ini soal keberanian mengambil keputusan yang tuntas,” tegas Politikus PDI Perjuangan tersebut.

Dari aspek fiskal, Edy menyampaikan perhitungan yang didasarkan pada logika dan transparansi. Jika seluruh 11 juta peserta PBI yang tidak aktif diaktifkan secara otomatis selama tiga bulan, diperkirakan akan menambah beban anggaran negara hingga sekitar Rp1,3 triliun.

Sedangkan jika hanya 106 ribu peserta dengan penyakit kronis yang mendapatkan pengaktifan, tambahan anggaran yang dibutuhkan hanya sekitar Rp15 miliar.

Namun menurutnya, kebijakan yang diambil tidak boleh berada pada ekstrem salah satu pilihan. Negara harus bertindak dengan presisi, yaitu memberikan perlindungan bagi mereka yang sedang mengalami sakit tanpa harus menyebabkan pemborosan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Untuk itu, Edy mengusulkan penerapan mekanisme pengaktifan status kepesertaannya secara langsung di fasilitas kesehatan bagi peserta yang benar-benar membutuhkan pelayanan pada saat datang untuk berobat.

Ketika masyarakat datang mencari pengobatan, fasilitas kesehatan dapat segera melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan status kepesertaannya secara langsung.

Dengan menerapkan skema seperti ini, masyarakat yang sedang sakit akan segera mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan tanpa harus terlebih dahulu mengurus proses aktivasi melalui Dinas Sosial.

Fasilitas kesehatan juga akan mendapatkan kepastian bahwa klaim pelayanan yang diberikan akan dibayarkan. Sementara itu, peserta yang dalam kondisi sehat tetap dapat mengurus aktivasi status kepesertaannya melalui proses administratif yang ada di Dinas Sosial.

Yang menjadi poin penting adalah bahwa anggaran negara tetap dapat terkontrol dengan baik, karena penggunaannya hanya akan dialokasikan untuk peserta yang benar-benar membutuhkan akses terhadap layanan kesehatan.

Legislator yang mewakili Dapil Jawa Tengah III tersebut menegaskan bahwa mekanisme seperti ini bukanlah hal baru bagi pemerintah. Pada tahun 2025, pengaktifan status kepesertaan secara langsung di fasilitas kesehatan pernah diimplementasikan dan terbukti mampu meredam permasalahan yang serupa.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah telah memiliki pengalaman praktis yang dapat dijadikan dasar untuk menyusun kebijakan yang bersifat permanen.

Yang saat ini dibutuhkan adalah penguatan regulasi dalam bentuk SKB yang dikeluarkan bersama oleh Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Sosial, agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan dapat dijalankan dengan lancar di lapangan.

Menurut Edy, SKB tersebut juga harus berfungsi sebagai bentuk penyempurnaan serta revisi terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan dan Menteri Sosial sebelumnya, yang terbukti belum mampu menangani permasalahan secara efektif di lapangan.

Tanpa adanya regulasi bersama yang tegas dan jelas, kebijakan yang dikeluarkan akan terus bersifat parsial dan hanya fokus pada kepentingan masing-masing sektor.

“Rakyat tidak butuh polemik administratif. Rakyat butuh jaminan ketika sakit, mereka dilayani. SKB Tiga Menteri adalah jalan tengah yang adil: melindungi peserta, memberi kepastian bagi faskes, dan menjaga disiplin fiskal. Pemerintah harus hadir dengan keputusan yang cerdas, terukur, dan berpihak,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa hak atas pelayanan kesehatan merupakan amanah yang tercantum dalam konstitusi negara. Oleh karena itu, negara tidak boleh menunjukkan sikap yang ragu-ragu dalam memastikan bahwa perlindungan diberikan kepada kelompok masyarakat yang paling rentan.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prediksi Persijap Jepara vs Persib Bandung: Tim Tamu Dijagokan Menang 2-1

    Prediksi Persijap Jepara vs Persib Bandung: Tim Tamu Dijagokan Menang 2-1

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 295
    • 0Komentar

    JEPARA – Duel menarik bakal tersaji pada lanjutan BRI Super League 2025/2026 malam ini (18/8). Persijap Jepara akan menjamu tim raksasa Persib Bandung di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, dengan misi mempertahankan tren positif di awal musim. Meski status Persib lebih diunggulkan, Persijap yang baru promosi menunjukkan semangat juang tinggi. Bermain di hadapan publik sendiri, […]

  • Pagi-pagi Warga Pati Digegerkan Aksi Bunuh Diri

    Pagi-pagi Warga Pati Digegerkan Aksi Bunuh Diri

    • calendar_month Sen, 8 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 260
    • 0Komentar

    FOTO : ISTIMEWA Lingkar Muria, PATI – Seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya bersama seorang anak laki-laki, ditemukan tewas terjatuh dari lantai atas Hotel Safin, Senin (8/1/18) pukul 06.00 pagi. Informasi yang didapat Lingkar Muria dari laporan Polsek Pati Kota disebutkan, perempuan itu diperkirakan berumur sekitar 30 tahun, dan anak laki-lakinya. Keduanya diperkirakan jatuh dari […]

  • Imam Suroso Berikan Pengobatan Gratis Korban Banjir Desa Kasiyan

    Imam Suroso Berikan Pengobatan Gratis Korban Banjir Desa Kasiyan

    • calendar_month Jum, 8 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 316
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPR RI Imam Suroso menggelar kegiatan pengobatan gratis bagi warga yang terkena dampak banjir di Desa Kasiyan Kecamatan Sukolilo pagi kemarin. Menggunakan perahu milik warga Imam Suroso dan tim dokter dari RS Mitra Bangsa mengunjungi warga yang masih bertahan di rumahnya masing-masing. ”Kemarin ada masyarakat termasuk dari kepala desa sendiri yang menginformasikan […]

  • Tilik Pasar Rakyat Jekulo Bupati Hartopo Dukung Pelaku UMKM

    Tilik Pasar Rakyat Jekulo Bupati Hartopo Dukung Pelaku UMKM

    • calendar_month Ming, 13 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 285
    • 0Komentar

       Bupati Kudus Hartopo meninjau pameran UMKM di Jekulo UMKM lokal Kudus terus mendapat perhatian serius dari Bupati Hartopo. UMKM diharapkan terus menggali potensi lokalnya. KUDUS – Bupati Kudus Hartopo mengunjungi pelaksanaan Pasar Rakyat Jekulo, Sabtu (12/11/2022) malam di Lapangan Desa Klaling, Jekulo. Hartopo meninjau setiap stand UMKM yang mengikuti pameran tersebut. Bupati Hartopo menyambangi […]

  • DPRD Pati Minta Pendidikan Karakter Ditingkatkan di Era Gempuran Medsos

    DPRD Pati Minta Pendidikan Karakter Ditingkatkan di Era Gempuran Medsos

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 277
    • 0Komentar

    PATI – Kekhawatiran muncul mengenai minimnya pendidikan karakter anak di Kabupaten Pati. Hal ini terungkap dari tingginya angka kejahatan yang melibatkan anak muda. Didin Syafruddin, anggota DPRD Kabupaten Pati, mengungkapkan keprihatinannya. “Banyaknya kasus kejahatan yang melibatkan anak muda menunjukkan bahwa karakter mereka masih lemah dan mudah terpengaruh hal negatif,” ujar Didin. Menurutnya, karakter yang kuat […]

  • Versi Pesona Indonesia, Inilah Top 10 Wisata Jepara, Sayang Desa Tempur tak Masuk

    Versi Pesona Indonesia, Inilah Top 10 Wisata Jepara, Sayang Desa Tempur tak Masuk

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Salah satu spot wisata di Karimunjawa  Pesona Indonesia merilis daftar wisata-wisata terbaik di tiap kabupaten/kota seluruh Indonesia. Rilis itu menjadi bagian dari Pesona Mudik 2019. Lalu di Jepara wisata apa saja yang patut dikunjungi? Urutan pertama adalah Kepulauan Karimunjawa. Pesona wisata pantai di Karimunjawa memang tiada duanya. Wisata di kecamatan terluar Kabupaten Jepara itu bahkan […]

expand_less