Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto: SKB Tiga Menteri Harus Segera Diterbitkan untuk Pastikan PBI JKN Bekerja Sesuai Tujuan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 2.065

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan bersama oleh tiga menteri terkait, guna menyelesaikan permasalahan penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurutnya, tanpa adanya keputusan lintas kementerian yang kuat dan dapat dijalankan secara operasional, persoalan ini akan terus muncul berulang kali dan akhirnya menjadikan rakyat berpenghasilan rendah sebagai pihak yang paling menderita.

Edy mengakui bahwa upaya yang dilakukan oleh Menteri Sosial untuk mengaktifkan secara otomatis 106 ribu peserta PBI dengan kondisi penyakit kronis selama tiga bulan, serta surat instruksi dari Menteri Kesehatan yang meminta agar fasilitas kesehatan tetap memberikan pelayanan kepada peserta dengan status tidak aktif, merupakan langkah positif yang layak untuk diapresiasi.

Namun demikian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kebijakan tersebut belum mampu memberikan kepastian yang memadai.

Banyak fasilitas kesehatan masih merasa ragu untuk melayani karena status kepesertaan yang tidak aktif berpotensi menyebabkan terjadinya sengketa klaim maupun penundaan dalam pembayaran klaim.

Dalam sistem JKN yang mengedepankan aturan administrasi yang ketat, kepastian terkait pembayaran menjadi dasar yang tidak dapat dikompromikan.

“Negara tidak boleh membuat kebijakan yang membebani faskes dengan risiko keuangan, dan pada saat yang sama membiarkan rakyat sakit dipingpong oleh birokrasi. Ini soal keberanian mengambil keputusan yang tuntas,” tegas Politikus PDI Perjuangan tersebut.

Dari aspek fiskal, Edy menyampaikan perhitungan yang didasarkan pada logika dan transparansi. Jika seluruh 11 juta peserta PBI yang tidak aktif diaktifkan secara otomatis selama tiga bulan, diperkirakan akan menambah beban anggaran negara hingga sekitar Rp1,3 triliun.

Sedangkan jika hanya 106 ribu peserta dengan penyakit kronis yang mendapatkan pengaktifan, tambahan anggaran yang dibutuhkan hanya sekitar Rp15 miliar.

Namun menurutnya, kebijakan yang diambil tidak boleh berada pada ekstrem salah satu pilihan. Negara harus bertindak dengan presisi, yaitu memberikan perlindungan bagi mereka yang sedang mengalami sakit tanpa harus menyebabkan pemborosan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Untuk itu, Edy mengusulkan penerapan mekanisme pengaktifan status kepesertaannya secara langsung di fasilitas kesehatan bagi peserta yang benar-benar membutuhkan pelayanan pada saat datang untuk berobat.

Ketika masyarakat datang mencari pengobatan, fasilitas kesehatan dapat segera melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan status kepesertaannya secara langsung.

Dengan menerapkan skema seperti ini, masyarakat yang sedang sakit akan segera mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan tanpa harus terlebih dahulu mengurus proses aktivasi melalui Dinas Sosial.

Fasilitas kesehatan juga akan mendapatkan kepastian bahwa klaim pelayanan yang diberikan akan dibayarkan. Sementara itu, peserta yang dalam kondisi sehat tetap dapat mengurus aktivasi status kepesertaannya melalui proses administratif yang ada di Dinas Sosial.

Yang menjadi poin penting adalah bahwa anggaran negara tetap dapat terkontrol dengan baik, karena penggunaannya hanya akan dialokasikan untuk peserta yang benar-benar membutuhkan akses terhadap layanan kesehatan.

Legislator yang mewakili Dapil Jawa Tengah III tersebut menegaskan bahwa mekanisme seperti ini bukanlah hal baru bagi pemerintah. Pada tahun 2025, pengaktifan status kepesertaan secara langsung di fasilitas kesehatan pernah diimplementasikan dan terbukti mampu meredam permasalahan yang serupa.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah telah memiliki pengalaman praktis yang dapat dijadikan dasar untuk menyusun kebijakan yang bersifat permanen.

Yang saat ini dibutuhkan adalah penguatan regulasi dalam bentuk SKB yang dikeluarkan bersama oleh Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Sosial, agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan dapat dijalankan dengan lancar di lapangan.

Menurut Edy, SKB tersebut juga harus berfungsi sebagai bentuk penyempurnaan serta revisi terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan dan Menteri Sosial sebelumnya, yang terbukti belum mampu menangani permasalahan secara efektif di lapangan.

Tanpa adanya regulasi bersama yang tegas dan jelas, kebijakan yang dikeluarkan akan terus bersifat parsial dan hanya fokus pada kepentingan masing-masing sektor.

“Rakyat tidak butuh polemik administratif. Rakyat butuh jaminan ketika sakit, mereka dilayani. SKB Tiga Menteri adalah jalan tengah yang adil: melindungi peserta, memberi kepastian bagi faskes, dan menjaga disiplin fiskal. Pemerintah harus hadir dengan keputusan yang cerdas, terukur, dan berpihak,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa hak atas pelayanan kesehatan merupakan amanah yang tercantum dalam konstitusi negara. Oleh karena itu, negara tidak boleh menunjukkan sikap yang ragu-ragu dalam memastikan bahwa perlindungan diberikan kepada kelompok masyarakat yang paling rentan.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Ingatkan Pentingnya Ajarkan Bahasa Jawa untuk Anak

    DPRD Pati Ingatkan Pentingnya Ajarkan Bahasa Jawa untuk Anak

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 214
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Pati mengimbau orang tua untuk aktif mengajarkan bahasa Jawa kepada anak-anak mereka. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Pati, Muntamah, yang menyoroti semakin berkurangnya kemampuan generasi muda dalam berbahasa Jawa sesuai norma. “Orang tua harus aktif mengajari bahasa Jawa sesuai perkembangan anaknya,” jelasnya. Ia menekankan pentingnya mengajarkan bahasa Jawa dengan memperhatikan strata […]

  • Hiburan Rakyat, Nyanyi Gratis di Saptorenggo Baru Malam Minggu

    Hiburan Rakyat, Nyanyi Gratis di Saptorenggo Baru Malam Minggu

    • calendar_month Kam, 21 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Nyanyi di atas panggung Sasana Budaya Roso Asih Rumah Makan Saptorenggo Baru (SRB) di Jalan Pati – Kudus KM 4, menawarkan hiburan rakyat gratis di malam minggu. Hiburan itu adalah live musik. Dimana setiap pengunjung bebas bisa ikut menyanyi. Pengunjung bisa menyanyi apa saja. Dangdut, pop, bahkan campur sari. Disediakan pula 7 artis lokal Bumi […]

  • Gerak Cepat Polresta Pati Tetapkan Pentolan AMPB Sebagai Tersangka Pemblokiran Jalur Pantura

    Gerak Cepat Polresta Pati Tetapkan Pentolan AMPB Sebagai Tersangka Pemblokiran Jalur Pantura

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 437
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati telah menetapkan dua orang sebagai tersangka atas dugaan pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana saat aksi massa kelompok kontra AMPB pada Sidang Paripurna Hak Angket Bupati Pati, Jumat (31/10/2025). Aksi ini menyebabkan kemacetan total sekitar 15 menit dan mengganggu aktivitas masyarakat. Kedua tersangka, S (47) dan TI (49), keduanya berdomisili di Kecamatan Margorejo, […]

  • Ibadah Puasa Beban Fitrah Manusia ?

    Ibadah Puasa Beban Fitrah Manusia ?

    • calendar_month Sab, 25 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    ILUSTRASI Diskusi menarik dihadirkan Paradigma Institute (Parist) pada Kamis (23/3/2023). Dalam forum kajian Tadarus Ilmiah Ramadan 2023 itu membahas persoalan ibadah puasa bertentangan fitrah manusia. Kegiatan tadarus ilmiah ini diisi para pemateri yang merupakan mahasiswa S-3 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta angkatan 2016. Dr. Moh Nor Ichwan, selaku pemateri mengungkapkan, Ibadah Puasa selalu dimaknai sebagai Al […]

  • Mental Pantang Menyerah Jadi Modal Persijap Hadapi Arema FC

    Mental Pantang Menyerah Jadi Modal Persijap Hadapi Arema FC

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 130
    • 0Komentar

    JEPARA – Tim promosi BRI Super League 2025/26, Persijap Jepara, menunjukkan awal yang positif dengan mengumpulkan empat poin dari tiga laga. Hasil ini menempatkan Laskar Kalinyamat di peringkat ke-10 klasemen sementara. Setelah laga tandang melelahkan melawan Borneo FC Samarinda, Persijap bersiap menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, Sabtu (30/8). Meski kalah 1-3 […]

  • Tambang Ilegal di Sukolilo Masih Jadi Polemik, DPRD Pati Desak Pemerintah Bertindak Tegas

    Tambang Ilegal di Sukolilo Masih Jadi Polemik, DPRD Pati Desak Pemerintah Bertindak Tegas

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 105
    • 0Komentar

      PATI – Aktivitas penambangan ilegal di wilayah pegunungan Kendeng, Kecamatan Sukolilo, kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk mengambil langkah tegas terhadap praktik tambang galian C ilegal yang meresahkan masyarakat. “Penambangan ilegal harus segera ditindak tegas karena dampaknya sangat merugikan masyarakat,” ujar Bambang. Ia […]

expand_less