Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto: SKB Tiga Menteri Harus Segera Diterbitkan untuk Pastikan PBI JKN Bekerja Sesuai Tujuan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
  • visibility 2.215

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan bersama oleh tiga menteri terkait, guna menyelesaikan permasalahan penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurutnya, tanpa adanya keputusan lintas kementerian yang kuat dan dapat dijalankan secara operasional, persoalan ini akan terus muncul berulang kali dan akhirnya menjadikan rakyat berpenghasilan rendah sebagai pihak yang paling menderita.

Edy mengakui bahwa upaya yang dilakukan oleh Menteri Sosial untuk mengaktifkan secara otomatis 106 ribu peserta PBI dengan kondisi penyakit kronis selama tiga bulan, serta surat instruksi dari Menteri Kesehatan yang meminta agar fasilitas kesehatan tetap memberikan pelayanan kepada peserta dengan status tidak aktif, merupakan langkah positif yang layak untuk diapresiasi.

Namun demikian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kebijakan tersebut belum mampu memberikan kepastian yang memadai.

Banyak fasilitas kesehatan masih merasa ragu untuk melayani karena status kepesertaan yang tidak aktif berpotensi menyebabkan terjadinya sengketa klaim maupun penundaan dalam pembayaran klaim.

Dalam sistem JKN yang mengedepankan aturan administrasi yang ketat, kepastian terkait pembayaran menjadi dasar yang tidak dapat dikompromikan.

“Negara tidak boleh membuat kebijakan yang membebani faskes dengan risiko keuangan, dan pada saat yang sama membiarkan rakyat sakit dipingpong oleh birokrasi. Ini soal keberanian mengambil keputusan yang tuntas,” tegas Politikus PDI Perjuangan tersebut.

Dari aspek fiskal, Edy menyampaikan perhitungan yang didasarkan pada logika dan transparansi. Jika seluruh 11 juta peserta PBI yang tidak aktif diaktifkan secara otomatis selama tiga bulan, diperkirakan akan menambah beban anggaran negara hingga sekitar Rp1,3 triliun.

Sedangkan jika hanya 106 ribu peserta dengan penyakit kronis yang mendapatkan pengaktifan, tambahan anggaran yang dibutuhkan hanya sekitar Rp15 miliar.

Namun menurutnya, kebijakan yang diambil tidak boleh berada pada ekstrem salah satu pilihan. Negara harus bertindak dengan presisi, yaitu memberikan perlindungan bagi mereka yang sedang mengalami sakit tanpa harus menyebabkan pemborosan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Untuk itu, Edy mengusulkan penerapan mekanisme pengaktifan status kepesertaannya secara langsung di fasilitas kesehatan bagi peserta yang benar-benar membutuhkan pelayanan pada saat datang untuk berobat.

Ketika masyarakat datang mencari pengobatan, fasilitas kesehatan dapat segera melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan status kepesertaannya secara langsung.

Dengan menerapkan skema seperti ini, masyarakat yang sedang sakit akan segera mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan tanpa harus terlebih dahulu mengurus proses aktivasi melalui Dinas Sosial.

Fasilitas kesehatan juga akan mendapatkan kepastian bahwa klaim pelayanan yang diberikan akan dibayarkan. Sementara itu, peserta yang dalam kondisi sehat tetap dapat mengurus aktivasi status kepesertaannya melalui proses administratif yang ada di Dinas Sosial.

Yang menjadi poin penting adalah bahwa anggaran negara tetap dapat terkontrol dengan baik, karena penggunaannya hanya akan dialokasikan untuk peserta yang benar-benar membutuhkan akses terhadap layanan kesehatan.

Legislator yang mewakili Dapil Jawa Tengah III tersebut menegaskan bahwa mekanisme seperti ini bukanlah hal baru bagi pemerintah. Pada tahun 2025, pengaktifan status kepesertaan secara langsung di fasilitas kesehatan pernah diimplementasikan dan terbukti mampu meredam permasalahan yang serupa.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah telah memiliki pengalaman praktis yang dapat dijadikan dasar untuk menyusun kebijakan yang bersifat permanen.

Yang saat ini dibutuhkan adalah penguatan regulasi dalam bentuk SKB yang dikeluarkan bersama oleh Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Sosial, agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan dapat dijalankan dengan lancar di lapangan.

Menurut Edy, SKB tersebut juga harus berfungsi sebagai bentuk penyempurnaan serta revisi terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan dan Menteri Sosial sebelumnya, yang terbukti belum mampu menangani permasalahan secara efektif di lapangan.

Tanpa adanya regulasi bersama yang tegas dan jelas, kebijakan yang dikeluarkan akan terus bersifat parsial dan hanya fokus pada kepentingan masing-masing sektor.

“Rakyat tidak butuh polemik administratif. Rakyat butuh jaminan ketika sakit, mereka dilayani. SKB Tiga Menteri adalah jalan tengah yang adil: melindungi peserta, memberi kepastian bagi faskes, dan menjaga disiplin fiskal. Pemerintah harus hadir dengan keputusan yang cerdas, terukur, dan berpihak,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa hak atas pelayanan kesehatan merupakan amanah yang tercantum dalam konstitusi negara. Oleh karena itu, negara tidak boleh menunjukkan sikap yang ragu-ragu dalam memastikan bahwa perlindungan diberikan kepada kelompok masyarakat yang paling rentan.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Surga Kecil di Pelosok Jepara itu Bernama Tempur (1)

    Surga Kecil di Pelosok Jepara itu Bernama Tempur (1)

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 401
    • 0Komentar

    Sungai yang jernih airnya Gus Muwafiq. Kiai nyentrik berambut gondrong asal Yogyakarta itu dalam suatu ceramahnya pernah mengisahkan bagaimana dakwah di Jawa itu tidak mudah. Mau bercerita tentang surga kepada orang Jawa tidak laku. Surga, itu dalam penggambaran Alquran sebagai tajri min tahtihal anhaar. Air mengalir seperti sungai. Orang Jawa ngomong, kata Gus Muwafik. Mencari […]

  • Indonesia Krisis Kontrol Kebijakan Pemerintah

    Indonesia Krisis Kontrol Kebijakan Pemerintah

    • calendar_month Jum, 12 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 223
    • 0Komentar

    PATI – Tokoh politik nasional yang juga mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tak bisa menyembunyikan kegeramanya terhadap kondisi pemerintahan Indonesia saat ini. Menurutnya Indonesia saat ini sedang krisis oposisi sebagai kontrol kebijakan pemerintah. Kelompok oposisi sebagai representasi rakyat, dinilai tidak lagi subtantif dan bahkan cenderung mati. Dalam sistem presidensial, lanjut Fahri Hamzah, rakyat […]

  • Kader Ansor Jati Kudus Dapat Pencerahan Demokrasi

    Kader Ansor Jati Kudus Dapat Pencerahan Demokrasi

    • calendar_month Sen, 7 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Suasana rutinan GP Ansor PAC Jati Kudus bersama Abdul Jalil KUDUS – Obrolan yang sedang aktual digelar Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Jati. Menghadirkan cendekiawan muslim sekaligus budayawan Kudus, Abdul Jalil, kader-kader muda NU ini mengupas perihal sistem demokrasi yang semakin populer di akhir dasawarsa abad ke 20 ini. Seperti diketahui, demokratisasi menjadi salah […]

  • BRI Pati Perkuat Komitmen Dukung Pendidikan melalui Bantuan TJSL untuk Pembangunan Ruang Kelas MA Miftahut Thullab

    BRI Pati Perkuat Komitmen Dukung Pendidikan melalui Bantuan TJSL untuk Pembangunan Ruang Kelas MA Miftahut Thullab

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 101.305
    • 0Komentar

    PATI – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Pati kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyaluran bantuan berupa bahan material senilai Rp100 juta untuk pembangunan ruang kelas MA Miftahut Thullab di Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Rabu (29/7/2026). […]

  • Persipa Pati Raih Kemenangan Pertama di Liga Nusantara Usai Kalahkan Batavia FC 1-0

    Persipa Pati Raih Kemenangan Pertama di Liga Nusantara Usai Kalahkan Batavia FC 1-0

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.572
    • 0Komentar

    PATI – Persipa Pati merebut kemenangan perdana musim Liga Nusantara 2025–2026 setelah mengalahkan Batavia FC dengan skor tipis 1-0 pada laga yang berlangsung di Stadion Moch. Soebroto, Minggu (11/1/2026) malam. Kemenangan tersebut membuat Laskar Saridin bisa mengangkat kepala setelah beberapa laga tanpa kemenangan. Pertandingan yang berjalan dengan tempo sedang namun penuh dengan duel ketat di […]

  • Wabup Pati Dukung Pengembangan Batik Nusantara di Wastra Batik Festival Bojonegoro

    Wabup Pati Dukung Pengembangan Batik Nusantara di Wastra Batik Festival Bojonegoro

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 203
    • 0Komentar

    BOJONEGORO – Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, turut hadir dalam Wastra Batik Festival di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (18-21 Juni 2025). Kehadirannya menunjukkan dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Pati terhadap pelestarian dan pengembangan batik sebagai warisan budaya Nusantara. Festival yang dibuka langsung oleh Bupati Bojonegoro ini dihadiri pula oleh sejumlah kepala daerah dari Jawa Tengah […]

expand_less