Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto: SKB Tiga Menteri Harus Segera Diterbitkan untuk Pastikan PBI JKN Bekerja Sesuai Tujuan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
  • visibility 2.117

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan bersama oleh tiga menteri terkait, guna menyelesaikan permasalahan penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurutnya, tanpa adanya keputusan lintas kementerian yang kuat dan dapat dijalankan secara operasional, persoalan ini akan terus muncul berulang kali dan akhirnya menjadikan rakyat berpenghasilan rendah sebagai pihak yang paling menderita.

Edy mengakui bahwa upaya yang dilakukan oleh Menteri Sosial untuk mengaktifkan secara otomatis 106 ribu peserta PBI dengan kondisi penyakit kronis selama tiga bulan, serta surat instruksi dari Menteri Kesehatan yang meminta agar fasilitas kesehatan tetap memberikan pelayanan kepada peserta dengan status tidak aktif, merupakan langkah positif yang layak untuk diapresiasi.

Namun demikian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kebijakan tersebut belum mampu memberikan kepastian yang memadai.

Banyak fasilitas kesehatan masih merasa ragu untuk melayani karena status kepesertaan yang tidak aktif berpotensi menyebabkan terjadinya sengketa klaim maupun penundaan dalam pembayaran klaim.

Dalam sistem JKN yang mengedepankan aturan administrasi yang ketat, kepastian terkait pembayaran menjadi dasar yang tidak dapat dikompromikan.

“Negara tidak boleh membuat kebijakan yang membebani faskes dengan risiko keuangan, dan pada saat yang sama membiarkan rakyat sakit dipingpong oleh birokrasi. Ini soal keberanian mengambil keputusan yang tuntas,” tegas Politikus PDI Perjuangan tersebut.

Dari aspek fiskal, Edy menyampaikan perhitungan yang didasarkan pada logika dan transparansi. Jika seluruh 11 juta peserta PBI yang tidak aktif diaktifkan secara otomatis selama tiga bulan, diperkirakan akan menambah beban anggaran negara hingga sekitar Rp1,3 triliun.

Sedangkan jika hanya 106 ribu peserta dengan penyakit kronis yang mendapatkan pengaktifan, tambahan anggaran yang dibutuhkan hanya sekitar Rp15 miliar.

Namun menurutnya, kebijakan yang diambil tidak boleh berada pada ekstrem salah satu pilihan. Negara harus bertindak dengan presisi, yaitu memberikan perlindungan bagi mereka yang sedang mengalami sakit tanpa harus menyebabkan pemborosan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Untuk itu, Edy mengusulkan penerapan mekanisme pengaktifan status kepesertaannya secara langsung di fasilitas kesehatan bagi peserta yang benar-benar membutuhkan pelayanan pada saat datang untuk berobat.

Ketika masyarakat datang mencari pengobatan, fasilitas kesehatan dapat segera melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan status kepesertaannya secara langsung.

Dengan menerapkan skema seperti ini, masyarakat yang sedang sakit akan segera mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan tanpa harus terlebih dahulu mengurus proses aktivasi melalui Dinas Sosial.

Fasilitas kesehatan juga akan mendapatkan kepastian bahwa klaim pelayanan yang diberikan akan dibayarkan. Sementara itu, peserta yang dalam kondisi sehat tetap dapat mengurus aktivasi status kepesertaannya melalui proses administratif yang ada di Dinas Sosial.

Yang menjadi poin penting adalah bahwa anggaran negara tetap dapat terkontrol dengan baik, karena penggunaannya hanya akan dialokasikan untuk peserta yang benar-benar membutuhkan akses terhadap layanan kesehatan.

Legislator yang mewakili Dapil Jawa Tengah III tersebut menegaskan bahwa mekanisme seperti ini bukanlah hal baru bagi pemerintah. Pada tahun 2025, pengaktifan status kepesertaan secara langsung di fasilitas kesehatan pernah diimplementasikan dan terbukti mampu meredam permasalahan yang serupa.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah telah memiliki pengalaman praktis yang dapat dijadikan dasar untuk menyusun kebijakan yang bersifat permanen.

Yang saat ini dibutuhkan adalah penguatan regulasi dalam bentuk SKB yang dikeluarkan bersama oleh Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Sosial, agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan dapat dijalankan dengan lancar di lapangan.

Menurut Edy, SKB tersebut juga harus berfungsi sebagai bentuk penyempurnaan serta revisi terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan dan Menteri Sosial sebelumnya, yang terbukti belum mampu menangani permasalahan secara efektif di lapangan.

Tanpa adanya regulasi bersama yang tegas dan jelas, kebijakan yang dikeluarkan akan terus bersifat parsial dan hanya fokus pada kepentingan masing-masing sektor.

“Rakyat tidak butuh polemik administratif. Rakyat butuh jaminan ketika sakit, mereka dilayani. SKB Tiga Menteri adalah jalan tengah yang adil: melindungi peserta, memberi kepastian bagi faskes, dan menjaga disiplin fiskal. Pemerintah harus hadir dengan keputusan yang cerdas, terukur, dan berpihak,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa hak atas pelayanan kesehatan merupakan amanah yang tercantum dalam konstitusi negara. Oleh karena itu, negara tidak boleh menunjukkan sikap yang ragu-ragu dalam memastikan bahwa perlindungan diberikan kepada kelompok masyarakat yang paling rentan.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Klarifikasi Kiai Said Aqil Siroj Terkait Penolakan UAS di Hongkong

    Begini Klarifikasi Kiai Said Aqil Siroj Terkait Penolakan UAS di Hongkong

    • calendar_month Kam, 4 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, JAKARTA – Beberapa waktu lalu penolakan terhadap ceramah Ustad Abdus Somad (UAS) di Hongkong, tampil menyita perhatian publik. Sejumlah info pun merebak, tak ketinggalan fitnah pun ditebar. Seperti sebuah fitnah yang dialamatkan ke Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj. Berkaitan dengan hal itu, Said Aqil Siroj (SAS) Institute memberikan klarifikasi yang terjadi […]

  • To’dok Telok: Meneladani Rasulullah SAW Lewat Tradisi dan Budaya di Karimunjawa

    To’dok Telok: Meneladani Rasulullah SAW Lewat Tradisi dan Budaya di Karimunjawa

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 304
    • 0Komentar

    JEPARA – Mushola Bustanul Mukminin di Jelamun, Kemujan, Karimunjawa menjadi saksi bisu kehangatan tradisi To’dok Telok pada Kamis (4/9/2025) malam. Warga, yang didominasi oleh diaspora Jawa dan Madura, berkumpul dalam suasana khidmat untuk melaksanakan ritual budaya yang kaya akan nilai religius ini. Acara dimulai dengan lantunan Diba’ Maulid Nabi Muhammad SAW dan doa tahlil, dilanjutkan […]

  • Cantik-cantik Bagi Takjil, Ada Jihan Audy Juga

    Cantik-cantik Bagi Takjil, Ada Jihan Audy Juga

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jihan Audy bagi-bagi takjil Tampilan modis, dengan polesan wajah kinyis-kinyis tak membuat ragu para gadis ini untuk turun ke jalanan. Gadis-gadis cantik itu sendiri adalah para artis dangdut yang malang melintang di blantika musik dangdut regional hingga nasional. Minggu (2/6/2019) lalu, mereka didaulat mengisi acara buka bersama MJ Entertainment di depan kantornya. Jalan Kuniran – […]

  • Ilustrasi ikan lele

    Jarang Terpikirkan! Ternyata Begini Tips Budidaya Ikan Lele Supaya Cepat Besar

    • calendar_month Ming, 11 Agu 2024
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 179
    • 0Komentar

      EDUKASI – Budidaya ikan lele merupakan merupakan salah satu usaha sampingan yang punya nilai ekonomi tinggi. Ikan lele banyak disukai orang Indonesia, pasarnya sangat luas dan permintaan pasar terbilang tinggi. Ikan lele selain enak juga memiliki kandungan gizi yang baik, sebagai asupan protein. Budidaya ikan lele tidak sulit, semua orang bisa melakukan usaha budidaya […]

  • Persipa Pati Gagal Raih Kemenangan di Kandang Nusantara United

    Persipa Pati Gagal Raih Kemenangan di Kandang Nusantara United

    • calendar_month Sab, 16 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 172
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati harus puas dengan hasil imbang 0-0 saat bertandang ke markas Nusantara United FC di Stadion Kebo Giro, Boyolali, pada Jumat (15/11/2024) sore. Laga ini menjadi bagian dari lanjutan Liga 2 2024/2025 Meskipun gagal meraih kemenangan, Persipa Pati berhasil mendapatkan poin pertama di laga tandang. Pelatih Bambang Nurdiansyah mengungkapkan rasa syukur atas […]

  • DPRD Pati Narso : Generasi Muda Perlu Stimulus Agar Terjun ke Sektor Pertanian

    DPRD Pati Narso : Generasi Muda Perlu Stimulus Agar Terjun ke Sektor Pertanian

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 151
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso, menekankan pentingnya memberikan stimulus kepada generasi muda dalam rangka pengembangan sektor pertanian. Narso berharap langkah ini dapat mendorong regenerasi di sektor pertanian yang lebih baik di masa depan. “Mereka harus diberikan stimulus agar tertarik dan aktif dalam sektor pertanian. Stimulus ini penting untuk mengembangkan […]

expand_less