Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto: SKB Tiga Menteri Harus Segera Diterbitkan untuk Pastikan PBI JKN Bekerja Sesuai Tujuan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
  • visibility 2.187

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan bersama oleh tiga menteri terkait, guna menyelesaikan permasalahan penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurutnya, tanpa adanya keputusan lintas kementerian yang kuat dan dapat dijalankan secara operasional, persoalan ini akan terus muncul berulang kali dan akhirnya menjadikan rakyat berpenghasilan rendah sebagai pihak yang paling menderita.

Edy mengakui bahwa upaya yang dilakukan oleh Menteri Sosial untuk mengaktifkan secara otomatis 106 ribu peserta PBI dengan kondisi penyakit kronis selama tiga bulan, serta surat instruksi dari Menteri Kesehatan yang meminta agar fasilitas kesehatan tetap memberikan pelayanan kepada peserta dengan status tidak aktif, merupakan langkah positif yang layak untuk diapresiasi.

Namun demikian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kebijakan tersebut belum mampu memberikan kepastian yang memadai.

Banyak fasilitas kesehatan masih merasa ragu untuk melayani karena status kepesertaan yang tidak aktif berpotensi menyebabkan terjadinya sengketa klaim maupun penundaan dalam pembayaran klaim.

Dalam sistem JKN yang mengedepankan aturan administrasi yang ketat, kepastian terkait pembayaran menjadi dasar yang tidak dapat dikompromikan.

“Negara tidak boleh membuat kebijakan yang membebani faskes dengan risiko keuangan, dan pada saat yang sama membiarkan rakyat sakit dipingpong oleh birokrasi. Ini soal keberanian mengambil keputusan yang tuntas,” tegas Politikus PDI Perjuangan tersebut.

Dari aspek fiskal, Edy menyampaikan perhitungan yang didasarkan pada logika dan transparansi. Jika seluruh 11 juta peserta PBI yang tidak aktif diaktifkan secara otomatis selama tiga bulan, diperkirakan akan menambah beban anggaran negara hingga sekitar Rp1,3 triliun.

Sedangkan jika hanya 106 ribu peserta dengan penyakit kronis yang mendapatkan pengaktifan, tambahan anggaran yang dibutuhkan hanya sekitar Rp15 miliar.

Namun menurutnya, kebijakan yang diambil tidak boleh berada pada ekstrem salah satu pilihan. Negara harus bertindak dengan presisi, yaitu memberikan perlindungan bagi mereka yang sedang mengalami sakit tanpa harus menyebabkan pemborosan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Untuk itu, Edy mengusulkan penerapan mekanisme pengaktifan status kepesertaannya secara langsung di fasilitas kesehatan bagi peserta yang benar-benar membutuhkan pelayanan pada saat datang untuk berobat.

Ketika masyarakat datang mencari pengobatan, fasilitas kesehatan dapat segera melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan status kepesertaannya secara langsung.

Dengan menerapkan skema seperti ini, masyarakat yang sedang sakit akan segera mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan tanpa harus terlebih dahulu mengurus proses aktivasi melalui Dinas Sosial.

Fasilitas kesehatan juga akan mendapatkan kepastian bahwa klaim pelayanan yang diberikan akan dibayarkan. Sementara itu, peserta yang dalam kondisi sehat tetap dapat mengurus aktivasi status kepesertaannya melalui proses administratif yang ada di Dinas Sosial.

Yang menjadi poin penting adalah bahwa anggaran negara tetap dapat terkontrol dengan baik, karena penggunaannya hanya akan dialokasikan untuk peserta yang benar-benar membutuhkan akses terhadap layanan kesehatan.

Legislator yang mewakili Dapil Jawa Tengah III tersebut menegaskan bahwa mekanisme seperti ini bukanlah hal baru bagi pemerintah. Pada tahun 2025, pengaktifan status kepesertaan secara langsung di fasilitas kesehatan pernah diimplementasikan dan terbukti mampu meredam permasalahan yang serupa.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah telah memiliki pengalaman praktis yang dapat dijadikan dasar untuk menyusun kebijakan yang bersifat permanen.

Yang saat ini dibutuhkan adalah penguatan regulasi dalam bentuk SKB yang dikeluarkan bersama oleh Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Sosial, agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan dapat dijalankan dengan lancar di lapangan.

Menurut Edy, SKB tersebut juga harus berfungsi sebagai bentuk penyempurnaan serta revisi terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan dan Menteri Sosial sebelumnya, yang terbukti belum mampu menangani permasalahan secara efektif di lapangan.

Tanpa adanya regulasi bersama yang tegas dan jelas, kebijakan yang dikeluarkan akan terus bersifat parsial dan hanya fokus pada kepentingan masing-masing sektor.

“Rakyat tidak butuh polemik administratif. Rakyat butuh jaminan ketika sakit, mereka dilayani. SKB Tiga Menteri adalah jalan tengah yang adil: melindungi peserta, memberi kepastian bagi faskes, dan menjaga disiplin fiskal. Pemerintah harus hadir dengan keputusan yang cerdas, terukur, dan berpihak,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa hak atas pelayanan kesehatan merupakan amanah yang tercantum dalam konstitusi negara. Oleh karena itu, negara tidak boleh menunjukkan sikap yang ragu-ragu dalam memastikan bahwa perlindungan diberikan kepada kelompok masyarakat yang paling rentan.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkah Mahasiswa UIN Walisongo Jadi Badut Hibur Pasien Corona

    Tingkah Mahasiswa UIN Walisongo Jadi Badut Hibur Pasien Corona

    • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 194
    • 0Komentar

      Aksi badut yang diperankan mahasiswa UIN Walisongo menghibur para peserta isolasi terpusat di rumah dinas Walikota Semarang. Gelak tawa pecah di pelataran rumah dinas Walikota Semarang, Minggu (1/8/2021). Sejumlah pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri terpusat tampak gembira. Hari itu mereka mendapat hiburan gratis dari para badut  yang merupakan mahasiswa UIN Walisongo Semarang. […]

  • CaIeg DPRD Pati Danu Ikhsan.

    Danu Ikhsan Caleg DPRD Pati : Wayahe Cah Nom Tampil

    • calendar_month Sen, 4 Des 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Danu Ikhsan caIeg DPRD Pati pada PemiIu 2024, wayahe cah nom tampiI.

  • BPD di Pati Tuntut Tunjangan Naik jadi 4 Juta

    BPD di Pati Tuntut Tunjangan Naik jadi 4 Juta

    • calendar_month Kam, 20 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Kegiatan audiensi BPD bersama DPRD Pati.  Merasa memiliki tanggungjawab dan andil penting dalam pemerintahan desa, anggota BPD meminta kenaikan tunjangan. Mereka ngadu ke DPRD untuk memuluskan usulan kenaikan tunjangan sesuai kehendak mereka yaitu 4 juta per tahun. PATI – Lembaga Komunitas dan Komunikasi (LKK) Badan Permusywaratan Daerah (BPD) Kabupaten Pati menuntut kenaikan tunjangan. Dari sebelumnya […]

  • DPRD Pati Gelar Tarawih dan Silaturahmi Bersama, Sertai Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadan

    DPRD Pati Gelar Tarawih dan Silaturahmi Bersama, Sertai Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadan

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.752
    • 0Komentar

    PATI – Untuk menghiasi momen Bulan Suci Ramadan 1447 H, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyelenggarakan kegiatan Tarawih dan Silaturahmi Bersama (Tarhima) yang diikuti dengan pemberian santunan anak yatim. Acara berlangsung pada malam Selasa (3/3/2026) di Gedung DPRD Pati. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, […]

  • Ketua DPRD Pati Apresiasi Dukungan Wamenkes untuk Percepatan Penanganan TBC

    Ketua DPRD Pati Apresiasi Dukungan Wamenkes untuk Percepatan Penanganan TBC

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.752
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, menyambut hangat kunjungan kerja Wakil Menteri Kesehatan RI, Benjamin Paulus Octavianus, yang dilaksanakan di Balai Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, pada Selasa (21/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau dan memastikan upaya penanganan penyakit Tuberkulosis (TBC) di wilayah tersebut berjalan secara maksimal. Ali menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi […]

  • Fotografer Eksplorasi Jejak Jalur Rempah dalam Pameran Hari Jadi Pati ke-701

    Fotografer Eksplorasi Jejak Jalur Rempah dalam Pameran Hari Jadi Pati ke-701

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 189
    • 0Komentar

    PATI – Sejumlah fotografer mencoba mengeksplorasi Jalur Rempah lewat pameran foto pada perayaan Hari Jadi Pati ke-701, pada hari Rabu (7/8/2024). Puluhan karya foto dipajang dengan indah di area Stadion Joyokusumo. Banyak pelajar dan warga berbondong-bondong menuju lokasi pameran untuk menikmati karya-karya fotografi dari para seniman foto di Pati. Karya-karya foto tersebut mayoritas menggambarkan kegiatan […]

expand_less