Edy Wuryanto Usulkan Revisi Data di BPS untuk Atasi Masalah Penerima PBI
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 27 menit yang lalu
- visibility 1.559

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto
BLORA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengidentifikasi adanya ketidaksesuaian pada data penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Blora.
Menurutnya, hal ini menjadi alasan penting bagi Badan Pusat Statistik (BPS) Blora untuk tidak secara sembarangan menetapkan klasifikasi desil masyarakat.
Permasalahan ini muncul seiring dengan peralihan sistem data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini menjadi kewenangan BPS.
“Penentuan data ini menjadi tanggung jawab Badan Pusat Statistik. Dialah yang memiliki instrumen untuk melihat satu per satu masyarakat Blora mana yang betul-betul masuk desil 1 sampai 5,” tegas Edy Wuryanto pada hari Sabtu, 24 Januari 2026.
Edy mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 33.000 data yang tidak sinkron antara pusat dan daerah. Kondisi ini berpotensi merugikan warga miskin yang seharusnya mendapatkan akses jaminan kesehatan.
Ia memberikan peringatan yang tegas kepada BPS agar tidak menganggap remeh proses penentuan klasifikasi desil masyarakat.
“Anda jangan main-main di dalam menentukan desil 1-10, 1-5 terutama. Kalau Anda main-main yang rugi adalah orang miskin. BPS harus betul-betul kekeh dengan instrumen yang dimiliki dan tidak boleh ada intervensi oleh siapapun,” ungkapnya.
Edy juga menegaskan komitmennya untuk mengadvokasi kepentingan warga miskin yang terancam tidak menerima PBI. Beberapa langkah yang akan ditempuh antara lain mengusulkan penyempurnaan data di BPS serta mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan jaminan sosial cadangan.
Selain itu, ia menekankan bahwa upaya efisiensi anggaran tidak boleh menjangkiti alokasi yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin, khususnya di sektor kesehatan.
“Boleh efisiensi di birokrasi, tetapi untuk rakyat miskin, apalagi ini urusan kesehatan, jangan,” tegasnya.
Untuk memastikan pengawasan yang ketat terhadap permasalahan ini, Edy menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangannya. Jika masalah terkait 33.000 data warga Blora tersebut masih dianggap krusial, ia akan mengundang BPS untuk membahasnya dalam rapat kerja lintas sektoral.
“Kami akan pantau. Nanti ketika ternyata 33 ribu ini masih bermasalah, kami akan undang lagi BPS dalam forum lintas komisi untuk membahasnya,” pungkasnya.
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian
