Breaking News
light_mode

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Anggota DPR-RI Ingatkan Pemerintah soal Reformasi Sistem

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
  • visibility 343

JAKARTA – Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 23 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Kebijakan pemutihan tersebut ditargetkan selesai paling lambat akhir November 2025.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai langkah ini sebagai kebijakan progresif yang berpihak pada rakyat. Namun, ia mengingatkan pemerintah agar tidak berhenti pada kebijakan populis semata tanpa pembenahan sistemik.

“Penghapusan tunggakan memang penting untuk mengembalikan hak konstitusional warga sebagaimana dijamin Pasal 28H ayat (3) UUD 1945. Tetapi langkah ini harus diiringi reformasi layanan dan pengawasan yang lebih ketat,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menurut Edy, banyak peserta mandiri yang ingin kembali aktif, tetapi terhambat oleh tunggakan iuran. Dengan adanya pemutihan, mereka dapat membayar iuran kembali tanpa beban masa lalu.

“Kebijakan ini justru bisa menambah pemasukan riil dan membantu mengatasi potensi defisit JKN,” katanya.

Edy menambahkan, penghapusan tunggakan juga dapat menertibkan status peserta penerima bantuan iuran (PBI). Selama ini, sebagian peserta mandiri yang menunggak dialihkan menjadi PBI yang iurannya ditanggung pemerintah.

“Dengan pemutihan, peserta yang mampu bisa kembali menjadi peserta mandiri, sehingga PBI benar-benar diperuntukkan bagi warga miskin,” ujar legislator daerah pemilihan Jawa Tengah III itu.

Lebih jauh, Edy melihat kebijakan ini memiliki dimensi keadilan sosial.

“Kalangan mampu sudah pernah mendapat pengampunan pajak lewat tax amnesty. Maka pemutihan JKN menjadi bentuk keadilan negara bagi rakyat kecil,” tuturnya.

Meski demikian, Edy menegaskan, keberhasilan program JKN tidak hanya diukur dari jumlah peserta aktif, tetapi juga dari mutu layanan dan integritas sistemnya.

“Kalau layanan kesehatan membaik, masyarakat akan rela membayar iuran rutin. Tanpa itu, pemutihan hanya akan menjadi wacana populis tanpa efek jangka panjang,” katanya.

Edy juga mendorong agar Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Sanksi Pelanggaran Kepesertaan JKN diperluas penerapannya. Saat ini, sanksi administratif baru berlaku untuk pengurusan SKCK dan SIM.

“Sanksi perlu diperluas agar peserta menengah ke atas juga merasa bertanggung jawab. Prinsip gotong royong dalam jaminan sosial tidak boleh hanya menjadi jargon,” ujar Edy.

Edy memperingatkan bahwa kebijakan pemutihan harus diikuti langkah pembenahan menyeluruh.

“Jangan jadikan ini sekadar hadiah politik. Pastikan kebijakan ini menegakkan keadilan, memperkuat layanan, dan menjaga keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional,” ucapnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Karyawan Bengkel di Pati Terjaring Razia Balap Liar

    Dua Karyawan Bengkel di Pati Terjaring Razia Balap Liar

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 341
    • 0Komentar

    PATI – Warga Jalan Dr. Soesanto, Kampung Randukuning, Kelurahan Pati Lor, dihebohkan dengan aksi balap liar yang dilakukan dua karyawan bengkel pada Rabu (7/5/2025) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Aksi nekat tersebut terungkap berkat laporan warga yang diterima Polsek Pati sekitar pukul 14.30 WIB. Petugas Unit Reskrim Polsek Pati yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak […]

  • Pantas Pimpin DEMA IAIN Kudus, Begini Rekam Jejak Gatot Agusta di Organisasi

    Pantas Pimpin DEMA IAIN Kudus, Begini Rekam Jejak Gatot Agusta di Organisasi

    • calendar_month Sel, 4 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.303
    • 0Komentar

    Gatot Priambodo Agusta KUDUS – Gatot Priambodo Agusta digadang-gadang sebagai calon yang layak memenangi kontestasi pemilihan Ketua Dewan Eksekutif Presiden (DEMA) IAIN Kudus periode 2019, pada 12 Desember 2018 mendatang.  Hal itu lantaran rekam jejaknya di organisasi baik ekstra maupun intra kampus yang tidak diragukan lagi. Mahasiswa jurusan PGMI ini tercatat aktif berkecimpung di berbagai […]

  • Ditolak Warga Puncel Dukuhseti, Pemilik Tutup Operasional Hotel D’Ayana

    Ditolak Warga Puncel Dukuhseti, Pemilik Tutup Operasional Hotel D’Ayana

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 324
    • 0Komentar

    PATI – Hotel D’Ayana di Desa Puncel Kecamatan Dukuhseti Pati, Jawa Tengah resmi ditutup oleh pemiliknya (12/7/2024). Penutupan ini merupakan permintaan warga, karena hotel itu dituding menjadi tempat esek-esek. Masyarakat berulang kali menggelar aksi untuk menutup hotel tersebut. Pemilik hotel, Eko Suprayitno warga Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti membuat surat pernyataan penutupan operasional hotel tersebut. Surat […]

  • Banjir Rendam SD di Desa Ketitangwetan, Siswa Terpaksa Diliburkan

    Banjir Rendam SD di Desa Ketitangwetan, Siswa Terpaksa Diliburkan

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 533
    • 0Komentar

    PATI – Banjir kembali melanda Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, dan kali ini berdampak pada dunia pendidikan. SD Ketitangwetan, yang terletak di tengah permukiman warga, terendam banjir dengan ketinggian air mencapai 75 sentimeter, menyebabkan kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut dihentikan sementara. Menurut Dian Sofiana, seorang guru di SD Ketitangwetan, para siswa diliburkan untuk […]

  • Wujudkan Kamtibmas Kondusif, TNI-Polri di Donorojo Gelar Patroli Gabungan

    Wujudkan Kamtibmas Kondusif, TNI-Polri di Donorojo Gelar Patroli Gabungan

    • calendar_month Ming, 27 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Patroli gabungan TNI- Polri di wilayah Kecamatan Donorojo Jepara Jajaran Polres Jepara berkomitmen menghadirkan situasi kondusif di wilayahnya. Hal ini seperti yang dilakukan di wilayah Donorojo, dengan patroli gabungan bersama TNI, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif. JEPARA – Sejumlah TNI dan Polri yang bertugas di Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara menggelar patroli bersama di wilayah […]

  • DPRD Pati Resmi Ganti Anggota Pansus Hak Angket dari Fraksi PDI Perjuangan

    DPRD Pati Resmi Ganti Anggota Pansus Hak Angket dari Fraksi PDI Perjuangan

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 369
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara resmi melakukan pergantian anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dari Fraksi PDI Perjuangan. Proses pergantian ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Rabu siang. Dalam keputusan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati menunjuk Sudi Rustanto sebagai pengganti Joko Wahyudi dalam keanggotaan Pansus […]

expand_less