Breaking News
light_mode

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Anggota DPR-RI Ingatkan Pemerintah soal Reformasi Sistem

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
  • visibility 38

JAKARTA – Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 23 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Kebijakan pemutihan tersebut ditargetkan selesai paling lambat akhir November 2025.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai langkah ini sebagai kebijakan progresif yang berpihak pada rakyat. Namun, ia mengingatkan pemerintah agar tidak berhenti pada kebijakan populis semata tanpa pembenahan sistemik.

“Penghapusan tunggakan memang penting untuk mengembalikan hak konstitusional warga sebagaimana dijamin Pasal 28H ayat (3) UUD 1945. Tetapi langkah ini harus diiringi reformasi layanan dan pengawasan yang lebih ketat,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menurut Edy, banyak peserta mandiri yang ingin kembali aktif, tetapi terhambat oleh tunggakan iuran. Dengan adanya pemutihan, mereka dapat membayar iuran kembali tanpa beban masa lalu.

“Kebijakan ini justru bisa menambah pemasukan riil dan membantu mengatasi potensi defisit JKN,” katanya.

Edy menambahkan, penghapusan tunggakan juga dapat menertibkan status peserta penerima bantuan iuran (PBI). Selama ini, sebagian peserta mandiri yang menunggak dialihkan menjadi PBI yang iurannya ditanggung pemerintah.

“Dengan pemutihan, peserta yang mampu bisa kembali menjadi peserta mandiri, sehingga PBI benar-benar diperuntukkan bagi warga miskin,” ujar legislator daerah pemilihan Jawa Tengah III itu.

Lebih jauh, Edy melihat kebijakan ini memiliki dimensi keadilan sosial.

“Kalangan mampu sudah pernah mendapat pengampunan pajak lewat tax amnesty. Maka pemutihan JKN menjadi bentuk keadilan negara bagi rakyat kecil,” tuturnya.

Meski demikian, Edy menegaskan, keberhasilan program JKN tidak hanya diukur dari jumlah peserta aktif, tetapi juga dari mutu layanan dan integritas sistemnya.

“Kalau layanan kesehatan membaik, masyarakat akan rela membayar iuran rutin. Tanpa itu, pemutihan hanya akan menjadi wacana populis tanpa efek jangka panjang,” katanya.

Edy juga mendorong agar Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Sanksi Pelanggaran Kepesertaan JKN diperluas penerapannya. Saat ini, sanksi administratif baru berlaku untuk pengurusan SKCK dan SIM.

“Sanksi perlu diperluas agar peserta menengah ke atas juga merasa bertanggung jawab. Prinsip gotong royong dalam jaminan sosial tidak boleh hanya menjadi jargon,” ujar Edy.

Edy memperingatkan bahwa kebijakan pemutihan harus diikuti langkah pembenahan menyeluruh.

“Jangan jadikan ini sekadar hadiah politik. Pastikan kebijakan ini menegakkan keadilan, memperkuat layanan, dan menjaga keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional,” ucapnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Pati: Bantuan RTLH Harus Tepat Sasaran, Jangan Salah Sasaran!

    Anggota DPRD Pati: Bantuan RTLH Harus Tepat Sasaran, Jangan Salah Sasaran!

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 47
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muntamah dari Fraksi PKB, menekankan pentingnya penyaluran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tepat sasaran. Ia menyoroti perlunya seleksi yang ketat untuk memastikan bantuan tersebut hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Masyarakat yang status ekonominya sudah baik jangan sampai menerima RTLH, yang layak menerima hanyalah masyarakat tidak […]

  • Kisah Saber Pungli Antar SMKN 2 Pati Juarai Film Fiksi

    Kisah Saber Pungli Antar SMKN 2 Pati Juarai Film Fiksi

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Kreativitas anak-anak SMKN 2 Pati patut diacungi jempol. Baru-baru ini SMKN 2 Pati membikin bangga dengan prestasinya di dunia perfilman pendek. Mengangkat kisah bertemakan korupsi, dan saber pungli, film pendek yang mereka produksi sendiri menyabet kategori terbaik film fiksi dalam Festival Film Kawal Harta Negara (FFHKN) 2018. Film pendek yang berkisah tentang kedatangan tim saber pungli […]

  • 777 Anggota KPPS di Kecamatan Margoyoso Resmi Dilantik, Siap Bertugas di Pilkada Serentak 2024

    777 Anggota KPPS di Kecamatan Margoyoso Resmi Dilantik, Siap Bertugas di Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Kam, 7 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 32
    • 0Komentar

    PATI – Sebanyak 777 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, resmi dilantik dan disumpah pada Kamis (7/11/2024). Pelantikan ini menandai kesiapan mereka untuk bertugas di 111 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 22 desa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada Rabu, 27 November […]

  • Turnamen Bola Voli Kapolres Pati Cup Dimeriahkan Pemain Timnas

    Turnamen Bola Voli Kapolres Pati Cup Dimeriahkan Pemain Timnas

    • calendar_month Sel, 19 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Poster turnamen voli Kapolres Pati Cup 2022 yang akan dimeriahkan dengan pemain timnas PATI – Pecinta bola voli di Kabupaten Pati pantas bergembira, sebab bakal ada tontonan menarik yaitu open turnamen Kapolres Pati Cup 2022 yang akan menghadirkan pemain-pemain professional dan langganan memperkuat timnas voli Indonesia. Kejuaraan voli ini digelar mulai 24-31 Juli 2022 di […]

  • DPRD Pati Dorong Pemkab Kembangkan Ekonomi Kreatif Melalui Seni Pertunjukan

    DPRD Pati Dorong Pemkab Kembangkan Ekonomi Kreatif Melalui Seni Pertunjukan

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 44
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan ekonomi kreatif di sektor seni pertunjukkan. Hal ini sejalan dengan penetapan seni pertunjukkan sebagai Sub Sektor Unggulan dalam pengembangan ekonomi kreatif oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenkraf RI). “Kami sebagai anggota legislatif sangat mendorong dan mengapresiasi langkah ini, […]

  • MA Salafiyah Kajen Gelar Acara ‘Unjuk Kinerja’ untuk Kembangkan Mental Peserta Didik

    MA Salafiyah Kajen Gelar Acara ‘Unjuk Kinerja’ untuk Kembangkan Mental Peserta Didik

    • calendar_month Rab, 5 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 30
    • 0Komentar

    PENDIDIKAN – Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Kajen Kabupaten Pati mengadakan acara “Unjuk Kinerja” dengan tujuan melatih dan mengembangkan mental peserta didik agar memiliki wawasan dan karakter yang baik. Acara ini berlangsung selama dua hari, yaitu Rabu – Kamis (5-6/6/2024), di halaman barat MA Salafiyah Kajen. Ketua Pelaksana, Ahmad Rofiq, S.Pd.I, menjelaskan bahwa tujuan “Unjuk Kinerja” […]

expand_less