PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak agar Koperasi Merah Putih segera beroperasi. Saat ini, tercatat ada 406 koperasi yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Pati.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, menyampaikan bahwa pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk menginstruksikan pemerintah desa agar segera mengoperasikan Koperasi Merah Putih sesuai dengan mekanisme dan petunjuk teknis yang berlaku.
“Secara prinsip, kami dari DPRD sepakat dengan Pemerintah Pusat agar ini segera dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan petunjuk teknis yang ada,” ujar Bambang di lantai II DPRD Kabupaten Pati beberapa waktu lalu.
Bambang juga berharap agar Koperasi Merah Putih dapat dijalankan secara optimal. Menurutnya, program ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa dan mendorong kemandirian masyarakat.
“Pemerintah desa harus seobjektif mungkin, sehingga koperasi bisa berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (ADV)
Editor: Arif