PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) hak angket pada hari Rabu, 17 September 2025.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari serangkaian rapat yang sebelumnya sempat terhenti karena kunjungan kerja anggota pansus ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk berkonsultasi terkait temuan-temuan yang didapatkan selama rapat pansus berlangsung.
Menurut sumber dari internal DPRD Pati, agenda utama rapat pansus kali ini adalah membahas program-program pembangunan yang sedang berjalan serta permasalahan terkait mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
“Kalau sidang berikutnya akan digelar pada Rabu (17/9). Rencananya akan mengundang mantan sekda, Jumani, kadis PUPR dan ULP terkait proses mutasi jabatan dan pembangunan di Pati. Termasuk pengadaan videotron,” ujarnya.
Rencananya, rapat tersebut akan mengundang sejumlah pihak terkait, termasuk mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Jumani, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta perwakilan dari Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Mereka akan dimintai keterangan terkait proses mutasi jabatan dan berbagai proyek pembangunan di Kabupaten Pati, termasuk pengadaan videotron yang menjadi sorotan. (ADV)
Editor: Arif