PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati membantah isu pergantian Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang tengah mengusut dugaan pelanggaran oleh Bupati Pati, Sudewo.
Bantahan ini sekaligus menepis anggapan bahwa pansus mengalami perpecahan internal.
Ketua Pansus DPRD Pati, Bandang Teguh Waluyo, menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar.
“Tidak ada, tidak ada. Saya pastikan tidak ada. Isu saja itu, mas. Kami baik-baik saja,” ujarnya kepada awak media pada Selasa (16/9).
Lebih lanjut, Bandang mengungkapkan bahwa sidang pansus akan kembali digelar pada Rabu (17/9) untuk melanjutkan pembahasan terkait hak angket tersebut. (ADV)
Editor: Arif