Menyusul Hasil Pemeriksaan BPK, DPRD Pati Tekankan Pentingnya Perbaikan Tata Kelola Keuangan
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 100.089

Rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Senin (22/6/2026).
PATI – Menyusul hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang memberikan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati meminta Pemkab Pati melakukan kajian dan perbaikan secara menyeluruh.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyatakan peninjauan ulang perlu dilakukan di seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Harus ada evaluasi kinerja di seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pati, mulai dari pemerintah desa sampai pemerintah kabupaten,” ujar Ali Badrudin usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Senin (22/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa pemberian opini WDP tidak hanya didasarkan pada pemeriksaan keuangan di lingkungan Pemkab, tetapi juga mencakup pengawasan terhadap pengelolaan dana di tingkat desa.
“Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di pemerintah daerah, tetapi pemerintah desa juga diperiksa oleh BPK RI,” katanya.
Ali menyampaikan rasa kecewanya atas turunnya peringkat penilaian, yang sebelumnya berada di tingkat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran sebelumnya.
Menurut dia, perubahan hasil penilaian ini harus dijadikan titik balik bagi seluruh perangkat daerah dan pengelola pemerintahan desa untuk memperbaiki sistem dan kinerja pengelolaan keuangan.
“Tahun lalu Kabupaten Pati masih memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian, sedangkan tahun ini menjadi Wajar Dengan Pengecualian. Karena itu perlu ada evaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah hasil penilaian ini ada kaitannya dengan peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi baru-baru ini, Ali menegaskan bahwa opini BPK semata-mata merupakan hasil audit laporan keuangan dan tidak berkaitan dengan proses atau penilaian perkara hukum.
“Yang jelas, opini itu merupakan hasil pemeriksaan BPK. Kalau soal OTT, tidak ada penilaian ke arah situ,” tegasnya.
Sebagai informasi, BPK RI resmi menetapkan opini Wajar Dengan Pengecualian untuk laporan keuangan tahun 2025. Hasil ini menurun satu tingkat dibanding capaian tahun sebelumnya yang berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

