PATI – Usai menghadiri Kirab Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati, Kamis (7/8/2025), Bupati Pati Sudewo menyampaikan pernyataan penting terkait kebijakan pajak daerah yang menjadi sorotan masyarakat.
Sudewo menanggapi keresahan warga terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disebut melonjak hingga 250 persen.
“Bapak-Ibu sekalian, warga Kabupaten Pati yang saya hormati dan saya banggakan, terkait dengan kenaikan pajak yang sampai 250 persen, sesuai arahan Bapak Menteri Dalam Negeri dan arahan Bapak Gubernur Jawa Tengah untuk diturunkan, dan itu juga sesuai dengan tuntutan warga Kabupaten Pati, maka kali ini saya memberikan satu informasi penegasan bahwa yang naik, yang kenaikan PBB-nya sampai 250 persen, saya nyatakan, saya akomodir untuk diturunkan,” tegasnya.
Sudewo menegaskan bahwa penyesuaian ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menanggapi aspirasi rakyat dan menjaga keadilan dalam pungutan pajak.
Ia mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan melanjutkan aktivitas masing-masing.
“Selanjutnya, mari kita bersama-sama menjaga situasi berikut, bekerja sesuai dengan kegiatannya masing-masing,” tambahnya.
Pernyataan ini disambut positif oleh warga sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat.
Editor: Arif