SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah berhasil mengungkap 711 kasus premanisme selama Operasi Aman Candi 2025 yang berlangsung pada 12-31 Mei 2025.
Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman, mengumumkan keberhasilan tersebut dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa (3/6/2025).
Brigjen Latif menjelaskan operasi ini bertujuan menciptakan lingkungan aman dan mendukung pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah. Operasi melibatkan berbagai satuan tugas, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
“Penindakan ini bukti keseriusan kami,” tegasnya.
Dari 711 kasus, 184 merupakan Target Operasi (TO) dan 517 Non TO. 276 kasus diproses hukum, sementara 435 kasus diselesaikan melalui pembinaan. Sebanyak 916 tersangka diamankan (888 laki-laki dan 28 perempuan). Barang bukti yang disita meliputi 23 mobil, 65 sepeda motor, 59 ponsel, 100 senjata tajam, dan keterlibatan 11 ormas.
Beberapa kasus menonjol antara lain pemerasan berkedok wartawan di Hotel Alam Indah Gombel (kerugian Rp12 juta), pengrusakan aset PT KAI oleh oknum ormas, tawuran gangster perempuan di Jalan Kokrosono, dan dugaan penipuan oleh pimpinan ormas dan istrinya di Blora (kerugian ratusan juta rupiah).
Meskipun operasi telah berakhir, Brigjen Latif memastikan pemberantasan premanisme akan terus berlanjut melalui patroli rutin, penjagaan, pengawalan, dan penyuluhan. “Kami mengajak masyarakat aktif melaporkan praktik premanisme,” imbuhnya.
Editor: Arif