Breaking News
light_mode

Keterlaluan Maling di Magelang Curi Belasan Tabung Oksigen di RSUD Muntilan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 3 Des 2021
  • visibility 76

Polres Magelang mengamankan pencuri belasan tabung oksigen milik RSUD Muntilan

Di tengah masa pandemi Covid-19 keberadaan tabung oksigen sangat vital. Sayangnya masih ada oknum nakal. Seorang sopir penyedia jasa oksigen bukannya memberikan layanan yang baik malah mencuri belasan tabung oksigen milik RSUD Muntilan. Beruntung polisi cepat mengungkapkan kasus ini.

MAGELANG– Kurang dari 24
jam Unitreskrim Polsek Muntilan yang diback up Resmob  Satreskrim Polres Magelang berhasil
mengungkap dan mengamankan seorang pencuri tabung oksigen milik RSUD Muntilan,
Magelang. Tersangka adalah MS (50) warga Tugu Semarang yang merupakan sopir
salah satu perusahaan penyedia oksigen. Saat ini tersangka  MS 
ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Magelang guna mempertanggungjawabkan
perbuatanya.

Kapolres Magelang AKBP
Mochammmad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K mengungkapkan kejadian pencurian pada
Minggu (14/11/2021) sekira pukul 23.30 WIB. Tersangka MS datang ke RSUD dengan
mengendarai mobil pick up mengaku kepada tukang parkir bahwa kalua dia sudah dihubungi
pihak rumah sakit untuk mengecek dan akan membawa oksigen.

“Usai memakirkan mobilnya
tersangka MS kemudian mengangkut 16 tabung oksigen dengan mobil pick upnya,
lalu meninggalkan RSUD Muntilan pergi ke arah Semarang,” ungkapnya saat Pres
Conference di Mapolres Magelang, Rabu (1/12/2021).

Setelah mendapat laporan
dari korban (RSUD) kemudian pada Selasa (16/11/2021) sekira Pkl 10.30 WIB,
petugas Polsek Muntilan dibackup oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Magelang
melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan tersebut, petugas dapat
mengidentifikasi pelaku.

“Lalu dalam waktu kurang
dari 24 jam yaitu pada Rabu, (17/11/2021) dini hari, petugas dapat mengamankan
Tersangka dan Barang Bukti 16 buah tabung oksigen warna putih hasil curian dan
ang Rp 9.000.000,- serta buah mobil Pick-up yang digunakan sebagai sarana
pencurian,” jelas Sajarod.

Hasil dari pemeriksaan
terhadap tersangka MS, 16 tabung oksigen tersebut dijual ke salah satu toko
Kesehatan di Semarang seharga Rp.11.200.000,- dengan alasan bahwa tabung
tersebut berasal dari pabrik oksigen yang bangkrut di daerah Jogjakarta, dan
oleh pembeli baru dibayar Rp.9.000.000,-.

“Alasan mencuri, karena
sebelumnya pada Sabtu, (13/11/ 2021) tersangka MS ini mengantar oksigen ke RSUD
Muntilan, sehingga disitu muncul niat tersangka untuk mengambil tabung oksigen
milik RSUD Muntilan,” terangnya.

Saat ini tersangka MS
beserta barang bukti masih damankan di Mapolres Magelang guna menjalani proses
hukum.

“Tersangka MS kita jerat
pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (currat) dengan ancaman
hukuman penjara maksimal 7 tahun,” tegas Sajarod.

Sementara itu Direktur RSUD
Muntilan dr. Syukri sangat mengapresiasi Polres Magelang dan jajaranya yang
telah berhasil mengungkap kasus pencurian tabung oksigen di RSUD dengan cepat.

“Kami sangat mengapresiasi
kepada Polres Magelang yang dengan cepat bisa mengungkap kasus tersebut,”
katanya.

Dia juga menilai bahwa
Polres Magelang juga telah berhasil membantu penanganan Covid-19 di wilayah
Kabupaten Magelang, terutama pada saat RSUD kekurangan oksigen di masa pandemi.

“Kami juga menyampaikan
terimakasih kepada Polres Magelang yang telah memberikan jaminan ketersediaan
oksigen pada saat pandemi Covid-19,” pungkas Syukri. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Sidak DPRD Pati: Perangkat Desa Jembangan Akan Dievaluasi

    Hasil Sidak DPRD Pati: Perangkat Desa Jembangan Akan Dievaluasi

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 89
    • 0Komentar

    PATI – Komisi A DPRD Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balai Desa Jembangan, Kecamatan Batangan, Senin (26/5/2025). Hasilnya mengejutkan. Kantor desa tampak sepi, hanya Kaur Kesra yang sedang piket. Kondisi ini mendapat kecaman dari Wakil Ketua Komisi A, H. Suwarno. “Tidak punya alasan pekerjaan untuk tidak piket meski balai desa sedang direnovasi,” tegas […]

  • Kunjungan Sudewo ke KSP: Harap Dorong Sinergi Pusat-Daerah untuk Pembangunan

    Kunjungan Sudewo ke KSP: Harap Dorong Sinergi Pusat-Daerah untuk Pembangunan

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 961
    • 0Komentar

    JAKARTA – Bupati Pati, Sudewo, telah melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kepala Staf Presiden (KSP) di Gedung Bina Graha, Jl. Veteran No. 16 Jakarta Pusat, pada Kamis (4/12/2025). Tujuan kunjungan ini adalah untuk memaparkan berbagai kebijakan strategis dan program prioritas Pemerintah Kabupaten Pati yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pencetakan Sumber Daya Manusia (SDM) […]

  • Masjid Agung Demak dan Bantahan Telak “Opini” Ridwan Saidi

    Masjid Agung Demak dan Bantahan Telak “Opini” Ridwan Saidi

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Diskusi bersama para pakar DEMAK – Sejarah Raden Fatah dibedah. Inisiatornya Yayasan Dharma Bhakti Lestari dan Research Center Media Group melalui Sahabat Lestari. Diskusi digelar untuk menyegarkan kembali ingatan masyarakat tentang sejarah sultan pertama di Tanah Jawa tersebut. Selain itu, diskusi juga menjadi respon para sejarawan atas pernyataan “ngawur” salah seorang budayawan yang kerap muncul […]

  • Desakan Hukuman Mati untuk Koruptor:  Anggota DPRD Jateng Soroti Lemahnya Efek Jera Putusan Pengadilan

    Desakan Hukuman Mati untuk Koruptor: Anggota DPRD Jateng Soroti Lemahnya Efek Jera Putusan Pengadilan

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 116
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Fraksi PDI Perjuangan, Yohanes Winarto, menyoroti lemahnya putusan pengadilan terhadap pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia. Hal ini disampaikannya usai ujian desertasi tertutup terkait hukuman mati pada kasus pidana korupsi di Universitas Diponegoro, Semarang, Jumat (11/7). Dalam penelitiannya, Winarto memfokuskan kajian pada pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia menemukan […]

  • Selamatkan Karst Kendeng, SMAN 1 Jakenan dan Komunitas Lingkungan Tanam Pohon di Gunung Panti

    Selamatkan Karst Kendeng, SMAN 1 Jakenan dan Komunitas Lingkungan Tanam Pohon di Gunung Panti

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.096
    • 0Komentar

    PATI — Aksi penyelamatan kawasan karst Pegunungan Kendeng kembali dilakukan melalui kegiatan penanaman ribuan bibit pohon di lereng Gunung Panti, Kecamatan Winong, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini diinisiasi Keluarga Besar SMA Negeri 1 Jakenan bekerja sama dengan komunitas Giat Tanam 33 sebagai bagian dari kepedulian terhadap lingkungan yang kian kritis. Penanaman melibatkan berbagai pihak, di antaranya […]

  • Dirikan Dapur Umum, Gerindra Pati Kirim Nasi Bungkus Korban Banjir

    Dirikan Dapur Umum, Gerindra Pati Kirim Nasi Bungkus Korban Banjir

    • calendar_month Sen, 18 Mar 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 78
    • 0Komentar

    PATI – Bulan Ramadan ini, Gerindra di Pati membuat dapur umum dan memberikan ransum nasi bungkus bagi para korban banjir. Kegiatan ini berkolaborasi langsung dengan DPD Gerindra Jawa Tengah pimpinan Sudaryono. Ketua DPC Gerindra Pati Hardi mengatakan pihaknya saat ini sudah mendirikan dapur umum di Kecamatan Kayen Pati untuk membantu logistik berupa ransum makan kepada […]

expand_less