Breaking News
light_mode

Pemerkosa Santri Putri di Magelang Terancam Penjara 12 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 15 Jan 2022
  • visibility 3

 

Konferensi pers ungkap kasus pemerkosaan di Kabupaten Magelang.

Polres Magelang bergerak cepat mengungkap kasus pemerkosaan dengan korban seorang santri putri. Ada tiga orang tersangka. 

MAGELANG – Mengawali
tahun 2022 Polres Magelang digemparkan oleh seorang santri putri salah satu
pondok pesantren di Kabupaten Magelang Jawa Tengah, yang menjadi korban
pemerkosaan yang dilakukan oleh 3 orang pelaku.

“Kasus pemerkosaan
terjadi pada hari Minggu, 2 Januari 2022 sampai dengan Rabu, 5 Januari 2022 di
rumah tersangka NI di Desa Wonoroto Kecamatan Windusari Kabupayen Magelang.
Modus para tersangka mengajak korban untuk bermalam, kemudian mencekoki korban
dengan miras dan mensetubuhi korban sambil memberikan ancaman serta mengikat
korban dengan tali,” terang Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod,
S.H., SIK dalam Konferensi Pers di Polres Magelang, Jumat (14/01/2022).

 

“Para tersangka
berinisial PA, NI dan seorang pelajar berusia 15 tahun yang berlamat di
Kabupaten Magelang. Untuk korban seorang santriwati salah satu ponpes di
Kabupaten Magelang berinisial ADP yang berusia 19 tahun dengan alamat Kecamatan
Sendang Agung Kabuoaten Lampung Tengah,” jelas Kapolres Magelang.

 

Perbuatan tersebut,
berdasarkan hasil pemeriksaan pada Minggu, 2 Januari 2022 sekira pukul 12.00
WIB, korban dan tersangka PA janjian bertemu di lampu merah Bandongan, kemudian
menuju ke rumah Tersangka NI dan bermalam disana.

Saat di rumah tersangka NI
tersebut, korban dicekoki miras oleh para para tersangka hingga mabuk, kemudian
korban tidur di dalam kamar.

Pada hari Senin, 3 Januari
2022 sekira Pukul 12.00 WIN, tersangka NI masuk ke dalam kamar yang ditempati
korban, kemudian tersangka NI mensetubuhi korban sambil mengancam akan dibunuh
jika tidak mau, Masih pada hari Senin, 3 Januari 2022 sekira pukul 15.00 WIB,
tersangka PA juga mensetubuhi korban sambil mengancam apabila tidak mau akan
dipukul, masih dihari yang sama sekira pukul 19.30 WIB, tersangka NR juga
mensetubuhi korban sambil mengikat korban dengan tali rafia.

Perbuatan tersebut terus
dilakukan oleh para tersangka sampai dengan tanggal 5 Januari 2022.

Kasus ini terungkap karena
keluarga korban mengetahui korban pergi dari ponpes, keluarga korban berusaha
mencari tersangka PA, kemudian keluarga korban meminta tolong perangkat desa
tempat tinggal tersangka PA, kemudian pada hari Kamis, 6 Januari 2022 warga
mengamankan korban serta tersangka PA dan tersangka NR, lalu dibawa ke rumah perangkat
desa.

Selanjutnya para yersangka
dibawa ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut, sedangkan korban dibawa ke RSUD
Merah Putih untuk mendapatkan perawatan.

Polres Magelang menyita
barang bukti diantaranya pakaian milik para tersangka, pakaian milik korban,
Satu buah Tikar, Satu utas tali rapia, Botol Miras Merk Vodka Mansion House
Kosong, 1 buah gelas, 1 buah Handphone milik tersangka PA dan 1 buah Handphone
milik Korban.

Para Tersangka dijerat
dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunitas LITBAR:  Berjuang Melawan Adiksi Gawai Lewat Literasi

    Komunitas LITBAR: Berjuang Melawan Adiksi Gawai Lewat Literasi

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1
    • 0Komentar

    PATI – Sebuah komunitas literasi di Pati, Litbar, berhasil mengurangi ketergantungan anak-anak pada gawai dengan cara yang unik dan inspiratif. Mereka menggelar sekolah literasi yang membimbing anak-anak sekolah dasar untuk menciptakan dan menerbitkan buku cerita mereka sendiri. Hasilnya? Sebuah buku berjudul “Petualangan dalam Kabut Misteri” yang diluncurkan dengan penuh semangat oleh para siswa SDIT Bias […]

  • Safin Pati Cup 2025: BMC Semarang dan Vita Solo Raih Gelar Juara

    Safin Pati Cup 2025: BMC Semarang dan Vita Solo Raih Gelar Juara

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1
    • 0Komentar

    PATI – Turnamen bola voli Safin Pati Cup 2025 telah usai. Ajang yang mempertandingkan pemain kelahiran tahun 2009 ini digelar di GOR Safin Arena, Trangkil, Pati pada Sabtu-Minggu (3-4/5/2025). BMC Semarang keluar sebagai juara putra, sementara Vita Solo menjuarai kategori putri. Final putra yang berlangsung Sabtu (3/5/2025) malam menyajikan pertandingan sengit antara BMC Semarang dan […]

  • Seribu Bibit Mangrove Hijaukan Pesisir Pati Utara

    Seribu Bibit Mangrove Hijaukan Pesisir Pati Utara

    • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Penanaman mangrove di kawasan pantai Kertomulyo, Trangkil, Pati oleh mahasiswa. Sebanyak 1.000 bibit mangrove ditanam di kawasan Pantai Kertomulyo, Trangkil, Pati. Langkah ini sebagai mitigasi abrasi di wilayah itu.  PATI – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Mahasiswa Pati (Kompi) Semarang, menanam mangrove pada Sabtu (20/11/2021).  Para mahasiswa itu menanam 1.000 bibit mangrove di kawasan […]

  • Ragam Motif Batik Jepara Tumbuh Pesat

    Ragam Motif Batik Jepara Tumbuh Pesat

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1
    • 0Komentar

      Beragam motif batik Jepara dipamerkan Bupati Jepara Dian Kristiandi menerima penghargaan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Penghargaan itu diraih atas dedikasinya terhadap pelestarian batik Jepara. Penghargaan diserahkan oleh Ketua Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT) Alamsyah, didampingi tim peneliti Siti Maziyah, pada Jumat (20/11/2020), di Pendopo Kartini Jepara. […]

  • DPRD Pati Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Rapat Paripurna Pansus Hak Angket

    DPRD Pati Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Rapat Paripurna Pansus Hak Angket

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 6
    • 0Komentar

    PATI – Menjelang rapat paripurna Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati terkait isu pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, anggota Pansus sekaligus Ketua DPD Golkar Pati, Endah Sriwahyuningati, menyampaikan imbauan kepada masyarakat. “Terkait dengan Pansus, sama-sama kita ketahui proses mekanisme sudah dijalankan sesuai aturan dan disaat ini memasuki tahap pengumpulan dan nanti akan menuju ke paripurna,” […]

  • Pemkab Pati Perkuat Pendidikan Karakter dan Tingkatkan Kesejahteraan Guru

    Pemkab Pati Perkuat Pendidikan Karakter dan Tingkatkan Kesejahteraan Guru

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati menunjukkan komitmen serius dalam meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya penguatan pendidikan karakter. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Pati, Sudewo, dalam Rapat Koordinasi Pendidikan yang berlangsung di Kantor Bupati Pati, Selasa (22/7). Rapat dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, para camat, dan koordinator wilayah (Korwil) pendidikan se-Kabupaten […]

expand_less