Breaking News
light_mode

Pemerkosa Santri Putri di Magelang Terancam Penjara 12 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 15 Jan 2022
  • visibility 179

 

Konferensi pers ungkap kasus pemerkosaan di Kabupaten Magelang.

Polres Magelang bergerak cepat mengungkap kasus pemerkosaan dengan korban seorang santri putri. Ada tiga orang tersangka. 

MAGELANG – Mengawali
tahun 2022 Polres Magelang digemparkan oleh seorang santri putri salah satu
pondok pesantren di Kabupaten Magelang Jawa Tengah, yang menjadi korban
pemerkosaan yang dilakukan oleh 3 orang pelaku.

“Kasus pemerkosaan
terjadi pada hari Minggu, 2 Januari 2022 sampai dengan Rabu, 5 Januari 2022 di
rumah tersangka NI di Desa Wonoroto Kecamatan Windusari Kabupayen Magelang.
Modus para tersangka mengajak korban untuk bermalam, kemudian mencekoki korban
dengan miras dan mensetubuhi korban sambil memberikan ancaman serta mengikat
korban dengan tali,” terang Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod,
S.H., SIK dalam Konferensi Pers di Polres Magelang, Jumat (14/01/2022).

 

“Para tersangka
berinisial PA, NI dan seorang pelajar berusia 15 tahun yang berlamat di
Kabupaten Magelang. Untuk korban seorang santriwati salah satu ponpes di
Kabupaten Magelang berinisial ADP yang berusia 19 tahun dengan alamat Kecamatan
Sendang Agung Kabuoaten Lampung Tengah,” jelas Kapolres Magelang.

 

Perbuatan tersebut,
berdasarkan hasil pemeriksaan pada Minggu, 2 Januari 2022 sekira pukul 12.00
WIB, korban dan tersangka PA janjian bertemu di lampu merah Bandongan, kemudian
menuju ke rumah Tersangka NI dan bermalam disana.

Saat di rumah tersangka NI
tersebut, korban dicekoki miras oleh para para tersangka hingga mabuk, kemudian
korban tidur di dalam kamar.

Pada hari Senin, 3 Januari
2022 sekira Pukul 12.00 WIN, tersangka NI masuk ke dalam kamar yang ditempati
korban, kemudian tersangka NI mensetubuhi korban sambil mengancam akan dibunuh
jika tidak mau, Masih pada hari Senin, 3 Januari 2022 sekira pukul 15.00 WIB,
tersangka PA juga mensetubuhi korban sambil mengancam apabila tidak mau akan
dipukul, masih dihari yang sama sekira pukul 19.30 WIB, tersangka NR juga
mensetubuhi korban sambil mengikat korban dengan tali rafia.

Perbuatan tersebut terus
dilakukan oleh para tersangka sampai dengan tanggal 5 Januari 2022.

Kasus ini terungkap karena
keluarga korban mengetahui korban pergi dari ponpes, keluarga korban berusaha
mencari tersangka PA, kemudian keluarga korban meminta tolong perangkat desa
tempat tinggal tersangka PA, kemudian pada hari Kamis, 6 Januari 2022 warga
mengamankan korban serta tersangka PA dan tersangka NR, lalu dibawa ke rumah perangkat
desa.

Selanjutnya para yersangka
dibawa ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut, sedangkan korban dibawa ke RSUD
Merah Putih untuk mendapatkan perawatan.

Polres Magelang menyita
barang bukti diantaranya pakaian milik para tersangka, pakaian milik korban,
Satu buah Tikar, Satu utas tali rapia, Botol Miras Merk Vodka Mansion House
Kosong, 1 buah gelas, 1 buah Handphone milik tersangka PA dan 1 buah Handphone
milik Korban.

Para Tersangka dijerat
dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Pintu ke Pintu, Relawan Jokowi Pati Bidik Kemenangan 80 Persen

    Dari Pintu ke Pintu, Relawan Jokowi Pati Bidik Kemenangan 80 Persen

    • calendar_month Sel, 12 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Para relawan berfoto usai deklarasi kemenangan pasanagan capres 01  Matahari bersinar terik. Deru ratusan sepeda motor ikut memekikkan telinga. Berduyun-duyun ratusan orang memadati Gedung Haji di Jalan Panglima Sudirman Desa Sukoharjo Kecamatan Margorejo, Minggu (10/3/2019). Orang-orang itu adalah relawan yang hendak menyatakan diri kemenangan untuk pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin. Sebagai kandang banteng, Kabupaten Pati sangat percaya […]

  • HIPKA Pati Resmi Dipimpin Nining Hasanah, UMKM Jadi Fokus Utama

    HIPKA Pati Resmi Dipimpin Nining Hasanah, UMKM Jadi Fokus Utama

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 482
    • 0Komentar

    PATI – Nining Hasanah resmi menjabat sebagai Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Kabupaten Pati periode 2025-2030. Ia terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) HIPKA Pati yang digelar Selasa (18/3/2025), bertepatan dengan acara buka bersama yang dihadiri oleh anggota HIPKA Pati, Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Pati, dan sejumlah kader HMI Pati. […]

  • Daftar 6 Alasan Kenapa Harus Piknik ke Blora

    Daftar 6 Alasan Kenapa Harus Piknik ke Blora

    • calendar_month Sab, 18 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 482
    • 0Komentar

      Barongan khas Kota Blora/ @barongan_blora Kabupaten Blora memang tidak populer sebagai tempat tujuan wisata. Tidak seperti kota besar semacam Solo atau Jogjakarta. Namun sangat disayangkan jika tidak menyempatkan untuk mengunjungi kota yang berada di Provinsi Jawa Tengah yang berbatasan dengan daerah Jawa Timur ini. Blora memiliki sederet hal-hal memikat bagi siapa saja yang mengunjunginya. […]

  • DPRD Pati Ingatkan Pentingnya Ajarkan Bahasa Jawa untuk Anak

    DPRD Pati Ingatkan Pentingnya Ajarkan Bahasa Jawa untuk Anak

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 551
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Pati mengimbau orang tua untuk aktif mengajarkan bahasa Jawa kepada anak-anak mereka. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Pati, Muntamah, yang menyoroti semakin berkurangnya kemampuan generasi muda dalam berbahasa Jawa sesuai norma. “Orang tua harus aktif mengajari bahasa Jawa sesuai perkembangan anaknya,” jelasnya. Ia menekankan pentingnya mengajarkan bahasa Jawa dengan memperhatikan strata […]

  • Info Event Fashion Batik Dan Tenun di Jepara

    Info Event Fashion Batik Dan Tenun di Jepara

    • calendar_month Rab, 18 Okt 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Silahkan yang mau ikut dalam even kreatif yamg akan digelar 11 November ini. Even ini diperuntukkan bagi para perancang dan peraga busana Jepara untuk mengembangkan kreatifitasnya. Gratis tetapi kuota terbatas. Segera mendaftar di Radio Kartini FM Jepara. Terima kasih. 

  • Samsat dan Satlantas Polresta Pati Turun ke Jalan, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dan Program Diskon Pajak

    Samsat dan Satlantas Polresta Pati Turun ke Jalan, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dan Program Diskon Pajak

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 191
    • 0Komentar

    PATI – Kasatlantas Polresta Pati, Kompol Asfauri, memimpin sosialisasi tentang tertib berlalu lintas dalam Operasi Patuh Candi 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di berbagai lokasi seperti di depan Pasar Puri dan Terminal Pati. Turut serta dalam kegiatan ini adalah Kanut Reg Ident Satlantas Polresta Pati IPTU Panji Yugo Putranto, Aiptu Moch Rivai dari Kasubnit 1 Unit […]

expand_less