Breaking News
light_mode

Pemerkosa Santri Putri di Magelang Terancam Penjara 12 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 15 Jan 2022
  • visibility 201

 

Konferensi pers ungkap kasus pemerkosaan di Kabupaten Magelang.

Polres Magelang bergerak cepat mengungkap kasus pemerkosaan dengan korban seorang santri putri. Ada tiga orang tersangka. 

MAGELANG – Mengawali
tahun 2022 Polres Magelang digemparkan oleh seorang santri putri salah satu
pondok pesantren di Kabupaten Magelang Jawa Tengah, yang menjadi korban
pemerkosaan yang dilakukan oleh 3 orang pelaku.

“Kasus pemerkosaan
terjadi pada hari Minggu, 2 Januari 2022 sampai dengan Rabu, 5 Januari 2022 di
rumah tersangka NI di Desa Wonoroto Kecamatan Windusari Kabupayen Magelang.
Modus para tersangka mengajak korban untuk bermalam, kemudian mencekoki korban
dengan miras dan mensetubuhi korban sambil memberikan ancaman serta mengikat
korban dengan tali,” terang Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod,
S.H., SIK dalam Konferensi Pers di Polres Magelang, Jumat (14/01/2022).

 

“Para tersangka
berinisial PA, NI dan seorang pelajar berusia 15 tahun yang berlamat di
Kabupaten Magelang. Untuk korban seorang santriwati salah satu ponpes di
Kabupaten Magelang berinisial ADP yang berusia 19 tahun dengan alamat Kecamatan
Sendang Agung Kabuoaten Lampung Tengah,” jelas Kapolres Magelang.

 

Perbuatan tersebut,
berdasarkan hasil pemeriksaan pada Minggu, 2 Januari 2022 sekira pukul 12.00
WIB, korban dan tersangka PA janjian bertemu di lampu merah Bandongan, kemudian
menuju ke rumah Tersangka NI dan bermalam disana.

Saat di rumah tersangka NI
tersebut, korban dicekoki miras oleh para para tersangka hingga mabuk, kemudian
korban tidur di dalam kamar.

Pada hari Senin, 3 Januari
2022 sekira Pukul 12.00 WIN, tersangka NI masuk ke dalam kamar yang ditempati
korban, kemudian tersangka NI mensetubuhi korban sambil mengancam akan dibunuh
jika tidak mau, Masih pada hari Senin, 3 Januari 2022 sekira pukul 15.00 WIB,
tersangka PA juga mensetubuhi korban sambil mengancam apabila tidak mau akan
dipukul, masih dihari yang sama sekira pukul 19.30 WIB, tersangka NR juga
mensetubuhi korban sambil mengikat korban dengan tali rafia.

Perbuatan tersebut terus
dilakukan oleh para tersangka sampai dengan tanggal 5 Januari 2022.

Kasus ini terungkap karena
keluarga korban mengetahui korban pergi dari ponpes, keluarga korban berusaha
mencari tersangka PA, kemudian keluarga korban meminta tolong perangkat desa
tempat tinggal tersangka PA, kemudian pada hari Kamis, 6 Januari 2022 warga
mengamankan korban serta tersangka PA dan tersangka NR, lalu dibawa ke rumah perangkat
desa.

Selanjutnya para yersangka
dibawa ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut, sedangkan korban dibawa ke RSUD
Merah Putih untuk mendapatkan perawatan.

Polres Magelang menyita
barang bukti diantaranya pakaian milik para tersangka, pakaian milik korban,
Satu buah Tikar, Satu utas tali rapia, Botol Miras Merk Vodka Mansion House
Kosong, 1 buah gelas, 1 buah Handphone milik tersangka PA dan 1 buah Handphone
milik Korban.

Para Tersangka dijerat
dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi C DPRD Pati Soroti Tantangan Infrastruktur: Sesuaikan Pembangunan dengan Karakter Wilayah

    Komisi C DPRD Pati Soroti Tantangan Infrastruktur: Sesuaikan Pembangunan dengan Karakter Wilayah

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.123
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Karmijan, menyoroti beragam tantangan dalam pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Ia menilai, isu-isu tersebut masih memerlukan perhatian serius serta penanganan tepat sasaran dari pihak pemerintah daerah. Menurut Karmijan, wilayah Kabupaten Pati sangat luas dan memiliki karakteristik yang beragam, mulai dari kawasan pertanian, pesisir, pusat industri kecil, hingga daerah […]

  • Netizen Kritik Keras Acara Pemecahan Rekor MURI Pemkab Jepara

    Netizen Kritik Keras Acara Pemecahan Rekor MURI Pemkab Jepara

    • calendar_month Sen, 13 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 193
    • 0Komentar

    JEPARA – Belakangan ini Pemerintah Kabupaten Jepara rajin menggelar acara pemecahan rekor MURI. Salah satu yang menjadi sorotan adalah acara pemecahan rekor MURI perempuan berkebaya minum kopi, yang digelar di kawasan Pantai Bandengan. Acara pemecahan rekor MURI yang digelar Minggu (12/5/2024) ini tampak sangat dipaksakan, bahkan terkesan kurang kreatif. Acara ini mendapat kritikan juga dari […]

  • Bupati Kudus Apresiasi Tim Sepak Bola Putri Djarum ke Turnamen Internasional di Singapura

    Bupati Kudus Apresiasi Tim Sepak Bola Putri Djarum ke Turnamen Internasional di Singapura

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 257
    • 0Komentar

    KUDUS – Kabar baik datang dari geliat sepak bola putri di Kabupaten Kudus. Karena ada dua tim usia dini binaan PT Djarum yang akan mengikuti turnamen internasional bergengsi. Bupati Kudus Sam’ani Intakoris juga turut berbangga. Sam’ani berkesempatan menemui para pemain sebelum berangkat ke Singapura. Dua tim yang akan berlaga di ajang bergengsi JSSL Singapore 7’s […]

  • Tingkatkan Ibadah SMP Negeri 1 Gunungwungkal Gelar Pesantren Ramadan

    Tingkatkan Ibadah SMP Negeri 1 Gunungwungkal Gelar Pesantren Ramadan

    • calendar_month Kam, 20 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Antusias ikut pesantren Ramadhan  PATI — Ratusan siswa-siswi SMP Negeri 1 Gunungwungkal mengikuti kegiatan pesantren Ramadan (13/4/2023). Kegiatan ini diharapkan membentuk pribadi anak didik yang berakhlak  dan berkualitas dalam iman dan taqwa.  Total ada 460 peserta yang terdiri dari kelas VII, VIII, dan IX. Kegiatan pesantren Ramadan diisi dengan berbagai macam kegiatan. Mulai dari pawai […]

  • Kalahkan Persipa Pati 2 – 0, Persijap Jepara Hattrick Kemenangan

    Kalahkan Persipa Pati 2 – 0, Persijap Jepara Hattrick Kemenangan

    • calendar_month Rab, 17 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 212
    • 0Komentar

    BOYOLALI – Persijap Jepara mengalahkan Persipa Pati 2-0 dalam laga playoff Liga 2 (17/1) di Stadion Kebogiro Boyolali. Hasil tersebut membuat tim Laskar Kalinyamat berhasil meraih hattrick kemenangan dan mengokohkan posisi di puncak klasemen grup C. Gol kemenangan Persijap Jepara dicetak oleh Irfan Afghoni di babak pertama pada menit ke-16, sedangkan gol kedua dicetak oleh […]

  • Atik Kusdarwati Pantau Pelaksanaan Speling di Desa Raci   

    Atik Kusdarwati Pantau Pelaksanaan Speling di Desa Raci  

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 277
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pati, Atik Kusdarwati Sudewo, memantau langsung pelaksanaan kegiatan Spesialis Keliling (Speling) di Desa Raci, Kecamatan Batangan. Program yang merupakan inisiatif dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama di daerah pedesaan. Atik menjelaskan bahwa program Speling di Kabupaten Pati menargetkan pelaksanaan […]

expand_less