Breaking News
light_mode

Pemerkosa Santri Putri di Magelang Terancam Penjara 12 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 15 Jan 2022
  • visibility 243

 

Konferensi pers ungkap kasus pemerkosaan di Kabupaten Magelang.

Polres Magelang bergerak cepat mengungkap kasus pemerkosaan dengan korban seorang santri putri. Ada tiga orang tersangka. 

MAGELANG – Mengawali
tahun 2022 Polres Magelang digemparkan oleh seorang santri putri salah satu
pondok pesantren di Kabupaten Magelang Jawa Tengah, yang menjadi korban
pemerkosaan yang dilakukan oleh 3 orang pelaku.

“Kasus pemerkosaan
terjadi pada hari Minggu, 2 Januari 2022 sampai dengan Rabu, 5 Januari 2022 di
rumah tersangka NI di Desa Wonoroto Kecamatan Windusari Kabupayen Magelang.
Modus para tersangka mengajak korban untuk bermalam, kemudian mencekoki korban
dengan miras dan mensetubuhi korban sambil memberikan ancaman serta mengikat
korban dengan tali,” terang Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod,
S.H., SIK dalam Konferensi Pers di Polres Magelang, Jumat (14/01/2022).

 

“Para tersangka
berinisial PA, NI dan seorang pelajar berusia 15 tahun yang berlamat di
Kabupaten Magelang. Untuk korban seorang santriwati salah satu ponpes di
Kabupaten Magelang berinisial ADP yang berusia 19 tahun dengan alamat Kecamatan
Sendang Agung Kabuoaten Lampung Tengah,” jelas Kapolres Magelang.

 

Perbuatan tersebut,
berdasarkan hasil pemeriksaan pada Minggu, 2 Januari 2022 sekira pukul 12.00
WIB, korban dan tersangka PA janjian bertemu di lampu merah Bandongan, kemudian
menuju ke rumah Tersangka NI dan bermalam disana.

Saat di rumah tersangka NI
tersebut, korban dicekoki miras oleh para para tersangka hingga mabuk, kemudian
korban tidur di dalam kamar.

Pada hari Senin, 3 Januari
2022 sekira Pukul 12.00 WIN, tersangka NI masuk ke dalam kamar yang ditempati
korban, kemudian tersangka NI mensetubuhi korban sambil mengancam akan dibunuh
jika tidak mau, Masih pada hari Senin, 3 Januari 2022 sekira pukul 15.00 WIB,
tersangka PA juga mensetubuhi korban sambil mengancam apabila tidak mau akan
dipukul, masih dihari yang sama sekira pukul 19.30 WIB, tersangka NR juga
mensetubuhi korban sambil mengikat korban dengan tali rafia.

Perbuatan tersebut terus
dilakukan oleh para tersangka sampai dengan tanggal 5 Januari 2022.

Kasus ini terungkap karena
keluarga korban mengetahui korban pergi dari ponpes, keluarga korban berusaha
mencari tersangka PA, kemudian keluarga korban meminta tolong perangkat desa
tempat tinggal tersangka PA, kemudian pada hari Kamis, 6 Januari 2022 warga
mengamankan korban serta tersangka PA dan tersangka NR, lalu dibawa ke rumah perangkat
desa.

Selanjutnya para yersangka
dibawa ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut, sedangkan korban dibawa ke RSUD
Merah Putih untuk mendapatkan perawatan.

Polres Magelang menyita
barang bukti diantaranya pakaian milik para tersangka, pakaian milik korban,
Satu buah Tikar, Satu utas tali rapia, Botol Miras Merk Vodka Mansion House
Kosong, 1 buah gelas, 1 buah Handphone milik tersangka PA dan 1 buah Handphone
milik Korban.

Para Tersangka dijerat
dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua DPRD Pati Sayangkan Lambatnya Pengolahan Sampah oleh Investor Asing 

    Wakil Ketua DPRD Pati Sayangkan Lambatnya Pengolahan Sampah oleh Investor Asing 

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 270
    • 0Komentar

    PATI – Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pati dan perusahaan asal Australia, Infinity Eco Solutions International, melalui PT Avaniel Bintang Energi Indonesia, untuk pengolahan sampah menjadi briket hingga kini belum menunjukkan perkembangan. Padahal, penandatanganan kerja sama telah dilakukan pada tahun 2024. Hal ini disayangkan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi. Politisi Partai Gerindra […]

  • Di Pantai Bondo, 24 Jam Tempat Asyik Ngapain Aja (1)

    Di Pantai Bondo, 24 Jam Tempat Asyik Ngapain Aja (1)

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Seru-seruan  Lautnya tenang. Warnanya kebiruan. Cerah. Pasirnya putih bersih. Enak dipandang. Siang-siang apalagi pagi dan sore hari. Pantai Bondo berada di Desa Bondo Kecamatan Bangsri. Dari pusat Kota Jepara jaraknya sekitar 13 kilometer. Aksesnya mudah. Bangjo pertigaan sebelum Pasar Mlonggo masuk. Jalannya mulus beraspal. Ikuti saja. Pantai ini belum terlalu ramai. Hanya di waktu-waktu tertentu. […]

  • Kreatif Manfaatkan Barang Bekas Siswa MTs Salafiyah Bikin Robot

    Kreatif Manfaatkan Barang Bekas Siswa MTs Salafiyah Bikin Robot

    • calendar_month Rab, 2 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Siswa MTs Salafiyah Kajen membuat robot dari bahan barang bekas Anak madrasah tidak hanya pandai soal ilmu agama saja. Akan tetapi teknologi membuat robot sederhana pun dikuasai. Seperti yang dilakukan siswa MTs Salafiyah Kajen – Pati ini. PATI – Sebuah robot yang diberi nama Basilica ini dibuat oleh siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Salafiyah Kajen. Uniknya […]

  • Plt Bupati Pati: Kemajuan Daerah Bertumpu pada SDM yang Berintegritas

    Plt Bupati Pati: Kemajuan Daerah Bertumpu pada SDM yang Berintegritas

    • calendar_month Sab, 1 Agu 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 101.368
    • 0Komentar

    PATI – Kemajuan Kabupaten Pati tidak hanya ditopang oleh pembangunan fisik semata, melainkan juga bertumpu pada pembentukan sumber daya manusia yang unggul sekaligus berkarakter kuat. Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, saat menghadiri kegiatan In House Training Sekolah Berintegritas sekaligus peresmian Laboratorium Sekolah Berintegritas di Aula SMAN 1 Pati, […]

  • Berbagi Kebahagiaan Hari Pers Nasional, Wartawan Pati Santuni Anak Yatim

    Berbagi Kebahagiaan Hari Pers Nasional, Wartawan Pati Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 237
    • 0Komentar

    PATI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pati merayakan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dengan cara yang istimewa. Senin (10/2/2025), mereka menggelar acara santunan anak yatim di Panggung Suara Pati. Sekitar 10 anak yatim piatu tampak gembira menerima santunan uang tunai yang diberikan langsung oleh Ketua PWI Pati, Noor Effendy. Acara tersebut dihadiri oleh pejabat […]

  • Adu Penalti Warnai Drama Perebutan Juara

    Adu Penalti Warnai Drama Perebutan Juara

    • calendar_month Kam, 27 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 275
    • 0Komentar

    PATI – Putra Rio Bakaran memastikan diri menjadi yang terbaik dalam Kejuaraan Sepakbola U 21 tahun 2018. Meladeni Sentana FC di partai puncak sore kemarin Selasa (25/9/2018) di Stadion Joyokusumo. Putra Rio akhirnya menang melalui drama adu penalti. Di waktu normal, skor satu sama kuat tak berubah hingga wasit meniupkan peluit panjang tanda berakhirnya pertandingan. […]

expand_less