Breaking News
light_mode

Pemerkosa Santri Putri di Magelang Terancam Penjara 12 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 15 Jan 2022
  • visibility 37

 

Konferensi pers ungkap kasus pemerkosaan di Kabupaten Magelang.

Polres Magelang bergerak cepat mengungkap kasus pemerkosaan dengan korban seorang santri putri. Ada tiga orang tersangka. 

MAGELANG – Mengawali
tahun 2022 Polres Magelang digemparkan oleh seorang santri putri salah satu
pondok pesantren di Kabupaten Magelang Jawa Tengah, yang menjadi korban
pemerkosaan yang dilakukan oleh 3 orang pelaku.

“Kasus pemerkosaan
terjadi pada hari Minggu, 2 Januari 2022 sampai dengan Rabu, 5 Januari 2022 di
rumah tersangka NI di Desa Wonoroto Kecamatan Windusari Kabupayen Magelang.
Modus para tersangka mengajak korban untuk bermalam, kemudian mencekoki korban
dengan miras dan mensetubuhi korban sambil memberikan ancaman serta mengikat
korban dengan tali,” terang Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod,
S.H., SIK dalam Konferensi Pers di Polres Magelang, Jumat (14/01/2022).

 

“Para tersangka
berinisial PA, NI dan seorang pelajar berusia 15 tahun yang berlamat di
Kabupaten Magelang. Untuk korban seorang santriwati salah satu ponpes di
Kabupaten Magelang berinisial ADP yang berusia 19 tahun dengan alamat Kecamatan
Sendang Agung Kabuoaten Lampung Tengah,” jelas Kapolres Magelang.

 

Perbuatan tersebut,
berdasarkan hasil pemeriksaan pada Minggu, 2 Januari 2022 sekira pukul 12.00
WIB, korban dan tersangka PA janjian bertemu di lampu merah Bandongan, kemudian
menuju ke rumah Tersangka NI dan bermalam disana.

Saat di rumah tersangka NI
tersebut, korban dicekoki miras oleh para para tersangka hingga mabuk, kemudian
korban tidur di dalam kamar.

Pada hari Senin, 3 Januari
2022 sekira Pukul 12.00 WIN, tersangka NI masuk ke dalam kamar yang ditempati
korban, kemudian tersangka NI mensetubuhi korban sambil mengancam akan dibunuh
jika tidak mau, Masih pada hari Senin, 3 Januari 2022 sekira pukul 15.00 WIB,
tersangka PA juga mensetubuhi korban sambil mengancam apabila tidak mau akan
dipukul, masih dihari yang sama sekira pukul 19.30 WIB, tersangka NR juga
mensetubuhi korban sambil mengikat korban dengan tali rafia.

Perbuatan tersebut terus
dilakukan oleh para tersangka sampai dengan tanggal 5 Januari 2022.

Kasus ini terungkap karena
keluarga korban mengetahui korban pergi dari ponpes, keluarga korban berusaha
mencari tersangka PA, kemudian keluarga korban meminta tolong perangkat desa
tempat tinggal tersangka PA, kemudian pada hari Kamis, 6 Januari 2022 warga
mengamankan korban serta tersangka PA dan tersangka NR, lalu dibawa ke rumah perangkat
desa.

Selanjutnya para yersangka
dibawa ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut, sedangkan korban dibawa ke RSUD
Merah Putih untuk mendapatkan perawatan.

Polres Magelang menyita
barang bukti diantaranya pakaian milik para tersangka, pakaian milik korban,
Satu buah Tikar, Satu utas tali rapia, Botol Miras Merk Vodka Mansion House
Kosong, 1 buah gelas, 1 buah Handphone milik tersangka PA dan 1 buah Handphone
milik Korban.

Para Tersangka dijerat
dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pupuk Indonesia Catat 27.092 Transaksi Pupuk Subsidi Awal Tahun 2025

    Pupuk Indonesia Catat 27.092 Transaksi Pupuk Subsidi Awal Tahun 2025

    • calendar_month Sab, 4 Jan 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 29
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Pupuk Indonesia (Persero) melaporkan telah terjadi 27.092 transaksi penebusan pupuk bersubsidi oleh petani sejak awal tahun hingga 3 Januari 2025. Pencapaian ini menunjukkan komitmen Pupuk Indonesia dalam mendukung program swasembada pangan nasional pemerintah. Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh, menyatakan bahwa kemudahan penebusan pupuk bersubsidi di awal tahun merupakan hasil dari […]

  • Kreatif Manfaatkan Barang Bekas Siswa MTs Salafiyah Bikin Robot

    Kreatif Manfaatkan Barang Bekas Siswa MTs Salafiyah Bikin Robot

    • calendar_month Rab, 2 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Siswa MTs Salafiyah Kajen membuat robot dari bahan barang bekas Anak madrasah tidak hanya pandai soal ilmu agama saja. Akan tetapi teknologi membuat robot sederhana pun dikuasai. Seperti yang dilakukan siswa MTs Salafiyah Kajen – Pati ini. PATI – Sebuah robot yang diberi nama Basilica ini dibuat oleh siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Salafiyah Kajen. Uniknya […]

  • Polresta Pati Berangkatkan Warga Mudik Balik Gratis ke Jakarta

    Polresta Pati Berangkatkan Warga Mudik Balik Gratis ke Jakarta

    • calendar_month Sab, 29 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    PATI– Warga Pati menikmati mudik balik gratis ke Jakarta. Program mudik balik gratis ini difasilitasi oleh Polresta Pati. Ada 200 orang yang ikut program ini. Sebanyak 200 orang diberangkatkan dengan empat armada bus, mereka diberangkatkan dari Mapolresta Pati, Sabtu (29/4/2023). Kapolresta Pati Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama didampingi pejabat utama Polresta memberangkatkan para pemudik yang […]

  • Persipa Pati Terancam jadi Tim Musafir

    Persipa Pati Terancam jadi Tim Musafir

    • calendar_month Ming, 24 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Tim verifikator PSSI ditemani oleh Ketum Persipa Pati Joni Kurnianto Pemerintah sempat mengklaim lapangan Stadion Joyokusumo sudah berstandar FIFA. Namun nyatanya stadion ini terancam tidak memenuhi syarat untuk menggelar pertandingan Liga 2 sesuai regulasi yang dikeluarkan PSSI. PATI – Apa yang dikhawatirkan oleh para suporter Persipa Pati agaknya bakal menjadi kenyataan. Verifikator stadion dari PSSI […]

  • Kritik Tuding Menuding Sesat Beragama Kita

    Kritik Tuding Menuding Sesat Beragama Kita

    • calendar_month Sel, 21 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Lampu temaram menyinari Gedung FKIP Universitas Muria Kudus, Sabtu (18/5/2019) malam. Hari itu sedang berlangsung pementasan teater oleh kelompok Tetater Gerak 11. Lakon yang dibawakan adalah Masjid Tanpa Sujud, karya Habib Anis Sholeh Ba’asyin. Budayawan dari Bumi Mina Tani. Masjid Tanpa Sujud merupakan refleksi diri, melihat kekacauan antar kelompok. Dimana masing-masing kelompok menganggap dirinya paling […]

  • Nasib Persipa Muda di Tangan Kepala BKPP Pati

    Nasib Persipa Muda di Tangan Kepala BKPP Pati

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jumani Saiful Arifin, Ketua Umum Persipa, secara resmi telah menunjuk Jumani menjadi manajer Persipa U-17 atau tim junior. Jumani, yang sehari-hari menjabat sebagai kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) ini akan mengemban amanat pembinaan pesepakbola muda di Bumi Mina Tani ini. ”Karena sifatnya pembinaan, Pak Jumani yang sangat menggemari sepak bola ini saya yakini […]

expand_less