Breaking News
light_mode

Waspada Cuaca Ekstrem, Anggota DPRD Pati Imbau Nelayan Tak Paksa Diri Melaut

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
  • visibility 220

PATI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Mukit, mengimbau nelayan setempat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melaut.

Perubahan cuaca yang tiba-tiba dan ekstrem saat ini dinilai membahayakan keselamatan para nelayan.

“Saat ini cuaca sedang ada perubahan secara tiba-tiba, tentu ini perubahan cuaca yang membahayakan bagi para nelayan saat melaut,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

Ia menekankan pentingnya tidak memaksakan diri melaut dalam kondisi cuaca ekstrem.

Mukit mengingatkan potensi bahaya cuaca ekstrem berupa hujan deras, angin kencang, dan gelombang tinggi.

“Nelayan harus berhati-hati dan waspada bila nekat melaut,” tegasnya.

Imbauan ini sejalan dengan peringatan dari BMKG Stasiun Meteorologi Ahmad Yani Semarang yang menyebutkan intensitas hujan masih tinggi di Jawa Tengah. Sejumlah daerah di Pantura, termasuk Pati, telah diguyur hujan ringan hingga sedang sejak pagi.

Siang hari, hujan mengguyur kawasan pegunungan dan dataran tinggi, sementara sore hingga malam hari potensi cuaca ekstrem diperkirakan terjadi di berbagai wilayah, termasuk Pati.

BMKG memprediksi puluhan daerah di Jawa Tengah berpotensi dilanda cuaca ekstrem, antara lain Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Mungkid, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar, Sragen, Grobogan, Blora, Rembang, Pati, Kudus, Jepara, Demak, Ungaran, Temanggung, Kendal, Batang, Kajen, Pemalang, Slawi, Brebes, Magelang, Surakarta, Salatiga, Pekalongan, Tegal, Bumiayu, Majenang, dan Ambarawa. Nelayan diimbau untuk selalu memantau informasi cuaca terkini sebelum melaut.

(adv)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lesbumi PCNU Pati dan Jemaah Langgar Mbah Wiro Padi Kolaborasi Sukses Gelar Ngaji Budaya

    Lesbumi PCNU Pati dan Jemaah Langgar Mbah Wiro Padi Kolaborasi Sukses Gelar Ngaji Budaya

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 330
    • 0Komentar

    PATI – Lembaga Seni dan Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) PCNU Kabupaten Pati bekerja sama dengan Jemaah Langgar Makam Mbah Wiro Padi Pasucen sukses menggelar acara Ngaji Budaya bertajuk “Jawa Njawani, Lesbumi Ngrukti”. Acara ini diadakan di halaman Langgar Makam Mbah Wiro Padi, Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, pada hari Minggu (21/9/2025) malam, dalam rangka memperingati Maulid […]

  • DPRD Pati Desak Pemkab Sosialisasikan Kelebihan Pupuk Kompos dan Standarisasi Produksi  

    DPRD Pati Desak Pemkab Sosialisasikan Kelebihan Pupuk Kompos dan Standarisasi Produksi  

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 247
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Narso, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pertanian (Dispertan) untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terkait dengan kelemahan penggunaan pupuk kimia dan kelebihan penggunaan pupuk kompos. “Sehingga, bisa ketahuan unsur hara apa yang terkandung di dalamnya. Karena memang minat petani memproduksi kompos sendiri kan tidak terstandarisasi,” tuturnya. Narso menilai, sosialisasi […]

  • Program Makan Bergizi Gratis di Kudus: Bukan Hanya Soal Gizi, Tapi Juga Pemberdayaan Masyarakat

    Program Makan Bergizi Gratis di Kudus: Bukan Hanya Soal Gizi, Tapi Juga Pemberdayaan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 260
    • 0Komentar

    KUDUS – Dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Pattimura, Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati, Kudus, terdengar denting panci yang bersahutan. Di balik kesibukan itu, Tri Sugianto (58) bersama rekan-rekannya dengan sigap menyiapkan makan siang untuk ratusan siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan seragam sederhana dan wajah ramah, Tri Sugianto bercerita tentang […]

  • DPRD Pati Usung Program Angkutan Pelajar, Lirik Armada Eks Angkutan Umum Jakarta

    DPRD Pati Usung Program Angkutan Pelajar, Lirik Armada Eks Angkutan Umum Jakarta

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.728
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menjajaki kemungkinan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna memenuhi kebutuhan sarana transportasi aman bagi siswa. Langkah ini diambil sebagai solusi jangka panjang untuk menekan angka penggunaan sepeda motor di kalangan pelajar yang belum memenuhi persyaratan sah dalam berkendara. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni […]

  • Festival Kali Juwana ke-5: Meningkatkan Kesadaran Lingkungan Bersama Jampisawan

    Festival Kali Juwana ke-5: Meningkatkan Kesadaran Lingkungan Bersama Jampisawan

    • calendar_month Ming, 11 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 427
    • 0Komentar

    PATI – Puluhan anak berpartisipasi dalam kompetisi melukis dan mewarnai di sepanjang Sungai Juwana, kemarin. Kompetisi ini merupakan bagian dari Festival Kali Juwana ke-5 yang diselenggarakan oleh Jaringan Masyarakat Peduli Sungai Juwana (Jampisawan). Sunhadi, Ketua Jampisawan, menjelaskan bahwa kompetisi melukis dan mewarnai ini diselenggarakan di tepi Sungai Juwana dengan tujuan memberikan pendidikan kepada anak-anak tentang […]

  • Polres Pemalang Bekuk Tersangka Pencabulan terhadap Anak Tiri

    Polres Pemalang Bekuk Tersangka Pencabulan terhadap Anak Tiri

    • calendar_month Sab, 11 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 246
    • 0Komentar

      Kapolres Pemalang menunjukkan barang bukti Pria bejat di Pemalang ini akhirnya merasakan akibatnya karena telah mencabuli anak tirinya. Polres Pemalang berhasil meringkus pria berusia 45 tahun itu. Hukuman penjara 15 tahun bakal menantinya. PEMALANG – Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengamankan JB (45) tersangka tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak tirinya ANH (12), […]

expand_less