Breaking News
light_mode

Kecolongan di Menit Akhir! Persipa Pati Harus Puas Berbagi Poin dengan Persipura

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
  • visibility 146

OLAHRAGA – Persipa Pati berhasil menahan imbang Persipura Jayapura dengan skor 1-1 dalam pertandingan babak playoff degradasi Liga 2 2024/2025 di Stadion Mandala, Jayapura, Rabu (5/2/2025).

Gol pertama pertandingan dicetak oleh Kenta Hara untuk Persipa Pati pada menit ke-14. Persipa tampil solid dan mampu meredam gempuran tuan rumah hingga menjelang akhir pertandingan.

Namun, pada menit ke-90, Boaz Theofilus Erwin Salossa mencetak gol penyeimbang yang membuat Persipura berbagi poin.

Meskipun hanya meraih satu poin, penampilan Persipa Pati patut diacungi jempol. Mereka mampu bermain dengan disiplin dan efektif di kandang lawan, meskipun pertandingan diwarnai dengan beberapa kartu kuning.

I Made Dwi Meiyana Putra (menit 37), Dhanu Syah Putra (menit 45), dan Moh. Al Amin Syukur Fisabillah (menit 80) dari Persipa Pati, serta Boaz Salossa (menit 45+1) dan Marinus Mariyanto Waneawar (menit 90+4) dari Persipura Jayapura, menerima kartu kuning.

Dengan hasil imbang ini, Persipa Pati mengoleksi 6 poin dari satu kemenangan dan tiga hasil seri, tanpa mengalami kekalahan.

Mereka berada di posisi kedua klasemen sementara Grup K, tertinggal satu poin dari Persikas Subang yang memimpin klasemen dengan 7 poin.

Pelatih Persipa Pati, Bambang Nurdiansyah, mengaku kecewa karena gagal mengamankan tiga poin di penghujung pertandingan.

“Tadi harusnya menang, satu menit lagi injury time kita kecolongan. Tapi inilah sepakbola, satu poin menurut saya bukan pekerjaan mudah main di Jayapura lawan Persipura,” ujarnya.

Ia mengakui pengalaman Boaz Salossa menjadi faktor penentu dalam gol penyama kedudukan Persipura.

“Pengalaman Boas bisa menentukan menyamakan kedudukan dan pemain kita lengah tidak bisa mempertahankan keunggulan. Disyukuri sebagai pelatih, tetapi kecewa juga karena satu menit lagi harusnya 3 poin,” tambahnya.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • 200 Pemuda Grobogan Ikuti Seleksi Magang Jepang, Program SMART IKAPEKSI Resmi Dibuka

    200 Pemuda Grobogan Ikuti Seleksi Magang Jepang, Program SMART IKAPEKSI Resmi Dibuka

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 147
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Sebanyak 200 anak muda dari berbagai daerah di sekitar Grobogan antusias mengikuti seleksi program magang ke Jepang dalam kegiatan bertajuk SMART IKAPEKSI. Program yang resmi dimulai Senin (28/7/2025) ini menandai tonggak sejarah bagi Kabupaten Grobogan sebagai daerah pertama di Jawa Tengah yang menyelenggarakan Seleksi Magang Jepang Rekrutmen Terpadu bersama IKAPEKSI Indonesia (Ikatan Pengusaha […]

  • Bupati Kudus Samani Intakoris bersama Ketua PWI Kudus Saiful Anas.

    Pesan Khusus Bupati Kudus untuk Wartawan di Hari Pers Nasional 2026

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 2.254
    • 0Komentar

    KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menghadiri Resepsi dan Sarasehan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Kudus di Pendapa Wakil Bupati Kudus, Senin (16/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum silaturahmi antara pemerintah daerah dan insan pers dalam rangka memperkuat sinergi pembangunan di Kudus. Dalam sambutannya, Bupati Sam’ani Intakoris mengapresiasi […]

  • Menteri Koperasi Apresiasi Kecepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pati

    Menteri Koperasi Apresiasi Kecepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pati

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 130
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, menerima kunjungan kerja Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi, di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (31/7/2025). Kunjungan ini membahas percepatan pengoperasian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tahap kedua. Program ini diharap mendorong kemandirian ekonomi desa melalui distribusi barang kebutuhan pokok yang tepat sasaran dan terjangkau. Budi Arie menekankan bahwa program Kopdes […]

  • Polda Jateng Melarang Jebakan Listrik di Sawah

    Polda Jateng Melarang Jebakan Listrik di Sawah

    • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 140
    • 0Komentar

      Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy Menggunakan jebakan listrik memang banyak membunuh tikus. Tapi pemasangan seperti itu tidak diperbolehkan dan bisa membahayakan nyawa manusia. Bila sampai menghilangkan nyawa orang lain, pemasang jebakan tikus bermuatan listrik bisa dikenai aturan KUHP. SEMARANG – Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, […]

  • Tambak Udang Dilarang Kelestarian Karimunjawa Terjaga

    Tambak Udang Dilarang Kelestarian Karimunjawa Terjaga

    • calendar_month Ming, 7 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Pemandangan di pulau Menjangan kecil Karimunjawa/ INSTAGRAM @saiul038 Setelah ramai menjadi polemik akhirnya tambak udang di Karimunjawa dilarang. Hal ini merupakan buntut dari penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara 2023-2043 menjadi Perda, Kamis (4/5/2023). JEPARA – Dengan adanya penetapan perda itu, keberadaan tambak udang di wilayah Karimunjawa, […]

  • DPRD Pati Minta Pemkab Realisasikan Program Perbaikan Jalan

    DPRD Pati Minta Pemkab Realisasikan Program Perbaikan Jalan

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 175
    • 0Komentar

    PATI – Masalah kerusakan jalan masih menjadi keluhan utama masyarakat Kabupaten Pati. Hal ini terungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Pati yang baru saja digelar. Aspirasi warga yang dominan adalah perbaikan infrastruktur jalan, terutama di daerah pedesaan. Jalan yang rusak parah dinilai menghambat mobilitas warga, baik untuk kegiatan ekonomi maupun aktivitas sehari-hari. Anggota DPRD […]

expand_less