Breaking News
light_mode

Polres Jepara Berhasil Sikat Maling Motor Meresahkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
  • visibility 369

Penyerahan barang bukti pencurian sepeda moto oleh Polres Jepara


Maling motor meresahkan di wilayah Jepara berhasil diamankan Polres Jepara. Selama kegiatan Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022, ada 11 tersangka yang diamankan.

JEPARA – Polres Jepara Polda Jateng menggelar acara Press Release hasil Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022 yang berhasil mengamankan 11 (sebelas) tersangka dan puluhan sepeda motor sebagai barang bukti.

Kegiatan Press Release Penggelaran Hasil OSJC (Ops Sikat Jaran Candi) 2022 serentak dilaksanakan di seluruh Jajaran Polda Jateng melalui Virtual yang dipimpin oleh Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K.

Dalam Press Release secara tatap muka di Jajaran ekswil Pati termasuk diantaranya adalah Polresta Pati, Polres Jepara, Kudus, Rembang, Grobogan dan Blora berlangsung di halaman Mapolresta Pati, Senin (26/09/2022).

Kapolres Jepara AKBP Warsono., SH., SIK., MH, menyampaikan bahwa dalam rangka operasi sikat jaran candi tahun 2022 yang berjalan selama 20 hari sejak 25 Agustus sampai dengan 13 September 2022 jajaran Polres Jepara berhasil mengungkap 40 TKP dan sudah mengamankan 11 (sebelas) tersangka dengan barang buktinya.

Dari kasus tersebut paling banyak terjadi di TKP perkebunan dan persawahan yakni ada 25 TKP, dan sisanya 6 TKP dipinggir jalan dengan keadaan kunci masih menempel, 7 TKP di dalam rumah korban dan 2 TKP di warung dimana korbannya sedang tertidur.

“Para tersangka ini kebanyakan tidak memiliki pekerjaan tetap dan beberapa diantaranya pengangguran, untuk wilayah kejadian sendiri paling banyak berada di kecamatan Bangsri yakni ada 13 TKP”, jelas Kapolres.

Dari ungkap kasus tersebut Polres Jepara berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 40 sepeda motor hasil kejahatan, 1 sepeda motor sebagai sarana, 2 kendaraan roda 4 sebagai sarana, 1 buah kunci T, 1 buah linggis, 1 buah gunting tembok dan 3 unit HP.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa menurut keterangan para tersangka hasil dari kejahatan ini dijual kepada orang lain dan hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Jepara khususnya agar tetap selalu waspada apabila meninggalkan sepeda motor, gunakan kunci ganda dan titip rumah dengan tetangga, kepada pelaku yang masih berkeliaran kami Polres Jepara akan terus mencari, mengejar dan menangkap kalian dimanapun berada, pungkasnya. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meski Ditolak Keras, Penertiban Karaoke Tetap Jalan

    Meski Ditolak Keras, Penertiban Karaoke Tetap Jalan

    • calendar_month Kam, 15 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Aksi unjuk rasa yang dilakukan pengusaha, serta pemandu karaoke Rabu (14/2/18) kemarin di depan Gedung DPRD, ternyata tak sedikitpun membuat gentar Pemerintah Kabupaten Pati. Esoknya, Kamis (15/2/18) sesuai rencana awal, Satpol PP tetap melakukan penertibkan di sepanjang Jalan Pantura Pati – Kudus. Sore itu ada 11 karaoke yang melanggar Perda Nomor […]

  • DPRD Pati Paparkan Tiga Masukan untuk Sektor Perikanan

    DPRD Pati Paparkan Tiga Masukan untuk Sektor Perikanan

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 308
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyungiati, memberikan tiga masukan penting untuk memajukan sektor perikanan di daerah tersebut. Masukan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati, yang membahas tentang pengembangan dan pengelolaan sektor perikanan di wilayah Pati. Endah Sri Wahyungiati dari Partai Golkar, menekankan perlunya pengembangan […]

  • Bupati Pati Canangkan Kebangkitan Pendidikan di Hari Pendidikan Nasional

    Bupati Pati Canangkan Kebangkitan Pendidikan di Hari Pendidikan Nasional

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 385
    • 0Komentar

    PATI – Dalam rangka Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Bupati Pati Sudewo mencanangkan kebangkitan pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan daerah. Acara di Stadion Joyokusumo, Jumat (2/5), dihadiri ribuan guru dan siswa SMP/SMA se-Kabupaten Pati. Suasana spektakuler dan penuh antusiasme menandai semangat baru dunia pendidikan Pati. Jajaran Forkopimda dan tokoh penting Pati turut hadir. Bupati Sudewo […]

  • DPRD Pati Beri Dukungan Penuh Langkah Preventif Polresta Pati Jaga Stabilitas Daerah

    DPRD Pati Beri Dukungan Penuh Langkah Preventif Polresta Pati Jaga Stabilitas Daerah

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.831
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan HC, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan Peragaan Latihan Lapangan Kesiapan Satuan Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Berimplikasi Kontingensi yang dilaksanakan Polresta Pati pada Kamis (23/4/2026). Ia menilai kegiatan ini merupakan strategi tepat untuk mempersiapkan dan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh personel keamanan dalam menghadapi berbagai […]

  • Imam Suroso Turut Peduli Kesehatan Warga Pelosok Pati

    Imam Suroso Turut Peduli Kesehatan Warga Pelosok Pati

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Imam Suroso memberikan bantuan kacamata saat pengobatan gratis PATI – Ratusan warga Desa Durensawit Kecamatan Kayen berkumpul di balai desa setempat untuk mengikuti pengobatan gratis, Selasa (13/3/2019) pagi. Pengobatan gratis tersebut merupakan hasil kerja sama antara RS Mitra Bangsa, Dulur Ganjar, dan Imam Suroso Center (ISC). “Masyarakat pelosok desa seperti Desa Durensawit sudah seharusnya menjadi […]

  • Menyedihkan Ibu dan Bayi Nekat Terjun Bebas dari Lantai 10 Hotel di Pati

    Menyedihkan Ibu dan Bayi Nekat Terjun Bebas dari Lantai 10 Hotel di Pati

    • calendar_month Sen, 8 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Peristiwa tragis terjadi Senin (8/1/18) pagi. Hari itu seorang perempuan bersama banyinya nekat terjun bebas dari lantai 10 Hotel Safin Jalan Pangeran Diponegoro Pati. Seperti diketahui, perempuan itu terjun bersama bayinya yang masih berusia delapan bulan. Kedua jatuh di dekat Pos Satpam hotel tersebut. General Manager Hotel Safin, Agus Sunarto kepada […]

expand_less