Breaking News
light_mode

Polres Jepara Berhasil Sikat Maling Motor Meresahkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
  • visibility 148

Penyerahan barang bukti pencurian sepeda moto oleh Polres Jepara


Maling motor meresahkan di wilayah Jepara berhasil diamankan Polres Jepara. Selama kegiatan Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022, ada 11 tersangka yang diamankan.

JEPARA – Polres Jepara Polda Jateng menggelar acara Press Release hasil Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022 yang berhasil mengamankan 11 (sebelas) tersangka dan puluhan sepeda motor sebagai barang bukti.

Kegiatan Press Release Penggelaran Hasil OSJC (Ops Sikat Jaran Candi) 2022 serentak dilaksanakan di seluruh Jajaran Polda Jateng melalui Virtual yang dipimpin oleh Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K.

Dalam Press Release secara tatap muka di Jajaran ekswil Pati termasuk diantaranya adalah Polresta Pati, Polres Jepara, Kudus, Rembang, Grobogan dan Blora berlangsung di halaman Mapolresta Pati, Senin (26/09/2022).

Kapolres Jepara AKBP Warsono., SH., SIK., MH, menyampaikan bahwa dalam rangka operasi sikat jaran candi tahun 2022 yang berjalan selama 20 hari sejak 25 Agustus sampai dengan 13 September 2022 jajaran Polres Jepara berhasil mengungkap 40 TKP dan sudah mengamankan 11 (sebelas) tersangka dengan barang buktinya.

Dari kasus tersebut paling banyak terjadi di TKP perkebunan dan persawahan yakni ada 25 TKP, dan sisanya 6 TKP dipinggir jalan dengan keadaan kunci masih menempel, 7 TKP di dalam rumah korban dan 2 TKP di warung dimana korbannya sedang tertidur.

“Para tersangka ini kebanyakan tidak memiliki pekerjaan tetap dan beberapa diantaranya pengangguran, untuk wilayah kejadian sendiri paling banyak berada di kecamatan Bangsri yakni ada 13 TKP”, jelas Kapolres.

Dari ungkap kasus tersebut Polres Jepara berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 40 sepeda motor hasil kejahatan, 1 sepeda motor sebagai sarana, 2 kendaraan roda 4 sebagai sarana, 1 buah kunci T, 1 buah linggis, 1 buah gunting tembok dan 3 unit HP.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa menurut keterangan para tersangka hasil dari kejahatan ini dijual kepada orang lain dan hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Jepara khususnya agar tetap selalu waspada apabila meninggalkan sepeda motor, gunakan kunci ganda dan titip rumah dengan tetangga, kepada pelaku yang masih berkeliaran kami Polres Jepara akan terus mencari, mengejar dan menangkap kalian dimanapun berada, pungkasnya. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Pati Berangkatkan Warga Mudik Balik Gratis ke Jakarta

    Polresta Pati Berangkatkan Warga Mudik Balik Gratis ke Jakarta

    • calendar_month Sab, 29 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    PATI– Warga Pati menikmati mudik balik gratis ke Jakarta. Program mudik balik gratis ini difasilitasi oleh Polresta Pati. Ada 200 orang yang ikut program ini. Sebanyak 200 orang diberangkatkan dengan empat armada bus, mereka diberangkatkan dari Mapolresta Pati, Sabtu (29/4/2023). Kapolresta Pati Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama didampingi pejabat utama Polresta memberangkatkan para pemudik yang […]

  • Kemenangan Penting Diraih Persipa Pati di Laga Perdana

    Kemenangan Penting Diraih Persipa Pati di Laga Perdana

    • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 107
    • 0Komentar

      Permainan agresif diperagakan para pemain Persipa Pati menghadapi Nusantara United/ DOKUMEN PERSIPA PATI  PATI – Pertandingan pertama seringkali membebani. Namun Persipa Pati berhasil lepas dari beban itu, karena di pertandingan pertamanya di Liga 2 Laskar Saridin berhasil membekuk tuan rumah Nusantara United dengan skor tipis 2-1 di Stadion Moch Soebroto Kota Magelang. Kemenangan di […]

  • Cerita Konten Kreator Kena Teror Mimpi Seram usai Live di RSK Tayu

    Cerita Konten Kreator Kena Teror Mimpi Seram usai Live di RSK Tayu

    • calendar_month Sab, 21 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Bangunan RSK Tayu, Pati yang merupakan peninggalan Belanda sudah terbengkalai sejak 2013 lalu.  Ini adalah pengakuan para konten kreator asal Bandung yang uji nyali di RSK Tayu. Sebelumnya mereka diasumsikan menjenguk temannya yang dirawat di rumah sakit peninggalan Belanda itu. Tapi cerita sebenarny mereka sedang bikin konten live.  PATI – Jagat maya dihebohkan pengakuan seorang […]

  • UIN Sunan Kudus Kirim 1.960 Mahasiswa untuk KKN di 132 Desa Kabupaten Kudus

    UIN Sunan Kudus Kirim 1.960 Mahasiswa untuk KKN di 132 Desa Kabupaten Kudus

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 164
    • 0Komentar

    KUDUS – Sebanyak 1.960 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus resmi dilepas untuk mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2025. Pelepasan yang berlangsung khidmat di Lapangan Utama belakang Rektorat UIN Sunan Kudus pada Rabu (30/7/2025), dihadiri oleh para pimpinan universitas, dosen pembimbing lapangan (DPL), dan panitia KKN 2025. Wakil Rektor I UIN Sunan […]

  • Beginilah Nyekiklik Channel, Kumpulan Pemuda Kreatif di Cluwak-Pati

    Beginilah Nyekiklik Channel, Kumpulan Pemuda Kreatif di Cluwak-Pati

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Percaya Diri Angkat Guyonan Khas Bumi Mina Tani   Para personil Nyekiklik saat berbincang di Cafe Gojoos Kelat Senin (29/1/18) Berawal dari teman satu tongkrongan, Nyekiklik Channel hadir. Mereka percaya diri menampilkan guyonan dengan mengusung dialek khas asalnya, Kabupaten Pati di layar Youtube. Obrolan terasa gayeng, saat saya mencoba menggali kisah tentang Nyekiklik Channel yang belakangan […]

  • Program Transformatif Bupati Pati: Infrastruktur Jalan dan Pendidikan Berkualitas

    Program Transformatif Bupati Pati: Infrastruktur Jalan dan Pendidikan Berkualitas

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 145
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, menekankan penataan ulang manajemen tata kelola pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Pati, Sabtu (26/4/2025). Hal ini disampaikannya saat menghadiri halalbihalal bersama Forkopimcam dan Kepala Desa se-Kecamatan Tlogowungu di Kantor Kecamatan setempat. Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Pati, jajaran Forkopimcam, para Kepala Desa beserta istri, Sekretaris Desa, Pengurus PPDI Kecamatan Tlogowungu, dan […]

expand_less