Breaking News
light_mode

Polres Jepara Berhasil Sikat Maling Motor Meresahkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
  • visibility 250

Penyerahan barang bukti pencurian sepeda moto oleh Polres Jepara


Maling motor meresahkan di wilayah Jepara berhasil diamankan Polres Jepara. Selama kegiatan Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022, ada 11 tersangka yang diamankan.

JEPARA – Polres Jepara Polda Jateng menggelar acara Press Release hasil Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022 yang berhasil mengamankan 11 (sebelas) tersangka dan puluhan sepeda motor sebagai barang bukti.

Kegiatan Press Release Penggelaran Hasil OSJC (Ops Sikat Jaran Candi) 2022 serentak dilaksanakan di seluruh Jajaran Polda Jateng melalui Virtual yang dipimpin oleh Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K.

Dalam Press Release secara tatap muka di Jajaran ekswil Pati termasuk diantaranya adalah Polresta Pati, Polres Jepara, Kudus, Rembang, Grobogan dan Blora berlangsung di halaman Mapolresta Pati, Senin (26/09/2022).

Kapolres Jepara AKBP Warsono., SH., SIK., MH, menyampaikan bahwa dalam rangka operasi sikat jaran candi tahun 2022 yang berjalan selama 20 hari sejak 25 Agustus sampai dengan 13 September 2022 jajaran Polres Jepara berhasil mengungkap 40 TKP dan sudah mengamankan 11 (sebelas) tersangka dengan barang buktinya.

Dari kasus tersebut paling banyak terjadi di TKP perkebunan dan persawahan yakni ada 25 TKP, dan sisanya 6 TKP dipinggir jalan dengan keadaan kunci masih menempel, 7 TKP di dalam rumah korban dan 2 TKP di warung dimana korbannya sedang tertidur.

“Para tersangka ini kebanyakan tidak memiliki pekerjaan tetap dan beberapa diantaranya pengangguran, untuk wilayah kejadian sendiri paling banyak berada di kecamatan Bangsri yakni ada 13 TKP”, jelas Kapolres.

Dari ungkap kasus tersebut Polres Jepara berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 40 sepeda motor hasil kejahatan, 1 sepeda motor sebagai sarana, 2 kendaraan roda 4 sebagai sarana, 1 buah kunci T, 1 buah linggis, 1 buah gunting tembok dan 3 unit HP.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa menurut keterangan para tersangka hasil dari kejahatan ini dijual kepada orang lain dan hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Jepara khususnya agar tetap selalu waspada apabila meninggalkan sepeda motor, gunakan kunci ganda dan titip rumah dengan tetangga, kepada pelaku yang masih berkeliaran kami Polres Jepara akan terus mencari, mengejar dan menangkap kalian dimanapun berada, pungkasnya. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Andai Sundulan Rakhmatso Berbuah Gol

    Andai Sundulan Rakhmatso Berbuah Gol

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 183
    • 0Komentar

      KAB.BANDUNG – Persijap Jepara nyaris menang dengan sangat dramatis. Namun Laskar Kalinyamat harus puas dengan skor akhir 3-3 saat bertandang ke Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung (1/2) menghadapi PSKC Cimahi. Persijap lebih dulu tertinggal dengan skor 3-0, namun akhirnya dapat menyamakan kedudukan. Di babak pertama Persijap dapat memperkecil kedudukan menjadi 3-2, dan di […]

  • DPRD Pati Ingatkan Bahaya Judi Online Bagi Ekonomi dan Kehidupan Sosial

    DPRD Pati Ingatkan Bahaya Judi Online Bagi Ekonomi dan Kehidupan Sosial

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.321
    • 0Komentar

    PATI – Fenomena judi online atau yang kerap disingkat judol hingga kini masih menjadi masalah sosial yang sulit diberantas dan mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati. Aktivitas ini dianggap sebagai penyakit masyarakat yang berbahaya, sebab dampak negatifnya tidak hanya dirasakan oleh pelaku saja, tetapi juga menimbulkan efek berantai yang meluas baik […]

  • Muslimat NU Tahunan Jepara Sosialisasikan Gerakan SIDoWaRaS

    Muslimat NU Tahunan Jepara Sosialisasikan Gerakan SIDoWaRaS

    • calendar_month Ming, 8 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sosialisasi gerakan Sidowaras Muslimat NU Tahunan Jepara Emak -Emak Muslimat NU di Tahunan, Jepara mulai gencar menggelar sosialisasi utuk berobat di rumah sakit milik NU. Gerakan dinamakan shadaqah, infaq, donasi dan wakaf untuk rumah sakit NU (SIDoWaRaS). JEPARA – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Muslimat Nahdlatul Ulama Kecamatan Tahunan, Jepara dalam pertemuan idaroh rutin yang dilaksanakan pada  […]

  • Kabupaten Pati Sabet Juara Umum MTQ Pelajar Jateng 2018

    Kabupaten Pati Sabet Juara Umum MTQ Pelajar Jateng 2018

    • calendar_month Rab, 21 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Para peserta MTQ Pelajar Jawa Tengah asal Kabupaten Pati  PATI – Kafilah Kabupaten Pati berhasil meraih anugrah sebagai juara umum dalam ajang Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Pelajar tingkat Jawa Tengah. Kepastian itu didapat setelah kontingen Bumi Mina Tani ini mengumpulkan total 18 angka prestasi. Dengan begitu, kontingen Kabupaten Pati berhasil mempertahankan prestasi juara umum untuk […]

  • Paslon Nomor Urut 2 Pati Berkomitmen Dirikan UPT BLK di Setiap Kecamatan untuk Atasi Kesenjangan SDM

    Paslon Nomor Urut 2 Pati Berkomitmen Dirikan UPT BLK di Setiap Kecamatan untuk Atasi Kesenjangan SDM

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 189
    • 0Komentar

    PATI – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pati nomor urut 2, Wahyu Indriyanto dan Suharyono, dalam debat publik pertama Pilkada Pati 2024 pada Rabu (30/10/2024), berkomitmen mendirikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) di setiap kecamatan di Kabupaten Pati jika terpilih. Komitmen ini muncul sebagai jawaban atas pertanyaan terkait kesenjangan kualitas […]

  • Beasiswa Rp 1,9 Miliar Dorong Generasi Muda Pati Menuju Masa Depan Cerah

    Beasiswa Rp 1,9 Miliar Dorong Generasi Muda Pati Menuju Masa Depan Cerah

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 165
    • 0Komentar

    PATI – Kabupaten Pati menunjukkan komitmen kuatnya dalam memajukan pendidikan dengan penyaluran beasiswa senilai Rp 1,9 miliar kepada 194 mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Penyerahan beasiswa ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (28/7). Acara dihadiri Bupati Pati, Sudewo, beserta jajaran pejabat Pemkab Pati, perwakilan Bank Jateng, Baznas, dan […]

expand_less