Breaking News
light_mode

Gagal Beraksi Satu Pelaku Curanmor di Tambakromo Diamankan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 28 Nov 2017
  • visibility 212


DITAHAN
: Pelaku pencurian sepeda motor diamankan polisi usai aksinya kepergok di
pinggir jalan persawaan Jalan  Sungsang  turut Desa Karangawen
Kecamatan  Tambakromo  Senin (27/11)
petang lalu



Lingkar Muria, PATI – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diamankan
kepolisian. Hal ini terjadi usai aksi pelaku curanmor yang bernama Suprapto,
50, diketahui warga. Tersangka yang tinggal di Desa Sidomukti Kecamatan Jaken
ini kepergok pemiliknya saat hendak membawa kabur satu unit sepeda motor di
pinggir jalan persawaan Jalan  Sungsang  turut Desa Karangawen
Kecamatan Tambakromo Senin (27/11) petang lalu.
Kapolres
Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Tambakromo AKP Wasito menuturkan,
saat itu korban yang bernama Karsono, 60, sedang berada di sawahnya. Ia membawa
sepeda motor dengan nomor polisi K 4970 YH. Sepeda motor itu terparkir dengan
kunci masih menempel di pinggir jalan.
”Jaraknya
50 meter. Korban masih bisa melihat posisisepeda motornya, selang beberapa jam
kemudian, korban melihat ada orang tak dikenal yang membawa sepeda motornya.
Korban kemudian berteriak minta tolong,” jelasnya.
Lanjut,
AKP Wasito, teriakan tersebut terdengar dua warga yang juga kebetulan sedang
berada di sawah. Kemudian pelaku curanmor dikejar dan akhirnya pelaku tersebut
tertangkap. ”Mendapat info tersebut kemudian polisi segera menuju TKP dan
mengamankan pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui
perbuatannya. Sebelum melakukan pencurian yang berakibat kegagalan ini, pelaku
telah melakukan tindak pencurian sebanyak enam kali di tempat berbeda,”
imbuhnya.
Enam
tempat itu meliputi, Desa malangan Pucakwangi dengan hasil satu unit Honda
Astrea Grand, di Lembangan Sulang menggondol satu unit Yamaha Alfa,
Karangsumber Winong berhasil membawa Honda Grand, Tegalwero Pucakwang dengan
hasil satu unit Suzuki Soghun, di Dringo Selatan Desa karangrowo dengan hasil
Suzuki Soghun, dan Tlogomojo Batangan dengan hasil gondolan satu unit Suzuki
Sigma.
Saat
ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian. Pelaku dijerat dengan Pasal 362
KUHPidana tentang pencurian. (aua)
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Apresiasi Program Sosialisasi Pencegahan Kebakaran

    DPRD Pati Apresiasi Program Sosialisasi Pencegahan Kebakaran

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 256
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengapresiasi program sosialisasi pencegahan kebakaran yang dilakukan oleh tim pemadam kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati. Apresiasi ini disampaikan mengingat angka kebakaran di Kabupaten Pati yang cukup tinggi, baik akibat kelalaian manusia maupun faktor lainnya. Wakil Ketua DPRD Pati, Bambang Susilo, menyatakan bahwa program […]

  • Liga 2 Musim 2024/2025 Persiapan Persijap Jepara Lebih Menjanjikan

    Liga 2 Musim 2024/2025 Persiapan Persijap Jepara Lebih Menjanjikan

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 228
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persijap Jepara sudah memenuhi kuota pemain asingnya di Liga 2 musim 2024/2025. Total ada tiga pemain. Ketiga pemain asing itu adalah Rosalvo Junior asal Brazil yang mengisi posisi striker, Elias asal Brazil berposisi penyerang sayap, dan bintang muda timnas Tajikistan Rakhmatso Rakhmatzoda yang berposisi sebagai bek tengah. Mereka sudah berkumpul dan melakoni latihan […]

  • PMII Pati Kecam Kenaikan PBB 250 Persen, Buka Posko Aduan

    PMII Pati Kecam Kenaikan PBB 250 Persen, Buka Posko Aduan

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 205
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen pada tahun 2025. Kebijakan ini, yang bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pati dan Ikatan Alumni PMII (IKA-PMII) Pati. […]

  • PKB Jepara Launching Pendaftaran Caleg 2024

    PKB Jepara Launching Pendaftaran Caleg 2024

    • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 256
    • 0Komentar

      Kegiatan launching pendaftaran caleg PKB untuk pemilu 2024 PKB Jepara telah resmi melaunching pendaftaran caleg untuk Pemilu 2024 nanti. Hal ini sebagai upaya langkah politik untuk pemenangan Pemilu JEPARA – Ketua Tanfidz DPC PKB Jepara KH. Nuruddin Amin secara simbolis menerima pendaftaran bakal caleg DPRD Jepara, DPRD Jawa Tengah dan DPR RI. Dalam acara […]

  • Dukung Saudara, PSHT Geruduk PN Pati

    Dukung Saudara, PSHT Geruduk PN Pati

    • calendar_month Jum, 19 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Sidang Kasus Pengeroyokan Warga Desa Srikaton PATI – Sekitar seratusan anggota pencak silat perguruan Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Pati Kamis (18/10/2018). Kedatangan mereka bermaksud menghadiri dan mendukung sidang kasus pengeroyokan dengan korban Heri Sugiyanto warga Desa Srikaton Kecamatan Kayen yang merupakan anggota PSHT. Ulin Nuha, Pendamping Pembina Ranting PSHT Pati […]

  • Alhamdulillah Motor Dinas Kades di Pati Dianggarkan 32 Juta, Bisa Beli Nmax atau KLX

    Alhamdulillah Motor Dinas Kades di Pati Dianggarkan 32 Juta, Bisa Beli Nmax atau KLX

    • calendar_month Sel, 28 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Ilustrasi Dari situs oto.com harga Yamaha Nmax tahun 2023 sebesar Rp 31,62 juta. Sedangkan harga Kawasaki KLX 150 standart sebesar Rp 32 juta. Pemerintah Kabupaten Pati menganggarkan pengadaan motor dinas bagi para kepala desa. Anggarannya sebesar Rp 32 juta untuk setiap motor dinas. Penganggaran ini karena melihat kondisi sepeda motor dinas kepala desa yang sudah […]

expand_less