Breaking News
light_mode

Gagal Beraksi Satu Pelaku Curanmor di Tambakromo Diamankan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 28 Nov 2017
  • visibility 211


DITAHAN
: Pelaku pencurian sepeda motor diamankan polisi usai aksinya kepergok di
pinggir jalan persawaan Jalan  Sungsang  turut Desa Karangawen
Kecamatan  Tambakromo  Senin (27/11)
petang lalu



Lingkar Muria, PATI – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diamankan
kepolisian. Hal ini terjadi usai aksi pelaku curanmor yang bernama Suprapto,
50, diketahui warga. Tersangka yang tinggal di Desa Sidomukti Kecamatan Jaken
ini kepergok pemiliknya saat hendak membawa kabur satu unit sepeda motor di
pinggir jalan persawaan Jalan  Sungsang  turut Desa Karangawen
Kecamatan Tambakromo Senin (27/11) petang lalu.
Kapolres
Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Tambakromo AKP Wasito menuturkan,
saat itu korban yang bernama Karsono, 60, sedang berada di sawahnya. Ia membawa
sepeda motor dengan nomor polisi K 4970 YH. Sepeda motor itu terparkir dengan
kunci masih menempel di pinggir jalan.
”Jaraknya
50 meter. Korban masih bisa melihat posisisepeda motornya, selang beberapa jam
kemudian, korban melihat ada orang tak dikenal yang membawa sepeda motornya.
Korban kemudian berteriak minta tolong,” jelasnya.
Lanjut,
AKP Wasito, teriakan tersebut terdengar dua warga yang juga kebetulan sedang
berada di sawah. Kemudian pelaku curanmor dikejar dan akhirnya pelaku tersebut
tertangkap. ”Mendapat info tersebut kemudian polisi segera menuju TKP dan
mengamankan pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui
perbuatannya. Sebelum melakukan pencurian yang berakibat kegagalan ini, pelaku
telah melakukan tindak pencurian sebanyak enam kali di tempat berbeda,”
imbuhnya.
Enam
tempat itu meliputi, Desa malangan Pucakwangi dengan hasil satu unit Honda
Astrea Grand, di Lembangan Sulang menggondol satu unit Yamaha Alfa,
Karangsumber Winong berhasil membawa Honda Grand, Tegalwero Pucakwang dengan
hasil satu unit Suzuki Soghun, di Dringo Selatan Desa karangrowo dengan hasil
Suzuki Soghun, dan Tlogomojo Batangan dengan hasil gondolan satu unit Suzuki
Sigma.
Saat
ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian. Pelaku dijerat dengan Pasal 362
KUHPidana tentang pencurian. (aua)
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Minta Polisi Tuntaskan Penyelidikan Kasus Pembuangan Bayi di Juwana

    DPRD Pati Minta Polisi Tuntaskan Penyelidikan Kasus Pembuangan Bayi di Juwana

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.642
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan seluruh proses penyelidikan terkait kasus pembuangan bayi yang terjadi di wilayah Kecamatan Juwana beberapa waktu lalu. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan pihaknya mendorong kepolisian agar segera mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab atas perbuatan tersebut. […]

  • Anggota DPRD Pati Muntamah Ingatkan Penanganan Stunting dan Pentingnya Masa Depan SDM

    Anggota DPRD Pati Muntamah Ingatkan Penanganan Stunting dan Pentingnya Masa Depan SDM

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 254
    • 0Komentar

    PATI – Hj. Muntamah, anggota DPRD Kabupaten Pati, menekankan pentingnya penanganan stunting sebagai kunci untuk membangun generasi yang sehat dan berkualitas. Ia menyatakan bahwa stunting tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga menghambat perkembangan Sumber Daya Manusia (SDM). “Kita perlu bekerja sama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya gizi yang cukup, terutama bagi […]

  • DPRD Pati Minta Disdikbud Bijak Terapkan Aturan Baru Masa Jabatan Kepala Sekolah

    DPRD Pati Minta Disdikbud Bijak Terapkan Aturan Baru Masa Jabatan Kepala Sekolah

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.961
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati diharapkan menerapkan kebijakan baru mengenai masa jabatan kepala sekolah secara cermat dan penuh kehati-hatian. Imbauan ini disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Pati, Didin Syafruddin, sebagai tanggapan atas diberlakukannya Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur ulang batas waktu penugasan kepala sekolah di […]

  • Kuota PPDB SMP 90 Persen Zonasi, 5 Persen Prestasi dan Pindahan

    Kuota PPDB SMP 90 Persen Zonasi, 5 Persen Prestasi dan Pindahan

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 193
    • 0Komentar

    PATI – Pada tahun ajaran 2019/2020, penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP didasarkan pada 90 persen sistem zonasi. Sisanya 5 persen prestasi, dan 5 persen lainnya adalah berdasarkan surat pindahan. Untuk zonasi tidak boleh kurang dari 90 persen. Harus diisi peserta didik dari zona tersebut. Sedangkan untuk prestasi dan pindahan maksimal diisi masing-masing 5 persen. […]

  • Bagikan Sembako, Sat Sabhara Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

    Bagikan Sembako, Sat Sabhara Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

    • calendar_month Sab, 9 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti membagikan sembako kepada warga kurang mampu PATI – Aparat kepolisian terus berupaya menjalin kedekatannya dengan masyarakat sekitar. Salah satunya dilakukan dengan kegiatan pembagian sembako kepada masyarakat kurang mampu. Seperti yang dilakukannya siang kemarin, Sabtu (9/6/2018) di Mako Satuan Sabhara Polres Pati. Sejumlah 100 paket sembako dibagikan kepada warga kurang mampu […]

  • Ungkap 53 Kasus, Polda Jateng Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi Rugikan Negara Rp12 Miliar Lebih

    Ungkap 53 Kasus, Polda Jateng Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi Rugikan Negara Rp12 Miliar Lebih

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.538
    • 0Komentar

    SEMARANG – Guna memastikan penyaluran energi bersubsidi tepat sasaran, Polda Jawa Tengah bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak dan gas elpiji. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Ditreskrimsus Polda Jateng, pada Selasa (5/5/2026) siang. Secara keseluruhan, tercatat ada […]

expand_less