Breaking News
light_mode

Filter Inlet Outlet Bikin Irigasi Persawahan Jadi Sehat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 12 Jul 2018
  • visibility 302



Teknologi penyaringan air sebelum dan
sesudah masuk area persawahan, dinilai sangat diperlukan. Hal ini mengingat air
yang berasal dari sungai maupun sawah yang digunakan untuk irigasi,
dimungkinkan mengandung kontaminan logam berat maupun residu pestisida, tentu
dampaknya adalah kesehatan manusia.
“Hasil penelitian yang kami lakukan,
menunjukkan bahwa penggunaan pestisida di lahan pertanian dapat mengakibatkan
akumulasi residu pestisida dalam tanah, tanaman, dan air (sawah),” ungkap
Kepala Balai Penelitian Lingkungan Pertanian, Asep Nugraha Ardiwinata, Senin (9/7/2018). 
Kandungan residu
pestisida ditemukan dengan konsentrasi relatif tinggi dan beberapa jenis
pestisida telah melebihi batas maksimum residu (BMR)
, lanjutnya. Kandungan residu pestisida yang ditemukan tidak hanya pada air dalam
petakan sawah
, tetapi juga pada inlet maupun outletnya.
“Kandungan residu pestisida pada saluran
outlet, selanjutnya akan masuk ke aliran sungai dan akan membahayakan
lingkungan biota air dan kesehatan manusia. Oleh karena itu, diperlukan suatu
alat filtrasi yang dapat menahan atau menangkap residu pestisida tersebut
sebelum terbawa aliran dan masuk ke sungai,” imbuhnya.
Pria yang
menjadi salah satu konseptor mengatasi banjir Ibu kota ini 
mengaku sudah
menemukan alat yang efektif untuk mengatasi hal tersebut, yakni Filter Inlet
Outlet (FIO). Alat yang terbuat dari bahan sederhana itu, dapat menyaring air
irigasi yang mengandung kontaminan logam menjadi air sehat untuk tanaman
dan lingkungan.
Menggunakan
kerangka dari
 besi, galvanis, fiber, maupun lainnya dengan dimensi yang dapat disesuaikan dengan lokasi saluran
irigasi. Sebagai tempat dari biochar atau arang aktif, kawat kassa dibuat
menjadi selongsong sehingga dapat diisi dengan biochar.
“jika semua
sudah
 terpasang dalam satu box, maka FIO bisa ditaruh tepat di saluran
masuk maupun keluar irigasi persawahan. Dengan begitu, air yang masuk ke
persawahan, bisa dipastikan bebas dari kontaminan logam maupun residu
pestisida. Sehingga, kondisi tanaman bisa tumbuh subur
,” pungkasnya. (has)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Karyawan Bengkel di Pati Terjaring Razia Balap Liar

    Dua Karyawan Bengkel di Pati Terjaring Razia Balap Liar

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 299
    • 0Komentar

    PATI – Warga Jalan Dr. Soesanto, Kampung Randukuning, Kelurahan Pati Lor, dihebohkan dengan aksi balap liar yang dilakukan dua karyawan bengkel pada Rabu (7/5/2025) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Aksi nekat tersebut terungkap berkat laporan warga yang diterima Polsek Pati sekitar pukul 14.30 WIB. Petugas Unit Reskrim Polsek Pati yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak […]

  • Mengenal Makna Semboyan Pati Bumi Mina Tani

    Mengenal Makna Semboyan Pati Bumi Mina Tani

    • calendar_month Sel, 21 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.785
    • 0Komentar

    Gerbang kota Pati bertuliskan Pati Bumi Mina Tani/ @kesetography Setiap kota/kabupaten di Indonesia selalu memiliki semboyan. Begitu juga dengan Kabupaten Pati di Jawa Tengah ini yang memiliki semboyan Bumi Mina Tani. Semboyan ini didasari dari kearifan lokal daerah. Sebab Kabupaten Pati sangat melimpah hasil pertanian dan perikanan kelautannya. Pati dikenal sebagai daerah lumbung pangan di […]

  • Bom Lontong Teroris Poso Dimusnahkan

    Bom Lontong Teroris Poso Dimusnahkan

    • calendar_month Ming, 29 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Pemusnahan bom Lontong teroris Poso yang memiliki daya ledak tinggi POSO – Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulteng kembali melakukan disposal barang bukti belasan  bom lontong milik teroris Poso, bertempat di markas Kompi I Batalyon B Satbrimob Polda Sulteng, Sabtu (28/8/2021). Pelaksanaan disposa sendiri dipimpin langsung oleh Bripka Ismail Ngemba dari Subden II Gegana Satbrimob Polda […]

  • Kecelakaan Kapal di Perairan Banyutowo, Satpolairud Polresta Pati Lakukan Pencarian Korban

    Kecelakaan Kapal di Perairan Banyutowo, Satpolairud Polresta Pati Lakukan Pencarian Korban

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 253
    • 0Komentar

      PATI – Satpolairud Polresta Pati tengah menangani kecelakaan laut yang terjadi di perairan Banyutowo, sekitar 800 meter dari alur Sungai Alas Dowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Kamis siang (27/3/2025). Insiden tersebut melibatkan dua kapal nelayan tradisional, yakni KM Mas Biru GT 3 dan Kapal Garut Bukur. Kasat Polairud Polresta Pati, Kompol […]

  • Potensi Agro Wisata Desa Terban Terhambat Jalan Rusak

    Potensi Agro Wisata Desa Terban Terhambat Jalan Rusak

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 432
    • 0Komentar

    KUDUS – Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, tengah bertransformasi menjadi kawasan agro-wisata yang menjanjikan. Program penghijauan yang dimulai sejak tahun 2020 telah membuahkan hasil berupa kebun buah-buahan yang subur dan produktif. Namun, kemajuan ini terhambat oleh kondisi infrastruktur jalan yang memprihatinkan. Kepala Desa Terban, Supeno, mengungkapkan bahwa berbagai jenis tanaman buah seperti mangga, alpukat, […]

  • Edy Wuryanto: Jangan Kriminalisasi Tenaga Kesehatan, Wajib Lewat Majelis Disiplin Profesi

    Edy Wuryanto: Jangan Kriminalisasi Tenaga Kesehatan, Wajib Lewat Majelis Disiplin Profesi

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.017
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti kasus dokter spesialis anak Ratna Setia Asih yang dituntut hukuman 4 tahun 6 bulan penjara atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan kematian pasien. Edy menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap tenaga kesehatan harus tetap mengikuti prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, agar […]

expand_less