Breaking News
light_mode

Pelapor Penyalahgunaan SKTM Bakal Diberikan Pendampingan Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 12 Jul 2018
  • visibility 178

PATI – Sejumlah pengaduan terkait Pendaftaran Peserta Didik
Baru (PPDB) yang masuk ke Posko Pengaduan PPDB Pati, akan segera
ditindaklanjuti. Divisi Publikasi Posko Pengaduan Husaini mengatakan, aduan
yang masuk dari masyarakat tidak hanya terkait penyalahgunaan Surat Keterangan
Tidak Mampu (SKTM), namun ada pula terkait jumlah kuota dan kebijakan pihak
sekolah.
“Aduan-aduan yang sudah masuk ini akan kami proses dan
tindak lanjuti secepatnya. Tetapi jika ada aduan lagi tetap akan kami terima,”
terang Husaini, Selasa (10
/7/2018) lalu.
Sementara, Koordinator Posko Pengaduan PPDB Joko
Sukendro mengatakan, penyalahgunaan SKTM merupakan sebuah pelanggaran hukum.
Dengan demikian pelakunya bisa dikenai sanksi pidana. Bahkan pihak posko siap
memberikan pendampingan hukum secara gratis bagi yang melaporkan.
Ancaman Pidana
“Khusus terkait SKTM, jika tidak sesuai fakta bisa terkena ancaman pidana  tentang Pemalsuan Surat, yaitu pasal 263 KUHP. Bagi warga yang
bersedia melaporkan jika menemukan hal itu, posko siap melakukan pendampingan
hukum gratis
,” tegas Pimpinan LKBH Rumah Setara Pati tersebut.
Lebih lanjut ditegaskan, terkait SKTM pihak posko
mengusulkan agar pemerintah membentuk tim independen guna melakukan verifikasi
dilapangan.
“Kami usulkan agar pemerintah segera membentuk tim
independen terkait SKTM. Tim ini nantinya ditugaskan untuk melakukan verifikasi
lapangan. Karena dalam Permendikbud 14/2018 pasal 19 ayat (1) jelas disebutkan,
untuk siswa SMA / SMK kuwajiban sekolah tidak hanya menerima tapi juga
membebaskan biaya pendidikan,” pungkas Joko Sukendro. (has)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wacana Taman Hutan Raya Muria Menguat: Benteng Konservasi dan Pusat Ekonomi Hijau Masa Depan

    Wacana Taman Hutan Raya Muria Menguat: Benteng Konservasi dan Pusat Ekonomi Hijau Masa Depan

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 957
    • 0Komentar

    KUDUS – Wacana perubahan kawasan hutan Muria menjadi Taman Hutan Raya (TAHURA) semakin menguat, didorong oleh berbagai alasan untuk melestarikan ekosistem Gunung Muria. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) saat ini tengah melakukan verifikasi dan validasi bersama Tim Terpadu Kementerian Kehutanan. Gunung Muria, yang terletak di bagian utara Jawa Tengah, menghadapi berbagai permasalahan ekologis yang […]

  • Sastrawan Pati Luncurkan Kumpulan Cerpen “Jabrik”, Kritik Politik dan Realitas Sosial

    Sastrawan Pati Luncurkan Kumpulan Cerpen “Jabrik”, Kritik Politik dan Realitas Sosial

    • calendar_month Sab, 9 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 226
    • 0Komentar

    PATI – Arif Sutoyo, sastrawan asal Kabupaten Pati, meluncurkan kumpulan cerita pendek (cerpen) berjudul “Jabrik”. Buku ini terinspirasi dari momen Pemilihan Umum (Pemilu) dan mengangkat tema politik dengan berbagai persoalannya. “Jabrik” menjadi tokoh utama dalam cerpen pertama, menggambarkan sosok yang memanfaatkan kecerdikan untuk menaikkan strata sosialnya. Ia meminta dana kampanye besar dari Pak Bambang, seorang […]

  • Pasangan Tanpa Status Pernikahan Terjaring Razia Polisi di Jepara

    Pasangan Tanpa Status Pernikahan Terjaring Razia Polisi di Jepara

    • calendar_month Ming, 12 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 237
    • 0Komentar

    JEPARA – Polres Jepara berhasil melakukan patroli yang mengakibatkan penangkapan sepasang muda-mudi tanpa status pernikahan di sebuah kamar kos di Kecamatan Jepara Kota pada Minggu (12/5/2024) dini hari. Razia ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang resah dengan aktivitas asusila yang sering terjadi di kos-kosan di wilayah tersebut. Dalam operasi ini, satu pasangan muda […]

  • Gandrung Sastra Sukses Gelar Pementasan Monolog dan Bedah Buku “Jabrik”

    Gandrung Sastra Sukses Gelar Pementasan Monolog dan Bedah Buku “Jabrik”

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 232
    • 0Komentar

    KUDUS – Rumah Khalwat Balai Budaya Rejosari (RKBBR) Kudus menjadi saksi bisu sebuah perpaduan unik antara sastra dan pertunjukan. Gandrung Sastra, komunitas sastra dari Margoyoso, Pati, sukses menggelar pementasan monolog dan bedah buku “Jabrik” karya Arif Khilwa, pada Sabtu lalu, 14 Juni 2025. Acara ini bukan hanya sekadar pementasan, melainkan sebuah pernyataan berani yang menyatukan […]

  • Seminar Pendidikan Karakter di Madrasah Salafiyah Kajen: Menggali Nilai-Nilai Luhur dari Kitab Nihayatul Bidayah

    Seminar Pendidikan Karakter di Madrasah Salafiyah Kajen: Menggali Nilai-Nilai Luhur dari Kitab Nihayatul Bidayah

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 221
    • 0Komentar

    PATI – Dalam rangka Pekan Muharram, Reuni Akbar, dan Harlah Madrasah Salafiyah ke-90, Ikatan Keluarga Alumni Salafiyah (IKLAS) Kajen, Pati, sukses menggelar Seminar Pendidikan Nasional bertajuk “Pendidikan Karakter Berbasis Nilai dan Budaya Keilmuan di Pesantren”, Jumat (4/7/2025). Acara yang berlangsung meriah di halaman MA Salafiyah Kajen ini tak hanya diisi seminar, tetapi juga telaah dan […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati Dorong Pemanfaatan Sampah untuk Pupuk Organik

    Wakil Ketua DPRD Pati Dorong Pemanfaatan Sampah untuk Pupuk Organik

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 233
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua DPRD Pati, Hardi, menyoroti masalah tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pati. Ia memberikan masukan kepada pemerintah daerah untuk mengolah sampah menjadi pupuk organik. “Bisa juga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terkait pengolahan sampah ini sampah bisa dijadikan pupuk organik. Supaya bisa dimanfaatkan oleh para petani,” ungkapnya. Dengan jumlah sampah mencapai […]

expand_less