Isu Dugaan Pencabulan Santriwati di Talun Pati Memanas, Warga Geruduk dan Segel Ponpes Al-Hidayah
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 102.020

Suasana di lingkungan Pondok Pesantren Al-Hidayah, Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Selasa (8/9/2026), pasca aksi warga yang menuntut penindakan tegas terkait isu dugaan pencabulan santriwati di lembaga tersebut.
PATI — Isu dugaan pencabulan terhadap seorang santriwati memicu kemarahan warga Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Pada Selasa malam (8/9/2026), puluhan warga berdatangan dan menggeruduk Pondok Pesantren Al-Hidayah.
Amarah warga meluap hingga melakukan penyegelan bangunan pesantren serta mencoret dinding dengan tulisan dan gambar yang menuduh pengasuh ponpes berinisial KA (48) melakukan pencabulan terhadap santriwatinya.
Sebelum mendatangi lokasi pesantren, warga lebih dulu menuju kediaman Penjabat (Pj) Kepala Desa Talun Edi Subhan dan Kantor Balai Desa. Mereka menuntut pemerintah desa segera menggelar audiensi, menindak tegas terduga pelaku, menuntut pengusutan kasus hingga tuntas, sekaligus menutup lembaga tersebut.
Merespons desakan tersebut, Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talun langsung menggelar rapat koordinasi darurat.
Kasi Pemerintahan Desa Talun, Nur Salim, menyampaikan bahwa hingga Selasa pagi pihaknya belum menerima laporan resmi tertulis. Namun seiring memanasnya isu di media sosial sore harinya, Pj Kepala Desa mengambil langkah cepat.
“Tuntutannya terkait dengan informasi yang berkembang di masyarakat, katanya ada isu penyimpangan (pencabulan). Karena sampai tadi pagi jam kerja kami dari Pemdes tidak ada laporan yang masuk, kami tidak melakukan respon apa-apa. Tetapi setelah sore hari respon media sosial begitu ramai, Pak Pj berinisiatif mengadakan rapat koordinasi,” ujar Nur Salim di Balai Desa Talun.
Selain sebagai pengasuh ponpes, KA diketahui memegang berbagai jabatan di kelembagaan desa, antara lain pengurus LPMD, Ketua Koperasi Merah Putih, Ketua RT, pengurus makam, Ketua Lelang Aset Bondo Desa, serta Ketua Panitia Sedekah Bumi.
Pemerintah Desa telah mendorong dan mengonfirmasi pengunduran diri KA dari seluruh jabatan kemasyarakatan tersebut.
“Langkah Pemdes untuk sementara sesuai hasil kesepakatan adalah mengonfirmasi terkait kemunduran beliau dari jabatan di pemerintahan desa. Mengenai tuntutan penutupan pesantren, itu bukan ranah Pemdes, tapi kami siap mengakomodir kehendak masyarakat dan nantinya akan berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag),” lanjut Nur Salim.
Sementara itu, Kasi Pembangunan Desa Talun, Affandi, menjelaskan belum ada laporan resmi dari pihak korban maupun keluarga, baik ke desa maupun aparat penegak hukum. Pihak desa pun belum dapat melangkah lebih jauh sebelum ada kejelasan hukum.
“Laporan yang pasti dari pihak korban, baik itu anaknya maupun orang tuanya, belum ada laporan. Di ranah hukum pun belum ada proses,” kata dia.
Affandi juga menyampaikan informasi bahwa terduga korban beserta keluarganya dikabarkan telah meninggalkan desa.
“Informasi yang saya ketahui, anaknya beserta orang tuanya malah sudah ke Jakarta. Kemarin sudah boyongan, karena orang tuanya yang laki-laki tinggal di luar Jawa dan yang perempuan sebelumnya bertempat tinggal di Sukolilo,” pungkas dia.
Pemerintah Desa Talun menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan instansi terkait demi menjaga kondusivitas wilayah serta menyalurkan aspirasi warga sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

