Breaking News
light_mode

Ubah Pola Penanganan, Edy Wuryanto Minta Pemerintah Antisipasi PHK Sebelum Terjadi

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 101.168

JAKARTA – Penanganan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak boleh lagi dilakukan dengan pola yang sekadar merespons setelah peristiwa terjadi. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak pemerintah mengubah pendekatan dari sekadar menolong korban, menjadi upaya pencegahan saat tanda-tanda kesulitan mulai terlihat di dunia usaha.

“Jangan biasakan negara hanya menjadi pemadam kebakaran. Negara harus mampu membaca asap sebelum api membakar ribuan lapangan kerja. Itulah mengapa kewajiban pemberitahuan sebelum PHK sangat penting,” katanya.

Edy menjelaskan, kewajiban perusahaan menyampaikan pemberitahuan kepada pemerintah sebelum melakukan PHK bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja.

Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 151 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mewajibkan pemerintah, pengusaha, dan pekerja berupaya mencegah terjadinya PHK.

“Semangat undang-undang kita jelas, yaitu mencegah PHK. Karena itu, pemberitahuan dini harus dimanfaatkan sebagai dasar bagi pemerintah untuk melakukan intervensi, bukan hanya menjadi laporan bahwa PHK akan terjadi,” ujarnya.

Menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan ini, setelah menerima laporan pemerintah tidak boleh berhenti pada urusan administrasi. Pemerintah memiliki wewenang, instrumen kebijakan, dan dukungan anggaran untuk turun tangan membantu perusahaan yang mengalami kesulitan.

“Pemerintah memiliki kapasitas untuk bertindak cepat. Laporan dari perusahaan harus segera ditindaklanjuti dengan verifikasi lapangan, dialog bersama manajemen dan pekerja, kemudian dirumuskan solusi yang paling tepat agar PHK dapat dicegah,” kata dia.

Ia juga menekankan pentingnya kejujuran perusahaan dalam melaporkan kondisi usahanya. Pemerintah berhak melakukan pemeriksaan objektif untuk memastikan rencana PHK benar-benar didasari kondisi nyata.

“Kalau ada perusahaan yang tidak jujur atau menyampaikan laporan yang tidak sesuai fakta, tentu pemerintah dapat menolak rencana PHK tersebut. Selain itu, perusahaan juga dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran. Kepercayaan harus dibangun dengan transparansi,” tegasnya.

Menyikapi perubahan dunia kerja, Edy mengingatkan agar data industri nasional yang dimiliki pemerintah menjadi acuan penyusunan program pelatihan keterampilan. Tenaga kerja harus difasilitasi untuk beralih dari sektor yang menurun ke sektor yang berkembang.

“Kalau industri berubah, maka keterampilan tenaga kerja juga harus berubah. Negara harus memastikan pekerja tidak ditinggalkan oleh perubahan ekonomi maupun perkembangan teknologi,” katanya.

Saat ini sektor padat karya seperti tekstil, produk tekstil, dan alas kaki menjadi yang paling rentan terdampak pelemahan permintaan global, penurunan daya beli, hingga otomatisasi dan kecerdasan buatan.

Sektor ini menampung sekitar satu juta pekerja, sehingga Edy meminta intervensi terukur bagi perusahaan yang sebenarnya masih berprospek namun sedang tertekan arus kas.

“Pemerintah perlu melakukan intervensi secara terukur terhadap perusahaan yang sebenarnya masih memiliki prospek usaha, tetapi sedang mengalami tekanan arus kas,” ujarnya.

Ia menegaskan perlunya perhatian khusus pada sektor yang masih memiliki pasar namun rawan terguncang.

“Menyelamatkan industri padat karya berarti menyelamatkan jutaan keluarga Indonesia. Yang kita lindungi bukan hanya perusahaan, tetapi juga penghidupan para pekerja dan stabilitas ekonomi daerah,” katanya.

Terakhir, Edy mendorong pemerintah menyusun protokol nasional penyelamatan industri yang jelas, lengkap dengan sistem peringatan dini dan mekanisme tindak lanjut, agar setiap potensi krisis dapat diantisipasi sebelum berujung pada gelombang PHK massal.

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Prioritaskan Perda Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Garam

    DPRD Pati Prioritaskan Perda Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Garam

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 254
    • 0Komentar

    PATI – Paripurna DPRD Kabupaten Pati juga membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menekankan pentingnya Raperda ini mengingat potensi besar sektor perikanan, khususnya budidaya ikan nila di daerah Tayu dan Dukuhseti, yang telah mendapat perhatian langsung dari Bupati Pati. “Untuk perikanan, jadi […]

  • Skuad Persiku Kudus di Liga 2 Championship musim 2025/2026.

    Saham Mayoritas Persiku Kudus Dilepas, SMM Was-Was

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.113
    • 0Komentar

    KUDUS – Rencana pelepasan mayoritas saham Persiku Kudus pada musim mendatang memunculkan kekhawatiran di kalangan suporter terkait masa depan klub kebanggaan masyarakat Kudus tersebut. Ketua SMM Kudus, Krisna Andrian, mengaku telah menerima informasi bahwa saham mayoritas Persiku akan dilepas kepada investor baru. Kondisi itu dinilai dapat memengaruhi arah dan identitas klub ke depan. Menurutnya, muncul […]

  • Menengok Telaga Sejuta Akar yang Terus Bersolek

    Menengok Telaga Sejuta Akar yang Terus Bersolek

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Telaga Sejuta Akar terus bersolek Momen libur lebaran dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat di Jepara. Tempat-tempat wisata terlihat ramai dengan pengunjungnya. Terutama di wisata pantai. Tak kalah, Telaga Sejuta Akar di Desa Bondo, Kecamatan Bangsri ikut unjuk gigi menawarkan keindahannya untuk dikunjungi. Melengkapi deretan wisata-wisata di Bumi Kartini. Sejak beberapa tahun terakhir, tempat wisata ini […]

  • Evaluasi Besar untuk Persijap Jepara Jelang Laga Derbi Muria Melawan Persiku Kudus

    Evaluasi Besar untuk Persijap Jepara Jelang Laga Derbi Muria Melawan Persiku Kudus

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 285
    • 0Komentar

      OLAHRAGA – Persijap Jepara memang bisa menang di laga perdana Liga 2 musim 2024/25. Kemenangan tipis 1 – 0 atas Persekat Tegal (8/9) layak disyukuri. Karena ada aroma keberuntungan bagi skuad Laskar Kalinyamat sehingga bisa mengamankan poin penuh. Padahal dari segi penguasaan pertandingan, Persekat tegal justru lebih unggul segalanya. Bahkan Persijap Jepara juga banyak […]

  • Mengenal Astro, Anjing Pengaman Huru-hara Milik Polres Pati

    Mengenal Astro, Anjing Pengaman Huru-hara Milik Polres Pati

    • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 370
    • 0Komentar

    Marah Jika Ada yang Teriak-teriak dan Jingkrak-jingkrak Add caption Unit Satwa Polres Pati memiliki empat ekor anjing. Dua ekor anjing pengaman huru-hara, dua ekor anjing deteksi. Nah kali ini tim redaksi Lingkar Muria mengajak pembaca kenal lebih dekat dengan seekor anjing pengaman huru-hara. Namanya Astro. Warnanya dominan hitam legam, namun ada sedikit warna coklat tua. […]

  • Polresta Pati Berhasil Tindak 13 Kasus Premanisme dalam Patroli Skala Besar

    Polresta Pati Berhasil Tindak 13 Kasus Premanisme dalam Patroli Skala Besar

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 257
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati, bersama TNI dan Satpol PP, menggelar patroli skala besar pada Sabtu (10/5) hingga Minggu (11/5) dini hari. Patroli melibatkan 344 personel dan menyasar lokasi rawan kriminalitas seperti Stadion Joyo Kusumo, Jalan Lingkar Selatan, dan Alun-alun Simpang Lima Pati. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Aman Candi 2025 dan bertujuan menciptakan situasi […]

expand_less