Breaking News
light_mode

Ubah Pola Penanganan, Edy Wuryanto Minta Pemerintah Antisipasi PHK Sebelum Terjadi

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 28 Jul 2026
  • visibility 101.244

JAKARTA – Penanganan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak boleh lagi dilakukan dengan pola yang sekadar merespons setelah peristiwa terjadi. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak pemerintah mengubah pendekatan dari sekadar menolong korban, menjadi upaya pencegahan saat tanda-tanda kesulitan mulai terlihat di dunia usaha.

“Jangan biasakan negara hanya menjadi pemadam kebakaran. Negara harus mampu membaca asap sebelum api membakar ribuan lapangan kerja. Itulah mengapa kewajiban pemberitahuan sebelum PHK sangat penting,” katanya.

Edy menjelaskan, kewajiban perusahaan menyampaikan pemberitahuan kepada pemerintah sebelum melakukan PHK bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja.

Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 151 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mewajibkan pemerintah, pengusaha, dan pekerja berupaya mencegah terjadinya PHK.

“Semangat undang-undang kita jelas, yaitu mencegah PHK. Karena itu, pemberitahuan dini harus dimanfaatkan sebagai dasar bagi pemerintah untuk melakukan intervensi, bukan hanya menjadi laporan bahwa PHK akan terjadi,” ujarnya.

Menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan ini, setelah menerima laporan pemerintah tidak boleh berhenti pada urusan administrasi. Pemerintah memiliki wewenang, instrumen kebijakan, dan dukungan anggaran untuk turun tangan membantu perusahaan yang mengalami kesulitan.

“Pemerintah memiliki kapasitas untuk bertindak cepat. Laporan dari perusahaan harus segera ditindaklanjuti dengan verifikasi lapangan, dialog bersama manajemen dan pekerja, kemudian dirumuskan solusi yang paling tepat agar PHK dapat dicegah,” kata dia.

Ia juga menekankan pentingnya kejujuran perusahaan dalam melaporkan kondisi usahanya. Pemerintah berhak melakukan pemeriksaan objektif untuk memastikan rencana PHK benar-benar didasari kondisi nyata.

“Kalau ada perusahaan yang tidak jujur atau menyampaikan laporan yang tidak sesuai fakta, tentu pemerintah dapat menolak rencana PHK tersebut. Selain itu, perusahaan juga dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran. Kepercayaan harus dibangun dengan transparansi,” tegasnya.

Menyikapi perubahan dunia kerja, Edy mengingatkan agar data industri nasional yang dimiliki pemerintah menjadi acuan penyusunan program pelatihan keterampilan. Tenaga kerja harus difasilitasi untuk beralih dari sektor yang menurun ke sektor yang berkembang.

“Kalau industri berubah, maka keterampilan tenaga kerja juga harus berubah. Negara harus memastikan pekerja tidak ditinggalkan oleh perubahan ekonomi maupun perkembangan teknologi,” katanya.

Saat ini sektor padat karya seperti tekstil, produk tekstil, dan alas kaki menjadi yang paling rentan terdampak pelemahan permintaan global, penurunan daya beli, hingga otomatisasi dan kecerdasan buatan.

Sektor ini menampung sekitar satu juta pekerja, sehingga Edy meminta intervensi terukur bagi perusahaan yang sebenarnya masih berprospek namun sedang tertekan arus kas.

“Pemerintah perlu melakukan intervensi secara terukur terhadap perusahaan yang sebenarnya masih memiliki prospek usaha, tetapi sedang mengalami tekanan arus kas,” ujarnya.

Ia menegaskan perlunya perhatian khusus pada sektor yang masih memiliki pasar namun rawan terguncang.

“Menyelamatkan industri padat karya berarti menyelamatkan jutaan keluarga Indonesia. Yang kita lindungi bukan hanya perusahaan, tetapi juga penghidupan para pekerja dan stabilitas ekonomi daerah,” katanya.

Terakhir, Edy mendorong pemerintah menyusun protokol nasional penyelamatan industri yang jelas, lengkap dengan sistem peringatan dini dan mekanisme tindak lanjut, agar setiap potensi krisis dapat diantisipasi sebelum berujung pada gelombang PHK massal.

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada Predator Anak Begini Cerita Mengerikan Kasus LGBT di Jepara

    Waspada Predator Anak Begini Cerita Mengerikan Kasus LGBT di Jepara

    • calendar_month Sab, 13 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Kapolres Jepara gelar konferensi pers kasus LGBT Polres Jepara berhasil menangani kasus pencabulan dengan berlatar lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Mirisnya dalam kasus ini korban masih berusia di bawah umur, berusia 13 tahun.  JEPARA – Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan saat menggelar konferensi pers pada hari Jumat (12/05/2023) di Mapolres Jepara, terkait […]

  • Daftar 6 Alasan Kenapa Harus Piknik ke Blora

    Daftar 6 Alasan Kenapa Harus Piknik ke Blora

    • calendar_month Sab, 18 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 777
    • 0Komentar

      Barongan khas Kota Blora/ @barongan_blora Kabupaten Blora memang tidak populer sebagai tempat tujuan wisata. Tidak seperti kota besar semacam Solo atau Jogjakarta. Namun sangat disayangkan jika tidak menyempatkan untuk mengunjungi kota yang berada di Provinsi Jawa Tengah yang berbatasan dengan daerah Jawa Timur ini. Blora memiliki sederet hal-hal memikat bagi siapa saja yang mengunjunginya. […]

  • Kampung Ramadan Kajen Tempat Berburu Takjil dan Ngabuburit

    Kampung Ramadan Kajen Tempat Berburu Takjil dan Ngabuburit

    • calendar_month Ming, 26 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 278
    • 0Komentar

      Suasana Kampung Ramadan Kajen Pati  PATI – Kampung Ramadan Kajen digelar selama 16 hari mulai tanggal 1 Ramadan. Di tempat ini menjadi pusatnya jajanan berbuka dan menjadi tempat ngabuburit favorit, seperti rebbana dan musik akustik. Pasar Ramadan yang digagas Karang Taruna Sumohadiwijayan Desa Kajen berlokasi di belakang balai desa, sekitar 50 meter dari makam […]

  • DPRD Pati Apresiasi Program Sosialisasi Pencegahan Kebakaran

    DPRD Pati Apresiasi Program Sosialisasi Pencegahan Kebakaran

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 294
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengapresiasi program sosialisasi pencegahan kebakaran yang dilakukan oleh tim pemadam kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati. Apresiasi ini disampaikan mengingat angka kebakaran di Kabupaten Pati yang cukup tinggi, baik akibat kelalaian manusia maupun faktor lainnya. Wakil Ketua DPRD Pati, Bambang Susilo, menyatakan bahwa program […]

  • Sudah Punya Official Store Persipa Pati Tinggal Bangun Training Ground Sendiri

    Sudah Punya Official Store Persipa Pati Tinggal Bangun Training Ground Sendiri

    • calendar_month Sel, 19 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 729
    • 0Komentar

    Logo Persipa Pati yang dipasang di offial store sekaligus kafe dan kantor Persipa Pati saat ini sudah memiliki kantor sekaligus official store dan kafe. Hadirnya fasilitas menegaskan keseriusan pengurus Persipa Pati untuk menjadi sebuah tim sepakbola profesional. PATI – Setelah memastikan diri naik kasta ke Liga 2 Persipa Pati terus berbenah di segala sisi, kini […]

  • Evaluasi Dinkes Pati Didukung DPRD untuk Tingkatkan Penanganan TBC

    Evaluasi Dinkes Pati Didukung DPRD untuk Tingkatkan Penanganan TBC

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 216
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati memberikan dukungan penuh terhadap langkah Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam melakukan evaluasi fasilitas kesehatan (Faskes) terkait penanganan Tuberkulosis (TBC). Evaluasi ini mencakup puskesmas dan rumah sakit, dengan fokus pada capaian penemuan kasus dan angka keberhasilan pengobatan. Anggota DPRD Pati, Endah Sriwahyuningati, menekankan pentingnya penanggulangan TBC yang aktif oleh pemerintah daerah. “Harus […]

expand_less