Breaking News
light_mode

Persijap di Persimpangan Jalan: Antara Loyalitas, Modal, dan Keputusan Bisnis

  • account_circle Abdul Adhim
  • calendar_month Ming, 26 Jul 2026
  • visibility 324

Belakangan ini media sosial ramai membicarakan kabar bahwa Persijap Jepara akan dijual kepada investor dari luar daerah. Informasi yang beredar bahkan menyebutkan bahwa proses tersebut sudah mengarah pada tahap yang serius. Tentu saja, hingga kini belum ada pernyataan resmi yang dapat dijadikan pegangan. Karena itu, semoga kabar tersebut tidak lebih dari sekadar rumor.

Namun, jika benar isu itu sedang mengarah menjadi kenyataan, ada satu pertanyaan besar yang patut diajukan. Benarkah Persijap berada di titik di mana klub harus memilih antara tetap bertahan di Jepara atau berpindah tangan kepada pihak lain?

Narasi yang berkembang menyebutkan bahwa apabila para pemangku kepentingan di Jepara tidak ikut menyuntikkan modal dalam jumlah besar, maka saham klub terpaksa dijual. Jika melihat momentum yang ada, batas waktunya kemungkinan tidak lama lagi, bahkan bisa jadi sebelum Kongres Tahunan PSSI pada 3 Agustus. Dalam forum tersebut, berbagai keputusan strategis terkait perubahan nama klub maupun perpindahan homebase berpotensi disahkan.

Di sinilah publik perlu memahami satu hal penting. Akuisisi saham klub sepak bola tidak selalu tepat dipahami sebagai investasi dalam pengertian bisnis pada umumnya. Berinvestasi di sepak bola bukan sekadar mengejar keuntungan finansial. Sebaliknya, pemilik klub harus siap mengeluarkan dana dalam jumlah besar tanpa jaminan memperoleh laba. Tidak sedikit yang menyebut bahwa memiliki klub sepak bola lebih dekat dengan aktivitas “membakar uang” daripada menghasilkan keuntungan. Kalaupun ada keuntungan, sering kali bersifat nonfinansial, seperti peningkatan citra atau kepentingan politik.

Persijap sendiri pernah memiliki saham yang diklaim sebagai milik masyarakat Jepara melalui PT Jepara Raya Multitama sebesar 20 persen. Namun, menurut penjelasan yang selama ini beredar, pemegang saham tersebut tidak lagi menambah modal sesuai proporsi kepemilikannya. Dalam dunia korporasi, kondisi seperti itu akan menyebabkan dilusi saham. Akibatnya, persentase kepemilikan terus menyusut hingga disebut-sebut kini hanya tersisa sekitar satu persen.

Apabila nantinya benar terjadi penjualan mayoritas saham kepada investor baru dan klub dipindahkan keluar Jepara, bahkan berganti nama maupun homebase, maka secara hukum yang berpindah sebenarnya adalah lisensi kompetisi Liga 1 yang dimiliki oleh PT Jepara Raya Multitama. Sementara itu, nama “Persijap” sebagai identitas klub pada prinsipnya masih dapat tetap berada di Jepara.

  • Penulis: Abdul Adhim
  • Editor: Arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahas Masalah Infrastruktur Jalan, Komisi C DPRD Pati Jadwalkan Pemanggilan DPU

    Bahas Masalah Infrastruktur Jalan, Komisi C DPRD Pati Jadwalkan Pemanggilan DPU

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.867
    • 0Komentar

    PATI – Untuk mendapatkan kejelasan terkait sejumlah persoalan di lapangan, Komisi C DPRD Kabupaten Pati akan segera memanggil jajaran Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati. Pemanggilan ini dilakukan guna membahas kendala yang menghambat pembangunan infrastruktur jalan, sekaligus menuntaskan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang sebelumnya sempat terhenti. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menjelaskan bahwa […]

  • Hari Buruh 2026, Ketua DPRD Pati Doakan Pekerja Jadi Penggerak Kemajuan Pati

    Hari Buruh 2026, Ketua DPRD Pati Doakan Pekerja Jadi Penggerak Kemajuan Pati

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.292
    • 0Komentar

    PATI – Memperingati Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei 2026, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menyampaikan ucapan selamat sekaligus penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh tenaga kerja yang berjuang dan berkontribusi bagi pembangunan daerah. Baginya, momen ini bukan sekadar perayaan, melainkan bentuk pengakuan atas perjuangan dan capaian yang telah diraih, sehingga layak disebut sebagai hari […]

  • Membaca Kecerdasan Sang Idiot, Kisah Pertetitrahan Kyai Sandal Jepit

    Membaca Kecerdasan Sang Idiot, Kisah Pertetitrahan Kyai Sandal Jepit

    • calendar_month Kam, 12 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Sampul buku Kecerdasan Sang Idiot             Kyai Sandal Jepit adalah patron yang saya usung dalam buku-buku kisah hikmah. Pada awalnya, kisah Kyai Sandal Jepit diterbitkan oleh Narasi, Yogyakarta. Disebabkan best seller, maka kisah Kyai Sandal Jepit kemudian dilanjut di buku yang kedua dan diterbitkan oleh penerbit yang sama.             Sekitaran sepuluh tahun berikutnya kisah Kyai […]

  • Revisi Perda RTRW di Pati, Zona Hijau Harga Mati

    Revisi Perda RTRW di Pati, Zona Hijau Harga Mati

    • calendar_month Kam, 1 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI  – Peraturan daerah (perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pati akan memasuki revisi. Hal ini melihat waktunya yang sudah lima tahun. Perda RTRW perlu direvisi sebab dalam kurun waktu itu bisa saja terjadi perubahan atas kondisi geografis yang ada. Hal itu dikatakan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati Awi.   ”Perda Nomor […]

  • Isu Batas Omzet Rp6 Juta, Bapemperda DPRD Pati Tunda Pembahasan Pajak UMKM

    Isu Batas Omzet Rp6 Juta, Bapemperda DPRD Pati Tunda Pembahasan Pajak UMKM

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.385
    • 0Komentar

    PATI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Langkah ini diambil karena DPRD belum menerima dokumen kajian maupun hasil survei yang menjadi dasar rencana penerapan kebijakan tersebut. Ketua Bapemperda DPRD Pati, Danu Ikhsan […]

  • Tanggapi Keluhan Warga, DPUTR Pati Pastikan Jalan Guyangan-Jetak Akan Segera Ditangani

    Tanggapi Keluhan Warga, DPUTR Pati Pastikan Jalan Guyangan-Jetak Akan Segera Ditangani

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.889
    • 0Komentar

    PATI – Kondisi fisik ruas jalan penghubung Guyangan hingga Jetak di wilayah Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, diketahui mengalami kerusakan yang cukup parah. Masyarakat setempat pun menyampaikan keluhan, mengingat jalur yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten ini kerap rusak dan dinilai sangat membahayakan keselamatan setiap pengendara yang melintas. Berdasarkan dokumentasi yang diterima dari warga pada Rabu (25/3), […]

expand_less