Persijap di Persimpangan Jalan: Antara Loyalitas, Modal, dan Keputusan Bisnis
- account_circle Abdul Adhim
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 142

Belakangan ini media sosial ramai membicarakan kabar bahwa Persijap Jepara akan dijual kepada investor dari luar daerah. Informasi yang beredar bahkan menyebutkan bahwa proses tersebut sudah mengarah pada tahap yang serius. Tentu saja, hingga kini belum ada pernyataan resmi yang dapat dijadikan pegangan. Karena itu, semoga kabar tersebut tidak lebih dari sekadar rumor.
Namun, jika benar isu itu sedang mengarah menjadi kenyataan, ada satu pertanyaan besar yang patut diajukan. Benarkah Persijap berada di titik di mana klub harus memilih antara tetap bertahan di Jepara atau berpindah tangan kepada pihak lain?
Narasi yang berkembang menyebutkan bahwa apabila para pemangku kepentingan di Jepara tidak ikut menyuntikkan modal dalam jumlah besar, maka saham klub terpaksa dijual. Jika melihat momentum yang ada, batas waktunya kemungkinan tidak lama lagi, bahkan bisa jadi sebelum Kongres Tahunan PSSI pada 3 Agustus. Dalam forum tersebut, berbagai keputusan strategis terkait perubahan nama klub maupun perpindahan homebase berpotensi disahkan.
Di sinilah publik perlu memahami satu hal penting. Akuisisi saham klub sepak bola tidak selalu tepat dipahami sebagai investasi dalam pengertian bisnis pada umumnya. Berinvestasi di sepak bola bukan sekadar mengejar keuntungan finansial. Sebaliknya, pemilik klub harus siap mengeluarkan dana dalam jumlah besar tanpa jaminan memperoleh laba. Tidak sedikit yang menyebut bahwa memiliki klub sepak bola lebih dekat dengan aktivitas “membakar uang” daripada menghasilkan keuntungan. Kalaupun ada keuntungan, sering kali bersifat nonfinansial, seperti peningkatan citra atau kepentingan politik.
Persijap sendiri pernah memiliki saham yang diklaim sebagai milik masyarakat Jepara melalui PT Jepara Raya Multitama sebesar 20 persen. Namun, menurut penjelasan yang selama ini beredar, pemegang saham tersebut tidak lagi menambah modal sesuai proporsi kepemilikannya. Dalam dunia korporasi, kondisi seperti itu akan menyebabkan dilusi saham. Akibatnya, persentase kepemilikan terus menyusut hingga disebut-sebut kini hanya tersisa sekitar satu persen.
Apabila nantinya benar terjadi penjualan mayoritas saham kepada investor baru dan klub dipindahkan keluar Jepara, bahkan berganti nama maupun homebase, maka secara hukum yang berpindah sebenarnya adalah lisensi kompetisi Liga 1 yang dimiliki oleh PT Jepara Raya Multitama. Sementara itu, nama “Persijap” sebagai identitas klub pada prinsipnya masih dapat tetap berada di Jepara.
- Penulis: Abdul Adhim
- Editor: Arif

