Breaking News
light_mode

Jamin Akses Keadilan, DPRD Pati Gelar Public Hearing Bahas Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Rentan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 98.977

PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar pertemuan dengar pendapat umum atau public hearing terkait rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberian bantuan hukum bagi masyarakat yang tergolong rentan, pada Senin (18/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, serta dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi A lainnya.

Narso menjelaskan, peraturan daerah ini disusun dengan tujuan utama memberikan perlindungan akses hukum bagi kelompok masyarakat miskin, penyandang disabilitas, perempuan, serta anak-anak.

Melalui regulasi ini, keberadaan pemerintah kabupaten diharapkan mampu memfasilitasi ketersediaan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi mereka yang membutuhkan.

“Kami berharap dengan Perda ini masyarakat, terutama masyarakat miskin, disabilitas, perempuan, dan anak bisa tercover oleh bantuan hukum yang diselenggarakan oleh Pemda,” ujar Narso.

Menurutnya, program layanan bantuan hukum yang sudah berjalan selama ini di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati dinilai belum berjalan secara maksimal.

Walaupun alokasi anggaran telah disiapkan, namun realisasi penyerapan anggaran dan jumlah masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut masih tergolong rendah dan belum banyak diketahui publik.

“Masih belum maksimal. Sudah dianggarkan, tetapi penyerapannya masih rendah dan yang mengakses masih sedikit,” katanya.

Di sisi lain, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Harischandra, menegaskan target waktu penyelesaian produk hukum ini.

Ia menginginkan rancangan peraturan daerah tentang bantuan hukum tersebut dapat rampung dan disahkan pada tahun ini juga.

“Harus selesai tahun ini,” tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Sebagai langkah tindak lanjut setelah Perda nantinya disahkan, DPRD bersama unsur pemerintah daerah telah merencanakan kegiatan sosialisasi hingga menjangkau tingkat desa.

Hal ini dilakukan agar masyarakat luas, khususnya warga kurang mampu yang memerlukan pendampingan hukum, dapat memahami isi aturan sekaligus merasakan manfaat nyata dari keberadaan peraturan tersebut.

(adv)

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warung makan Bu Sarah Puri

    Rekomendasi Tempat Kulineran Enak di Pati Kota

    • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 332
    • 0Komentar

      Warung makan Bu Sarah Puri   Kota Pati terkenal dengan kulinernya yang enak. Ada nasi gandul, mangut, dan soto kemiri. Berikut kami rekomendasikan tempat kulineran khas Pati bagi pengunjung yang baru datang ke kota ini.   1. Kuliner warna-warni Jalan Kiai Saleh Di Jalan Kiai Saleh, Kaborongan Pati Kota menjadi salah satu tempat kuliner […]

  • Polresta Pati Pastikan Perayaan Paskah 2025 Berjalan Aman dan Damai

    Polresta Pati Pastikan Perayaan Paskah 2025 Berjalan Aman dan Damai

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 195
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan Paskah 2025 tetap kondusif. Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kabag Ops Kompol Hendrie Suryo Liquisasono, memimpin monitoring pengamanan di sejumlah gereja pada Minggu (20/4/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani yang beribadah. Kompol Hendrie Suryo Liquisasono […]

  • Tugu Bandeng, Identitas dan Kebanggaan Pati Bumi Mina Tani

    Tugu Bandeng, Identitas dan Kebanggaan Pati Bumi Mina Tani

    • calendar_month Sel, 1 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Patung ikan bandeng raksasa ikon baru kota pati Pamor Kabupaten Pati, sebagai daerah penghasil ikan bandeng terbaik ditegaskan dengan kehadiran patung ikan bandeng raksasa berukuran sepanjang 26 meter dan lebar 6 meter di ujung barat Jalan Lingkar Selatan. Patung bandeng raksasa yang dibangun lengkap dengan taman serta air mancur tersebut menelan biaya sebesar Rp 3,8 […]

  • Sosok Super Kinyun, Bermain Konsisten Antarkan Persijap Jepara Raih Kemenangan

    Sosok Super Kinyun, Bermain Konsisten Antarkan Persijap Jepara Raih Kemenangan

    • calendar_month Sab, 13 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 247
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara kembali meraih kemenangan penting saat berjumpa dengan Sulut United (12/1), Persijap berhasil menang 3 – 1 atas Sulut United yang bertindak sebagai tuan rumah di Stadion Klabat Manado. Kemenangan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh pemain Persijap Jepara sepanjang pertandingan berlangsung. Salah satu pemain yang tampil bagus adalah Rizki Hidayat, […]

  • Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra memberikan keterangan pers.

    Kasus Keracunan MBG di Pati, Plt Bupati Minta Penerapan SOP Diperketat

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 2.007
    • 0Komentar

    PATI – Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, meninjau langsung kondisi sejumlah siswa SMK Negeri 4 Pati yang diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan para siswa mendapatkan penanganan medis yang optimal, sekaligus memantau proses observasi yang tengah berlangsung di fasilitas kesehatan. Dalam keterangannya, Plt Bupati Pati menjelaskan […]

  • Pembangunan Ruko Dekat Waduk Semampir Pati Dihentikan Sementara

    Pembangunan Ruko Dekat Waduk Semampir Pati Dihentikan Sementara

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 447
    • 0Komentar

    PATI – Pembangunan ruko di dekat Waduk Semampir, Kabupaten Pati, akan dihentikan sementara. Hal ini diputuskan setelah Komisi A DPRD Kabupaten Pati melakukan audiensi dengan Satpol PP, Bagian Hukum, dan penghuni lama ruko pada Kamis (6/3/2025). Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan penghuni ruko yang merasa bangunan mereka dibongkar tanpa komunikasi dan izin terlebih […]

expand_less