Breaking News
light_mode

DPRD Pati Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Terbuka dan Tepat Sasaran

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
  • visibility 98.710

PATI – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan, mendorong seluruh pihak yang memegang kendali pemerintahan desa untuk mengelola dana yang diperoleh secara sebaik-baiknya, terbuka bagi pengawasan, serta berlandaskan peraturan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, anggaran yang dialokasikan ke desa memiliki fungsi strategis untuk mendorong berbagai kemajuan sekaligus meningkatkan taraf hidup warga di lingkungan terendah pemerintahan. Oleh sebab itu, setiap langkah pengelolaannya harus dijalankan dengan rasa tanggung jawab yang tinggi.

“Harapan saya dan kita semua, dana desa dilakukan seoptimal mungkin dan dikelola dengan baik,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan agar tidak ada pihak, baik kepala desa maupun jajaran perangkatnya, yang menggunakan anggaran tersebut untuk keuntungan diri sendiri. Menurutnya, setiap bentuk penyalahgunaan akan merugikan kepentingan warga serta menghambat berjalannya program pembangunan yang telah direncanakan.

“Kalau ada oknum kepala desa yang menyelewengkan dana desa, ya jangan dilakukan. Kita semua ingin bagaimana Pati ini lebih baik,” katanya.

Ia juga berpandangan bahwa pihak yang terbukti melakukan penyimpangan harus mendapat hukuman yang setimpal melalui jalur hukum yang berlaku.

Langkah ini dinilai sangat diperlukan agar pengelolaan keuangan desa di wilayah Pati ke depannya dapat berjalan lebih teratur serta dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas.

“Oknum seperti itu harus diberi efek jera dengan hukum sesuai yang berlaku,” tegasnya.

Danu berharap agar setiap pemerintahan desa di wilayah ini memanfaatkan anggaran yang ada semaksimal mungkin untuk berbagai kegiatan, mulai dari pembangunan sarana prasarana, pengembangan potensi warga, hingga peningkatan mutu layanan yang diberikan kepada masyarakat di tempat tinggal masing-masing.

Sebagai informasi, baru-baru ini beredar kabar yang menarik perhatian publik terkait seorang kepala desa di wilayah Tlogowungu yang harus berhadapan dengan hukum. Ia diduga telah menyalahgunakan anggaran desa dengan nilai yang mencapai ratusan juta rupiah, dan kasus tersebut kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Pati.

(adv)

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati : Investasi Pendidikan Adalah Investasi Masa Depan

    DPRD Pati : Investasi Pendidikan Adalah Investasi Masa Depan

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 206
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Muntamah, menekankan pentingnya investasi pendidikan sebagai fondasi bagi masa depan bangsa. Dalam sebuah pernyataan, beliau mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan alokasi anggaran di bidang pendidikan. “Investasi dalam pendidikan adalah investasi untuk masa depan. Kita perlu memastikan bahwa semua anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang,” tegas Muntamah. Politisi […]

  • Jepara Punya Potensi Pertanian Semangka Kuning

    Jepara Punya Potensi Pertanian Semangka Kuning

    • calendar_month Sab, 23 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 210
    • 0Komentar

      Bupati Jepara Dian Kristiandi memperlihatkan semangka kuning hasil panen petani di Tubanan Kembang Angin berembus pelan, mengembangkan senyum para petani semangka kuning. Sebab hasil panennya cukup bagus. Di lahan seluas 23,5 hektare itu puluhan ton semangka siap dipanen untuk dipasarkan ke sejumlah daerah. JEPARA – Selain kaya akan potensi industri furniture, Jepara yang dijuluki […]

  • Komisi A DPRD Pati Soroti Masalah Regenerasi Kepala Sekolah yang Terhambat Anggaran

    Komisi A DPRD Pati Soroti Masalah Regenerasi Kepala Sekolah yang Terhambat Anggaran

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.698
    • 0Komentar

    PATI – Proses regenerasi pemimpin di lingkungan pendidikan menjadi perhatian serius Komisi A DPRD Kabupaten Pati. Ketua Komisi A, Narso, menilai minimnya alokasi anggaran untuk menyiapkan Calon Kepala Sekolah (CKS) menjadi akar permasalahan yang menyebabkan banyak jabatan kepala sekolah diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT) dalam waktu yang cukup lama. Pernyataan ini disampaikan Narso saat menanggapi […]

  • Ikon Kota Pati yang berada di kawasan alun-alun.

    Daftar 7 Kelebihan Kota Pati yang Pastinya Membuat Netizen Takjub

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2024
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 776
    • 0Komentar

      PATI – Kota Pati, terletak di Provinsi Jawa Tengah. Kota ini memiliki 7 kelebihan yang bisa membuat netizen takjub. Kota Pati dikenal memiliki sejumlah keunikan yang menjadikannya menarik untuk dikunjungi. Memang diakui kota Pati belum seterkenal kota-kota besar lainnya di Jawa Tengah seperti Semarang, Solo, Kudus dan Jepara. Namun Kota Pati menawarkan pesona tersendiri […]

  • MTs Salafiyah Kajen dan MTs Madrasatul Qur’an Salafiyah:  Sukses Gelar In House Training Digitalisasi Pembelajaran

    MTs Salafiyah Kajen dan MTs Madrasatul Qur’an Salafiyah: Sukses Gelar In House Training Digitalisasi Pembelajaran

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 225
    • 0Komentar

    PATI – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Salafiyah Kajen dan MTs Madrasatul Qur’an Salafiyah menggelar In House Training (IHT) bertema “Mewujudkan Madrasah Berbasis Teknologi, Optimalisasi AI dan Website untuk Pembelajaran Modern” pada Sabtu (26/7). Kegiatan yang berlangsung selama empat jam ini menghadirkan Masruhan Mufid, S.Pd., M.Kom., seorang Trainer Pendidikan dari Semarang, sebagai narasumber. Acara dibuka oleh Kepala […]

  • Sidang Eksepsi Dua Pentolan AMPB, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Cacat

    Sidang Eksepsi Dua Pentolan AMPB, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Cacat

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.490
    • 0Komentar

    PATI – Pengadilan Negeri (PN) Pati menggelar sidang untuk dua pemimpin Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, pada hari Rabu (7/1/2026). Pada sidang tersebut, pihak terdakwa menyampaikan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kuasa hukum terdakwa, Nimerodi Gulo yang kerap disapa Gulo, menyampaikan […]

expand_less