Breaking News
light_mode

Polresta Pati Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo, Pelaku Dijerat Hukuman Berat

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
  • visibility 98.651

PATI – Polresta Pati mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu. Polisi telah mengamankan seorang tersangka berinisial AS (51) yang diduga melakukan tindakan asusila tersebut terhadap seorang santriwati.

Pengungkapan kasus ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pati, Kamis (7/5/2026) pukul 15.00 WIB. Acara dihadiri langsung oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi, jajaran pejabat polisi, Kepala Kemenag Pati Ahmad Syaiku, serta Kepala UPTD PPA Dinsos P3AKB Pati Hartono.

Kapolresta Pati menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bukti komitmen Polri dalam melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan, termasuk yang terjadi di lingkungan pendidikan dan keagamaan.

“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan berpihak kepada korban. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual di wilayah hukum Polresta Pati,” tegas Kombes Pol Jaka Wahyudi.

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima pada 18 Juli 2024. Berdasarkan penyelidikan, dugaan tindak pidana tersebut terjadi berulang kali dalam kurun waktu Februari 2020 hingga Januari 2024.

Modus operandi yang digunakan tersangka adalah meminta korban menemaninya tidur dengan dalih pengobatan spiritual dan ajaran tertentu.

Korban diduga mengalami pencabulan hingga sebanyak sepuluh kali di lokasi yang berbeda. Selama ini korban enggan melapor karena merasa takut dan tertekan mengingat posisi tersangka yang memiliki pengaruh kuat di lingkungan pesantren.

“Kami mengapresiasi keberanian korban dan keluarganya yang telah melapor kepada kepolisian. Laporan ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap perkara secara terang dan mencegah adanya korban lain,” ujarnya.

Tim Opsnal Unit V Jatanras Satreskrim berhasil menangkap tersangka di wilayah Purwantoro pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum.

Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian milik korban dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi.

Saat ini polisi juga telah memeriksa berbagai saksi, mulai dari pengurus yayasan, wali murid, tenaga medis, hingga ahli pidana.

“Kami masih terus mendalami perkara ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain. Karena itu kami membuka posko pengaduan TPKS untuk menerima laporan masyarakat yang mungkin mengalami kejadian serupa,” katanya.

Jaka menambahkan, selain menegakkan hukum, pihaknya juga memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan psikologis melalui koordinasi dengan instansi terkait. Identitas korban pun akan dijaga kerahasiaannya demi menghindari trauma berlanjut.

“Kami ingin korban merasa aman dan terlindungi selama proses hukum berlangsung. Identitas korban juga kami jaga untuk menghindari trauma maupun tekanan sosial,” imbuhnya.

Atas tindakannya, tersangka dijerat dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 418 KUHP. Jika terbukti bersalah, pelaku menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • AJI Desak Polda Jateng Limpahkan Kasus Serat.id ke Dewan Pers

    AJI Desak Polda Jateng Limpahkan Kasus Serat.id ke Dewan Pers

    • calendar_month Sab, 17 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 272
    • 0Komentar

    LAMPUNGPRO.COM Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak Kepolisian Jawa Tengah untuk segera melimpahkan kasus pelaporan portal media Serat.id ke Dewan Pers. Bukan sebaliknya melakukan pemanggilan untuk kedua kalinya kepada jurnalis Serat.id Zakki Amali pada tanggal 13 November 2018. AJI berpandangan pelaporan terhadap produk jurnalistik mengancam kebebasan pers dan prinsip-prinsip demokrasi. Pelaporan yang dilakukan oleh Rektor Universitas […]

  • Pemkab Pati Hibahkan 5,2 Hektar Tanah kepada BULOG untuk Infrastruktur Pasca Panen

    Pemkab Pati Hibahkan 5,2 Hektar Tanah kepada BULOG untuk Infrastruktur Pasca Panen

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.555
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati hari ini secara resmi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) hibah tanah seluas 5,2 hektar kepada Perum BULOG. Hal ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program strategis Pemerintah Pusat dalam pembangunan 100 Lokasi Infrastruktur Pasca Panen di seluruh wilayah Indonesia. Penandatanganan MoU dilakukan di Pendopo Kabupaten Pati oleh Profesor Sudarsono Hardjosoekarto, […]

  • GOR Pati Nampak Kumuh, Ternyata Anggaran Perawatan Khusus Belum Ada

    GOR Pati Nampak Kumuh, Ternyata Anggaran Perawatan Khusus Belum Ada

    • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 213
    • 0Komentar

    PATI – Kondisi Gelanggang Olahraga (GOR) Pesantenan Pati yang berada di Jalan Kolonel Sunandar, Desa Puri memang terlihat memprihatinkan. Penampilannya kumuh dan sudah terjadi beberapa kerusakan di sana–sini. Hal itu diakui Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati Sigit Hartoko melalui Kabid Olahraga Kardi. Menurutnya venue olahraga kebanggaan warga Pati ini dari luar […]

  • Anggota DPRD Pati Joni Kurnianto Ungkap Pati Punya Potensi di Industri Olahraga

    Anggota DPRD Pati Joni Kurnianto Ungkap Pati Punya Potensi di Industri Olahraga

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 193
    • 0Komentar

    PATI – Kabupaten Pati terus berupaya menarik investor untuk mengembangkan potensi ekonomi daerah. Terutama dengan ketersediaan lahan yang luas dan biaya hidup yang relatif murah, Pati dinilai memiliki daya saing yang tinggi. “Kabupaten Pati memiliki lahan yang luas, masih banyak tersedia untuk investor,” ujar Joni Kurnianto, anggota DPRD Kabupaten Pati. “Kami mendorong agar semua pihak […]

  • Selamat! Bupati Kudus Raih Award Akselerasi Penanganan Covid-19

    Selamat! Bupati Kudus Raih Award Akselerasi Penanganan Covid-19

    • calendar_month Sab, 27 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 209
    • 0Komentar

      Bupati Kudus Hartopo membawa trophy Indonesia Award 2021 atas prestasi akselerasi penanganan Covid-19 KUDUS – Bupati Kudus Hartopo mendapatkan penghargaan kategori Public Health Care, ‘Encouraging Public Participation to Accelarate Pandemic Recovery’. Penghargaan diserahkan dalam acara Indonesia Award 2021 yang digelar di Jakarta Concert Hall, iNews Tower, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2021) malam. “Alhamdulillah, menerima penghargaan […]

  • DPRD Pati Apresiasi Program Pembinaan Kemandirian di Lapas Pati

    DPRD Pati Apresiasi Program Pembinaan Kemandirian di Lapas Pati

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 235
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, H. Hardi, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pati untuk meninjau berbagai kegiatan pembinaan kemandirian yang dilakukan di dalam lapas. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung efektivitas program pembinaan yang diberikan kepada warga binaan. Dalam kunjungannya, H. Hardi meninjau tempat pembuatan kue kering, lahan pertanian […]

expand_less