Breaking News
light_mode

Polresta Pati Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo, Pelaku Dijerat Hukuman Berat

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 98.567

PATI – Polresta Pati mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu. Polisi telah mengamankan seorang tersangka berinisial AS (51) yang diduga melakukan tindakan asusila tersebut terhadap seorang santriwati.

Pengungkapan kasus ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pati, Kamis (7/5/2026) pukul 15.00 WIB. Acara dihadiri langsung oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi, jajaran pejabat polisi, Kepala Kemenag Pati Ahmad Syaiku, serta Kepala UPTD PPA Dinsos P3AKB Pati Hartono.

Kapolresta Pati menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bukti komitmen Polri dalam melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan, termasuk yang terjadi di lingkungan pendidikan dan keagamaan.

“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan berpihak kepada korban. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual di wilayah hukum Polresta Pati,” tegas Kombes Pol Jaka Wahyudi.

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima pada 18 Juli 2024. Berdasarkan penyelidikan, dugaan tindak pidana tersebut terjadi berulang kali dalam kurun waktu Februari 2020 hingga Januari 2024.

Modus operandi yang digunakan tersangka adalah meminta korban menemaninya tidur dengan dalih pengobatan spiritual dan ajaran tertentu.

Korban diduga mengalami pencabulan hingga sebanyak sepuluh kali di lokasi yang berbeda. Selama ini korban enggan melapor karena merasa takut dan tertekan mengingat posisi tersangka yang memiliki pengaruh kuat di lingkungan pesantren.

“Kami mengapresiasi keberanian korban dan keluarganya yang telah melapor kepada kepolisian. Laporan ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap perkara secara terang dan mencegah adanya korban lain,” ujarnya.

Tim Opsnal Unit V Jatanras Satreskrim berhasil menangkap tersangka di wilayah Purwantoro pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum.

Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian milik korban dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi.

Saat ini polisi juga telah memeriksa berbagai saksi, mulai dari pengurus yayasan, wali murid, tenaga medis, hingga ahli pidana.

“Kami masih terus mendalami perkara ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain. Karena itu kami membuka posko pengaduan TPKS untuk menerima laporan masyarakat yang mungkin mengalami kejadian serupa,” katanya.

Jaka menambahkan, selain menegakkan hukum, pihaknya juga memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan psikologis melalui koordinasi dengan instansi terkait. Identitas korban pun akan dijaga kerahasiaannya demi menghindari trauma berlanjut.

“Kami ingin korban merasa aman dan terlindungi selama proses hukum berlangsung. Identitas korban juga kami jaga untuk menghindari trauma maupun tekanan sosial,” imbuhnya.

Atas tindakannya, tersangka dijerat dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 418 KUHP. Jika terbukti bersalah, pelaku menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terbiasa Hadapi Berbagai Karakter

    Terbiasa Hadapi Berbagai Karakter

    • calendar_month Sab, 21 Okt 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Ika Safitriana Sumber : Istimewa Bekerja sebagai Human Resource Development (HRD) hotel dijalani Ika Safitriana setahun terakhir. Sebelumnya, ia menjadi ticketing officer di PT KAI Jogjakarta. Banyak hal yang didapat dari pekerjaan menjadi HRD. Ika, sapaan akrabnya, bisa mengenal lebih banyak orang yang berbeda-beda.  “Saya ingin bekerja di Pati karena ingin berdekatan dengan keluarga. Karena […]

  • Pedagang Pasar Runting Antusias Sambut Wahyu-Suharyono, Doakan Jadi Bupati

    Pedagang Pasar Runting Antusias Sambut Wahyu-Suharyono, Doakan Jadi Bupati

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 168
    • 0Komentar

    PATI – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Pati nomor urut 2, Wahyu Indriyanto dan Suharyono, menyapa pedagang dan pengunjung Pasar Runting, Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati, Rabu (20/11/2024). Kedatangan mereka disambut antusias, terutama karena sosok Wahyu Indriyanto yang dinilai muda dan ramah. Para pedagang berebut berfoto selfie dengan Wahyu dan Suharyono, yang menghabiskan waktu berinteraksi […]

  • Lestari Moerdijat Soroti Pentingnya Peran Aktif Mahasiswa dalam Pencegahan Kekerasan

    Lestari Moerdijat Soroti Pentingnya Peran Aktif Mahasiswa dalam Pencegahan Kekerasan

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 870
    • 0Komentar

    KUDUS – Komisi X DPR RI memberikan perhatian serius terhadap upaya menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman, bebas dari kekerasan, dan berpihak pada kesejahteraan mahasiswa. Hal ini ditegaskan dalam acara Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi yang diadakan di sebuah kampus di Kudus, Rabu (26/11). Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, […]

  • Pahlawan Ikhlas di Panggung Teater SMKN Jawa Tengah

    Pahlawan Ikhlas di Panggung Teater SMKN Jawa Tengah

    • calendar_month Sen, 16 Des 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Pahlawan tanpa tanda jasa  Tidak sedikit pahlawan yang tak ingin dikenal. Mereka lebih senang tak diperhitungkan. Karena sudah benar sejak niatnya. Menjadi orang berguna yang tulus dan ikhlas saja. PATI – Gedung SMKN Jawa Tengah disulap menjadi panggung teater. Ada pemakaman umum di pinggir jalan desa. Pencahayaan lampu panggung yang menyorot sebuah makam membuat suasana […]

  • Meskipun Keuangan Ngenes, Bupati Hartopo Tetap Prioritaskan Santunan Kematian

    Meskipun Keuangan Ngenes, Bupati Hartopo Tetap Prioritaskan Santunan Kematian

    • calendar_month Rab, 16 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Bupati Kudus Hartopo menyerahkan santunan kematian untuk warga kurang mampu Santunan kematian warga kurang mampu menjadi program priotitas Bupati Kudus Hartopo. Program santunan itu tetap dipertahankan semaksimal mungkin meskipun masih saja ada refocusing APBD. KUDUS – Bupati Kudus Hartopo menyalurkan santunan kematian kepada warga kurang mampu, di pendopo kabupaten, Rabu (16/11/2022).  “Santunan kematian memang program […]

  • Anggota DPRD Pati: Seleksi Perangkat Desa Harus Bebas dari Kecurangan

    Anggota DPRD Pati: Seleksi Perangkat Desa Harus Bebas dari Kecurangan

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 210
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, angkat bicara terkait polemik pembinaan disertasi Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang disebabkan pelanggaran akademik dan etik. Narso mengungkapkan kekhawatirannya terkait lembaga yang digunakan dalam proses tersebut, mengingat lembaga yang sama juga digunakan untuk tes perangkat desa di Kabupaten Pati pada tahun […]

expand_less